k; sedangkan gereja Timur umum
nya menerima pandangan trikhotomik.
1. Teori Dikhotomi. Strong mengungkapkan teori ini sebagai
berikut:
Bagian manusia yang tidak badaniah, bila dipandang sebagai kehidupan in
dividual dan sadar, mampu memiliki dan menggerakkan organisme fisik,
dinamakan psuche\ bila dipandang sebagai unsur yang rasional dan moral,
peka terhadap pengaruh dan penguasaan ilahi, disebut pneuma. Dengan
demikian, pneuma merupakan sifat manusia yang senantiasa mengarah
kepada Allah, dan mampu untuk menerima serta menyatakan Pneuma
hagion; sedangkan psuche yaitu sifat manusia yang mengarah ke bumi
dan menyentuh dunia indra. Pneuma yaitu bagian yang lebih luhur dari
manusia karena berhubungan dengan berbagai realitas rohani atau mampu
berhubungan secara rohani. Dengan demikian wujud manusia itu bersifat
dikhotomis dan bukan trikhotomis, karena bagian yang tidak badaniah itu
(pneuma dan psuche), sekalipun berbeda kemampuannya, tetap merupakan
satu kesatuan hakikat.80
Teori ini didukung oleh berbagai fakta. (1) Allah menghembus
kan ke dalam manusia satu prinsip saja, yaitu jiwa yang hidup
(Kejadian 2:7). Dalam kitab Ayub 27:3 "hidup" (dalam Alkitab ter
jemahan baru disebut "napas") dan "roh" nampaknya dapat diper-
tukartempatkan (lihat Ayub 33:18). (2) Istilah "jiwa" (hati) dan
"roh" nampaknya dapat dipertukartempatkan dalam beberapa ayat
(Kejadian 41:8 dan Mazmur 42:6; Matius 20:28 dan 27:50; Yohanes
12:27 dan 13:21, TL; Ibrani 12:23 dan Wahyu 6:9). (3) Alkitab
mengatakan bahwa baik "roh" maupun "jiwa" dimiliki oleh semua
80 Strong, Systematic Theology, hal. 486.
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 245
makhluk ciptaan Allah sekalipun jiwa atau roh di dalam binatang
sifatnya tidak rasional dan fana, sedangkan jiwa atau roh manusia
itu rasional dan tidak fana (Pengkhotbah 3:21; Wahyu 16:3). (4)
"Jiwa" atau hati dimiliki oleh Tuhan (Yesaya 42:1; Ibrani 10:38).
(5) Dalam agama, tempat yang tertinggi dihubungkan dengan jiwa
(Markus 12:30; Lukas 1:46; Ibrani 6:19; Yakobus 1:21). (6) Tubuh
dan jiwa (atau roh) disebut sebagai merupakan manusia seutuhnya
(Matius 10:28; I Korintus 5:3; III Yohanes 2), dan kehilangan jiwa
atau nyawa berarti kehilangan semuanya (Matius 16:26; Markus
8:36, 37). (7) Kesadaran manusia menunjukkan adanya dua unsur
di dalam diri manusia. Kita dapat membedakan bagian yang
badaniah dan bagian yang tidak badaniah, namun kesadaran
manusia tidak dapat membedakan antara jiwa dan roh.
2. Teori Trikhotomi. Teori ini beranggapan bahwa manusia terdiri
atas tiga unsur yang berbeda: tubuh, jiwa, dan roh. Tubuh
merupakan bagian manusia yang jasmaniah, jiwa merupakan prinsip
hidup hewani di dalam diri manusia, sedangkan roh ialah prinsip
kehidupan rasional. Ada yang menambahkan "dan kehidupan yang
tidak fana" pada pernyataan yang terakhir mengenai roh. Akan
namun , tambahan ini tidak bisa dijadikan bagian yang penting dari
teori ini. Orang-orang yang menerima pandangan ekstrem ini
beranggapan bahwa pada saat kematian tubuh kembali ke bumi,
jiwa tidak ada lagi, dan hanya roh yang tinggal untuk disatukan
kembali dengan tubuh yang lain pada hari kebangkitan.
Teori trikhotomi bertumpu pada pertimbangan-pertimbangan
berikut ini. (1) Kejadian 2:7 tidak menyatakan secara tegas bahwa
Allah menciptakan suatu wujud ganda. Naskah Ibrani memakai kata
berbentuk jamak, "saat itu Tuhan Allah membentuk manusia itu
dari debu tanah, dan menghembuskan napas hidup [hidup-hidup]
ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk
yang hidup." Namun perlu diperhatikan bahwa tidak dikatakan
bahwa manusia menjadi roh dan jiwa. Selanjutnya, "makhluk yang
hidup" yaitu istilah yang juga dipakai untuk menunjuk binatang
(lihat Kejadian 1:21, 24). (2) Paulus nampaknya berpikir tentang
tubuh, jiwa, dan roh sebagai tiga unsur yang berbeda dari struktur
manusia (I Tesalonika 5:23). Rupanya, hal yang sama tersirat dalam
Ibrani 4:12, yang menyatakan bahwa Firman Allah sebagai pedang
yang menusuk ke dalam "sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi-
246 Antropologi
sendi dan sumsum." (3) Agaknya secara tidak langsung Paulus
mengacu kepada struktur manusia yang rangkap tiga saat
menggolongkan manusia sebagai manusia yang "belum bertobat",
yang "duniawi" dan yang "rohani" dalam I Korintus 2:14-3:4.
Sekalipun Alkitab nampaknya menunjukkan adanya trikhotomi,
tidaklah mustahil bahwa istilah-istilah ini dipakai sekadar untuk
menunjukkan manusia seutuhnya. Yesus mengatakan kepada si
pemuda kaya, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu
dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan
dengan segenap kekuatanmu" (Markus 12:30), namun tidak ada
seorang pun yang berusaha membangun teori bahwa struktur
manusia itu rangkap empat berdasarkan pernyataan ini. Ibrani 4:12
tidak berbicara mengenai pemisahan roh dari jiwa, namun mengenai
pemisahan itu sendiri yang sampai kepada jiwa dan roh. Firman
Allah itu menusuk ke dalam sampai memisahkan roh itu sendiri
dan jiwa itu sendiri. Roh dan jiwa kini menjadi terbuka. Dalam
kaitan dengan I Tesalonika 5:27, Hiebert mengatakan, "Para
penelaah Alkitab tidak sepakat tentang apakah perbedaan antara
jiwa dan roh . . . berkenaan dengan substansi/zat ataukah dengan
fungsi. Golongan trikhotomis menganggap perbedaan itu berkenaan
dengan substansi, sedangkan golongan dikhotomis menganggap per
bedaan itu berkenaan dengan fungsi."81
81 Hiebert, The Thessalonian Epistles, hal. 253.
Mungkin kita harus berpikir tentang sifat tidak badaniah manusia
sebagai tersusun atas kuasa yang tinggi luhur dan kuasa yang ren
dah. Imajinasi, daya ingatan, dan pengertian manusia termasuk jiwa
manusia yang dianggap sebagai kuasa yang rendah, sedangkan
kemampuan bernalar, hati nurani, dan kehendak bebas termasuk roh
yang dianggap kuasa yang tinggi luhur. Variasi dari pandangan
trikhotomik yang tradisional memungkinkan kita tetap memperta
hankan argumen-argumen yang mendukung pandangan dikhotomik,
dan pada saat yang sama dapat menerangkan bagaimana beberapa
orang Kristen bersifat "duniawi" dan yang lain bersifat "rohani".
Pandangan ini juga selaras dengan pandangan bahwa tubuh kita
yang sekarang ini yaitu tubuh alamiah atau tubuh berjiwa dan
bahwa tubuh kebangkitan yaitu tubuh rohani (I Korintus 15:44).
Dengan kata lain, sifat tidak badaniah manusia dipandang sebagai
satu sifat, namun yang terdiri atas dua bagian. Kadang-kadang
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 247 bagian-bagian ini dibedakan secara mencolok; dan kadang-
kadang, dengan gaya bahasa metonimi, bagian-bagian itu dipakai
untuk menunjukkan manusia seutuhnya. Kesatuan sifat tidak
badaniah manusia secara langsung bertolak belakang dengan pan
dangan kaum Gnostik yang mengatakan bahwa pneuma merupakan
bagian dari hakikat ilahi dan oleh karena itu tidak bisa berbuat dosa.
Ini juga bertentangan dengan pandangan Apolinarisme yang ber
anggapan bahwa kemanusiaan Kristus hanya terdiri atas tubuh dan
jiwa, sedangkan roh-Nya ialah sifat ilahi-Nya. Pandangan Semi-
Pelagian pun berlawanan karena beranggapan bahwa roh manusia
tidak dikuasai oleh dosa, dan demikian pula pandangan
Anihilasionis yang beranggapan bahwa dengan berbuat dosa
manusia telah kehilangan unsur ilahinya yang disebut roh serta men
dapatkannya kembali saat ia dilahirkan kembali; sehingga hanya
orang-orang yang sudah dilahirkan kembali yang hidup kekal
sedangkan yang tidak diselamatkan akan musnah pada saat
kematian. Rupanya semua golongan ini telah menerima pan
dangan trikhotomik.
B. STRUKTUR MORAL MANUSIA
Yang kami maksudkan dengan struktur moral manusia ialah
kemampuan-kemampuan yang menjadikan manusia dapat bertindak
benar atau bertindak salah. "Kemampuan-kemampuan ini ialah
kecerdasan berpikir, sensibilitas, dan kehendak, bersama dengan
kemampuan untuk membedakan serta memberikan dorongan, yang
kita sebut hati nurani."82 Intelek atau kecerdasan berpikir
memungkinkan manusia membedakan mana yang benar dan mana
yang salah; sensibilitas atau kemampuan untuk menafsirkan
perasaan mengajaknya untuk melakukan yang ini atau yang itu, dan
kehendaklah yang mengambil keputusan. Akan namun , berhubungan
dengan kemampuan-kemampuan ini ada satu kemampuan lagi
yang meliputi semua kemampuan lainnya, dan tanpa kemampuan
ini tidak akan terjadi perbuatan yang moral. Kemampuan itu yaitu
hati nurani. Hati nurani menerapkan hukum moral pada diri kita
dalam menghadapi kasus-kasus tertentu serta mendorong kita untuk
menaatinya. Dalam hubungan ini tidaklah perlu membicarakan in-
82 Strong, Systematic Theology, hal. 497.
248 Antropologi
telek dan sensibilitas, namun hati nurani dan kehendak perlu
dibahas.
1. Hati nurani. Hati nurani ialah pengenalan akan diri sendiri
dalam kaitannya dengan hukum benar dan salah yang telah
diketahui. Istilah "hati nurani" tidak pernah muncul dalam Perjan
jian Lama, namun istilah ini muncul sekitar tiga puluh kali dalam
Perjanjian Baru. Kata "hati nurani" sepadan dengan suneidesis
dalam bahasa Yunani, yang artinya "pengetahuan yang mendam
pingi". Pengetahuan ini merupakan pengenalan akan tindakan dan
keadaan moral kita berhubungan dengan suatu standar atau hukum
moral tertentu yang dianggap sebagai diri sejati kita dan, karena
itu, berwewenang atas kita. Secara lebih tegas, hati nurani bersifat
diskriminatif dan impulsif; hati nurani menyatakan tindakan dan
keadaan kita agar menaati atau tidak menaati standar yang ada serta
menyatakan bahwa tindakan dan keadaan yang selaras dengan stan
dar itu yaitu sesuatu yang wajib bagi kita. Tugas hati nurani ialah
memberi kesaksian (Roma 2:15). Perasaan menyesal yang dalam
dan ketakutan terhadap hukuman setelah mengabaikan apa yang
wajib dilakukan sesuai dengan petunjuk hati nurani, sebenarnya
bukanlah terbit dari hati nurani, namun terbit dari sensibilitas.
Ada dua pertanyaan yang sering kali timbul tentang hati nurani.
Pertama, apakah hati nurani tidak dapat dimusnahkan? Dan kedua,
apakah hati nurani tidak dapat salah? Mengenai pertanyaan yang
pertama, Alkitab mengajarkan bahwa hati nurani dapat dinodai
(I Korintus 8:7; Titus 1:15; lihat juga Ibrani 9:14; 10:22) dan hangus
(I Timotius 4:2), namun tidak pernah Alkitab menyatakan bahwa
hati nurani dapat dirusakkan. Orang-orang berdosa yang berhati
keras sering kali diperingatkan oleh kesaksian hati nurani yang
menuduh dan menghakimi sehingga mereka mengalami perasaan
menyesal yang amat mendalam. Selanjutnya, hati nurani yang
menuduh itu mungkin akan merupakan siksaan yang paling hebat
yang dialami jiwa-jiwa yang terhilang di neraka.
Berkenaan dengan pertanyaan yang kedua, dapat dikatakan
bahwa hati nurani menghakimi sesuai dengan standar yang
diberikan kepadanya. Bila standar moral yang diterima oleh intelek
tidak sempurna, maka keputusan-keputusan hati nurani pada umum
nya mungkin tidak adil, sekalipun secara relatif cukup adil. Hati
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 249
nurani itu senantiasa sama dan tidak mungkin salah, dalam arti
bahwa hati nurani senantiasa memutuskan sesuatu dengan benar
sesuai dengan hukum yang diberikan kepadanya. Saulus, sebelum
bertobat, berbuat kesalahan karena berusaha hidup menurut suara
hati nuraninya (Kisah 14:16). Semangat dan wataknya patut dipuji,
namun kelakuannya patut dicela. Akal Saulus telah menerima suatu
penafsiran tertentu tentang Perjanjian Lama dan hati nuraninya
memberikan kesaksian apakah ia hidup sesuai dengan penafsiran
ini atau tidak. Standar yang dipakai hati nurani untuk menilai
sesuatu yaitu pengetahuan naluriah akan adanya Allah serta sifat-
sifat moral yang telah diberikan Allah kepada manusia. Akan namun ,
karena pengetahuan ini telah dicemarkan oleh dosa, maka pengeta
huan itu tidak lagi merupakan dasar yang baik untuk menilai tin
dakan-tindakan kita. Hati nurani juga menilai berdasarkan standar-
standar sosial yang telah kita terima. Satu-satunya standar yang se
jati untuk hati nurani ialah Alkitab sebagaimana ditafsirkan kepada
kita oleh Roh Kudus (Roma 9:1). saat hati nurani menghakimi
menurut standar-standar lainnya, maka keputusan-keputusannya
tidaklah tanpa salah; namun kalau hati nurani menghakimi ber
dasarkan ayat-ayat Alkitab yang diilhamkan secara ilahi, maka
keputusan-keputusannya benar-benar tidak dapat salah.
2. Kehendak. "Kehendak ialah kekuatan jiwa untuk memilih an
tara berbagai motif serta mengarahkan diri untuk melaksanakan tin
dakan tertentu berdasarkan motif yang telah dipilih itu."83 Pada
umumnya kemampuan manusia dibagi menjadi tiga, yaitu: kecer
dasan berpikir, sensibilitas, dan kehendak. Ketiganya berkaitan
secara logis; jiwa harus mengetahui dahulu sebelum dapat merasa,
dan harus merasa dahulu sebelum berkehendak. Kehendak manusia
itu bebas dalam arti manusia dapat memilih untuk melakukan apa
saja sesuai dengan kodratnya. Manusia dapat berkehendak jalan,
namun tidak mungkin berkehendak terbang. Berjalan yaitu sesuai
dengan kodratnya, namun terbang tidaklah demikian. Kehendak
manusia tidaklah bebas dalam arti dia terbatas oleh sifatnya sendiri.
Hal ini juga berlaku dalam dunia moral. Adam dapat berkehendak
untuk berbuat dosa maupun untuk tidak berbuat dosa. Setelah
kejatuhan, kemampuan manusia untuk berbuat dosa menjadi
83 Bancroft, Christian Theology, hal. 146.
250 Antropologi
ketidakmampuan untuk tidak berbuat dosa. Manusia kini bisa
berkeinginan untuk berubah (Roma 7:18), namun dengan hanya
berkeinginan manusia tidak mampu mengubah keadaan moralnya.
Kelakuan manusia sudah pasti jahat (Roma 3:10-18) sekalipun ia
sebenarnya tidak diharuskan berkelakuan demikian. Manusia tetap
"bertanggung jawab atas semua dampak dari kehendak maupun atas
kehendak itu sendiri; atas semua perasaan kasih sayang yang
sukarela maupun atas tindakan-tindakan yang dilakukan dengan
sengaja."84 Roh Kudus bekerja melalui kehendak manusia untuk
memalingkan dia kepada Allah, sehingga manusia berkehendak
untuk melakukan kehendak Allah (Yohanes 7:17; Filipi 2:13).
Kehendak manusia akan diselaraskan dengan kehendak Allah
sebagaimana yang dikatakan dengan jelas dalam Yohanes 1:12, 13,
"namun semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya
menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-
Nya; orang-orang yang diperanakkan bukan dari darah atau dari
daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki,
melainkan dari Allah."
C. ASAL USUL JIWA
Demi menjaga kesederhanaan pembahasan, istilah "jiwa" dalam
pembahasan kali ini menunjukkan seluruh sifat tidak badaniah
manusia, baik jiwa maupun rohnya. Ada tiga teori yang telah
dikemukakan untuk menerangkan asal usul jiwa ini: teori pra-ek-
sistensi, kreasionisme, dan tradusianisme.
1. Teori pra-eksistensi. Berdasarkan teori ini, jiwa sudah ada
dalam keadaan tertentu sebelum terbentuk tubuh dan baru memasuki
tubuh pada suatu saat tertentu pada awal perkembangan tubuh.
Beberapa ahli beranggapan bahwa para murid telah dipengaruhi
oleh pandangan ini saat mereka bertanya tentang orang yang buta
sejak lahir, "Siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau
orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?" (Yohanes 9:2). Kita
tidak tahu hal ini dengan pasti, namun kita tahu bahwa Plato, Philo,
dan Origenes memang menganut pandangan ini. Plato mengajarkan
teori ini untuk menerangkan mengapa manusia bisa mempunyai
gagasan-gagasan di dalam dirinya yang tidak diperolehnya melalui
84 Strong, Systematic Theology, hal. 509.
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 251
masukan-masukan dari pancaindranya. Philo mengajarkannya untuk
menerangkan bagaimana jiwa terpenjara di dalam tubuh, dan
Origenes menerima teori ini untuk menerangkan bagaimana
manusia bisa lahir dalam kondisi yang berbeda-beda. Beberapa
pihak telah menganut pandangan ini untuk menerangkan kebejatan
yang diwarisi. Mereka beranggapan bahwa hal itu hanya dapat
diterangkan berdasarkan suatu tindakan penentuan nasib sendiri
yang telah diambil saat masih berada di dalam suatu eksistensi
yang sebelumnya.
Akan namun , teori ini tidak dibenarkan oleh Alkitab. Bahkan, teori
ini bertolak belakang dengan ajaran Paulus bahwa semua dosa dan
kematian merupakan akibat dosa Adam (Roma 5:14-19). Teori ini
beranggapan bahwa dosa dan kematian disebabkan oleh dosa dalam
eksistensi sebelumnya, namun tidak ada manusia yang memiliki
ingatan semacam itu. Pastilah, jika kita sudah merupakan wujud
yang berkepribadian dalam eksistensi seperti itu, kita seharusnya
dapat ingat sedikit tentang keadaan itu; jika tidak ada di antara kita
yang ingat, maka tidak dapat dipahami bagaimana kita dapat berbuat
dosa dan mendatangkan kehancuran atas diri kita dalam eksistensi
yang sekarang ini.
2. Teori penciptaan. Menurut pandangan ini, jiwa tiap-tiap orang
langsung diciptakan oleh Allah. Jiwa itu memasuki tubuh pada
tahap awal perkembangan tubuh, mungkin pada saat penghamilan.
Hanya tubuh yang merupakan hasil pengembangbiakan dari
generasi sebelumnya. Teori ini memelihara sifat rohani jiwa, juga
mempertahankan pandangan Alkitab bahwa jiwa dan tubuh itu ber
beda saat menyatakan bahwa jiwa yang abadi tidak berasal dari
tubuh yang jasmaniah. Teori ini juga menjelaskan bagaimana Yesus
tidak mewarisi jiwa yang berdosa dari ibu-Nya. Beberapa ayat
Alkitab yang menyatakan bahwa Allah yaitu Pencipta jiwa dan
roh (Bilangan 16:22; Pengkhotbah 12:7; Yesaya 57:16; Zakharia
12:1; Ibrani 12:9) dikutip untuk mendukung pandangan ini. Aris
toteles, Ambrosius, Yerome, dan Pelagius dan bertahun-tahun
kemudian juga Anselmus, Aquinas serta sebagian besar teolog
Katolik Roma dan Reformasi mendukung teori ini. Para teolog dari
aliran Lutheran umumnya menerima teori tradusianisme.85
85 Untuk mendapatkan pembelaan yang baik dari ajaran kreasionisme, lihat Berkhof,
Systematic Theology, hal. 199-201.
252 Antropologi
Terhadap teori ini kami mengatakan: (1) Ayat-ayat yang mem
bicarakan Allah sebagai Pencipta jiwa menunjukkan penciptaan
jiwa yang memakai sarana. Dengan sangat jelas pula Allah
diperkenalkan sebagai Pencipta tubuh (Mazmur 139:13, 14;
Yeremia 1:5); namun kita tidak menafsirkannya sebagai penciptaan
tanpa sarana, namun sebagai penciptaan dengan memakai sarana.
Allah hadir dalam semua proses yang menghasilkan keturunan,
namun kehadiran ini yaitu dengan memakai sarana dan bukan
kehadiran yang tidak memakai sarana. (2) Alkitab berbicara tentang
Lewi sebagai "berada dalam tubuh bapa leluhurnya" (Ibrani 7:10).
Ayat ini mendukung pandangan tradusian. (3) Manusia sering kali
mirip dengan leluhurnya bukan saja sifatnya namun juga bentuk
tubuhnya. Mullins mengatakan, "Bila hereditas menjadi alasan bagi
kesamaan ciri-ciri tubuh, maka kenyataan ini secara lebih luas
dan memuaskan menerangkan kesamaan sifat."86 Bila seorang ayah
hanya menurunkan ciri-ciri tubuh kepada anaknya, maka hewan
memiliki "kemampuan perkembangbiakan yang lebih unggul
daripada manusia; karena binatang menghasilkan keturunan yang
persis sama dengan dirinya sendiri."87 Kreasionisme atau teori pen
ciptaan tidak dapat menerangkan kenyataan bahwa anak-anak mirip
orang tuanya bukan hanya dalam ciri-ciri jasmaniah, namun juga
dalam sifat-sifat intelektual dan kejiwaan. Fisiologi secara tepat
sekali memandang jiwa bukan sebagai sesuatu yang ditambahkan
kemudian, namun sebagai prinsip hidup di dalam tubuh yang sudah
ada sejak awal serta mempunyai pengaruh yang menentukan atas
seluruh perkembangan tubuh. Nampaknya jelas bahwa dalam
embrio hidup ada unsur-unsur mentalitas dan kepribadian, di
samping ukuran, warna kulit, jenis kelamin, dan lain-lain. Bukti
menunjukkan kesimpulan bahwa baik sifat-sifat yang normal
maupun yang abnormal diturunkan kepada keturunan. (4) Teori ini
tidak dapat menerangkan kecenderungan dalam diri manusia untuk
berbuat dosa. Menurut pandangan ini salah satu dari kedua hal inilah
yang terjadi, yaitu Allah telah menciptakan setiap jiwa dalam
keadaan yang penuh dengan dosa, atau jiwa langsung tercemar
saat bersentuhan dengan tubuh. Bila hal pertama yang benar maka
itu berarti bahwa Allah secara langsung yaitu Pencipta dosa;
86 Mullins, The Christian Religion in its Doctrinal Expression, hal. 263.
87 Strong, Systematic Theology, hal. 492.
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 253
sedangkan bila hal kedua yang benar maka Allah secara tidak
langsung menjadi penyebab dosa.
3. Teori tradusian. Teori ini beranggapan bahwa seluruh umat
manusia telah diciptakan di dalam Adam, baik tubuh maupun
jiwanya, dan bahwa keduanya itu diturunkan dari dia kepada semua
keturunannya. Tertulianus nampaknya merupakan sarjana yang
telah mengusulkan pandangan ini, sekalipun beliau mempunyai pan
dangan yang terlalu materialistis tentang jiwa. Augustinus tidak
tegas dalam mengungkapkan pendapatnya yang berkaitan dengan
asal usul jiwa, sehingga ada yang beranggapan bahwa beliau
menganut kreasionisme (teori penciptaan), sedangkan yang lainnya
menganggapnya menerima pandangan tradusian. Para teolog aliran
Lutheran pada umumnya menerima pandangan tradusian ini. Teori
tradusian nampaknya paling selaras dengan pelajaran Alkitab.
Menurut Shedd, Alkitab "mengajarkan bahwa manusia itu suatu
spesies, dan pengertian spesies menyiratkan pengembangbiakan
keturunan yang persis sama dengan orang tuanya." Shedd menam
bahkan, "Setiap individu, pada umumnya, tidaklah diturunkan
secara sebagian-sebagian namun secara keseluruhan. Dalam Kejadian
1:26-27, laki-laki dan perempuan bersama-sama disebut
’manusia'." Dalam Kejadian 5:2 Allah menyebutkan laki-laki dan
perempuan sebagai "manusia", maksudnya, Allah menghadapi
mereka berdua sebagai satu spesies. Dalam Roma 7:1 istilah "orang"
nampaknya dipakai untuk menunjuk baik suami maupun istri.
Selaras dengan itu Yesus disebut sebagai "Anak Manusia",
sekalipun hanya wanita saja yang berperanan dalam kelahiran-Nya
sebagai manusia. Dalam Matius 12:35 dan I Korintus 15:21 istilah
"orang manusia" juga berarti laki-laki dan wanita. Tambahan pula,
kesamaan antara Adam dan putranya sebagaimana tercatat dalam
Kejadian 5:3 tidak mungkin menunjuk kepada kesamaan tubuh saja.
Kesamaan itu meliputi jiwa juga. "Dalam dosa aku dikandung
ibuku" (Mazmur 51:7), hanya dapat berarti bahwa Daud mewarisi
jiwa yang berdosa dari ibunya. Dalam Kejadian 46:26 (Terjemahan
Lama) kita membaca tentang orang-orang yang, menurut istilah
Ibrani, terbit dari sulbi Yakub. Kisah 17:26 mengajarkan bahwa
"dari satu orang saja Ia (Allah) telah menjadikan semua bangsa."
88
88 Shedd, Dogmatic Theology, II, hal. 19.
254 Antropologi
Hal ini tentu saja berarti bahwa semua bangsa telah berasal dari
sepasang suami-istri dan mereka memiliki kesamaan-kesamaan sifat
manusia. Kejadian 2:1-3 memberi tahu bahwa karya penciptaan
telah selesai pada hari keenam. Pastilah hal ini tidak akan dikatakan
bila setiap kali terjadi kelahiran, Allah harus menciptakan jiwa yang
baru.
Selanjutnya, teori tradusian ini nampaknya paling cocok dengan
teologi. Keikutsertaan kita dalam dosa Adam terungkap dengan
jelas lewat teori ini. Dosa memasuki dunia lewat suatu tindakan
yang ditentukan oleh manusia sendiri dan dapat dibebankan pada
masing-masing orang. Dengan demikian keturunan Adam dan
Hawa, dengan satu dan lain cara, harus mengambil bagian dalam
dosa itu. Sebagai individu mereka tidak mengambil bagian dalam
dosa itu, karena itu mereka harus mengambil bagian sebagai suatu
umat. Bila kita mengatakan bahwa masing-masing orang mengambil
bagian dalam dosa di dalam diri wakil mereka, yaitu Adam, maka
akan timbul lebih banyak pertanyaan lagi yang tak dapat kita jawab.
Kita kemudian bertanya, Atas dasar apakah Adam dipilih sebagai
wakil kita? Mengapa Allah tidak memilih seorang malaikat untuk
menjadi wakil kita semua? Kita juga bertanya, Bagaimana mungkin
Allah menghukum orang karena melakukan dosa dengan cara yang
tidak langsung seperti itu (Roma 5:18)? Akan namun , kalau Allah
memilih Adam dan Hawa karena mereka yaitu umat manusia,
maka dosa mereka dengan sendirinya merupakan dosa umat
manusia. Dengan demikian kita berbuat dosa di dalam Adam
sebagaimana Lewi memberi persepuluhan di dalam Abraham
(Ibrani 7:9, 10). Lagi pula, pengalihan perangai berdosa diterangkan
dengan baik sekali oleh teori tradusian. Banyak ayat Alkitab menun
jukkan bahwa kita telah memperoleh perangai berdosa dari orang
tua kita masing-masing (Ayub 14:4; 15:14; Mazmur 51:7; 58:4;
Yohanes 3:6; Efesus 2:3).
Shedd mengatakan:
Berdasarkan sistem ini, keadilan dan kelayakan dari setiap bagian dan dari
keseluruhannya menjadi jelas. Hendaknya diingat bahwa dosa pertama itu
terdiri atas nafsu batiniah serta tindakan lahiriah, dari kecenderungan dan
kemauan. Dosa pertama itu secara adil telah dipertalikan dengan perangai
umum manusia karena itu telah dilaksanakan oleh perangai itu dengan suka
rela; dosa ini jelas menjadi sifat perangai manusia karena telah dipertalikan
dengannya dan diturunkan bersama-sama perangai umum manusia itu
Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 255
karena merupakan sifat perangai ini . Sistem ini secara keseluruhan ber
sifat konsisten. Akan namun , bila sistem ini dirusakkan karena meniadakan
satu atau beberapa bagiannya maka konsistensi etisnya akan hilang.89
89 Shedd, Dogmatic Theology, II, hal. 43.
4. Keberatan-keberatan terhadap teori tradusian. Beberapa ke
beratan telah dikemukakan terhadap teori tradusian ini. (1) Dikata
kan bahwa menurut teori tradusian ini pastilah Kristus juga
menerima sifat berdosa dari Maria ibu-Nya. Jawaban kami ialah
bahwa sifat manusiawi Kristus telah dikuduskan dengan sempur
nanya oleh pekerjaan Roh Kudus sewaktu Ia dikandung Maria; atau
lebih tepat, sifat manusiawi yang diterima-Nya dari Maria telah
disucikan sebelum Ia lahir (Lukas 1:35; Yohanes 14:30; Roma 8:3;
II Korintus 5:21; Ibrani 4:15; 7:26; I Petrus 1:19 dan 2:22). Sifat
manusiawi Kristus telah dibebaskan dari penghukuman atas dosa
dan pencemaran dosa. (2) Dikatakan bahwa dalam tradusianisme
tersirat pembagian substansi, dan bahwa dalam semua pembagian
tersirat perluasan substansi materiel. Jawaban kami ialah bahwa hal
ini memang benar dalam hal pembagian oleh manusia, namun bukan
oleh Allah. Allah dapat membagikan dan menyebarkan suatu sub
stansi primer yang tidak kelihatan dengan memakai cara yang
samasekali berbeda dengan cara yang dipakai manusia untuk mem
bagi suatu substansi materiel. Kita mempunyai sebuah contoh dalam
cara manusia menurunkan ciri-ciri tubuh. Dalam contoh ini kita
melihat bagaimana hidup fisik tertentu menurunkan hidup fisik yang
sama dan ini merupakan pembagian hidup. Hal yang sama juga
berlaku dalam proses meneruskan jiwa yang ada dalam hewan. (3)
Keberatan lain yang dikemukakan terhadap pandangan tradusian ia
lah jikalau dosa pertama Adam dan Hawa telah dipertalikan dengan
umat manusia karena sebagai orang tua yang pertama mereka yaitu
kepala umat manusia, maka seharusnya segala perbuatan berdosa
mereka juga dipertalikan dengan keturunan mereka. Bagaimanapun
juga, tindakan-tindakan berdosa mereka sesudah peristiwa kejatuhan
dalam dosa tidaklah sama dengan tindakan dosa yang pertama. Dosa
yang pertama itu saja yang melanggar peraturan (Kejadian 2:16-17)
yang telah ditetapkan Allah untuk menguji manusia; tindakan-tin
dakan berdosa mereka selanjutnya berbeda sifatnya. Dosa pertama
tidak melanggar hukum moral, namun dosa-dosa selanjutnya
256 Antropologi
merupakan pelanggaran hukum moral. Penganut teori penciptaan
mengatakan bahwa Adam berhenti menjadi wakil umat manusia
setelah dosa yang pertama, sedangkan penganut tradusianisme me
ngatakan bahwa Adam tidak lagi menjadi pemersatu umat manusia
setelah dosa pertama.
XVII
Kejatuhan Manusia: Latar
Belakang dan Masalah-Masalah
nya
Sebagaimana telah ditunjukkan di depan, Adam yaitu nenek
moyang seluruh umat manusia. Kita semua merupakan keturunan
alamiah dari Adam. Berdasarkan kenyataan inilah semua orang lahir
sebagai orang berdosa, karena Adam telah berbuat dosa saat anak
nya yang pertama dikandung oleh ibunya. Kini tinggal kita selidiki
bagaimana Adam menjadi orang berdosa, dan apa hubungan Allah
dengan dosa pertama Adam itu. Maka latar belakang kejatuhan
manusia serta beberapa persoalan yang berkaitan dengannya men
jadi pusat perhatian kita pada saat ini.
I. LATAR BELAKANG KEJATUHAN MANUSIA
Sebelum kita dapat memahami kejatuhan manusia, ada dua pokok
lain, yaitu hukum Allah dan sifat dosa, yang harus kita bicarakan.
Kita harus mengetahui dahulu hukum Allah sebelum kita dapat
memahami pelanggaran terhadap hukum itu, yaitu pelanggaran yang
dikenal dengan dosa. Demikian pula kita harus memahami dahulu
sifat dosa agar dapat memahami asal usulnya di dalam diri Adam
dan Hawa.
A. HUKUM ALLAH
Pada umumnya, hukum ialah perwujudan kehendak yang dilak
sanakan oleh kekuasaan; hukum itu sendiri menunjuk adanya sco-
257
258 Antropologi
rang pemberi hukum, seorang pelaksana hukum, sebuah ungkapan
kehendak, serta kekuasaan untuk melaksanakan kehendak ini .
Istilah-istilah "hukum-hukum alam", "hukum-hukum pikiran", dan
sebagainya, merupakan istilah yang rancu bila dipakai untuk mene
rangkan suatu urutan peristiwa tertentu atau suatu tindakan tertentu
yang nampaknya tidak ada kehendak pengatur serta kuasa untuk
memaksakan kehendak ini . "Ilmu fisika memperoleh istilah
’hukum’ dari ilmu hukum, dan bukan ilmu hukum yang memper
olehnya dari ilmu fisika."90 Beberapa orang telah mengatakan
bahwa karena istilah "hukum" menunjukkan adanya pihak yang
memberi hukum, maka sebaiknya istilah ini diganti dengan
"metode atau cara" bertindak, atau suatu urutan peristiwa. Pendapat
semacam ini berarti menganut pendapat agnostisisme. Hukum
bukanlah suatu sebab yang bekerja dengan efisien; hukum memang
mensyaratkan adanya pemberi hukum, dan hanya merupakan cara
yang dipakai pemberi hukum itu saat bertindak.
90 Strong, Systematic Theology, hal. 533.
1. Arti hukum Allah. Hukum Allah, secara khusus, merupakan
perwujudan kehendak Allah yang dilaksanakan oleh kuasa-Nya.
Hukum Allah memiliki dua bentuk: hukum dasar dan pembuatan
undang-undang yang positif. Hukum dasar ialah hukum yang
terkandung dalam unsur-unsur, substansi-substansi, serta kekuatan
makhluk-makhluk yang berakal dan yang tidak berakal. Hukum ini
terdiri atas dua jenis: yang alamiah atau fisik, dan yang moral.
Hukum alamiah berlaku untuk alam bendawi. Hukum alamiah tidak
mutlak perlu; suatu tatanan lain dapat dipikirkan. Hukum alamiah
juga bukan merupakan suatu tujuan tersendiri; hukum itu ada demi
ketertiban moral. Oleh karena itu, tatanan bendawi hanya memiliki
ketahanan yang relatif, kadang-kadang Allah melengkapinya dengan
mukjizat-mukjizat. Hukum moral berlaku untuk makhluk-makhluk
yang berakal dan bebas. Hukum ini mensyaratkan seorang pemberi
hukum, seorang pelaksana hukum moral dan bebas, kekuasaan
untuk memaksakan pelaksanaan hukum ini , kewajiban dari
pihak pelaksana hukum untuk menaatinya, serta sanksi-sanksi
jika terjadi ketidaktaatan. Hukum moral merupakan perwujudan
sifat moral Allah dan mengisyaratkan bahwa penyesuaian diri
sepenuhnya dengan sifat kudus itu yaitu keadaan yang normal bagi
manusia (Matius 5:48; I Petrus 1:16).
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 259
Dari pertimbangan di atas jelaslah bahwa hukum Allah bukanlah
seperangkat hukum yang sewenang-wenang, karena hukum itu ber
sumber pada kodrat Allah sendiri. Jelas pula bahwa hukum Allah
itu tidak bersifat sementara, seakan-akan khusus dirancang untuk
memenuhi suatu keadaan darurat; hukum itu juga tidak hanya ber
sifat negatif namun juga positif, sambil menuntut persesuaian diri
yang positif dengan Allah. Hukum Allah juga tidak bersifat sepihak
atau sebagian, dalam arti hanya ditujukan untuk satu bagian dari
wujud manusia, namun ditujukan untuk tubuh dan jiwa. Hukum itu
juga tidak sekadar diungkapkan di luar diri manusia, namun bahwa
pembuatan undang-undang yang positif itu merupakan perwujudan
dari hukum yang tidak tertulis di dalam diri manusia. Jelaslah bah
wa hukum Allah tidak terbatas pada kesadaran manusia akan hukum
itu, namun hukum ini tetap ada apakah kita mengakuinya atau
tidak; hukum itu pun tidak terbatas pada tempat atau golongan
manusia tertentu, namun berlaku bagi semua makhluk moral.91
91 Untuk pembahasan yang lebih lengkap, lihat Strong, Systematic Theology, hal.
536-542.
Pembuatan undang-undang secara positif merupakan perwujudan
kehendak Allah dalam bentuk peraturan-peraturan yang diumum
kan. Peraturan-peraturan itu terdiri atas kaidah-kaidah moral Allah
yang tegas, misalnya Sepuluh Perintah (Keluaran 20:1-17). Dalam
Perjanjian Baru semua hukum itu, kecuali hukum yang keempat,
diulang dan disetujui. Peraturan-peraturan ini juga terdiri atas perun-
dang-undangan yang mengatur pelaksanaan berbagai upacara kea
gamaan. Misalnya, hukum-hukum yang mengatur persembahan kor
ban-korban (Imamat 1-7), hukum-hukum keimaman (Imamat 8-10),
dan hukum-hukum pentahiran (Imamat 11-15). Semua hukum ini
sifatnya sementara, namun hanya Allah yang dapat menentukan
sampai berapa lama hukum-hukum ini berlaku. Kurun waktu
berlakunya suatu hukum itu berbeda-beda. Beberapa hukum ber
sumber pada kodrat Allah yang hakiki, dan karenanya hukum-
hukum itu abadi (Matius 22:37-40; I Yohanes 5:21). Beberapa
hukum lain dilandaskan pada berbagai hubungan permanen antar
manusia dalam keadaan eksistensi mereka yang sekarang (Roma
13:9; Galatia 5:14). Beberapa hukum yang lain lagi dilandaskan
pada berbagai hubungan yang bersifat sementara antarmanusia
(Efesus 6:1) atau pada berbagai keadaan masyarakat (Efesus 6:5).
260 Antropologi
Hukum-hukum lainnya lagi bersifat positif, karena kekuasaannya
berasal dari perintah Allah yang tegas. Hukum-hukum yang menga
tur upacara-upacara persembahan korban, sunat, dan lain-lainnya
bersifat demikian.
2. Tujuan hukum Allah. Secara negatif, hukum Allah tidaklah
diberikan sebagai sarana untuk menyelamatkan manusia. Paulus
mengatakan, "Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai
sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran
berasal dari hukum Taurat" (Galatia 3:21). Hukum itu tidak dapat
menghidupkan karena hukum itu sendiri lemah atau "tak berdaya
oleh daging" (Roma 8:3). Ayat-ayat Alkitab yang menjanjikan
hidup kepada orang-orang yang menaati hukum (Imamat 18:5;
Nehemia 9:29; Yehezkiel 18:5-9; Matius 19:17; Roma 7:10; 10:5;
Galatia 3:12) berbicara secara teoretis dan hipotetis, seakan-akan
manusia tidak mempunyai sifat yang duniawi sehingga sanggup
melaksanakan seluruh kehendak Allah. Akan namun , karena manusia
samasekali diperbudak oleh egonya sendiri, ia tidak dapat menaati
hukum Allah (Roma 8:7), dan, sebagai akibatnya, manusia tak
mungkin memperoleh hidup dan kebenaran dari hukum Allah.
Secara positif, hukum Allah diberikan untuk meningkatkan
pengetahuan manusia tentang dosa, menyatakan kekudusan Allah,
serta menuntun orang berdosa kepada Kristus. Manusia mengetahui
bahwa ia seorang berdosa karena kesaksian hati nuraninya sendiri,
namun dengan hukum Allah yang diumumkan itu manusia memiliki
"pengenalan akan dosa" yang lebih peka (Roma 3:19, 20; 7:7).
Sekarang dosa mengambil bentuk pelanggaran (Roma 5:13; 7:13).
Paulus mengatakan, "Justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal
dosa" (Roma 7:7). Maksud Paulus bukanlah bahwa ia samasekali
tidak mengenal dosa sebelumnya, namun bahwa tadinya ia tidak
mengetahui kedahsyatan dosa. Hukum Allah juga diberikan untuk
menyatakan kekudusan Allah (Roma 7:12). Sifat perintah-perintah
itu menunjukkan kenyataan ini, namun terutama sekali kekudusan
Allah dipertunjukkan oleh upacara-upacara keagamaan, kemah per
temuan dengan halaman di sekitarnya, tempat yang kudus, dan tem
pat yang mahakudus, serta pelayanan para imam sebagai penengah
antara Allah dan manusia. Manusia hanya dapat menghampiri Allah
setelah memenuhi syarat-syarat tertentu dan pada kesempatan-
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 261
kesempatan tertentu. Selain itu, hanya orang-orang tertentu yang
dapat menghampiri Allah. Hukum upacara agama ini dengan jelas
menampakkan kekudusan Allah. Dan akhirnya, hukum Allah
diberikan untuk menuntun orang-orang kepada Kristus. Kristus
yaitu kegenapan hukum untuk memperoleh kebenaran (Roma
10:4), namun Kristus juga merupakan tujuan hukum Allah. Paulus
menyebutkan hukum itu sebagai "pelatih yang membawa kita
kepada Kristus" (Galatia 3:24, Terjemahan Lama). "Paidagogos
Yunani itu bukanlah seorang guru, namun seorang budak yang
ditugaskan untuk mengawasi anak-anak tuannya dari usia 7 sampai
sekitar 18 tahun. Paidagogos itu harus mendidik anak tuannya
dalam kelakuan baik, mengantarnya ke sekolah setiap hari, menjaga
agar ia berpakaian dengan pantas, dan mengatur hampir segala se
suatu yang berkaitan dengan anak ini ."92
Hukum Allah melakukan tugas yang kurang lebih sama terhadap
orang-orang yang hidup takluk kepadanya untuk mempersiapkan
mereka guna menerima Kristus. Hal ini dilakukannya dengan cara
menyatakan kekudusan Allah dan keadaan berdosa manusia, serta
menunjuk kepada salib Kristus melalui persembahan korban,
keimaman, dan kemah perhimpunan itu sebagai satu-satunya jalan
keselamatan dan jalan masuk ke hadapan Allah.
3. Hubungan orang percaya dengan hukum Allah. Nampaknya
ada perbedaan yang nyata dalam hubungan orang percaya dengan
hukum Allah pada masa sekarang bila dibandingkan dengan
hubungan itu pada masa lalu. Alkitab mengajarkan bahwa dalam
kematian Kristus, orang percaya tidak hanya dibebaskan dari kutuk
hukum Taurat (Galatia 3:13), maksudnya, dari hukuman yang
dijatuhkan kepadanya oleh hukum itu, namun bahwa orang percaya
telah dibebaskan dari hukum itu sendiri (Roma 7:4; Efesus 2:14,
15; Kolose 2:14). Di bukit Golgota Kristus menjadi kegenapan
hukum untuk memperoleh kebenaran (Roma 10:4). Bahwa hal ini
mencakup baik hukum moral maupun hukum upacara keagamaan
menjadi jelas dari II Korintus 3:7-11. Hukum yang "terukir pada
loh-loh batu," maksudnya, Sepuluh Perintah itulah yang kini sudah
tidak berlaku lagi. Sebagai akibatnya, kita diberi tahu bahwa orang
percaya "tidak berada di bawah hukum Taurat, namun di bawah kasih
92 Kent, The Freedom of God’s Sons, hal. 105.
262 Antropologi
karunia" (Roma 6:14; 7:6; Galatia 4:30; 5:18), dan ia dinasihati
untuk "berdiri teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perham
baan" (Galatia 5:1). Dari semuanya ini, jelaslah bahwa Paulus tidak
membedakan antara hukum upacara keagamaan dan hukum moral
dalam Perjanjian Lama.
Orang percaya telah dibebaskan dari hukum Taurat, namun kebe
basan itu tidaklah berarti kesempatan untuk bertindak tidak ber
moral. Untuk meniadakan bahaya antinomianisme (aliran yang
menentang pemberlakuan hukum), Alkitab mengajarkan bahwa kita
bukan sekadar dibebaskan dari hukum Taurat, namun bahwa kita
juga "menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah
dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah"
(Roma 7:4). Dengan demikian kita "tidak hidup di luar hukum
Allah, karena . . . hidup di bawah hukum Kristus" (I Korintus 9:21;
lihat juga Galatia 6:2). Pembebasan dari hukum hendaknya jangan
menghasilkan tindakan yang tak bermoral, namun kasih (Galatia
5:13; lihat juga I Petrus 2:16). Maka dari itu, orang percaya harus
senantiasa memandang kepada Kristus sebagai teladan dan gurunya,
serta dengan pertolongan Roh Kudus memenuhi hukum Allah
(Roma 8:4; Galatia 5:18). Hal ini tidak berarti bahwa ketetapan-
ketetapan yang ada dalam Sepuluh Perintah yang bersumber
pada sifat Allah tidak lagi berwibawa sekarang ini. Sesungguhnya,
suatu penelitian yang teliti menyatakan bahwa setiap perintah dari
Sepuluh Perintah, kecuali yang keempat, telah ditegaskan kembali
dalam Perjanjian Baru. Perintah-perintah ini diulang kembali
untuk membina kita dalam memahami kehendak Allah, namun tidak
lagi sebagai perintah-perintah yang harus kita laksanakan supaya
kita menjadi benar. Hal ini tidak akan berguna, karena seperti kata
Paulus, "Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan
Allah oleh karena melakukan hukum Taurat" (Roma 3:20). Orang
percaya pada zaman ini telah diangkat sebagai anak-anak Allah dan
bersamaan adopsi ini ia juga menerima pikiran Roh (II Korin
tus 1:22; 5:5; Galatia 4:5, 6; Efesus 1:14). Melalui Dia kita telah
dibebaskan dari sifat daging (Roma 8:2), melalui Dia kita harus
terus-menerus mematikan perbuatan daging (Roma 8:13), dan
melalui Dia kita akan menghasilkan "buah Roh" (Galatia 5:22, 23;
lihat juga Efesus 5:9).
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 263
B. SIFAT DOSA
Beberapa teolog mengartikan dosa sebagai "tidak menyesuaikan diri
dengan hukum moral Allah, baik dalam perbuatan, dalam watak,
ataupun dalam keadaan,"93 sedangkan yang lainnya lagi mengar
tikan dosa sebagai "segala sesuatu di dalam diri makhluk ciptaan
yang tidak mengungkapkan, atau yang bertolak belakang dengan,
sifat kudus Sang Pencipta."94 Tidak dapat disangkal lagi bahwa
kedua pandangan ini benar adanya, karena hukum moral merupakan
pencerminan watak Allah. Bahwa dosa merupakan pelanggaran ter
hadap hukum Allah diajarkan dengan jelas oleh Alkitab (Roma 7:7-
13; Galatia 3:10, 12; Yakobus 2:8-12; I Yohanes 3:4), dan bahwa
hal itu berkaitan langsung dengan sifat Allah juga jelas dalam
Alkitab. saat Yesaya melihat Allah dalam kekudusan-Nya,
Yesaya menyadari keadaannya yang berdosa (Yesaya 6:1-6; lihat
juga Ayub 42:5, 6; Lukas 5:8; Wahyu 1:17). Allah itu kudus dan
kita harus menyesuaikan diri dengan kekudusan-Nya; segala sesuatu
yang tidak mencapai sasaran ini disebut dosa (Imamat 19:2; I Petrus
1:15, 16). Dalam definisi tentang dosa termasuk beberapa pikiran.
93 Berkhof, Systematic Theology, hal. 233.
94 Buswell, A Systematic Theology of the Christian Religion, I, hal. 264.
1. Dosa yaitu sejenis kejahatan yang khusus. Ada dua macam
kejahatan yang samasekali berbeda, yaitu kejahatan fisik dan
kejahatan moral. Banjir, gempa bumi, musim kemarau, binatang
buas, dan sebagainya itu merupakan kejahatan fisik dan bukan
kejahatan moral atau dosa. Dalam pengertian inilah dapat dikatakan
bahwa Allah mengadakan bencana alam atau kejahatan fisik
(Yesaya 45:7; lihat juga 54:16). Selanjutnya, kejahatan seseorang
yang tidak waras jiwanya tidak dapat dianggap dosa. Dosa yaitu
kejahatan moral. Karena manusia yaitu makhluk yang berakal,
maka ia mengetahui bahwa bila ia melakukan apa yang tidak boleh
ia lakukan, atau tidak melakukan apa yang seharusnya ia lakukan,
maka ia dapat dituduh telah berbuat dosa. Demikian pula halnya,
kalau sifat atau keadaannya tidak seperti yang diinginkan Allah. Ia
menjadi bersalah dan tercemar.
2. Dosa merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah. Dosa
yaitu ketiadaan persesuaian diri dengan, atau pelanggaran terha
264 Antropologi
dap, hukum Allah. Karena kita yaitu makhluk-makhluk moral dan
berakal, kita tentu saja harus tunduk kepada hukum kebenaran. Ma
salahnya hukum manakah yang harus kita taati sebagai hukum kebe
naran. Hodge menjelaskan bahwa hukum kebenaran itu bukanlah
(1) akal kita, sebab kalau demikian maka setiap orang akan mene
tapkan hukum bagi dirinya sendiri dan oleh karena itu tidak mung
kin ia akan merasa bersalah; (2) tatanan moral alam semesta, karena
tatanan moral alam semesta merupakan sesuatu yang tidak berwujud
dan tidak dapat membebankan kewajiban yang harus ditaati atau
menjatuhkan hukuman bila terjadi ketidaktaatan; (3) perhatian ter
hadap kebahagiaan alam semesta, karena sudah jelas bahwa
kebahagiaan belum tentu searti dengan kebaikan; (4) kebahagiaan
diri kita sendiri, karena pandangan semacam itu menjadikan
kelayakan sebagai tolok ukur benar dan salah; namun (5) hukum
kebenaran itu yaitu ketaatan kepada kepemimpinan oknum yang
berakal, yaitu Allah, yang mahabesar, abadi, dan tidak dapat diubah
sifat-sifat-Nya yang sempurna.95 Yesus merangkum hukum Allah
sebagai berikut, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu
dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itu
lah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang
kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia
seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh
hukum Taurat dan kitab para nabi" (Matius 22:37-40).
95 Hodge, Systematic Theology, If, hal. 182, 183.
Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru memakai berbagai
istilah bila berbicara tentang dosa dan berbuat dosa. Beberapa di
antaranya ialah: dosa (Kejadian 18:20; Roma 3:23), ketidaktaatan
(Roma 5:19), kesalahan (Imamat 26:40), pelanggaran (Keluaran
23:21; Efesus 2:1), ketidaktahuan (Ibrani 9:7), kefasikan (I Petrus
4:18; Amsal 11:31), ketidakpercayaan (Roma 11:20), kejahatan
(I Yohanes 1:9); perbuatan curang (Ulangan 25:16), dan ke
duniawian (I Timotius 1:9).
Beberapa penjelasan khusus tentang hubungan antara dosa dan
hukum Taurat perlu diperhatikan. (1) Gagal melaksanakan apa yang
dituntut oleh hukum Taurat yaitu sama berdosa dengan melakukan
apa yang dilarang oleh hukum Taurat. Ada dosa karena tidak
melakukan hal yang baik dan ada dosa karena melakukan hal yang
terlarang (Yakobus 4:17; lihat juga Roma 14:23). (2) Gagal dalam
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 265
melaksanakan satu perintah yaitu sama dengan gagal dalam
seluruh perintah Allah (Galatia 3:10; Yakobus 2:10). Kita hanya
perlu melanggar satu hukum Allah saja untuk dianggap bersalah di
hadapan Allah. (3) Tidak mengetahui suatu hukum tidak dapat
dipakai sebagai dalih untuk tidak menaatinya. "Adapun hamba yang
tahu akan kehendak tuannya, namun yang tidak mengadakan per
siapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh tuannya,
ia akan menerima banyak pukulan. namun barangsiapa tidak tahu
akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatang
kan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang
kepadanya banyak diberi, daripadanya akan banyak dituntut, dan
kepada siapa yang banyak dipercayakan, daripadanya akan lebih
banyak lagi dituntut" (Lukas 12:47-48). Tidak mengetahui hukum
Taurat mengurangi tingkat hukuman, namun tidak mengurangi masa
hukuman. (4) Kemampuan untuk menaati hukum Taurat tidaklah
perlu untuk menjadikan ketidaktaatan itu dosa. Ketidakmampuan
manusia untuk menggenapi hukum Taurat disebabkan karena ia ikut
serta dalam dosa Adam, dan bukan merupakan keadaan asli
manusia. Karena hukum Allah mengungkapkan kekudusan Allah
sebagai satu-satunya tolok ukur bagi manusia, maka kemampuan
untuk taat tidak dapat dijadikan ukuran prasyarat ataupun ujian bagi
ada atau tidaknya dosa. (5) Perasaan bersalah tidak perlu menyertai
dosa. Norma moral manusia mungkin begitu rendah dan hati nurani
nya sudah begitu sering tidak dihiraukan, sehingga ia tidak merasa
bersalah lagi bila ia berbuat dosa. Sekalipun demikian, hal ini tidak
menyingkirkan kenyataan bahwa dosa itu ada.
3. Dosa merupakan baik suatu prinsip atau sifat maupun per
buatan. Tidak adanya persesuaian diri dengan hukum Allah meliputi
kekurangan baik dalam sifat maupun dalam perilaku. Perbuatan-
perbuatan dosa bersumber pada suatu prinsip atau sifat yang ber
dosa. Pohon yang tidak baik menghasilkan buah yang tidak baik
(Matius 7:17-18). "Karena dari hati timbul segala pikiran jahat,
pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan
hujat" (Matius 15:19). Di balik pembunuhan bersembunyi keben
cian yang dahsyat, di balik perzinahan bersembunyi nafsu yang ber
dosa (Matius 5:21-22, 27-28; lihat juga Yakobus 1:14-15). Alkitab
membedakan antara dosa dengan dosa-dosa, yang pertama yaitu
266 Antropologi
sifat, sedangkan yang kedua yaitu perwujudan sifat ini . Dosa
hadir di dalam diri setiap orang sebagai sifat sebelum ia terwujud
dalam berbagai perbuatan yang berdosa. Paulus menulis, "Sebab
keinginan daging yaitu perseteruan terhadap Allah, karena ia tidak
takluk kepada hukum Allah; hal ini memang tidak mungkin bagi
nya. Mereka yang hidup dalam daging tidak mungkin berkenan ke
pada Allah" (Roma 8:7-8). Paulus juga menegaskan, "... dosa
yang ada di dalam aku" (7:17), dan ia mengatakan bahwa dosa itu
berkuasa di dalam diri orang-orang yang belum diselamatkan (Roma
6:12-14). Yohanes mengatakan, "Jika kita berkata bahwa kita tidak
berdosa, maka kita menipu diri kita sendiri dan kebenaran tidak ada
di dalam diri kita" (I Yohanes 1:8). Peraturan Perjanjian Lama ten
tang dosa-dosa karena ketidaktahuan, atau kelalaian, dan tentang
keadaan berdosa yang umum, menunjukkan bahwa dosa bukanlah
perbuatan saja, namun mencakup juga keadaan-keadaan yang menim
bulkan perbuatan-perbuatan berdosa itu (Imamat 5:2-6).
Umat manusia pada umumnya setuju dengan pandangan ini.
Manusia di mana saja menganggap bahwa kefasikan dan kebajikan
disebabkan oleh watak dan keadaan, dan juga oleh perbuatan-per
buatan yang dilakukan dengan sadar dan dengan sengaja. Karena
itu mereka berbicara mengenai "watak yang jelek" dan "temperamen
yang jahat". Sesungguhnya, perbuatan-perbuatan lahiriah hanya
dihakimi saat perbuatan itu dianggap sebagai bersumber pada
temperamen yang jahat. Hukum pidana lebih memperhatikan motif
kejahatan daripada tindakan kejahatan. Dari mana asalnya
kecenderungan untuk berbuat jahat ini tidak dipersoalkan; hadirnya
kecenderungan itulah yang dihukum, apakah itu diwarisi dari nenek
moyang kita ataukah dikembangkan dalam pengalaman. Kebiasaan
mengabaikan hukum dapat meredam suara hati nurani sedemikian
rupa sehingga nampaknya sudah didiamkan samasekali, namun
keadaan ini hanyalah akan membesarkan kemarahan masyarakat ter
hadap orang itu. Kesadaran orang Kristen juga mendukung
kenyataan bahwa dosa merupakan prinsip dan juga tindakan. Orang
Kristen yang telah mengalami pencerahan rohani menganggap
kecenderungannya untuk menyimpang dari hukum dan dari
kekudusan Allah sebagai disebabkan oleh keburukan moral di dalam
dirinya sehingga ia akan lebih menyesali keadaan itu daripada per
buatannya yang berdosa.
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya .267
4. Dosa yaitu pencemaran dan juga kesalahan. Sejauh dosa
itu merupakan pelanggaran hukum, maka dosa itu merupakan
kesalahan sejauh dosa itu suatu prinsip, maka ia merupakan pen
cemaran. Alkitab dengan jelas sekali membuktikan pencemaran
yang terbit oleh dosa. "Seluruh kepala sakit dan seluruh hati lemah
lesu" (Yesaya 1:5); "hati manusia tak dapat diduga, paling licik dari
segala-galanya dan terlalu parah penyakitnya" (Yeremia 17:9, BIS);
"Orang yang jahat mengeluarkan barang yang jahat dari perben
daharaannya yang jahat" (Lukas 6:45); "Siapakah yang akan
melepaskan aku dari tubuh maut ini?" (Roma 7:24); "manusia lama
yang menemui kebinasaannya oleh nafsunya yang menyesatkan"
(Efesus 4:22). Ayat-ayat ini bersama dengan ayat-ayat lain
merupakan landasan ajaran Alkitab bahwa manusia perlu dibersih
kan dari dosa. "Bersihkanlah aku seluruhnya dari kesalahanku, dan
tahirkanlah aku dari dosaku" (Mazmur 51:4); "Bersihkanlah aku
daripada dosaku dengan hisop, maka aku menjadi tahir, basuhlah
aku maka aku menjadi lebih putih dari salju" (Mazmur 51:9);
"Kamu memang sudah bersih karena firman yang telah Kukatakan
kepadamu" (Yohanes 15:3); "untuk menguduskannya, sesudah Ia
menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman"
(Efesus 5:26); "dan darah Yesus, Anak-Nya itu, menyucikan kita
daripada segala dosa" (I Yohanes 1:7).
Pencemaran ini nampak dari dalam pengertian yang gelap (Roma
1:31; I Korintus 2:14; Efesus 4:18), imajinasi yang jahat dan sia-sia
(Kejadian 6:5; Roma 1:21), nafsu-nafsu yang merendahkan mar
tabat (Roma 1:26, 27), perkataan yang tidak senonoh (Efesus 4:29),
akal dan hati nurani yang najis (Titus 1:15), kehendak yang diper
budak dan sesat (Roma 7:18, 19). Semua gejala ini terbit dari sifat
yang tercemar. Ketidakmampuan untuk menyenangkan hati Allah
ini disebut "mati" oleh Alkitab. Manusia dikatakan "sudah mati
karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosa" (Efesus 2:1,5; lihat
juga Kolose 2:13); maksudnya ialah bahwa manusia samasekali
tidak mempunyai hidup rohaniah.
Kenyataan bahwa akhlak manusia sudah rusak samasekali tidak
berarti bahwa setiap orang menjadi begitu jahat sampai tidak ada
yang baik di dalam dirinya, atau bahwa ia tidak mempunyai hati
nurani lagi atau tidak mempunyai kemampuan lagi untuk mem
bedakan mana yang baik dan mana yang jahat. Hal ini juga tidak
268 Antropologi
berarti bahwa orang yang belum dilahirkan kembali tidak bisa
memiliki sifat-sifat baik seperti kebaikan hati, atau bahwa ia tidak
dapat melihat dan menghargai sifat baik yang ada di dalam diri
orang lain, atau bahwa tiap-tiap orang akan menyukai setiap bentuk
perbuatan dosa. Ajaran bahwa akhlak manusia tercemar seluruhnya
berarti bahwa sejak lahir setiap orang sudah rusak moralnya, bahwa
kerusakan moral itu meluas ke tiap-tiap bagian dalam diri manusia,
bahwa manusia yang belum lahir baru tidak memiliki kebaikan
rohaniah yang membuat dia dapat menyenangkan hati Allah, dan
bahwa dalam kekuatannya sendiri manusia samasekali tidak mampu
mengubah situasi itu.
5. Dosa pada hakikatnya yaitu mementingkan diri sendiri. Sulit
untuk menentukan apakah yang menjadi prinsip hakiki dosa. Hal
apakah yang membuat manusia berdosa? Adakah itu kesombongan,
ketidakpercayaan, ketidaktaatan, ataukah sifat mementingkan diri
sendiri? Alkitab mengajarkan bahwa hakikat kesalehan ialah kasih
kepada Allah; bukankah hakikat dosa itu kasih kepada diri sendiri?
"Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil
jalannya sendiri-sendiri" (Yesaya 53:6). Hams diakui bahwa ada
kadar kasih pada diri sendiri yang pantas. Hal itu merupakan lan
dasan bagi rasa harga diri, penjagaan diri sendiri, perbaikan diri
sendiri, serta rasa penghargaan yang tepat terhadap orang lain.
Semuanya itu tidaklah salah. Yang kami maksudkan sebagai dosa
yaitu kasih pada diri sendiri yang berlebih-lebihan sehingga men
dahulukan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan Allah.
Bahwa hal mementingkan diri sendiri itu yaitu hakikat dosa
jelas juga dari kenyataan bahwa semua bentuk dosa dapat dirunut
ke sumbernya, yaitu hal mementingkan diri sendiri. Jadi, hasrat-
hasrat alami manusia, keinginan untuk memuaskan hawa nafsu, am
bisi yang mementingkan diri, dan kasih sayang yang mementingkan
diri bersumber pada keadaan mementingkan diri sendiri itu. Bahkan
kasih sayang yang memuja orang lain mungkin disebabkan oleh
perasaan bahwa orang lain itu merupakan bagian dari diri kita sen
diri, sehingga dengan demikian pemujaan pada orang lain itu
hanyalah merupakan bagian dari hal mengasihi diri sendiri. Yesus
menunjukkan sifat tidak mementingkan diri yang sejati. Ia me
ngatakan, "Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan
Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan







