Kamis, 16 Juli 2026

teologi sistematik 10

 


k; sedangkan gereja Timur umum­

nya menerima pandangan trikhotomik.

1. Teori Dikhotomi. Strong mengungkapkan teori ini sebagai 

berikut:

Bagian manusia yang tidak badaniah, bila dipandang sebagai kehidupan in­

dividual dan sadar, mampu memiliki dan menggerakkan organisme fisik, 

dinamakan psuche\ bila dipandang sebagai unsur yang rasional dan moral, 

peka terhadap pengaruh dan penguasaan ilahi, disebut pneuma. Dengan 

demikian, pneuma merupakan sifat manusia yang senantiasa mengarah 

kepada Allah, dan mampu untuk menerima serta menyatakan Pneuma 

hagion; sedangkan psuche yaitu  sifat manusia yang mengarah ke bumi 

dan menyentuh dunia indra. Pneuma yaitu  bagian yang lebih luhur dari 

manusia karena berhubungan dengan berbagai realitas rohani atau mampu 

berhubungan secara rohani. Dengan demikian wujud manusia itu bersifat 

dikhotomis dan bukan trikhotomis, karena bagian yang tidak badaniah itu 

(pneuma dan psuche), sekalipun berbeda kemampuannya, tetap merupakan 

satu kesatuan hakikat.80

Teori ini didukung oleh berbagai fakta. (1) Allah menghembus­

kan ke dalam manusia satu prinsip saja, yaitu jiwa yang hidup 

(Kejadian 2:7). Dalam kitab Ayub 27:3 "hidup" (dalam Alkitab ter­

jemahan baru disebut "napas") dan "roh" nampaknya dapat diper- 

tukartempatkan (lihat Ayub 33:18). (2) Istilah "jiwa" (hati) dan 

"roh" nampaknya dapat dipertukartempatkan dalam beberapa ayat 

(Kejadian 41:8 dan Mazmur 42:6; Matius 20:28 dan 27:50; Yohanes 

12:27 dan 13:21, TL; Ibrani 12:23 dan Wahyu 6:9). (3) Alkitab 

mengatakan bahwa baik "roh" maupun "jiwa" dimiliki oleh semua 

80 Strong, Systematic Theology, hal. 486.

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 245

makhluk ciptaan Allah sekalipun jiwa atau roh di dalam binatang 

sifatnya tidak rasional dan fana, sedangkan jiwa atau roh manusia 

itu rasional dan tidak fana (Pengkhotbah 3:21; Wahyu 16:3). (4) 

"Jiwa" atau hati dimiliki oleh Tuhan (Yesaya 42:1; Ibrani 10:38). 

(5) Dalam agama, tempat yang tertinggi dihubungkan dengan jiwa 

(Markus 12:30; Lukas 1:46; Ibrani 6:19; Yakobus 1:21). (6) Tubuh 

dan jiwa (atau roh) disebut sebagai merupakan manusia seutuhnya 

(Matius 10:28; I Korintus 5:3; III Yohanes 2), dan kehilangan jiwa 

atau nyawa berarti kehilangan semuanya (Matius 16:26; Markus 

8:36, 37). (7) Kesadaran manusia menunjukkan adanya dua unsur 

di dalam diri manusia. Kita dapat membedakan bagian yang 

badaniah dan bagian yang tidak badaniah, namun kesadaran 

manusia tidak dapat membedakan antara jiwa dan roh.

2. Teori Trikhotomi. Teori ini beranggapan bahwa manusia terdiri 

atas tiga unsur yang berbeda: tubuh, jiwa, dan roh. Tubuh 

merupakan bagian manusia yang jasmaniah, jiwa merupakan prinsip 

hidup hewani di dalam diri manusia, sedangkan roh ialah prinsip 

kehidupan rasional. Ada yang menambahkan "dan kehidupan yang 

tidak fana" pada pernyataan yang terakhir mengenai roh. Akan 

namun , tambahan ini tidak bisa dijadikan bagian yang penting dari 

teori ini. Orang-orang yang menerima pandangan ekstrem ini 

beranggapan bahwa pada saat kematian tubuh kembali ke bumi, 

jiwa tidak ada lagi, dan hanya roh yang tinggal untuk disatukan 

kembali dengan tubuh yang lain pada hari kebangkitan.

Teori trikhotomi bertumpu pada pertimbangan-pertimbangan 

berikut ini. (1) Kejadian 2:7 tidak menyatakan secara tegas bahwa 

Allah menciptakan suatu wujud ganda. Naskah Ibrani memakai kata 

berbentuk jamak, "saat  itu Tuhan Allah membentuk manusia itu 

dari debu tanah, dan menghembuskan napas hidup [hidup-hidup] 

ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk 

yang hidup." Namun perlu diperhatikan bahwa tidak dikatakan 

bahwa manusia menjadi roh dan jiwa. Selanjutnya, "makhluk yang 

hidup" yaitu  istilah yang juga dipakai untuk menunjuk binatang 

(lihat Kejadian 1:21, 24). (2) Paulus nampaknya berpikir tentang 

tubuh, jiwa, dan roh sebagai tiga unsur yang berbeda dari struktur 

manusia (I Tesalonika 5:23). Rupanya, hal yang sama tersirat dalam 

Ibrani 4:12, yang menyatakan bahwa Firman Allah sebagai pedang 

yang menusuk ke dalam "sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi- 

246 Antropologi

sendi dan sumsum." (3) Agaknya secara tidak langsung Paulus 

mengacu kepada struktur manusia yang rangkap tiga saat  

menggolongkan manusia sebagai manusia yang "belum bertobat", 

yang "duniawi" dan yang "rohani" dalam I Korintus 2:14-3:4. 

Sekalipun Alkitab nampaknya menunjukkan adanya trikhotomi, 

tidaklah mustahil bahwa istilah-istilah ini dipakai sekadar untuk 

menunjukkan manusia seutuhnya. Yesus mengatakan kepada si 

pemuda kaya, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu 

dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan 

dengan segenap kekuatanmu" (Markus 12:30), namun tidak ada 

seorang pun yang berusaha membangun teori bahwa struktur 

manusia itu rangkap empat berdasarkan pernyataan ini. Ibrani 4:12 

tidak berbicara mengenai pemisahan roh dari jiwa, namun  mengenai 

pemisahan itu sendiri yang sampai kepada jiwa dan roh. Firman 

Allah itu menusuk ke dalam sampai memisahkan roh itu sendiri 

dan jiwa itu sendiri. Roh dan jiwa kini menjadi terbuka. Dalam 

kaitan dengan I Tesalonika 5:27, Hiebert mengatakan, "Para 

penelaah Alkitab tidak sepakat tentang apakah perbedaan antara 

jiwa dan roh . . . berkenaan dengan substansi/zat ataukah dengan 

fungsi. Golongan trikhotomis menganggap perbedaan itu berkenaan 

dengan substansi, sedangkan golongan dikhotomis menganggap per­

bedaan itu berkenaan dengan fungsi."81

81 Hiebert, The Thessalonian Epistles, hal. 253.

Mungkin kita harus berpikir tentang sifat tidak badaniah manusia 

sebagai tersusun atas kuasa yang tinggi luhur dan kuasa yang ren­

dah. Imajinasi, daya ingatan, dan pengertian manusia termasuk jiwa 

manusia yang dianggap sebagai kuasa yang rendah, sedangkan 

kemampuan bernalar, hati nurani, dan kehendak bebas termasuk roh 

yang dianggap kuasa yang tinggi luhur. Variasi dari pandangan 

trikhotomik yang tradisional memungkinkan kita tetap memperta­

hankan argumen-argumen yang mendukung pandangan dikhotomik, 

dan pada saat yang sama dapat menerangkan bagaimana beberapa 

orang Kristen bersifat "duniawi" dan yang lain bersifat "rohani". 

Pandangan ini juga selaras dengan pandangan bahwa tubuh kita 

yang sekarang ini yaitu  tubuh alamiah atau tubuh berjiwa dan 

bahwa tubuh kebangkitan yaitu  tubuh rohani (I Korintus 15:44). 

Dengan kata lain, sifat tidak badaniah manusia dipandang sebagai 

satu sifat, namun yang terdiri atas dua bagian. Kadang-kadang

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 247 bagian-bagian ini  dibedakan secara mencolok; dan kadang- 

kadang, dengan gaya bahasa metonimi, bagian-bagian itu dipakai 

untuk menunjukkan manusia seutuhnya. Kesatuan sifat tidak 

badaniah manusia secara langsung bertolak belakang dengan pan­

dangan kaum Gnostik yang mengatakan bahwa pneuma merupakan 

bagian dari hakikat ilahi dan oleh karena itu tidak bisa berbuat dosa. 

Ini juga bertentangan dengan pandangan Apolinarisme yang ber­

anggapan bahwa kemanusiaan Kristus hanya terdiri atas tubuh dan 

jiwa, sedangkan roh-Nya ialah sifat ilahi-Nya. Pandangan Semi- 

Pelagian pun berlawanan karena beranggapan bahwa roh manusia 

tidak dikuasai oleh dosa, dan demikian pula pandangan 

Anihilasionis yang beranggapan bahwa dengan berbuat dosa 

manusia telah kehilangan unsur ilahinya yang disebut roh serta men­

dapatkannya kembali saat  ia dilahirkan kembali; sehingga hanya 

orang-orang yang sudah dilahirkan kembali yang hidup kekal 

sedangkan yang tidak diselamatkan akan musnah pada saat 

kematian. Rupanya semua golongan ini  telah menerima pan­

dangan trikhotomik.

B. STRUKTUR MORAL MANUSIA

Yang kami maksudkan dengan struktur moral manusia ialah 

kemampuan-kemampuan yang menjadikan manusia dapat bertindak 

benar atau bertindak salah. "Kemampuan-kemampuan ini  ialah 

kecerdasan berpikir, sensibilitas, dan kehendak, bersama dengan 

kemampuan untuk membedakan serta memberikan dorongan, yang 

kita sebut hati nurani."82 Intelek atau kecerdasan berpikir 

memungkinkan manusia membedakan mana yang benar dan mana 

yang salah; sensibilitas atau kemampuan untuk menafsirkan 

perasaan mengajaknya untuk melakukan yang ini atau yang itu, dan 

kehendaklah yang mengambil keputusan. Akan namun , berhubungan 

dengan kemampuan-kemampuan ini ada  satu kemampuan lagi 

yang meliputi semua kemampuan lainnya, dan tanpa kemampuan 

ini tidak akan terjadi perbuatan yang moral. Kemampuan itu yaitu  

hati nurani. Hati nurani menerapkan hukum moral pada diri kita 

dalam menghadapi kasus-kasus tertentu serta mendorong kita untuk 

menaatinya. Dalam hubungan ini tidaklah perlu membicarakan in-

82 Strong, Systematic Theology, hal. 497.

248 Antropologi

telek dan sensibilitas, namun hati nurani dan kehendak perlu 

dibahas.

1. Hati nurani. Hati nurani ialah pengenalan akan diri sendiri 

dalam kaitannya dengan hukum benar dan salah yang telah 

diketahui. Istilah "hati nurani" tidak pernah muncul dalam Perjan­

jian Lama, namun istilah ini muncul sekitar tiga puluh kali dalam 

Perjanjian Baru. Kata "hati nurani" sepadan dengan suneidesis 

dalam bahasa Yunani, yang artinya "pengetahuan yang mendam­

pingi". Pengetahuan ini merupakan pengenalan akan tindakan dan 

keadaan moral kita berhubungan dengan suatu standar atau hukum 

moral tertentu yang dianggap sebagai diri sejati kita dan, karena 

itu, berwewenang atas kita. Secara lebih tegas, hati nurani bersifat 

diskriminatif dan impulsif; hati nurani menyatakan tindakan dan 

keadaan kita agar menaati atau tidak menaati standar yang ada serta 

menyatakan bahwa tindakan dan keadaan yang selaras dengan stan­

dar itu yaitu  sesuatu yang wajib bagi kita. Tugas hati nurani ialah 

memberi kesaksian (Roma 2:15). Perasaan menyesal yang dalam 

dan ketakutan terhadap hukuman setelah mengabaikan apa yang 

wajib dilakukan sesuai dengan petunjuk hati nurani, sebenarnya 

bukanlah terbit dari hati nurani, namun  terbit dari sensibilitas.

Ada dua pertanyaan yang sering kali timbul tentang hati nurani. 

Pertama, apakah hati nurani tidak dapat dimusnahkan? Dan kedua, 

apakah hati nurani tidak dapat salah? Mengenai pertanyaan yang 

pertama, Alkitab mengajarkan bahwa hati nurani dapat dinodai 

(I Korintus 8:7; Titus 1:15; lihat juga Ibrani 9:14; 10:22) dan hangus 

(I Timotius 4:2), namun tidak pernah Alkitab menyatakan bahwa 

hati nurani dapat dirusakkan. Orang-orang berdosa yang berhati 

keras sering kali diperingatkan oleh kesaksian hati nurani yang 

menuduh dan menghakimi sehingga mereka mengalami perasaan 

menyesal yang amat mendalam. Selanjutnya, hati nurani yang 

menuduh itu mungkin akan merupakan siksaan yang paling hebat 

yang dialami jiwa-jiwa yang terhilang di neraka.

Berkenaan dengan pertanyaan yang kedua, dapat dikatakan 

bahwa hati nurani menghakimi sesuai dengan standar yang 

diberikan kepadanya. Bila standar moral yang diterima oleh intelek 

tidak sempurna, maka keputusan-keputusan hati nurani pada umum­

nya mungkin tidak adil, sekalipun secara relatif cukup adil. Hati 

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 249

nurani itu senantiasa sama dan tidak mungkin salah, dalam arti 

bahwa hati nurani senantiasa memutuskan sesuatu dengan benar 

sesuai dengan hukum yang diberikan kepadanya. Saulus, sebelum 

bertobat, berbuat kesalahan karena berusaha hidup menurut suara 

hati nuraninya (Kisah 14:16). Semangat dan wataknya patut dipuji, 

namun kelakuannya patut dicela. Akal Saulus telah menerima suatu 

penafsiran tertentu tentang Perjanjian Lama dan hati nuraninya 

memberikan kesaksian apakah ia hidup sesuai dengan penafsiran 

ini  atau tidak. Standar yang dipakai hati nurani untuk menilai 

sesuatu yaitu  pengetahuan naluriah akan adanya Allah serta sifat- 

sifat moral yang telah diberikan Allah kepada manusia. Akan namun , 

karena pengetahuan ini telah dicemarkan oleh dosa, maka pengeta­

huan itu tidak lagi merupakan dasar yang baik untuk menilai tin­

dakan-tindakan kita. Hati nurani juga menilai berdasarkan standar- 

standar sosial yang telah kita terima. Satu-satunya standar yang se­

jati untuk hati nurani ialah Alkitab sebagaimana ditafsirkan kepada 

kita oleh Roh Kudus (Roma 9:1). saat  hati nurani menghakimi 

menurut standar-standar lainnya, maka keputusan-keputusannya 

tidaklah tanpa salah; namun kalau hati nurani menghakimi ber­

dasarkan ayat-ayat Alkitab yang diilhamkan secara ilahi, maka 

keputusan-keputusannya benar-benar tidak dapat salah.

2. Kehendak. "Kehendak ialah kekuatan jiwa untuk memilih an­

tara berbagai motif serta mengarahkan diri untuk melaksanakan tin­

dakan tertentu berdasarkan motif yang telah dipilih itu."83 Pada 

umumnya kemampuan manusia dibagi menjadi tiga, yaitu: kecer­

dasan berpikir, sensibilitas, dan kehendak. Ketiganya berkaitan 

secara logis; jiwa harus mengetahui dahulu sebelum dapat merasa, 

dan harus merasa dahulu sebelum berkehendak. Kehendak manusia 

itu bebas dalam arti manusia dapat memilih untuk melakukan apa 

saja sesuai dengan kodratnya. Manusia dapat berkehendak jalan, 

namun tidak mungkin berkehendak terbang. Berjalan yaitu  sesuai 

dengan kodratnya, namun  terbang tidaklah demikian. Kehendak 

manusia tidaklah bebas dalam arti dia terbatas oleh sifatnya sendiri. 

Hal ini juga berlaku dalam dunia moral. Adam dapat berkehendak 

untuk berbuat dosa maupun untuk tidak berbuat dosa. Setelah 

kejatuhan, kemampuan manusia untuk berbuat dosa menjadi

83 Bancroft, Christian Theology, hal. 146.

250 Antropologi

ketidakmampuan untuk tidak berbuat dosa. Manusia kini bisa 

berkeinginan untuk berubah (Roma 7:18), namun dengan hanya 

berkeinginan manusia tidak mampu mengubah keadaan moralnya. 

Kelakuan manusia sudah pasti jahat (Roma 3:10-18) sekalipun ia 

sebenarnya tidak diharuskan berkelakuan demikian. Manusia tetap 

"bertanggung jawab atas semua dampak dari kehendak maupun atas 

kehendak itu sendiri; atas semua perasaan kasih sayang yang 

sukarela maupun atas tindakan-tindakan yang dilakukan dengan 

sengaja."84 Roh Kudus bekerja melalui kehendak manusia untuk 

memalingkan dia kepada Allah, sehingga manusia berkehendak 

untuk melakukan kehendak Allah (Yohanes 7:17; Filipi 2:13). 

Kehendak manusia akan diselaraskan dengan kehendak Allah 

sebagaimana yang dikatakan dengan jelas dalam Yohanes 1:12, 13, 

"namun  semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya 

menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama- 

Nya; orang-orang yang diperanakkan bukan dari darah atau dari 

daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, 

melainkan dari Allah."

C. ASAL USUL JIWA

Demi menjaga kesederhanaan pembahasan, istilah "jiwa" dalam 

pembahasan kali ini menunjukkan seluruh sifat tidak badaniah 

manusia, baik jiwa maupun rohnya. Ada tiga teori yang telah 

dikemukakan untuk menerangkan asal usul jiwa ini: teori pra-ek- 

sistensi, kreasionisme, dan tradusianisme.

1. Teori pra-eksistensi. Berdasarkan teori ini, jiwa sudah ada 

dalam keadaan tertentu sebelum terbentuk tubuh dan baru memasuki 

tubuh pada suatu saat tertentu pada awal perkembangan tubuh. 

Beberapa ahli beranggapan bahwa para murid telah dipengaruhi 

oleh pandangan ini saat  mereka bertanya tentang orang yang buta 

sejak lahir, "Siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau 

orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?" (Yohanes 9:2). Kita 

tidak tahu hal ini dengan pasti, namun  kita tahu bahwa Plato, Philo, 

dan Origenes memang menganut pandangan ini. Plato mengajarkan 

teori ini untuk menerangkan mengapa manusia bisa mempunyai 

gagasan-gagasan di dalam dirinya yang tidak diperolehnya melalui

84 Strong, Systematic Theology, hal. 509.

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 251

masukan-masukan dari pancaindranya. Philo mengajarkannya untuk 

menerangkan bagaimana jiwa terpenjara di dalam tubuh, dan 

Origenes menerima teori ini untuk menerangkan bagaimana 

manusia bisa lahir dalam kondisi yang berbeda-beda. Beberapa 

pihak telah menganut pandangan ini untuk menerangkan kebejatan 

yang diwarisi. Mereka beranggapan bahwa hal itu hanya dapat 

diterangkan berdasarkan suatu tindakan penentuan nasib sendiri 

yang telah diambil saat  masih berada di dalam suatu eksistensi 

yang sebelumnya.

Akan namun , teori ini tidak dibenarkan oleh Alkitab. Bahkan, teori 

ini bertolak belakang dengan ajaran Paulus bahwa semua dosa dan 

kematian merupakan akibat dosa Adam (Roma 5:14-19). Teori ini 

beranggapan bahwa dosa dan kematian disebabkan oleh dosa dalam 

eksistensi sebelumnya, namun tidak ada manusia yang memiliki 

ingatan semacam itu. Pastilah, jika kita sudah merupakan wujud 

yang berkepribadian dalam eksistensi seperti itu, kita seharusnya 

dapat ingat sedikit tentang keadaan itu; jika tidak ada di antara kita 

yang ingat, maka tidak dapat dipahami bagaimana kita dapat berbuat 

dosa dan mendatangkan kehancuran atas diri kita dalam eksistensi 

yang sekarang ini.

2. Teori penciptaan. Menurut pandangan ini, jiwa tiap-tiap orang 

langsung diciptakan oleh Allah. Jiwa itu memasuki tubuh pada 

tahap awal perkembangan tubuh, mungkin pada saat penghamilan. 

Hanya tubuh yang merupakan hasil pengembangbiakan dari 

generasi sebelumnya. Teori ini memelihara sifat rohani jiwa, juga 

mempertahankan pandangan Alkitab bahwa jiwa dan tubuh itu ber­

beda saat  menyatakan bahwa jiwa yang abadi tidak berasal dari 

tubuh yang jasmaniah. Teori ini juga menjelaskan bagaimana Yesus 

tidak mewarisi jiwa yang berdosa dari ibu-Nya. Beberapa ayat 

Alkitab yang menyatakan bahwa Allah yaitu  Pencipta jiwa dan 

roh (Bilangan 16:22; Pengkhotbah 12:7; Yesaya 57:16; Zakharia 

12:1; Ibrani 12:9) dikutip untuk mendukung pandangan ini. Aris­

toteles, Ambrosius, Yerome, dan Pelagius dan bertahun-tahun 

kemudian juga Anselmus, Aquinas serta sebagian besar teolog 

Katolik Roma dan Reformasi mendukung teori ini. Para teolog dari 

aliran Lutheran umumnya menerima teori tradusianisme.85

85 Untuk mendapatkan pembelaan yang baik dari ajaran kreasionisme, lihat Berkhof, 

Systematic Theology, hal. 199-201.

252 Antropologi

Terhadap teori ini kami mengatakan: (1) Ayat-ayat yang mem­

bicarakan Allah sebagai Pencipta jiwa menunjukkan penciptaan 

jiwa yang memakai sarana. Dengan sangat jelas pula Allah 

diperkenalkan sebagai Pencipta tubuh (Mazmur 139:13, 14; 

Yeremia 1:5); namun kita tidak menafsirkannya sebagai penciptaan 

tanpa sarana, namun  sebagai penciptaan dengan memakai sarana. 

Allah hadir dalam semua proses yang menghasilkan keturunan, 

namun kehadiran ini yaitu  dengan memakai sarana dan bukan 

kehadiran yang tidak memakai sarana. (2) Alkitab berbicara tentang 

Lewi sebagai "berada dalam tubuh bapa leluhurnya" (Ibrani 7:10). 

Ayat ini mendukung pandangan tradusian. (3) Manusia sering kali 

mirip dengan leluhurnya bukan saja sifatnya namun  juga bentuk 

tubuhnya. Mullins mengatakan, "Bila hereditas menjadi alasan bagi 

kesamaan ciri-ciri tubuh, maka kenyataan ini  secara lebih luas 

dan memuaskan menerangkan kesamaan sifat."86 Bila seorang ayah 

hanya menurunkan ciri-ciri tubuh kepada anaknya, maka hewan 

memiliki "kemampuan perkembangbiakan yang lebih unggul 

daripada manusia; karena binatang menghasilkan keturunan yang 

persis sama dengan dirinya sendiri."87 Kreasionisme atau teori pen­

ciptaan tidak dapat menerangkan kenyataan bahwa anak-anak mirip 

orang tuanya bukan hanya dalam ciri-ciri jasmaniah, namun  juga 

dalam sifat-sifat intelektual dan kejiwaan. Fisiologi secara tepat 

sekali memandang jiwa bukan sebagai sesuatu yang ditambahkan 

kemudian, namun  sebagai prinsip hidup di dalam tubuh yang sudah 

ada sejak awal serta mempunyai pengaruh yang menentukan atas 

seluruh perkembangan tubuh. Nampaknya jelas bahwa dalam 

embrio hidup ada  unsur-unsur mentalitas dan kepribadian, di 

samping ukuran, warna kulit, jenis kelamin, dan lain-lain. Bukti 

menunjukkan kesimpulan bahwa baik sifat-sifat yang normal 

maupun yang abnormal diturunkan kepada keturunan. (4) Teori ini 

tidak dapat menerangkan kecenderungan dalam diri manusia untuk 

berbuat dosa. Menurut pandangan ini salah satu dari kedua hal inilah 

yang terjadi, yaitu Allah telah menciptakan setiap jiwa dalam 

keadaan yang penuh dengan dosa, atau jiwa langsung tercemar 

saat  bersentuhan dengan tubuh. Bila hal pertama yang benar maka 

itu berarti bahwa Allah secara langsung yaitu  Pencipta dosa;

86 Mullins, The Christian Religion in its Doctrinal Expression, hal. 263.

87 Strong, Systematic Theology, hal. 492.

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 253 

sedangkan bila hal kedua yang benar maka Allah secara tidak 

langsung menjadi penyebab dosa.

3. Teori tradusian. Teori ini beranggapan bahwa seluruh umat 

manusia telah diciptakan di dalam Adam, baik tubuh maupun 

jiwanya, dan bahwa keduanya itu diturunkan dari dia kepada semua 

keturunannya. Tertulianus nampaknya merupakan sarjana yang 

telah mengusulkan pandangan ini, sekalipun beliau mempunyai pan­

dangan yang terlalu materialistis tentang jiwa. Augustinus tidak 

tegas dalam mengungkapkan pendapatnya yang berkaitan dengan 

asal usul jiwa, sehingga ada yang beranggapan bahwa beliau 

menganut kreasionisme (teori penciptaan), sedangkan yang lainnya 

menganggapnya menerima pandangan tradusian. Para teolog aliran 

Lutheran pada umumnya menerima pandangan tradusian ini. Teori 

tradusian nampaknya paling selaras dengan pelajaran Alkitab. 

Menurut Shedd, Alkitab "mengajarkan bahwa manusia itu suatu 

spesies, dan pengertian spesies menyiratkan pengembangbiakan 

keturunan yang persis sama dengan orang tuanya." Shedd menam­

bahkan, "Setiap individu, pada umumnya, tidaklah diturunkan 

secara sebagian-sebagian namun  secara keseluruhan. Dalam Kejadian 

1:26-27, laki-laki dan perempuan bersama-sama disebut 

’manusia'."  Dalam Kejadian 5:2 Allah menyebutkan laki-laki dan 

perempuan sebagai "manusia", maksudnya, Allah menghadapi 

mereka berdua sebagai satu spesies. Dalam Roma 7:1 istilah "orang" 

nampaknya dipakai untuk menunjuk baik suami maupun istri. 

Selaras dengan itu Yesus disebut sebagai "Anak Manusia", 

sekalipun hanya wanita saja yang berperanan dalam kelahiran-Nya 

sebagai manusia. Dalam Matius 12:35 dan I Korintus 15:21 istilah 

"orang manusia" juga berarti laki-laki dan wanita. Tambahan pula, 

kesamaan antara Adam dan putranya sebagaimana tercatat dalam 

Kejadian 5:3 tidak mungkin menunjuk kepada kesamaan tubuh saja. 

Kesamaan itu meliputi jiwa juga. "Dalam dosa aku dikandung 

ibuku" (Mazmur 51:7), hanya dapat berarti bahwa Daud mewarisi 

jiwa yang berdosa dari ibunya. Dalam Kejadian 46:26 (Terjemahan 

Lama) kita membaca tentang orang-orang yang, menurut istilah 

Ibrani, terbit dari sulbi Yakub. Kisah 17:26 mengajarkan bahwa 

"dari satu orang saja Ia (Allah) telah menjadikan semua bangsa."

88

88 Shedd, Dogmatic Theology, II, hal. 19.

254 Antropologi

Hal ini tentu saja berarti bahwa semua bangsa telah berasal dari 

sepasang suami-istri dan mereka memiliki kesamaan-kesamaan sifat 

manusia. Kejadian 2:1-3 memberi tahu bahwa karya penciptaan 

telah selesai pada hari keenam. Pastilah hal ini tidak akan dikatakan 

bila setiap kali terjadi kelahiran, Allah harus menciptakan jiwa yang 

baru.

Selanjutnya, teori tradusian ini nampaknya paling cocok dengan 

teologi. Keikutsertaan kita dalam dosa Adam terungkap dengan 

jelas lewat teori ini. Dosa memasuki dunia lewat suatu tindakan 

yang ditentukan oleh manusia sendiri dan dapat dibebankan pada 

masing-masing orang. Dengan demikian keturunan Adam dan 

Hawa, dengan satu dan lain cara, harus mengambil bagian dalam 

dosa itu. Sebagai individu mereka tidak mengambil bagian dalam 

dosa itu, karena itu mereka harus mengambil bagian sebagai suatu 

umat. Bila kita mengatakan bahwa masing-masing orang mengambil 

bagian dalam dosa di dalam diri wakil mereka, yaitu Adam, maka 

akan timbul lebih banyak pertanyaan lagi yang tak dapat kita jawab. 

Kita kemudian bertanya, Atas dasar apakah Adam dipilih sebagai 

wakil kita? Mengapa Allah tidak memilih seorang malaikat untuk 

menjadi wakil kita semua? Kita juga bertanya, Bagaimana mungkin 

Allah menghukum orang karena melakukan dosa dengan cara yang 

tidak langsung seperti itu (Roma 5:18)? Akan namun , kalau Allah 

memilih Adam dan Hawa karena mereka yaitu  umat manusia, 

maka dosa mereka dengan sendirinya merupakan dosa umat 

manusia. Dengan demikian kita berbuat dosa di dalam Adam 

sebagaimana Lewi memberi persepuluhan di dalam Abraham 

(Ibrani 7:9, 10). Lagi pula, pengalihan perangai berdosa diterangkan 

dengan baik sekali oleh teori tradusian. Banyak ayat Alkitab menun­

jukkan bahwa kita telah memperoleh perangai berdosa dari orang 

tua kita masing-masing (Ayub 14:4; 15:14; Mazmur 51:7; 58:4; 

Yohanes 3:6; Efesus 2:3).

Shedd mengatakan:

Berdasarkan sistem ini, keadilan dan kelayakan dari setiap bagian dan dari 

keseluruhannya menjadi jelas. Hendaknya diingat bahwa dosa pertama itu 

terdiri atas nafsu batiniah serta tindakan lahiriah, dari kecenderungan dan 

kemauan. Dosa pertama itu secara adil telah dipertalikan dengan perangai 

umum manusia karena itu telah dilaksanakan oleh perangai itu dengan suka­

rela; dosa ini jelas menjadi sifat perangai manusia karena telah dipertalikan 

dengannya dan diturunkan bersama-sama perangai umum manusia itu 

Kesatuan dan Struktur Permanen Manusia 255

karena merupakan sifat perangai ini . Sistem ini secara keseluruhan ber­

sifat konsisten. Akan namun , bila sistem ini dirusakkan karena meniadakan 

satu atau beberapa bagiannya maka konsistensi etisnya akan hilang.89

89 Shedd, Dogmatic Theology, II, hal. 43.

4. Keberatan-keberatan terhadap teori tradusian. Beberapa ke­

beratan telah dikemukakan terhadap teori tradusian ini. (1) Dikata­

kan bahwa menurut teori tradusian ini pastilah Kristus juga 

menerima sifat berdosa dari Maria ibu-Nya. Jawaban kami ialah 

bahwa sifat manusiawi Kristus telah dikuduskan dengan sempur­

nanya oleh pekerjaan Roh Kudus sewaktu Ia dikandung Maria; atau 

lebih tepat, sifat manusiawi yang diterima-Nya dari Maria telah 

disucikan sebelum Ia lahir (Lukas 1:35; Yohanes 14:30; Roma 8:3; 

II Korintus 5:21; Ibrani 4:15; 7:26; I Petrus 1:19 dan 2:22). Sifat 

manusiawi Kristus telah dibebaskan dari penghukuman atas dosa 

dan pencemaran dosa. (2) Dikatakan bahwa dalam tradusianisme 

tersirat pembagian substansi, dan bahwa dalam semua pembagian 

tersirat perluasan substansi materiel. Jawaban kami ialah bahwa hal 

ini memang benar dalam hal pembagian oleh manusia, namun  bukan 

oleh Allah. Allah dapat membagikan dan menyebarkan suatu sub­

stansi primer yang tidak kelihatan dengan memakai cara yang 

samasekali berbeda dengan cara yang dipakai manusia untuk mem­

bagi suatu substansi materiel. Kita mempunyai sebuah contoh dalam 

cara manusia menurunkan ciri-ciri tubuh. Dalam contoh ini kita 

melihat bagaimana hidup fisik tertentu menurunkan hidup fisik yang 

sama dan ini merupakan pembagian hidup. Hal yang sama juga 

berlaku dalam proses meneruskan jiwa yang ada dalam hewan. (3) 

Keberatan lain yang dikemukakan terhadap pandangan tradusian ia­

lah jikalau dosa pertama Adam dan Hawa telah dipertalikan dengan 

umat manusia karena sebagai orang tua yang pertama mereka yaitu  

kepala umat manusia, maka seharusnya segala perbuatan berdosa 

mereka juga dipertalikan dengan keturunan mereka. Bagaimanapun 

juga, tindakan-tindakan berdosa mereka sesudah peristiwa kejatuhan 

dalam dosa tidaklah sama dengan tindakan dosa yang pertama. Dosa 

yang pertama itu saja yang melanggar peraturan (Kejadian 2:16-17) 

yang telah ditetapkan Allah untuk menguji manusia; tindakan-tin­

dakan berdosa mereka selanjutnya berbeda sifatnya. Dosa pertama 

tidak melanggar hukum moral, namun  dosa-dosa selanjutnya 

256 Antropologi

merupakan pelanggaran hukum moral. Penganut teori penciptaan 

mengatakan bahwa Adam berhenti menjadi wakil umat manusia 

setelah dosa yang pertama, sedangkan penganut tradusianisme me­

ngatakan bahwa Adam tidak lagi menjadi pemersatu umat manusia 

setelah dosa pertama.

XVII

Kejatuhan Manusia: Latar 

Belakang dan Masalah-Masalah­

nya

Sebagaimana telah ditunjukkan di depan, Adam yaitu  nenek 

moyang seluruh umat manusia. Kita semua merupakan keturunan 

alamiah dari Adam. Berdasarkan kenyataan inilah semua orang lahir 

sebagai orang berdosa, karena Adam telah berbuat dosa saat  anak­

nya yang pertama dikandung oleh ibunya. Kini tinggal kita selidiki 

bagaimana Adam menjadi orang berdosa, dan apa hubungan Allah 

dengan dosa pertama Adam itu. Maka latar belakang kejatuhan 

manusia serta beberapa persoalan yang berkaitan dengannya men­

jadi pusat perhatian kita pada saat ini.

I. LATAR BELAKANG KEJATUHAN MANUSIA

Sebelum kita dapat memahami kejatuhan manusia, ada dua pokok 

lain, yaitu hukum Allah dan sifat dosa, yang harus kita bicarakan. 

Kita harus mengetahui dahulu hukum Allah sebelum kita dapat 

memahami pelanggaran terhadap hukum itu, yaitu pelanggaran yang 

dikenal dengan dosa. Demikian pula kita harus memahami dahulu 

sifat dosa agar dapat memahami asal usulnya di dalam diri Adam 

dan Hawa.

A. HUKUM ALLAH

Pada umumnya, hukum ialah perwujudan kehendak yang dilak­

sanakan oleh kekuasaan; hukum itu sendiri menunjuk adanya sco-

257

258 Antropologi

rang pemberi hukum, seorang pelaksana hukum, sebuah ungkapan 

kehendak, serta kekuasaan untuk melaksanakan kehendak ini . 

Istilah-istilah "hukum-hukum alam", "hukum-hukum pikiran", dan 

sebagainya, merupakan istilah yang rancu bila dipakai untuk mene­

rangkan suatu urutan peristiwa tertentu atau suatu tindakan tertentu 

yang nampaknya tidak ada kehendak pengatur serta kuasa untuk 

memaksakan kehendak ini . "Ilmu fisika memperoleh istilah 

’hukum’ dari ilmu hukum, dan bukan ilmu hukum yang memper­

olehnya dari ilmu fisika."90 Beberapa orang telah mengatakan 

bahwa karena istilah "hukum" menunjukkan adanya pihak yang 

memberi hukum, maka sebaiknya istilah ini  diganti dengan 

"metode atau cara" bertindak, atau suatu urutan peristiwa. Pendapat 

semacam ini berarti menganut pendapat agnostisisme. Hukum 

bukanlah suatu sebab yang bekerja dengan efisien; hukum memang 

mensyaratkan adanya pemberi hukum, dan hanya merupakan cara 

yang dipakai pemberi hukum itu saat  bertindak.

90 Strong, Systematic Theology, hal. 533.

1. Arti hukum Allah. Hukum Allah, secara khusus, merupakan 

perwujudan kehendak Allah yang dilaksanakan oleh kuasa-Nya. 

Hukum Allah memiliki dua bentuk: hukum dasar dan pembuatan 

undang-undang yang positif. Hukum dasar ialah hukum yang 

terkandung dalam unsur-unsur, substansi-substansi, serta kekuatan 

makhluk-makhluk yang berakal dan yang tidak berakal. Hukum ini 

terdiri atas dua jenis: yang alamiah atau fisik, dan yang moral. 

Hukum alamiah berlaku untuk alam bendawi. Hukum alamiah tidak 

mutlak perlu; suatu tatanan lain dapat dipikirkan. Hukum alamiah 

juga bukan merupakan suatu tujuan tersendiri; hukum itu ada demi 

ketertiban moral. Oleh karena itu, tatanan bendawi hanya memiliki 

ketahanan yang relatif, kadang-kadang Allah melengkapinya dengan 

mukjizat-mukjizat. Hukum moral berlaku untuk makhluk-makhluk 

yang berakal dan bebas. Hukum ini mensyaratkan seorang pemberi 

hukum, seorang pelaksana hukum moral dan bebas, kekuasaan 

untuk memaksakan pelaksanaan hukum ini , kewajiban dari 

pihak pelaksana hukum untuk menaatinya, serta sanksi-sanksi 

jika  terjadi ketidaktaatan. Hukum moral merupakan perwujudan 

sifat moral Allah dan mengisyaratkan bahwa penyesuaian diri 

sepenuhnya dengan sifat kudus itu yaitu  keadaan yang normal bagi 

manusia (Matius 5:48; I Petrus 1:16).

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 259

Dari pertimbangan di atas jelaslah bahwa hukum Allah bukanlah 

seperangkat hukum yang sewenang-wenang, karena hukum itu ber­

sumber pada kodrat Allah sendiri. Jelas pula bahwa hukum Allah 

itu tidak bersifat sementara, seakan-akan khusus dirancang untuk 

memenuhi suatu keadaan darurat; hukum itu juga tidak hanya ber­

sifat negatif namun  juga positif, sambil menuntut persesuaian diri 

yang positif dengan Allah. Hukum Allah juga tidak bersifat sepihak 

atau sebagian, dalam arti hanya ditujukan untuk satu bagian dari 

wujud manusia, namun  ditujukan untuk tubuh dan jiwa. Hukum itu 

juga tidak sekadar diungkapkan di luar diri manusia, namun  bahwa 

pembuatan undang-undang yang positif itu merupakan perwujudan 

dari hukum yang tidak tertulis di dalam diri manusia. Jelaslah bah­

wa hukum Allah tidak terbatas pada kesadaran manusia akan hukum 

itu, namun  hukum ini  tetap ada apakah kita mengakuinya atau 

tidak; hukum itu pun tidak terbatas pada tempat atau golongan 

manusia tertentu, namun  berlaku bagi semua makhluk moral.91

91 Untuk pembahasan yang lebih lengkap, lihat Strong, Systematic Theology, hal. 

536-542.

Pembuatan undang-undang secara positif merupakan perwujudan 

kehendak Allah dalam bentuk peraturan-peraturan yang diumum­

kan. Peraturan-peraturan itu terdiri atas kaidah-kaidah moral Allah 

yang tegas, misalnya Sepuluh Perintah (Keluaran 20:1-17). Dalam 

Perjanjian Baru semua hukum itu, kecuali hukum yang keempat, 

diulang dan disetujui. Peraturan-peraturan ini juga terdiri atas perun- 

dang-undangan yang mengatur pelaksanaan berbagai upacara kea­

gamaan. Misalnya, hukum-hukum yang mengatur persembahan kor­

ban-korban (Imamat 1-7), hukum-hukum keimaman (Imamat 8-10), 

dan hukum-hukum pentahiran (Imamat 11-15). Semua hukum ini 

sifatnya sementara, namun hanya Allah yang dapat menentukan 

sampai berapa lama hukum-hukum ini  berlaku. Kurun waktu 

berlakunya suatu hukum itu berbeda-beda. Beberapa hukum ber­

sumber pada kodrat Allah yang hakiki, dan karenanya hukum- 

hukum itu abadi (Matius 22:37-40; I Yohanes 5:21). Beberapa 

hukum lain dilandaskan pada berbagai hubungan permanen antar­

manusia dalam keadaan eksistensi mereka yang sekarang (Roma 

13:9; Galatia 5:14). Beberapa hukum yang lain lagi dilandaskan 

pada berbagai hubungan yang bersifat sementara antarmanusia 

(Efesus 6:1) atau pada berbagai keadaan masyarakat (Efesus 6:5).

260 Antropologi

Hukum-hukum lainnya lagi bersifat positif, karena kekuasaannya 

berasal dari perintah Allah yang tegas. Hukum-hukum yang menga­

tur upacara-upacara persembahan korban, sunat, dan lain-lainnya 

bersifat demikian.

2. Tujuan hukum Allah. Secara negatif, hukum Allah tidaklah 

diberikan sebagai sarana untuk menyelamatkan manusia. Paulus 

mengatakan, "Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai 

sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran 

berasal dari hukum Taurat" (Galatia 3:21). Hukum itu tidak dapat 

menghidupkan karena hukum itu sendiri lemah atau "tak berdaya 

oleh daging" (Roma 8:3). Ayat-ayat Alkitab yang menjanjikan 

hidup kepada orang-orang yang menaati hukum (Imamat 18:5; 

Nehemia 9:29; Yehezkiel 18:5-9; Matius 19:17; Roma 7:10; 10:5; 

Galatia 3:12) berbicara secara teoretis dan hipotetis, seakan-akan 

manusia tidak mempunyai sifat yang duniawi sehingga sanggup 

melaksanakan seluruh kehendak Allah. Akan namun , karena manusia 

samasekali diperbudak oleh egonya sendiri, ia tidak dapat menaati 

hukum Allah (Roma 8:7), dan, sebagai akibatnya, manusia tak 

mungkin memperoleh hidup dan kebenaran dari hukum Allah.

Secara positif, hukum Allah diberikan untuk meningkatkan 

pengetahuan manusia tentang dosa, menyatakan kekudusan Allah, 

serta menuntun orang berdosa kepada Kristus. Manusia mengetahui 

bahwa ia seorang berdosa karena kesaksian hati nuraninya sendiri, 

namun  dengan hukum Allah yang diumumkan itu manusia memiliki 

"pengenalan akan dosa" yang lebih peka (Roma 3:19, 20; 7:7). 

Sekarang dosa mengambil bentuk pelanggaran (Roma 5:13; 7:13). 

Paulus mengatakan, "Justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal 

dosa" (Roma 7:7). Maksud Paulus bukanlah bahwa ia samasekali 

tidak mengenal dosa sebelumnya, namun  bahwa tadinya ia tidak 

mengetahui kedahsyatan dosa. Hukum Allah juga diberikan untuk 

menyatakan kekudusan Allah (Roma 7:12). Sifat perintah-perintah 

itu menunjukkan kenyataan ini, namun  terutama sekali kekudusan 

Allah dipertunjukkan oleh upacara-upacara keagamaan, kemah per­

temuan dengan halaman di sekitarnya, tempat yang kudus, dan tem­

pat yang mahakudus, serta pelayanan para imam sebagai penengah 

antara Allah dan manusia. Manusia hanya dapat menghampiri Allah 

setelah memenuhi syarat-syarat tertentu dan pada kesempatan- 

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 261 

kesempatan tertentu. Selain itu, hanya orang-orang tertentu yang 

dapat menghampiri Allah. Hukum upacara agama ini dengan jelas 

menampakkan kekudusan Allah. Dan akhirnya, hukum Allah 

diberikan untuk menuntun orang-orang kepada Kristus. Kristus 

yaitu  kegenapan hukum untuk memperoleh kebenaran (Roma 

10:4), namun Kristus juga merupakan tujuan hukum Allah. Paulus 

menyebutkan hukum itu sebagai "pelatih yang membawa kita 

kepada Kristus" (Galatia 3:24, Terjemahan Lama). "Paidagogos 

Yunani itu bukanlah seorang guru, namun  seorang budak yang 

ditugaskan untuk mengawasi anak-anak tuannya dari usia 7 sampai 

sekitar 18 tahun. Paidagogos itu harus mendidik anak tuannya 

dalam kelakuan baik, mengantarnya ke sekolah setiap hari, menjaga 

agar ia berpakaian dengan pantas, dan mengatur hampir segala se­

suatu yang berkaitan dengan anak ini ."92

Hukum Allah melakukan tugas yang kurang lebih sama terhadap 

orang-orang yang hidup takluk kepadanya untuk mempersiapkan 

mereka guna menerima Kristus. Hal ini dilakukannya dengan cara 

menyatakan kekudusan Allah dan keadaan berdosa manusia, serta 

menunjuk kepada salib Kristus melalui persembahan korban, 

keimaman, dan kemah perhimpunan itu sebagai satu-satunya jalan 

keselamatan dan jalan masuk ke hadapan Allah.

3. Hubungan orang percaya dengan hukum Allah. Nampaknya 

ada perbedaan yang nyata dalam hubungan orang percaya dengan 

hukum Allah pada masa sekarang bila dibandingkan dengan 

hubungan itu pada masa lalu. Alkitab mengajarkan bahwa dalam 

kematian Kristus, orang percaya tidak hanya dibebaskan dari kutuk 

hukum Taurat (Galatia 3:13), maksudnya, dari hukuman yang 

dijatuhkan kepadanya oleh hukum itu, namun  bahwa orang percaya 

telah dibebaskan dari hukum itu sendiri (Roma 7:4; Efesus 2:14, 

15; Kolose 2:14). Di bukit Golgota Kristus menjadi kegenapan 

hukum untuk memperoleh kebenaran (Roma 10:4). Bahwa hal ini 

mencakup baik hukum moral maupun hukum upacara keagamaan 

menjadi jelas dari II Korintus 3:7-11. Hukum yang "terukir pada 

loh-loh batu," maksudnya, Sepuluh Perintah itulah yang kini sudah 

tidak berlaku lagi. Sebagai akibatnya, kita diberi tahu bahwa orang 

percaya "tidak berada di bawah hukum Taurat, namun  di bawah kasih 

92 Kent, The Freedom of God’s Sons, hal. 105.

262 Antropologi

karunia" (Roma 6:14; 7:6; Galatia 4:30; 5:18), dan ia dinasihati 

untuk "berdiri teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perham­

baan" (Galatia 5:1). Dari semuanya ini, jelaslah bahwa Paulus tidak 

membedakan antara hukum upacara keagamaan dan hukum moral 

dalam Perjanjian Lama.

Orang percaya telah dibebaskan dari hukum Taurat, namun kebe­

basan itu tidaklah berarti kesempatan untuk bertindak tidak ber­

moral. Untuk meniadakan bahaya antinomianisme (aliran yang 

menentang pemberlakuan hukum), Alkitab mengajarkan bahwa kita 

bukan sekadar dibebaskan dari hukum Taurat, namun  bahwa kita 

juga "menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah 

dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah" 

(Roma 7:4). Dengan demikian kita "tidak hidup di luar hukum 

Allah, karena . . . hidup di bawah hukum Kristus" (I Korintus 9:21; 

lihat juga Galatia 6:2). Pembebasan dari hukum hendaknya jangan 

menghasilkan tindakan yang tak bermoral, namun  kasih (Galatia 

5:13; lihat juga I Petrus 2:16). Maka dari itu, orang percaya harus 

senantiasa memandang kepada Kristus sebagai teladan dan gurunya, 

serta dengan pertolongan Roh Kudus memenuhi hukum Allah 

(Roma 8:4; Galatia 5:18). Hal ini tidak berarti bahwa ketetapan- 

ketetapan yang ada  dalam Sepuluh Perintah yang bersumber 

pada sifat Allah tidak lagi berwibawa sekarang ini. Sesungguhnya, 

suatu penelitian yang teliti menyatakan bahwa setiap perintah dari 

Sepuluh Perintah, kecuali yang keempat, telah ditegaskan kembali 

dalam Perjanjian Baru. Perintah-perintah ini  diulang kembali 

untuk membina kita dalam memahami kehendak Allah, namun tidak 

lagi sebagai perintah-perintah yang harus kita laksanakan supaya 

kita menjadi benar. Hal ini tidak akan berguna, karena seperti kata 

Paulus, "Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan 

Allah oleh karena melakukan hukum Taurat" (Roma 3:20). Orang 

percaya pada zaman ini telah diangkat sebagai anak-anak Allah dan 

bersamaan adopsi ini  ia juga menerima pikiran Roh (II Korin­

tus 1:22; 5:5; Galatia 4:5, 6; Efesus 1:14). Melalui Dia kita telah 

dibebaskan dari sifat daging (Roma 8:2), melalui Dia kita harus 

terus-menerus mematikan perbuatan daging (Roma 8:13), dan 

melalui Dia kita akan menghasilkan "buah Roh" (Galatia 5:22, 23; 

lihat juga Efesus 5:9).

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 263

B. SIFAT DOSA

Beberapa teolog mengartikan dosa sebagai "tidak menyesuaikan diri 

dengan hukum moral Allah, baik dalam perbuatan, dalam watak, 

ataupun dalam keadaan,"93 sedangkan yang lainnya lagi mengar­

tikan dosa sebagai "segala sesuatu di dalam diri makhluk ciptaan 

yang tidak mengungkapkan, atau yang bertolak belakang dengan, 

sifat kudus Sang Pencipta."94 Tidak dapat disangkal lagi bahwa 

kedua pandangan ini benar adanya, karena hukum moral merupakan 

pencerminan watak Allah. Bahwa dosa merupakan pelanggaran ter­

hadap hukum Allah diajarkan dengan jelas oleh Alkitab (Roma 7:7- 

13; Galatia 3:10, 12; Yakobus 2:8-12; I Yohanes 3:4), dan bahwa 

hal itu berkaitan langsung dengan sifat Allah juga jelas dalam 

Alkitab. saat  Yesaya melihat Allah dalam kekudusan-Nya, 

Yesaya menyadari keadaannya yang berdosa (Yesaya 6:1-6; lihat 

juga Ayub 42:5, 6; Lukas 5:8; Wahyu 1:17). Allah itu kudus dan 

kita harus menyesuaikan diri dengan kekudusan-Nya; segala sesuatu 

yang tidak mencapai sasaran ini disebut dosa (Imamat 19:2; I Petrus 

1:15, 16). Dalam definisi tentang dosa termasuk beberapa pikiran.

93 Berkhof, Systematic Theology, hal. 233.

94 Buswell, A Systematic Theology of the Christian Religion, I, hal. 264.

1. Dosa yaitu  sejenis kejahatan yang khusus. Ada dua macam 

kejahatan yang samasekali berbeda, yaitu kejahatan fisik dan 

kejahatan moral. Banjir, gempa bumi, musim kemarau, binatang 

buas, dan sebagainya itu merupakan kejahatan fisik dan bukan 

kejahatan moral atau dosa. Dalam pengertian inilah dapat dikatakan 

bahwa Allah mengadakan bencana alam atau kejahatan fisik 

(Yesaya 45:7; lihat juga 54:16). Selanjutnya, kejahatan seseorang 

yang tidak waras jiwanya tidak dapat dianggap dosa. Dosa yaitu  

kejahatan moral. Karena manusia yaitu  makhluk yang berakal, 

maka ia mengetahui bahwa bila ia melakukan apa yang tidak boleh 

ia lakukan, atau tidak melakukan apa yang seharusnya ia lakukan, 

maka ia dapat dituduh telah berbuat dosa. Demikian pula halnya, 

kalau sifat atau keadaannya tidak seperti yang diinginkan Allah. Ia 

menjadi bersalah dan tercemar.

2. Dosa merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah. Dosa 

yaitu  ketiadaan persesuaian diri dengan, atau pelanggaran terha­

264 Antropologi

dap, hukum Allah. Karena kita yaitu  makhluk-makhluk moral dan 

berakal, kita tentu saja harus tunduk kepada hukum kebenaran. Ma­

salahnya hukum manakah yang harus kita taati sebagai hukum kebe­

naran. Hodge menjelaskan bahwa hukum kebenaran itu bukanlah 

(1) akal kita, sebab kalau demikian maka setiap orang akan mene­

tapkan hukum bagi dirinya sendiri dan oleh karena itu tidak mung­

kin ia akan merasa bersalah; (2) tatanan moral alam semesta, karena 

tatanan moral alam semesta merupakan sesuatu yang tidak berwujud 

dan tidak dapat membebankan kewajiban yang harus ditaati atau 

menjatuhkan hukuman bila terjadi ketidaktaatan; (3) perhatian ter­

hadap kebahagiaan alam semesta, karena sudah jelas bahwa 

kebahagiaan belum tentu searti dengan kebaikan; (4) kebahagiaan 

diri kita sendiri, karena pandangan semacam itu menjadikan 

kelayakan sebagai tolok ukur benar dan salah; namun  (5) hukum 

kebenaran itu yaitu  ketaatan kepada kepemimpinan oknum yang 

berakal, yaitu Allah, yang mahabesar, abadi, dan tidak dapat diubah 

sifat-sifat-Nya yang sempurna.95 Yesus merangkum hukum Allah 

sebagai berikut, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu 

dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itu­

lah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang 

kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia 

seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh 

hukum Taurat dan kitab para nabi" (Matius 22:37-40).

95 Hodge, Systematic Theology, If, hal. 182, 183.

Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru memakai berbagai 

istilah bila berbicara tentang dosa dan berbuat dosa. Beberapa di 

antaranya ialah: dosa (Kejadian 18:20; Roma 3:23), ketidaktaatan 

(Roma 5:19), kesalahan (Imamat 26:40), pelanggaran (Keluaran 

23:21; Efesus 2:1), ketidaktahuan (Ibrani 9:7), kefasikan (I Petrus 

4:18; Amsal 11:31), ketidakpercayaan (Roma 11:20), kejahatan 

(I Yohanes 1:9); perbuatan curang (Ulangan 25:16), dan ke­

duniawian (I Timotius 1:9).

Beberapa penjelasan khusus tentang hubungan antara dosa dan 

hukum Taurat perlu diperhatikan. (1) Gagal melaksanakan apa yang 

dituntut oleh hukum Taurat yaitu  sama berdosa dengan melakukan 

apa yang dilarang oleh hukum Taurat. Ada dosa karena tidak 

melakukan hal yang baik dan ada dosa karena melakukan hal yang 

terlarang (Yakobus 4:17; lihat juga Roma 14:23). (2) Gagal dalam 

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya 265

melaksanakan satu perintah yaitu  sama dengan gagal dalam 

seluruh perintah Allah (Galatia 3:10; Yakobus 2:10). Kita hanya 

perlu melanggar satu hukum Allah saja untuk dianggap bersalah di 

hadapan Allah. (3) Tidak mengetahui suatu hukum tidak dapat 

dipakai sebagai dalih untuk tidak menaatinya. "Adapun hamba yang 

tahu akan kehendak tuannya, namun  yang tidak mengadakan per­

siapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh tuannya, 

ia akan menerima banyak pukulan. namun  barangsiapa tidak tahu 

akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatang­

kan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang 

kepadanya banyak diberi, daripadanya akan banyak dituntut, dan 

kepada siapa yang banyak dipercayakan, daripadanya akan lebih 

banyak lagi dituntut" (Lukas 12:47-48). Tidak mengetahui hukum 

Taurat mengurangi tingkat hukuman, namun  tidak mengurangi masa 

hukuman. (4) Kemampuan untuk menaati hukum Taurat tidaklah 

perlu untuk menjadikan ketidaktaatan itu dosa. Ketidakmampuan 

manusia untuk menggenapi hukum Taurat disebabkan karena ia ikut 

serta dalam dosa Adam, dan bukan merupakan keadaan asli 

manusia. Karena hukum Allah mengungkapkan kekudusan Allah 

sebagai satu-satunya tolok ukur bagi manusia, maka kemampuan 

untuk taat tidak dapat dijadikan ukuran prasyarat ataupun ujian bagi 

ada atau tidaknya dosa. (5) Perasaan bersalah tidak perlu menyertai 

dosa. Norma moral manusia mungkin begitu rendah dan hati nurani­

nya sudah begitu sering tidak dihiraukan, sehingga ia tidak merasa 

bersalah lagi bila ia berbuat dosa. Sekalipun demikian, hal ini tidak 

menyingkirkan kenyataan bahwa dosa itu ada.

3. Dosa merupakan baik suatu prinsip atau sifat maupun per­

buatan. Tidak adanya persesuaian diri dengan hukum Allah meliputi 

kekurangan baik dalam sifat maupun dalam perilaku. Perbuatan- 

perbuatan dosa bersumber pada suatu prinsip atau sifat yang ber­

dosa. Pohon yang tidak baik menghasilkan buah yang tidak baik 

(Matius 7:17-18). "Karena dari hati timbul segala pikiran jahat, 

pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan 

hujat" (Matius 15:19). Di balik pembunuhan bersembunyi keben­

cian yang dahsyat, di balik perzinahan bersembunyi nafsu yang ber­

dosa (Matius 5:21-22, 27-28; lihat juga Yakobus 1:14-15). Alkitab 

membedakan antara dosa dengan dosa-dosa, yang pertama yaitu  

266 Antropologi

sifat, sedangkan yang kedua yaitu  perwujudan sifat ini . Dosa 

hadir di dalam diri setiap orang sebagai sifat sebelum ia terwujud 

dalam berbagai perbuatan yang berdosa. Paulus menulis, "Sebab 

keinginan daging yaitu  perseteruan terhadap Allah, karena ia tidak 

takluk kepada hukum Allah; hal ini memang tidak mungkin bagi­

nya. Mereka yang hidup dalam daging tidak mungkin berkenan ke­

pada Allah" (Roma 8:7-8). Paulus juga menegaskan, "... dosa 

yang ada di dalam aku" (7:17), dan ia mengatakan bahwa dosa itu 

berkuasa di dalam diri orang-orang yang belum diselamatkan (Roma 

6:12-14). Yohanes mengatakan, "Jika kita berkata bahwa kita tidak 

berdosa, maka kita menipu diri kita sendiri dan kebenaran tidak ada 

di dalam diri kita" (I Yohanes 1:8). Peraturan Perjanjian Lama ten­

tang dosa-dosa karena ketidaktahuan, atau kelalaian, dan tentang 

keadaan berdosa yang umum, menunjukkan bahwa dosa bukanlah 

perbuatan saja, namun  mencakup juga keadaan-keadaan yang menim­

bulkan perbuatan-perbuatan berdosa itu (Imamat 5:2-6).

Umat manusia pada umumnya setuju dengan pandangan ini. 

Manusia di mana saja menganggap bahwa kefasikan dan kebajikan 

disebabkan oleh watak dan keadaan, dan juga oleh perbuatan-per­

buatan yang dilakukan dengan sadar dan dengan sengaja. Karena 

itu mereka berbicara mengenai "watak yang jelek" dan "temperamen 

yang jahat". Sesungguhnya, perbuatan-perbuatan lahiriah hanya 

dihakimi saat  perbuatan itu dianggap sebagai bersumber pada 

temperamen yang jahat. Hukum pidana lebih memperhatikan motif 

kejahatan daripada tindakan kejahatan. Dari mana asalnya 

kecenderungan untuk berbuat jahat ini tidak dipersoalkan; hadirnya 

kecenderungan itulah yang dihukum, apakah itu diwarisi dari nenek 

moyang kita ataukah dikembangkan dalam pengalaman. Kebiasaan 

mengabaikan hukum dapat meredam suara hati nurani sedemikian 

rupa sehingga nampaknya sudah didiamkan samasekali, namun 

keadaan ini hanyalah akan membesarkan kemarahan masyarakat ter­

hadap orang itu. Kesadaran orang Kristen juga mendukung 

kenyataan bahwa dosa merupakan prinsip dan juga tindakan. Orang 

Kristen yang telah mengalami pencerahan rohani menganggap 

kecenderungannya untuk menyimpang dari hukum dan dari 

kekudusan Allah sebagai disebabkan oleh keburukan moral di dalam 

dirinya sehingga ia akan lebih menyesali keadaan itu daripada per­

buatannya yang berdosa.

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan Masalah-Masalahnya .267

4. Dosa yaitu  pencemaran dan juga kesalahan. Sejauh dosa 

itu merupakan pelanggaran hukum, maka dosa itu merupakan 

kesalahan sejauh dosa itu suatu prinsip, maka ia merupakan pen­

cemaran. Alkitab dengan jelas sekali membuktikan pencemaran 

yang terbit oleh dosa. "Seluruh kepala sakit dan seluruh hati lemah 

lesu" (Yesaya 1:5); "hati manusia tak dapat diduga, paling licik dari 

segala-galanya dan terlalu parah penyakitnya" (Yeremia 17:9, BIS); 

"Orang yang jahat mengeluarkan barang yang jahat dari perben­

daharaannya yang jahat" (Lukas 6:45); "Siapakah yang akan 

melepaskan aku dari tubuh maut ini?" (Roma 7:24); "manusia lama 

yang menemui kebinasaannya oleh nafsunya yang menyesatkan" 

(Efesus 4:22). Ayat-ayat ini bersama dengan ayat-ayat lain 

merupakan landasan ajaran Alkitab bahwa manusia perlu dibersih­

kan dari dosa. "Bersihkanlah aku seluruhnya dari kesalahanku, dan 

tahirkanlah aku dari dosaku" (Mazmur 51:4); "Bersihkanlah aku 

daripada dosaku dengan hisop, maka aku menjadi tahir, basuhlah 

aku maka aku menjadi lebih putih dari salju" (Mazmur 51:9); 

"Kamu memang sudah bersih karena firman yang telah Kukatakan 

kepadamu" (Yohanes 15:3); "untuk menguduskannya, sesudah Ia 

menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman" 

(Efesus 5:26); "dan darah Yesus, Anak-Nya itu, menyucikan kita 

daripada segala dosa" (I Yohanes 1:7).

Pencemaran ini nampak dari dalam pengertian yang gelap (Roma 

1:31; I Korintus 2:14; Efesus 4:18), imajinasi yang jahat dan sia-sia 

(Kejadian 6:5; Roma 1:21), nafsu-nafsu yang merendahkan mar­

tabat (Roma 1:26, 27), perkataan yang tidak senonoh (Efesus 4:29), 

akal dan hati nurani yang najis (Titus 1:15), kehendak yang diper­

budak dan sesat (Roma 7:18, 19). Semua gejala ini terbit dari sifat 

yang tercemar. Ketidakmampuan untuk menyenangkan hati Allah 

ini disebut "mati" oleh Alkitab. Manusia dikatakan "sudah mati 

karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosa" (Efesus 2:1,5; lihat 

juga Kolose 2:13); maksudnya ialah bahwa manusia samasekali 

tidak mempunyai hidup rohaniah.

Kenyataan bahwa akhlak manusia sudah rusak samasekali tidak 

berarti bahwa setiap orang menjadi begitu jahat sampai tidak ada 

yang baik di dalam dirinya, atau bahwa ia tidak mempunyai hati 

nurani lagi atau tidak mempunyai kemampuan lagi untuk mem­

bedakan mana yang baik dan mana yang jahat. Hal ini juga tidak 

268 Antropologi

berarti bahwa orang yang belum dilahirkan kembali tidak bisa 

memiliki sifat-sifat baik seperti kebaikan hati, atau bahwa ia tidak 

dapat melihat dan menghargai sifat baik yang ada di dalam diri 

orang lain, atau bahwa tiap-tiap orang akan menyukai setiap bentuk 

perbuatan dosa. Ajaran bahwa akhlak manusia tercemar seluruhnya 

berarti bahwa sejak lahir setiap orang sudah rusak moralnya, bahwa 

kerusakan moral itu meluas ke tiap-tiap bagian dalam diri manusia, 

bahwa manusia yang belum lahir baru tidak memiliki kebaikan 

rohaniah yang membuat dia dapat menyenangkan hati Allah, dan 

bahwa dalam kekuatannya sendiri manusia samasekali tidak mampu 

mengubah situasi itu.

5. Dosa pada hakikatnya yaitu  mementingkan diri sendiri. Sulit 

untuk menentukan apakah yang menjadi prinsip hakiki dosa. Hal 

apakah yang membuat manusia berdosa? Adakah itu kesombongan, 

ketidakpercayaan, ketidaktaatan, ataukah sifat mementingkan diri 

sendiri? Alkitab mengajarkan bahwa hakikat kesalehan ialah kasih 

kepada Allah; bukankah hakikat dosa itu kasih kepada diri sendiri? 

"Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil 

jalannya sendiri-sendiri" (Yesaya 53:6). Hams diakui bahwa ada 

kadar kasih pada diri sendiri yang pantas. Hal itu merupakan lan­

dasan bagi rasa harga diri, penjagaan diri sendiri, perbaikan diri 

sendiri, serta rasa penghargaan yang tepat terhadap orang lain. 

Semuanya itu tidaklah salah. Yang kami maksudkan sebagai dosa 

yaitu  kasih pada diri sendiri yang berlebih-lebihan sehingga men­

dahulukan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan Allah.

Bahwa hal mementingkan diri sendiri itu yaitu  hakikat dosa 

jelas juga dari kenyataan bahwa semua bentuk dosa dapat dirunut 

ke sumbernya, yaitu hal mementingkan diri sendiri. Jadi, hasrat- 

hasrat alami manusia, keinginan untuk memuaskan hawa nafsu, am­

bisi yang mementingkan diri, dan kasih sayang yang mementingkan 

diri bersumber pada keadaan mementingkan diri sendiri itu. Bahkan 

kasih sayang yang memuja orang lain mungkin disebabkan oleh 

perasaan bahwa orang lain itu merupakan bagian dari diri kita sen­

diri, sehingga dengan demikian pemujaan pada orang lain itu 

hanyalah merupakan bagian dari hal mengasihi diri sendiri. Yesus 

menunjukkan sifat tidak mementingkan diri yang sejati. Ia me­

ngatakan, "Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan 

Kejatuhan Manusia: Latar Belakang dan