siksaan
pada hari kiamat.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda: Celakalah para
raja/penguasa, celakah para pembantu, celakah para penjaga.
Suatu kaum/orang banyak pada hari kiamat akan berharap agar
ubun-ubun mereka tergantung dengan bintang yang menggoyang
antara langit dan bumi dan mereka tidak mengurus suatu
pekerjaan.
َ
Dari Ibnu Abi Aufa’, Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah SWT
bersama dengan seorang Qadhi (hakim) selama ia tidak aniaya,
namun jika ia aniaya maka akan diserahkan sepenuhnya kepadanya.
َ
Dari Ma’qil Ibnu Yasar mengatakan: aku telah mendengar Nabi
bersabda: Tidaklah seorang hamba diangkat sebagai penguasa
atas rakyat, lalu ia meninggal dan ia curang terhadap rakyatnya
kecuali Allah mengharamkan syurga baginya.
ِ
Dari Abu Umamah, ia mengatakan: aku telah mendengar Nabi
bersabda: Akan datang di akhir zaman petugas keamanan yang di
pagi hari dalam kemurkaan Allah, dan di sore hari dalam kutukan
Allah. Maka hati-hatilah kamu jangan sampai menjadi bagian
(pembantu) mereka.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa seorang pemimpin
yang baik akan senantiasa bersama dengan Allah. Sebaliknya pemimpin
yang tidak baik lagi aniaya maka Allah akan mengaharamkan syurga
baginya. sebab itu pemimpin yang selalu mempermudah urusan
rakyatnya maka Allah akan mempermudah semua urusan-urusannya.
Sebaliknya saat pemimpin ini justru mempersulit urusan-
urusan warga nya maka Allah juga akan mempersulit urusan-
urusannya. sebab nya pemimpin yang paling jelek dalam pandangan
Islam yaitu pemimpin yang bengis, kejam dan zalim.
2. Ada beberapa interpretasi tentang makna hadis yang mengatakan
bahwa Allah mengharamkan syurga bagi pemimpin yang zalim dan
curang. Sebagian pakar mengatakan bahwa yang dimaksud oleh
hadis ini ialah bahwa Allah tidak akan memasukkannya secara
langsung ke dalam syurganya tanpa diazab terlebih dahulu. Ia tetap
akan dimasukkan ke dalam syurga namun sesudah ia disiksa disebabkan
sebab dosa-dosanya. Jadi hadis ini tidak berarti bahwa ia sama
sekali tidak akan masuk syurga untuk selamanya sebab ia masih
tergolong sebagai hamba Allah yang beriman, itu kalau memang ia
yaitu seorang muslim.
3. Dengan hadis di atas juga dapat dipahami adanya ancaman yang
begitu besar terhadap pemimpin yang tidak mempedulikan
rakyatnya, apalagi jika ia juga curang dan khianat sebab semua itu
merupakan dosa besar. sebab itu seorang ulama bernama Ibnu Battal
mengatakan: Barangsiapa yang menyia-nyiakan orang yang ia diberi
amanat untuk mengurusnya, atau ia khianat terhadap mereka maka
ia akan dituntut pada hari kiamat.
4. Para pakar mengatakan bahwa salah satu bentuk khianat seorang
pemimpin yaitu membiarkan para pelaku kejahatan berbuat
kerusakan termasuk merusak moral dan mencederai akhlak dan nilai-
nilai kepatutan manusia itu sendiri, menjarah harta orang lain, dan
menodai kehormatan manusia tanpa melakukan upaya pencegahan
seperti tidak menindak tegas atau menghukum mereka.
HADIS TENTANG
PEMIMPIN YANG KASAR,
TIDAK PROFESIONAL, DAN INDISIPLINER
َ
Salah seorang sahabat Nabi bernama Aiz bin Amru telah menemui
Ubaidillah bi Ziyad lalu mengatakan: Sesungguhnya aku telah
mendengar Nabi bersabda: Sesungguhnya pemimpin yang paling
jahat yaitu yang bengis zalim, maka hati-hatilah jangan sampai
engkau termasuk dari mereka.
Dari Aisyah berkata: Nabi bersabda: Ya Allah barangsiapa yang
menangani sebagian dari urusan umatku lalu ia mempersulit
mereka maka persulitlah ia.
ُ
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: Akan datang suatu masa
kepada manusia, para pemimpin yang bodoh yang mengutamakan
orang-orang jahat, dan menampakkan kecintaannya kepada orang
baiknya. Mereka selalu mengakhirkan shalat dari waktunya, maka
barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan zaman ini
maka janganlah mau menjadi pembantu, polisi, pemungut pajak,
dan bendaharanya.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa pemimpin yang
paling jahat yaitu yang bengis zalim. sebab itu, Nabi mengingatkan
agar senantiasa berhati-hati jangan sampai kita termasuk dari mereka.
Selain itu, pemimpin yang baik yaitu yang selalu memberi
kemudahan kepada rakyatnya. Itulah sebabnya, Nabi pernah berdoa
kepada Allah agar mempersulit urusan orang-orang yang suka
mempersulit urusan orang lain. Dalam Islam dijelaskan bahwa seorang
pemimpin harus tegas, namun pada waktu yang sama ia tidak boleh
kasar dengan mengumpat dan caci maki.
2. Dari hadis di atas juga dapat dipahami bahwa akan datang suatu
masa kepada manusia, dimana masa itu akan dipenuhi pemimpin
yang tidak kompeten dan tidak profesional. Ciri-cirinya yaitu lebih
mengutamakan orang-orang yang tidak baik/jahat walau mereka juga
menampakkan kecintaannya kepada orang-orang baik yang ada di
sekitarnya. sebab itu, Nabi mengingatkan bahwa siapa saja yang
mendapatkan zaman itu maka sebaiknya jangan pernah mau menjadi
pembantu, aparat, dan bagian dari mereka.
3. Nabi dalam sejarah hidupnya telah banyak memberi contoh sebagai
sosok yang selalu tampil secara lembut walau tetap tegas dalam segala
hal. Anas bin Malik menceritakan bahwa dirinya mendampingi Nabi
kurang lebih sepuluh tahun, namun Nabi tidak pernah membentak
apalagi memarahinya. Berlaku lemah lembut dan bijaksana telah
menjadi keharusan bagi seorang pemimpin sebagai aktualisasi ajaran
Nabi dalam semua lini kehidupan; dan telah menjadi kunci keamanan
dan kedamaian.
4. Demikian halnya para sahabat Nabi saat mereka diberi amanah
sebagai pemimpin. Umar bin Khattab diawal kepemimpinannya
beliau berdoa: Ya Allah, aku ini yaitu hamba-Mu yang keras hati
maka lembutkanlah”. Itu artinya bahwa di dalam mengelola sebuah
pemerintahan dibutuhkan sifat lembut. Imam al-Qarafi menjelaskan
bahwa kebaikan dan lemah lembut yang diperintahkan oleh Allah
kepada orang-orang Islam termasuk kepada non Muslim. Berlemah
lembut kepada orang lemah dari mereka, menutupi keperluan fakir
miskin mereka, memberi makan kepada orang yang lapar dari
mereka, menanggung beban yang timbul akibat interaksi yang terjadi
sebab bertetangga dengan mereka, mendoakan mereka semoga
mendapat petunjuk hidayah dari Allah, menjaga kehormatan mereka
jika ada yang mencoba untuk mengganggu mereka, menjaga harta
mereka, keluarga mereka, dan semua hak-hak mereka, serta membela
mereka jika terjadi pada diri mereka satu bentuk penzaliman sekaligus
memberi semua hak-hak yang mereka punyai.
5. Kata-kata kasar yang terlontar dari mulut manusia memang terkadang
tidak dapat dihindari oleh siapa pun termasuk oleh seorang pemimpin,
apalagi jika dalam kondisi tidak genting dan tidak normal. Tentu saja
dalam Islam telah diajarkan berlaku lemah lembut, menjaga lisan,
dan bertutur kata dengan baik, bahkan kalau perlu lebih baik diam
saja ketimbang berbicara namun tidak ada manfaatnya. Kerana itu
dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari sahabat
Nabi Abu Hurairah bahwa sesungguhnya nabii telah bersabda: “Barang
siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia
berkata yang baik atau diam”. Selain itu, orang bijak mengatakan:
lisan kita dapat mengantarkan kita ke surga atau ke neraka, lisan juga
mampu memberi sakit yang begitu perih melebihi tajamnya pedang.
6. Tentu saja perlu dibedakan antara sifat kasar dengan sifat tegas.
Kata-kata kasar yang diucapkan oleh seorang pemimpin tidak
selamanya menunjukkan ketegasan. Begitu juga sebaliknya, seorang
pemimpin yang tegas tidak selamanya harus bersikap kasar. sebab
itulah kearifan seorang pemimpin selalu dibutuhkan. Memang harus
diakui bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang ideal terkadang
beresiko. Misalnya saja saat seorang pemimpin memperlihatkan
ketegasannya kepada bawahannya justru mendapat penolakan dari
bawahannya sendiri. Penolakan itu bisa saja terjadi disebabkan oleh
ketidaktahuan para bawahan tentang apa sesungguhnya manfaat dari
ketegasan ini . Sebaliknya, saat seorang pemimpin melakukan
pembiaran maka pasti dampak buruknya semakin banyak paling
tidak para bawahannya akan bertindak sesuka hati mereka sehingga
kemudian mempengaruhi kualitas kinerja yang sedang mereka
lakukan. Sebagian pakar mengatakan bahwa rendahnya ketegasan
seorang pemimpin biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor
terutama faktor “rasa takut” sebab takut dibenci dan sebagainya.
7. Memang harus diakui bahwa tidak ada seorang pemimpin yang betul-
betul sempurna. namun paling tidak seorang pemimpin harus cerdas
sehingga ia dapat membaca situasi dan kondisi dengan baik. Agar
ia dapat membaca situasi dan kondisi dengan baik maka pertama
yang harus dimiliki yaitu kedisiplinan. Tentu saja seorang pemimpin
tidak dapat dilepaskan dari sifat disiplin; dan sifat disiplin itu harus
dimulai dari pribadi sendiri sebelum mendisiplinkan orang lain.
sebab disiplin sangat erat kaitannya dengan kepemimpinan maka
seorang pemimpin akan selalu dijadikan sebagai cerminan orang lain
dalam segala hal. Seperti kata orang bijak: al-mar’u ala dini khalilihi,
seseorang akan selalu mengikuti agama kekasihnya. sebab itulah,
seorang pemimpin yang disiplin akan senantiasa dijadikan oleh
bawahannya sebagai contoh oleh orang-orang yang ada di sekitarnya
sehingga semuanya akan menjadi lebih baik sebab semua itu akan
membawa kepada rasa percaya diri dan rasa tanggung jawab.
8. Sebagian pakar mengatakan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) aturan
harus ditetapkan dengan jelas; (2) penerapan konsekuensi terhadap
kedisiplinan dan ketidakdisiplinan yang jelas, (3) kedisiplinan
merupakan bagian dari penilaian kinerja, (4) ketidakdisiplinan
haruslah diidentifikasi penyebabnya, baik itu secara langsung maupun
tidak langsung.
HADIS TENTANG
PENTINGNYA ETIKA DAN KARAKTER
Dari Yazid Ibnu Thalhal Ibnu Rukanah, Nabi bersabda: Setiap
agama memiliki akhlak, dan sesungguhnya akhlaknya Islam
yaitu rasa malu.
َ
Dari Imran Ibnu Husain, Nabi bersabda: Rasa malu yaitu
kebaikan seluruhnya.
Dari Zaid bin Aslam: seorang lelaki pada masa Nabi mengaku telah
berzina, lalu Nabi meminta cambuk untuknya, maka diberikanlah
cambuk yang rusak (patah), Nabi mengatakan yang lebih baik
dari ini. Lalu diberikanlah cambuk (tangkai) yang baru yang
masih ada buahnya. Lalu Nabi mengatakan bukan yang ini. Lalu
diberilah cambuk yang yang sudah jadi dan lembut. Lalu Nabi
memerintahkan untuk mencambuknya. Lalu Nabi mengatakan
kepada para sahabatnya: Telah tiba waktunya engkau sekalian
untuk senantiasa menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah.
Barangsiapa yang melakukan kekejian ini maka sebaiknya ia
menutupi dengan penutup Allah sebab barangsiapa yang
menyatakan tingkahlakunya kepada kami maka kami akan
menghukumnya sesuai dengan ketentuan-Nya (al-Qur’an).
Salim berkata: aku telah mendengar Abu Hurairah mengatakan:
aku telah mendengar Nabi bersabda: Setiap umatku dimaafkan
kecuali orang-orang yang melakukan kejahatan secara terang-
terangan. Dan yang termasuk terang-terangan ialah seorang lelaki
melakukan kekejian di malam hari dan Allah menutupinya, namun
kemudian ia mengatakan kepada orang lain: aku telah melakukan
ini dan ini (kekejian), padahal Allah telah menutupinya di malam
itu namun ia tetap membuka (aibnya sendiri) di siang hari.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dimengerti bahwa setiap agama
memiliki akhlak, dan akhlaknya Islam yaitu rasa malu. Itulah
sebabnya jika seseorang melakukan sesuatu yang dianggap keji maka
sebaiknya ia menutupinya lalu bertaubat kepada Allah. Jangan justru
mempertontonkan apalagi dengan bangga membuka aibnya sendiri
di depan orang lain dengan tujuan agar semuanya tahu bahwa dirinya
telah melakukan hal-hal yang tidak baik.
2. Islam yaitu agama fitrah, agama kemanusiaan, agama keselamatan,
agama logis, agama yang lurus, agama yang abadi dengan prinsip dan
nilai-nilai kemanusiaan, spiritual, dan peradaban yang sesungguhnya
yang terimplementasi dalam bentuk kebebasan, kesetiaan, keikhlasan,
amanah yang tidak ada bandingannya dalam dunia modern.
3. Islam yaitu agama yang melihat nilai-nilai kemanusiaan sebagai
sesuatu yang utuh, di mana di dalamnya terdapat nilai keadilan,
persamaan, kesempatan yang sama; dan tidak membedakan antara
satu orang dengan yang lain disebabkan sebab jenis, warna kulit,
etnis, suku, keluarga, dan bahkan agama.
4. Islam yaitu agama kebersihan, agama keikhlasan, agama yang
mengajak untuk menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya; dan jika
tidak dapat melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat makhluk-
Nya.
5. Islam yaitu agama yang haq, agama Allah, agama Penguasa langit
dan bumi, agama Penguasa semesta alam.
6. Islam yaitu teladan dalam masalah spiritualnya, teladan dalam
akhlaknya, teladan dalam perilakunya dan adabnya, teladan dalam
interaksinya, teladan dalam sistem aturan dan hukumnya. Semua
itu, sebab Islam mengajak kepada nilai-nilai kemanusiaan yang
sempurna serta sosok pribadi yang sempurna untuk manusia yang
sempurna (insan kamil).
7. Islam yaitu agama yang bertentangan dengan perpecahan yang tidak
beralasan serta fanatisme kelompok. Itulah sebabnya Nabi menyatakan
bahwa tidak ada kemuliaan bagi seorang Arab atas non Arab kecuali
hanya takwa dan amal saleh. Semua manusia sama bagaikan gigi
sisir rambut, kata nabi SAW. Maka dari itu, tidaklah berlebihan bila
dikatakan bahwa Islam telah mencapai puncak kemuliannya dengan
prinsi-prinsip ajarannya yang begitu agung.
8. Allah menciptakan manusia sekaligus memberi kesiapan secara
fitrah untuk melakukan kebajikan dan keburukan. saat manusia
melakukan kebajikan maka ia akan bahagia. Sebaliknya saat
manusia melakukan keburukan maka ia akan celaka dan sengsara.
Allah berfirman dalam surat al-Insan ayat 3: “Sesungguhnya kami
telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada
pula yang kafir”.
9. Allah SWT memberi petunjuk kepada manusia tentang jalan
kebaikan agar mereka melaluinya. Sebaliknya, Allah menjelaskan
kepada manusia tentang jalan keburukan agar manusia menjauhinya.
Allah mengutus para Nabi dan rasul kepada manusia agar memberi
penjelasan tentang kedua jalan ini . Lalu manusia menentukan
pilihannya sehingga kemudian ada yang bersyukur dan beriman.
Adapula yang kufur dan tidak beriman. Semua itu terjadi sebab
Islam memberi kesempatan kepada manusia untuk memilih. Jika
manusia melakukan kebajikan, dan kebajikan itu bermanfaat kepada
orang lain maka mereka akan diberikan pahala. Sebaliknya, saat
manusia melakukan kejahatan, dan kejahatan itu berbahaya terhadap
orang lain maka mereka akan dihukum.
10. Keimanan yaitu perasaan jiwa yang dirasakan oleh manusia terhadap
penciptanya, dan pencipta alam semesta ini. Iman yaitu aqidah yang
kuat yang tertanam dan terpatri dalam jiwa manusia yang kemudian
menjadi energi yang begitu dahsyat yang dapat mengalahkan apa
saja. Orang-orang Islam pada masa awal telah mengalahkan musuh-
musuhnya walaupun jumlah mereka tidak banyak. Mereka bisa
menang sebab semangat iman yang begitu dalam terhadap Tuhan
mereka. Kekuatan iman yang ada dalam diri mereka telah menyatu
dengan hatinya, dengan darahnya, dan dengan daging kulitnya. sebab
itulah para ulama mengatakan bahwa: Seseorang tidak akan pernah
menjadi seorang mukmin yang sejati kecuali ia memahami agamanya
dengan baik serta merasa yakin dan percaya dengan aqidahnya.155
11. Syeh Muhammad Abduh mengatakan bahwa: Seseorang tidak
dianggap beriman kecuali ia memahami agamanya serta mengerti
dengan sendirinya sehingga ia pun merasa yakin akan kebenarannya.
sebab itu, siapa yang dididik untuk menerima tanpa pikiran dan
akal dan mengamalkannya tanpa pemahaman maka ia bukan
seorang mukmin. Keimanan tidaklah bertujuan untuk menundukkan
seseorang untuk melakukan kebajikan seperti halnya menundukkan
hewan atau binatang. namun tujuan keimanan yaitu manusia dapat
terangkat derajatnya dengan akalnya, terangkat derajatnya dengan
ilmunya, sehingga ia melakukan kebajikan sebab ia memahami
bahwa yang dialakukan itu memang baik, bermanfaat dan diridai
oleh Allah. Sebaliknya, ia meninggalkan keburukan/kejahatan sebab
ia mengerti bahwa hal itu memang tidak baik dan berbahaya.
12. Muhammad Abu Zahrah mengatakan bahwa: Lemahnya,
ketidakseimbangannya serta kehancurannya suatu kaum/bangsa
disebabkan sebab syahwat dan hawa nafsu. saat syahwat
dan hawa nafsu telah menguasai para pemangku kebijakan, para
pemimpin, para pengendali, para pemikir yang setiap saat hanya
menyebarkan ketidakbajikan maka mereka pada akhirnya akan
mengantarkan warga nya kepada kehancuran. Kekuatan senjata
tidak akan pernah mengalahkannya walau sangat canggih, begitu
juga dengan kekuatan amunisi perang yang hebat juga tidak akan
pernah mengalahkannya sebab segala sesuatunya berjalan dengan
syahwat dan hawa nafsu. Kedurhakaan terkadang menjadi faktor
utama kehancuran. sebab itu, seorang yang ingin menjaga keutuhan
warga nya maka langkah strategis yang ia harus lakukan ialah
harus mampu mengacu pada nilai, keinginan yang benar, serta
keihklasan yang tulus. Hidup mewah sering menjadi faktor utama yang
memicu hawa napsu sebagai pengendali sehingga mendorong
kepada hal-hal yang tidak baik; dan itu sudah menjadi kenyataan
seperti yang dijelaskan dalam ilmu sosiologi.
13. Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya muqaddimah ibni
khaldun mengatakan: Umat yang tidak pernah ditimpa dengan gaya
hidup mewah serta rasa optimisme dan keinginan yang kuat tidak
didominasi oleh syahwat dan hawa napsu yaitu umat yang kuat.
sebab itu, kepribadian orang-orang desa/pedalaman jauh lebih
kuat ketimbang kepribadian orang-orang kota. saat hidup mewah
telah mendominasi dan menguasai kehidupan seseorang maka akan
sangat mudah mengingkari seruan-seruan Tuhan. Kekuatan akan
semakin lemah. Orang-orang akan semakin egois, dan tidak jarang
akan saling siku menyiku sebab tidak ada lagi yang dipikirkan keculai
dirinya sendiri. Dalam kondisi seperti ini tentu kekuatan senjata tidak
ada nilainya, sebab senjata tidak mungkin bergerak sendiri namun
harus digerakkan oleh orang-orang yang memiliki kekuatan batin,
rasa kepedulian dan kebersamaan. Seseorang tidak akan pernah mau
berkorban untuk kelompoknya apalagi untuk orang lain jika ia tidak
yakin dan percaya bahwa di balik pengorbanannya akan dihormati
dan dihargai atau paling tidak, ada manfaat yang dirasakan.
14. Jika syahwat dan hawa nafsu telah menguasai seseorang, kelompok,
bahkan dalam skala yang lebih besar yakni para petinggi negara maka
endingnya akan mengantarkan kepada kedurhakaan serta keluar dari
ketentuan dan aturan Allah SWT sehingga tidak ada lagi yang ditunggu
kecuali kehancuran dan kebinasaan. Inilah sesungguhnya yang
direkam oleh Allah dalam al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 16. “Dan jika
kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan
kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati
Allah) namun mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka
sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami),
kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. Begitu
juga dalam surat annazi’at ayat 34-41: “Maka apabila malapetaka yang
sangat besar (hari kiamat) telah datang. Pada hari saat manusia
teringat akan apa yang telah dikerjakannya, dan diperlihatkan neraka
dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. Adapun orang yang
melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia maka
sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-
orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri
dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat
tinggalnya”.
HADIS TENTANG
AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
DALAM warga
َ
Dari Abdullah Ibnu Mas’ud, Nabi bersabda: Demi Allah, sungguh
engkau sekalian akan memerintahkan kepada kebaikan, melarang
kemungkaran, mencegah seorang zalim berbuat kezaliman,
mengembalikannya kepada kebaikan, dan menahannya untuk
berbuat baik.
Abu Bakar Assiddik mengatakan: aku telah mendengar Nabi
bersabda: Sesungguhnya orang-orang (manusia) jika melihat
seorang zalim melakukan kezaliman lalu mereka tidak
mencegahnya, mereka sebentar lagi (hendak) ditimpakan siksaan
atas mereka semua oleh Allah.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas maka dapat dipahami tentang semua orang
untuk saling mengajak kepada kebaikan, melarang kemungkaran,
dan mencegah kezaliman. sebab itu jika seseorang melakukan
kezaliman namun tidak satupun mencegahnya maka dikhawatirkan
Allah menimpakan siksaan atas semuanya. Itulah sebabnya para
ulama mengatakan bahwa amar ma’ruf nahi munkar dalam suatu
komunitas warga merupakan pekerjaan yang sangat terpuji
sebab kebaikan dunia maupun akhirat sangat tergantung pada
sejauhmana penegakan amar ma’ruf nahi munkar itu.
2. Setiap orang diberi kesempatan untuk memberi nasehat kepada yang
lain. sebab itu Allah melalui lisan Nabi-Nya menyatakan bahwa
agama itu yaitu nasehat. Para sahabat bertanya: untuk siapa nasehat
itu wahai baginda Nabi? Beliau mengatakan: untuk Allah, untuk
rasul-Nya, untuk orang-orang beriman, dan untuk semuanya. saat
seseorang menyaksikan yang lain melakukan kezaliman lalu ia tidak
berusaha mencegahnya maka dikhawatirkan musibah dan azab Allah
akan menimpa semuanya. sebab itu dalam suatu riwayat disebutkan
bahwa orang yang diam saat kebenaran diabaikan atau diinjak-injak
maka mereka dianggap sebagai syetan yang bisu.
3. Dalam menyampaikan nasehat harus dengan lembut, sopan dan
penuh kasih. Nesehat tidak boleh disampaikan dengan cara kekerasan
apalagi sampai melukai, mempermalukan, dan dengan cara-cara yang
tidak manusiawi lainnya. Kata orang bijak: setiap orang boleh kritis
dalam menyampaikan aspirasinya, namun tidak boleh kurang ajar.
Dalam bahasa al-Qur’an, mengajak orang lain kepada kebajikan harus
dengan cara bijak, nasehat yang baik, dan jika harus mendebat mereka
maka harus mendebatnya dengan cara yang lebih baik. Bahkan para
ulama ada yang berpendapat bahwa nasehat yang baik yaitu nasehat
yang disampaikan dengan cara rahasia atau berduaan dan tidak perlu
ada orang lain yang tahu.
4. Al-Qur’an merekam cerita Nabi Musa dan Nabi Harun saat keduanya
menasehati fir’aun agar menyampaikan kepadanya nasehat dengan
lemah lembut padahal ia yaitu seorang penguasa yang kejam dan
keras. Itulah sebabnya mengapa Nabi mengatakan: Sesungguhnya
sikap kelembutan yang ada pada sesuatu pasti akan menghiasinya,
dan saat kelembutan itu dicabut dari sesuatu maka justru akan
memperburuknya.
5. Dalam Islam ada lembaga yang dikenal dengan: al-hisbah. Lembaga
ini di samping membantu tugas lembaga peradilan (al-Qada’)
dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan maslahat manusia
dan norma-norma agama yang berlaku secara umum, juga bekerja
untuk menjaga kehidupan warga secara umum agar tidak saling
menyakiti, menipu, mengeksploitasi, memberi perlindungan
kepada kaum lemah, termasuk juga membantu dan mengarahkan
orang-orang yang konsen terhadap kebaikan agar berbuat baik lebih
maksimal lagi. Ibnu Khaldun memandang bahwa al-hisbah merupakan
bagian dari tugas agama yang tugasnya lebih banyak mengarah kepada
pencarian masalah yang dianggap tidak baik yang terjadi di tengah-
tengah warga .
6. Di antara tugas-tugas lembaga hisbah selain yang telah disebutkan di
atas ialah menjaga kondisi pasar termasuk memeriksa takaran dan
timbangan, menjaga fasilitas umum seperti jalan, tempat-tempat
ramai, menjaga kebersihan, menjaga keestabilan harga barang,
menjaga bahan makanan agar tetap layak konsumsi, dan bahkan juga
menjaga orang-orang Islam agar tidak berbuka di siang hari ramadan,
patuh untuk mengeluarkan zakat, termasuk menjaga para pemuda
agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
HADIS TENTANG
BELA NEGARA DAN CINTA TANAH AIR
َ
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: Aku tahu bahwa sesungguhnya
engkau (Makkah) yaitu sebaik-baiknya tanah Allah, dan paling
dicintai oleh Allah. Seandainya bukan pendudukmu mengusir/
mengeluarkan aku darimu maka aku tidak akan keluar (dari
Makkah).
َ
Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda: Sungguh engkau (Makkah)
yaitu negeri yang paling baik dan paling aku cintai, seandainya
bukan kaumku yang mengeluarkan/mengusir aku darimu maka
aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.
َ
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW saat kembali dari
perjalanan keluar kota; dan saat beliau sudah melihat dinding-
dinding kota Madinah, beliau menghentikan sejenak untanya;
dan jika seandainya beliau sedang di atas untanya maka ia pun
menggerakkannya sebagai pertanda cintanya kepada Madinah.
َ
Dari Said bin Zaid, Nabi bersabda: Barang siapa yang terbunuh
sebab mempertahankan hartanya maka ia syahid, barang siapa
yang terbunuh sebab mempertahankan keluarganya maka ia
syahid, barang siapa yang terbunuh sebab mempertahankan
darahnya maka ia syahid.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa Nabi telah
menyatakan tanah yang paling dicintai yaitu Makkah. Begitu juga
dengan Madinah, di mana Nabi setiap keluar kota lalu kemudian
ia kembali maka beliau akan hormat kepada Madinah sebelum
melanjutkan perjalanannya masuk ke dalam Madinah.
2. Islam mengajarkan agar setiap manusia mencintai tanah airnya,
bahkan harus membelanya jika ada yang mencoba mendudukinya.
Addinawariy dalam kitab monumentalnya al-mujalasah wajawahiru
al-ilmi meriwayatkan sebuah kisah dari al-Asmaiy yang mengatakan:
aku pernah mendengar seorang a’rabiy mengatakan: jikalau engkau
ingin mengetahui seorang lelaki yang sesungguhnya, maka lihatlah
sejauhmana ia mencintai tanah airnya.
3. Imam Fakhruddin Arrazi saat berbicara tentang cinta tanah air
beliau berdalil dengan beberapa ayat al-Qur’an. saat menafsirkan
firman Allah dalam surah Annisa ayat 66 yang berbunyi: “Dan
Sesungguhnya kalau kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah
dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak
akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka”. (QS. Annisa:
66). Arrazi mengatakan bahwa dalam ayat ini , Allah menyamakan
antara meninggalkan kampung halaman dengan membunuh diri
sendiri.165 Allah SWT seakan-akan mengatakan: seandainya Aku
menentukan dua hal yang sangat sulit bagi manusia maka mereka
pasti tidak akan melakukannya. Dua hal yang sangat sulit itu yaitu
bunuh diri dan meninggalkan kampung halaman. Sedihnya perasaan
meninggalkan kampung halaman sama persis dengan sakitnya bunuh
diri. Oleh sebab nya, cinta tanah air merupakan hal yang cukup
dalam pengaruhnya terhadap diri setiap insan, sehingga ada ulama
mengatakan bahwa meninggalkan kampung halaman yaitu cobaan
yang paling besar.
4. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis ini menerangkan kalau
kota Madinah memiliki banyak keistimewaan. Selain itu juga
menunjukkan pentingnya cinta tanah air dan rasa rindu kepadanya.
Imam Badruddin al-Aiyni dalam umdatu al-qari’, syarhu sahihi al-
bukhari juga mengatakan hal yang serupa.
5. Bahkan para ulama menjadikan cinta tanah air sebagai sebab (illat)
sulitnya suatu “perjalanan” sehingga ada sebagian ulama menjelaskan
tentang maksud dan makna hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad
dan Imam Tabrani dari Ukbah bin Amir, Nabi bersabda: “Tiga golongan
yang akan diterima doanya oleh Allah, doa orang tua untuk anaknya,
doa orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan doa
orang yang dizalimi atas yang menzaliminya”. Para ulama menjelaskan
bahwa sebab diterimanya doa orang musafir ialah sebab ia sedang
merasakan penderitaan, kesusahan, keterpaksaan, dan adanya rasa
sedih disebabkan sebab ia meninggalkan keluarga dan kampung
halamannya. Imam al-Manawi mengatakan dalam kitab faedu al-
qadir, saat mengomentari hadis ini di atas: “sebab melakukan
perjalanan merupakan sebab adanya kesedihan mendalam dalam
diri seseorang disebabkan lamanya dalam keterasingan serta jauhnya
dari tanah air. Sementara menanggung beban berat dan kesedihan
berkepanjangan yang dirasakan yaitu sebab utama dikabulkannya
doa seseorang oleh Allah SWT.
6. Allah SWT menciptakan setiap mahluk-Nya sesuai dengan fitrah dan
kodratnya masing-masing. Hal yang menarik dari penciptaan itu ialah
bahwa semua mahluk baik manusia maupun hewan kesemuanya diberi
naluri untuk senantiasa condong kepada tempat hidupnya masing-
masing. Bila merenungi lebih dalam ternyata semua mahluk memiliki
naluri untuk menjaga dan mencintai tempatnya. Seekor singa, unta,
semut, burung dan binatang lainnya memiliki kecenderungan dan
naluri cinta kepada tempat tinggalnya.170 Dalam beberapa referensi
disebutkan bahwa Rabiah al-Basriy menulis satu buku yang diberi
judul: haninu al-ibli ila al-authan yang maknanya yaitu “kerinduan
seekor unta kepada tanah airnya/tempat tinggalnya”.
7. Kalau saja rasa rindu dan cinta tempat tinggal dapat dirasakan
oleh binatang, maka terlebih lagi bagi manusia. Oleh sebab nya
tidak berlebihan jika kemudian Ibnu al-Jauzi mengatakan: ‘tanah
air selamanya akan dicintai’. Imam al-Qarafi seorang ulama fiqh
mazhab Maliki mengomentari tentang hikmah ibadah haji dengan
ganjaran pahala yang besar yang didapatkan seorang yang berhaji
sebab ibadah haji dapat mendidik hati seseorang serta membuatnya
lebih sabar untuk meninggalkan kampung halamannya.
8. Dalam sejarah banyak disebutkan sosok ulama Islam yang begitu
cinta terhadap tanah airnya. Imam Abu Nuaim menyebutkan bahwa
Ibrahim bin Adham pernah mengatakan: “aku tidak meninggalkan
sesuatu yang begitu berat bagiku daripada meninggalkan tanah air”.
Banyaknya karya para ulama Islam sepanjang sejarah terkait dengan
pentingnya bela negara dan cinta tanah air merupakan bukti kuat
bahwa Islam secara implisit yaitu agama dan negara.
9. Dalam satu riwayat disebutkan: Abdullah Ibnu Umar meminta izin
kepada Nabi untuk ikut bela negara/jihad pada umur 14 tahun dan
beliau diizinkan oleh Nabi saat sudah berumur 15 tahun.175
10. Dalam suatu riwayat disebutkan: Abu Bakar menafkahkan hartanya,
Umar bin Khattab menafkahkan setengah hartanya, Utsman bin Affan
menafkahkan sepertiga hartanya untuk membiayai pasukan bela
negara pada perang tabuk tahun ke 9 H melawan pasukan Romawi.
11. Imam Assyarbini al-Khatib mengatakan: Bila musuh yang memulai
menyerang maka semua penduduk negara yang diserang harus
melakukan perlawanan tanpa melihat latar belakangnya apa, demi
untuk bela negara dan penyelamatan dari kebinasaan.
12. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa: Umar bin Khattab saat
menjadi khalifah, ia mendirikan empat markas perang untuk bela
negara, 1) Markas Al-Fustat di Mesir, 2) Markas Iskandariyah, 3)
Markas Basrah, 4) Markas Kufah. Markas Kufah dan Basrah keduanya
merupakan markas perang bela negara yang berhasil menguasai dan
membuka negeri Persia.
13. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Umar bin Khattab membentuk
pasukan bela negara di setiap negeri yang sudah menjadi bagian dari
pemerintahannya termasuk pasukan berkuda sebanyak 4000 pasukan
berkuda.
14. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Khalifah Abu Bakar saat
terjadi perang Yarmuk pada tahun ke 13 H. para pasukan bela
negara meminta kepadanya untuk penambahan pasukan lalu beliau
mengutus Khalid bin Walid. Dan saat Khalid bin Walid bergabung
dengan pasukan pertama, Khalid membagi pasukan ini menjadi
38 kompi atau batalion.
15. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, pasukan bela
negara khusus angkatan laut dibentuk pertama kali. Pasukan itulah
yang kemudian berhasil melawan pasukan laut Bizentum dan berhasil
menaklukkan dan menguasai Jazirah Qubrus pada tahun 28 H./649
M.181
16. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab untuk pertama
kali dibentuk kesatuan polisi untuk bela negara. Dan pada masa
pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H) dibentuk juga
kesatuan intelejen, kendati pasukan intelejen lebih terakomodir pada
masa pemerintahan Ahmad bin Tulun di Mesir sekitar antara tahun
254-270 H / 868-883 M.
17. Orang bijak ditanya tentang pasukan bela negara, ia pun kemudian
mengatakan: Penghargaan kepada para pasukan bela negara, dan
penghormatan kepada para pemberani.
18. Ada syair Arab yang berbunyi: Hiduplah secara mulia, atau anda mati
terhormat di antara tusukan pisau tajam atau peluru senapan.184
HADIS TENTANG
MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN
Dari Arfajah mengatakan: aku telah mendengar Nabi bersabda:
Akan ada dari ummatku (peringai) jahat, jahat, dan jahat, maka
barangsiapa yang yang ingin memecah belah urusan orang-orang
Muslim, dan mereka banyak maka pukullah (bunuh) ia dengan
pedang siapa pun dia.
Dari Muhammad bin Habib bin Kharrays al-Asriy dari ayahnya,
sesungguhnya ia telah mendengar Nabi bersabda: Orang-orang
Muslim bersaudara, tidak ada kemuliaan bagi seseorang atas yang
lain kecuali dengan taqwa.
Dari Annu’man bin Basyir, Nabi bersabda: Perumpamaan
orang-orang Mukmin dalam persahabatan, kasih sayang dan
perhatiannya bagaikan satu jasad, jika salah satu terasa sakit maka
semua anggota tubuhnya terasa sakit dengan gelisah (tidak bisa
tidur) dan demam.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa orang-orang
Islam semuanya bersaudara. sebab nya, Nabi menganggap bahwa
persahabatan, kasih sayang, dan kepedulian di antara mereka
diibaratkan seperti satu jasad. saat ada anggota jasad yang sakit
maka yang lainnya ikut merasakan. Itulah sebabnya mengapa Nabi
menegaskan bahwa siapa pun orangnya yang ingin memecah belah
persatuan dan kesatuan umat maka perangilah mereka dengan
pedang.
2. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu mengikuti kodratnya
sebagai makhluk sosial, atau dalam bahasa Ibnu Khaldun al-insanu
madaniyyun bitab’ihi. sebab itu, manusia tidak akan mungkin dapat
hidup sendiri. Mereka tentu saja membutuhkan komunikasi antara
satu dengan yang lain agar tercipta interaksi yang dapat membawa
kepada kehidupan yang lebih baik. Dengan saling menghargai, saling
mengasihi, dan saling bekerjasama maka kehidupan mereka akan
semakin maju dan berkembang.
3. Persatuan dan kesatuan harus dijaga dan dirawat dengan baik, sebab
siapa pun pasti menginginkannya. sebab nya segala sesuatunya
akan terasa mudah dilakukan dan dikerjakan jika bergotong royong,
termasuk bangsa dan negara akan menjadi kuat jika bersatu dan
bersinergi antara satu dengan yang lain. Memang harus diakui
bahwa menjaga persatuan bukanlah perkara yang mudah dan tidak
akan tercipta dengan begitu saja namun harus dibarengi dengan
kesepahaman dan kerja keras yang dilakukan secara terus menerus
dan berkesinambungan.
4. Hadis yang ketiga di atas oleh sebagian pakar menunjukkan tentang
besarnya hak sebagian orang mukmin kepada sebagian yang lain,
sekaligus menjadi motivasi kepada mereka akan pentingnya saling
menyayangi, mengasihi, berempati, dan saling bahu-membahu
dalam kebaikan dan kepatutan. Bukan justru saling menyakiti, saling
menghina, saling mencaci, dan saling menjatuhkan satu sama lain.
5. Adanya persatuan dan kesatuan akan senantiasa memperkokoh
serta menjaga keutuhan warga dari perpecahan. Manusia akan
merasakan keterpautan hati antara satu dengan yang lain. Perbedaan
yang ada dalam suatu komunitas warga akan senantiasa menjadi
titik lemah yang tidak jarang dijadikan oleh musuh untuk melakukan
pelemahan dan perpecahan di tengah-tengah warga yang
bersatu.
6. Masalah persatuan dan kesatuan telah menjadi keharusan untuk
tetap disebarluaskan, paling tidak dengan menciptakan kesepahaman
antara semua elemen anak bangsa sehingga sekat-sekat dan perbedaan
yang ada tidak dijadikan sebagai alasan untuk saling membenci,
memusuhi, dan saling mencelakai. Hanya dengan persatuan dan
kesatuan manusia dapat membangun peradabannya.
7. Dalam Islam, menjaga persatuan dan kesatuan bukan berarti bahwa
setiap manusia harus sama dalam segala hal. namun paling tidak,
orang-orang Islam bersatu dalam hal-hal yang berisfat mendasar
atau yang biasa disebut usuluddin (dasar-dasar agama) seperti meng-
Esakan Allah, atau meyakini Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir.
Adapun mengenai masalah furu (cabang) seperti perbedaan dalam
hal tata cara melaksanakan shalat, di mana sebagian umat Islam
dalam gerakan-gerakan tertentu dalam shalat yang tidak termasuk
rukun atau syarat sahnya namun hanya sebatas hai’ah terkadang
dilakukan dengan cara yang berbeda. Misalnya ada yang bersedekap
di dadanya, ada yang bersedekap di perutnya, dan bahkan ada juga
yang hanya meluruskan kedua tangannya ke bawah atau dalam bahasa
fiqh biasa disebut dengan irsal. Perbedaan tata cara yang sifatnya
hanya sebatas hai’ah tadi tidak boleh kemudian menjadi alasan untuk
saling menyalahkan, saling memusuhi yang kemudian mengakibatkan
terjadinya perpecahan.
8. Secara khusus, orang-orang Islam dewasa ini tidak perlu disibukkan
dengan perbedaan pendapat dalam hal-hal furu’ sepeti misalnya,
apakah seorang Muslim boleh mengatakan Sayyidina Muhammad
atau hanya Muhammad? Apakah membaca al-Qur’an sebelum
shalat jum’at dianjurkan atau tidak? Apakah memanjangkan jenggot
hukumnya wajib atau sunnah? Apakah bercadar hukumnya wajib
atau sunnah? Dan beberapa masalah lainnya yang telah menyibukkan
pikiran orang-orang Islam. sebab semua perkara yang disebutkan
itu tidak keluar dari kategori hukum para ulama yakni kalau bukan
hukumnya wajib berarti sunnah atau makruh. Tidak perlu hanyut
dalam perdebatan. Banyaknya perbedaan dalam hal-hal seperti yang
disinggung akan mempengaruhi keutuhan dan kesatuan orang-orang
Islam, sehingga tidak ada gunanya jika berlarut-larut sebab hanya
akan memicu perpecahan yang diharamkan oleh agama.
9. Sangat tidak rasional bila orang-orang Islam disibukkan dengan
persoalan apakah memanjangkan jenggot itu sunnah atau tidak yang
memicu perselisihan yang kemudian berimplikasi pada hal-hal
yang diharamkan oleh agama.
10. Orang-orang Islam telah berbeda pendapat pada masa pemerintahan
Umar bin Abdul Aziz terkait dengan jumlah rakaat shalat tarawih
bulan ramadhan, apakah dilakukan dengan hanya delapan rakaat
seperti halnya pada masa Nabi, ataukah dua puluh seperti halnya yang
terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. sebab masalah
ini malah semakin membuat warga gaduh sehingga
pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz diperintahkan agar
mesjid-mesjid ditutup saja sesudah shalat Isya’ dan masing-masing
shalat tarawih di rumahnya, apakah yang delapan rakaat ataukah
dua puluh rakaat. sebab orang-orang Islam sesudah itu mulai sadar
dan sudah sepakat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan dua
puluh rakaat, dan sesudah mereka menyadari bahaya perselisihan
yang terjadi akibat perbedaan tadi maka pada akhirnya Umar bin
Abdul Aziz pun menyetujui mesjid-mesjid dibuka kembali sampai
orang-orang Islam selesai melaksanakan shalat tarawih. Umar bin
Abdul Aziz menginstruksikan agar mesjid-mesjid itu ditutup sebab
warga nya berselisih kendati beliau melihat bahwa shalat tarawih
hukumnya hanya sunnah, sementara menjaga persatuan dan kesatuan
orang-orang Islam yaitu wajib.
11. Orang-orang Islam tidak boleh mengabaikan yang wajib sebab hanya
ingin mencapai hal-hal yang sunnah. Inilah yang mesti dipahami
orang-orang Islam dewasa ini dengan baik, tidak hanya oleh orang-
orang awam, namun juga oleh para ulama bahwa apa salahnya kalau
semuanya sepakat dalam masalah tertentu demi menjaga kesamaan
terutama dalam hal pelaksanaan ibadah seperti puasa. Toh, semuanya
juga akan masuk surga selama benar-benar menjalankan perintah
Tuhan dengan penuh ikhlas.
12. Nabi dalam hidupanya ternyata selalu memilih yang lebih ringan
dan lebih mudah dari dua masalah selama yang demikian itu tidak
termasuk dosa. sebab nya, orang-orang Islam menjauhi persoalan
yang dapat mengakibatkan perpecahan. Benar kalau ulama-ulama
Islam dahulu memang sudah berbeda paham dalam beberapa masalah
terkait dengan furu’ namun mereka sama sekali tidak fanatik terhadap
pendapat mereka. Bahkan mereka secara transparan mengatakan
kepada warga : jika sebuah hadis benar maka itulah mazhabku.
Semua dari mereka mengatakan: pendapatkulah yang benar, namun
tidak menutup kemungkinan salah. Dan pendapat yang lain yaitu
salah namun tidak menutup kemungkinan benar. Semuanya saling
memahami dan menghormati pendapat yang lain. Jadi sangat tidak
rasional jika hanya sebuah pendapat dari seorang ulama dari sekian
banyak ulama Islam yang ada justru membuat persatuan dan kesatuan
umat menjadi berantakan dan cerai berai.
13. Bentuk fanatisme yang dikecam yaitu selalu berperasangka buruk
terhadap orang lain. Kesalahan besar yang sering kita lakukan yaitu
saat dengan sangat mudah menyalahkan apalagi menghalalkan
harta dan darah orang lain. Orang-orang yang dangkal pemahaman
keagamaannya akan sangat berbahaya daripada orang-orang yang sama
sekali tidak paham. Orang yang minim pendidikan keagamaannya
akan selalu mencari cara dan dalih untuk menjustifikasi aktivitas yang
dilakukannya dengan mengambil fatwa fikhi yang dapat mendukung
sehingga tidak heran ada yang menjadikan term ”pengkafiran” sebagai
alasan bolehnya membunuh sesama orang Islam yang laki-laki, anak-
anak dan para wanita dengan alasan bahwa mereka hidup dalam
kejahiliaan.
14. Lemahnya kepemimpinan dalam satu komunitas serta lemahnya
pemahaman keagamaan dan pendidikan telah menjadi faktor utama
terjadinya banyak aksi kekerasan berkedok agama. Jelas bahwa
pemerintah, tokoh agama dan lembaga-lembaga Islam masing-masing
memiliki tanggung jawab untuk memberi pemahaman yang benar
kepada warga yang kurang paham tentang agama agar nilai-nilai
agama yang telah disampaikan oleh rasul Allah Muhammad benar-
benar dapat menjadi rahmatan lilalamin untuk seluruh manusia.
HADIS TENTANG
MENEGAKKAN KEADILAN
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi bersabda: Umat ini akan
senantiasa dalam kebajikan, jika berucap ia benar, dan jika
memutuskan perkara (memerintah) ia adil; dan jika dimintai
kasih sayang ia pun memberi kasih sayang.
ِ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi. Beliau bersabda: Seorang pemimpin
yang berlaku adil sehari saja pada rakyatnya jauh lebih baik
daripada ibadah seorang abid (ahli ibadah) 100 tahun di tengah
keluarganya, atau 50 tahun.
ُ
Dari Abdullah Ibnu Amru, Nabi bersabda: “Sesungguhnya orang-
orang yang berlaku adil di dunia akan berada di atas mimbar yang
terbuat dari berlian di hari kiamat di hadapan Allah disebabkan
keadilannya saat di dunia.
Dari Abdullah Ibnu Amru Ibnu Ash berkata: Nabi bersabda:
Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah akan
berada di atas mimbar yang bercahaya di sebelah kanan Allah,
orang-orang yang senantiasa berlaku adil dalam keputusannya
dan keluarganya, dan apa yang mereka pangku (tanggungjawabi).
َ
Dari Auf Ibnu Malik, Nabi bersabda: Jika kamu mau aku kabari
tentang kekuasaan (pemerintahan). Mereka mengatakan:
manakah itu wahai baginda Nabi. Nabi bersabda: Awalnya yaitu
cercaan, kedua yaitu penyesalan; dan yang ketiga yaitu siksaan
pada hari kiamat kecuali bagi yang berlaku adil.
Dari Aisyah, Nabi bersabda: Apakah engkau sekalian tahu
siapakah yang paling pertama mendapatkan naungan Allah di
hari kiamat. Mereka menjawab: Allah dan rasul-Nya yang paling
tahu. Nabi mengatakan: orang-orang yang jika diberi kebajikan
mereka terima, dan jika mereka dimintai, mereka memberi; dan
mereka yang memutuskan perkara kepada orang lain dengan
keputusan yang sama untuk dirinya.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Tujuan disyariatkannya hukum Islam yaitu untuk melindungi dan
mewujudkan kemaslahatan umat manusia, baik keselamatan individu
maupun kemaslahatan warga . Keselamatan yang dimaksud
itu meliputi semua aspek kehidupan manusia yakni: aspek primer
(daruriyat), aspek sekunder (hajiyat), dan aspek tersier (tahsiniyat).
Aspek primer terdiri dari agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kalau aspek ini tidak mendapat perhatian dengan baik maka
tentu saja akan menimbulkan banyak kekacauan. sebab nya untuk
melindungi semua aspek yang disebutkan, Islam telah menetapkan
aturan-aturan yang berupa perintah dan larangan. Dalam hal tertentu
aturan-aturan ini disertai ancaman hukuman dunia disamping
hukuman di akhirat apabila dilanggar. Hikmah adanya ancaman
hukuman diberlakukan agar setiap orang merasa takut mengerjakan
hal-hal yang terlarang dalam agama.
2. Suatu bangsa akan senantiasa berada dalam kebajikan selama dapat
menjaga tutur katanya dengan baik kepada sesama, tidak ada dusta
dan tipu daya, memutuskan setiap perkara dengan seadil-adilnya, dan
saling menghargai satu sama lain. Itulah sebabnya Nabi mempertegas
bahwa berlaku adil sehari saja jauh lebih mulia daripada beribadah 60
tahun. Begitu juga jika hukum ditegakkan dengan benar maka akan
jauh lebih baik ketimbang hujan selama 40 tahun.
3. Seorang pemimpin yang berlaku adil sehari saja pada rakyatnya
jauh lebih baik daripada ibadahnya seorang ahli ibadah 100 tahun di
tengah keluarganya, atau 50 tahun dalam riwayat yang lain. sebab
itu, orang-orang yang berlaku adil di dunia termasuk kepada orang-
orang yang dipimpinnya akan diapreseasi oleh Allah di hari kemudian
dengan mimbar yang terbuat dari berlian. Sebaliknya jika seorang
tidak berlaku adil maka ia akan mendapatkan celaan, penyesalan dan
siksaan.
4. Keadilan dapat dimaknai sebagai bentuk kesadaran dalam
memutuskan setiap masalah dengan penuh kebijakan demi
kesejahteraan publik serta bekerja keras untuk memberi
pelayanan terbaik kepada mereka sesuai dengan prinsip-prinsip
agama. Sedangkan dalam kehidupan politik, konsep keadilan
merupakan satu bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah
sebagai kewajibkan atas mereka agar melaksanakan tugasnya
dengan penuh tanggung jawab serta memberi setiap hak rakyat
yang dipimpinnya tanpa membedakan ras atau agama sedikit pun.
sebab itu, pemimpin tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya
dengan hanya mementingkan pribadi dan keluarganya, namun ia
harus memperlakukan semua warga nya sama di depan hukum
dengan menjaga martabat mereka termasuk agama, jiwa, akal pikiran,
jenis kelamin, kehormatan dan sebagainya. sebab itu dijelaskan
dalam suatu riwayat bahwa suatu saat ada seorang perempuan
yang mencuri lalu kemudian warga merasa kasihan sehingga
mereka berharap agar perempuan itu tidak dihukum dengan potong
tangan. Maka kemudian di antara mereka ada yang menemui Usamah
bin Zaid agar menyampaikan perihal ini kepada Nabi. namun
Nabi justru mempertegas bahwa salah satu sebab hancurnya umat-
umat terdahulu yaitu saat yang mencuri yaitu orang biasa
maka mereka menghukumnya namun jika yang mencuri yaitu orang
terpandang maka mereka tidak menghukumnya. Nabi mengatakan:
seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan
memotong tangannya.
5. Membumikan nilai-nilai keadilan telah menjadi keharusan di dalam
Islam sebab Allah tidak mengutus seorang Nabi dan menurunkan
kitab suci kecuali untuk dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam
setiap keputusan termasuk dalam masalah politik.
6. Di Amerika saja sampai hari ini masih sering terjadi tindakan
diskriminasi terhadap kelompok kulit hitam. Mereka belum leluasa
mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat memberi hasil
maksimal dari aktivitas kerja mereka disebabkan oleh ras. Melihat
fenomena ini sejak puluhan tahun yang lalu, tepatnya tahun
1945 banyak LSM prihatin dengan eksistensi orang-orang negro di
negeri ini sehingga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan
sebuah undang-undang tentang persamaan hak demi menegakkan
keadilan, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan.196
7. Salah satu cara mereaktualisasi nilai-nilai keadilan di tengah-tengah
warga yaitu dengan peradilan. sebab nya para ulama sepakat
tentang pentingnya mengangkat seorang hakim agar dapat menangani
dan memutuskan perkara yang terjadi di tengah-tengah warga
dengan adil.197 Itulah sebabnya keadilan dijadikan oleh para ulama
sebagai dasar kekuasaan, ketenangan, dan kenyamanan di tengah-
tengah orang banyak seperti yang dikatakan oleh Salman al-Farisi
kepada Umar bin Khattab: engkau berlaku adil maka engkau merasa
aman, dan engkau juga bisa tidur nyenyak.
HADIS TENTANG
MENCEGAH PERMUSUHAN DAN KEZALIMAN
Dari Anas Ibn Malik, bahwasanya Nabi bersabda: Tolonglah
saudaramu yang zalim, atau yang dizalimi. Mereka mengatakan:
wahai baginda Nabi, ini cara menolong seorang yang dizalimi,
bagaimana cara menolong seorang yang zalim. Kata Nabi:
cegalah ia agar tidak berbuat zalim. Dalam riwayat lain: cegalah
ia agar tidak berbuat zalim, maka itulah bentuk pertolonganmu
kepadanya.
permusuhannya (perangnya) yaitu kekafiran, keharaman
(kehormatan) hartanya sama dengan keharaman (kehormatan)
darahnya.
ِ
Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda: Janganlah engkau saling
bermusuhan, jangan saling hasud, jangan saling membelakangi,
dan jadilah hamba-hamba yang bersaudara. Tidak halal bagi
seorang Muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya
melebihi tiga hari.
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi bersabda: Takutlah engkau berbuat
kezaliman, sebab sesungguhnya kezaliman itu yaitu kegelapan
di hari kiamat.
Dari Muhammad bin Ibrahim, bahwasanya Abu Salamh telah
menceritakan kepadanya dimana antara dirinya dengan kaumnya
terdapar perselisihan terkait dengan tanah. Lalu ia datang kepada
Aisyah dan meceritakan hal ini kepadanya. Lalu Aisyah
mengatakan kepadanya: Wahai Abu Salamah, hindarilah tanah
(itu) sebab sesungguhnya Nabi telah bersabda: Barang siapa
yang menzalimi seseorang hanya sejengkal tanah, kelak pada hari
kiamat akan dikalungi tujuh tanah (bumi).
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dipahami bahwa Islam mengajarkan agar
saling mengingatkan dan saling tolong menolong. Pertolongan yang
dimaksud tidak hanya tertuju pada orang-orang yang sedang dalam
kesusahan atau oarng yang dizalimi namun juga termasuk menolong
orang-orang yang suka berbuat zalim. sebab nya, ada sahabat
menanyakan kepada Nabi tentang bagaimana cara menolong orang-
orang yang berbuat zalim, lalu Nabi menjelaskan bahwa caranya
yaitu dengan mencegah mereka agar tidak lagi berbuat zalim.
2. Dalam pandangan Islam, semua orang Islam bersaudara. Allah sendiri
tidak melihat siapa yang paling kuat fisiknya, atau paling menarik
penampilannya, namun yang dinilai oleh Allah yaitu hatinya manusia.
sebab itu, saling menghina, saling mengejek, saling merendahkan,
dan saling menyakiti satu sama lain yaitu perbuatan tidak terpuji
sebab kehormatan jiwa, harta, dan darah setiap muslim dijaga dan
dihormati dengan baik.
3. Islam tidak membenarkan ada seorang Muslim saling membelakangi
dan tidak bertegur sapa melebihi tiga hari. Seorang Muslim harus
mengedepankan rasa saling menghargai dan menyayangi, bukan
saling memusuhi satu sama lain. sebab nya, bila terjadi permusuhan
maka harus saling memaafkan agar suasana menjadi cair.
4. Islam mengajarkan agar hubungan antara sesama manusia tetap
harmonis. Tidak ada kebencian dan permusuhan sehingga mereka
menjadi komunitas warga yang kuat. Itulah sebabnya mengapa
Nabi mengancam keras kepada siapa saja yang suka melakukan
permusuhan dengan meremehkan orang lain. Memang sikap saling
menzalimi telah menjadi bagian dari hidup manusia, namun Islam
menekankan agar saling menjaga dengan saling menasehati sebab
seorang Muslim dengan Muslim lainnya yaitu bersaudara.
5. Menurut sebagian pakar: kezaliman yaitu termasuk meletakkan
sesuatu bukan pada tempatnya. sebab itu, Allah menyatakan kepada
para hamba-Nya bahwa zat-Nya mengharamkan kezaliman atas diri-
Nya, maka dengan itu pula Allah mengharamkan kezaliman atas diri
hamba-hamba-Nya. Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya
sebab Allah yaitu Maha Sempurna; dan tidak memiliki kekurangan
sedikit pun.
6. Para pakar juga menyebutkan bahwa kezaliman itu ada dua macam.
Pertama, yaitu kezaliman yang dilakukan terhadap diri sendiri. Ulama
mencontohkan bentuk kezaliman pada diri sendiri seperti berbuat
syirik. Itulah sebabnya mengapa dalam al-Qur’an Allah menegaskan
dalam surat Luqman: 13 bahwa: Sesungguhnya mempersekutukan
Allah yaitu benar-benar kezaliman yang besar. Kedua, yaitu
bentuk kezaliman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain.
Dalam konteks sekarang, sering terjadi kezaliman yang dilakukan
seseorang kepada sesamanya baik misalnya dengan mengambil
hartanya, menumpahkan darah tanpa alasan yang dapat dibenarkan
secara agama, tidak memberi hak orang lain yang semestinya
mereka dapatkan, mencaci maki, memfitnah, mencemarkan nama
baik, tidak membayar hutang padahal mampu membayarnya, dan
sebagainya. Semua bentuk kezaliman itu diharamkan oleh Allah.
sebab itu, kezaliman dalam bahasa Nabi yaitu kegelapan di hari
kiamat.
HADIS TENTANG
MUSYAWARAH MUFAKAT
Dari al-Hasan: Tidaklah suatu kaum saling bermusyawarah kecuali
pasti urusan mereka akan lebih baik.
ِ
Dari Umar mengatakan: Barangsiapa yang menyerukan/
mengangkat dirinya sendiri sebagai penguasa atau menyerukan
mengangkat orang lain tanpa musyawarah dengan orang-orang
Muslim maka hal itu tidak boleh bagimu sekalian kecuali engkau
membunuh mereka.
Abu Hurairah mengatakan: Aku tidak pernah melihat seorang
yang lebih banyak bermusyawarah dengan sahabatnya kecuali
Nabi.
َ
Dari Anas Ibn Malik mengatakan: Nabi bersabda: Tidaklah
rugi orang yang istikharah, dan tidaklah menyesal orang yang
bermusyawarah
َ
Abu Hurairah mengatakan: Nabi bersabda: Jika para pemimpinmu
yaitu orang-orang baikmu, dan para orang kayamu yaitu
orang dermawanmu; dan urusan-urusanmu senantiasa
dimusyawarahkan olehmu maka hamparan bumi akan lebih baik
bagimu daripada perutnya. namun jika para pemimpinmu yaitu
orang jahatmu, dan para orang kayamu yaitu orang kikirmu; dan
urusan-urusanmu tidaklah engkau musyawarahkan maka perut
bumi lebih baik untukmu daripada hamparannya.
Ibnu Abbas mengatakan: Nabi bersabda: Barangsiapa yang ingin
sesuatu lalu ia musyawarahkan dengan seorang Muslim maka
Allah akan memberi petunjuk/menjadikan urusannya lebih
baik.
ْ
Abu Hurairah mengtakan: Nabi bersabda: Minta petunjuklah
kepada seorang yang berakal maka engkau akan terpetunjuk,
dan janganlah engkau mendurhakainya sebab engkau akan
menyesal.َ
Dari Abdurrahman bin Ganam, bahwasanya Nabi saat keluar
menuju Bani Quraizah, Abu Bakar dan Umar mengatakan
kepadanya: wahai baginda Nabi sessungguhnya orang-orang
bertambah semangat terhadap Islam saat melihat engkau
berpakaian dengan baik, maka lihatlah pakaian yang telah
dihadiahkan Saad bin Ubadah kepadamu, dan pakailah sehingga
orang-orang Musyrik melihat hari ini dengan pakaian yang
baik. Nabi mengatakan: Aku akan melakukannya demi Allah.
Seandainya engkau berdua sepakat untukku maka aku tidak akan
menyalahi hasil musyawarahmu.
Makna dan Kandungan Hadis
1. Berdasar pada hadis di atas dapat dimengerti bahwa menyelesaikan
setiap masalah dengan musyawarah akan selalu berdampak baik.
Itulah sebabnya Nabi memberi contoh nyata tentang pentingnya
musyawarah apalagi jika masalah yang dimaksud berkenaan dengan
pengangkatan seorang pemimpin. Nabi menegaskan bahwa orang-
orang yang mengangkat pemimpin tanpa melalui musyawarah harus
ditolak bahkan kalau perlu diperangi sebab perut bumi sudah
menjadi lebih baik baginya ketimbang hamparannya.
2. Para ulama mengatakan bahwa musyawarah bagi pemimpin
hukumnya wajib. Berbeda dengan Nabi, baginya musyawarah
hanyalah sunnah. Walau memang hukumnya sunnah bagi Nabi namun
beliau telah memberi contoh kepada para pemimpin sesudah nya.
Nabi memang lebih banyak bermusyawarah terkait dengan masalah
keduniaan seperti masalah sosial ekonomi dan perang. Nabi tidak
memusyawarahkan hal-hal yang berkenaan dengan masalah agama.
Alasannya kata para ulama sebab masalah agama yaitu masalah
wahyu yang tentu pemecehannya selalu mendapat bimbingan dari
Allah sehingga Nabi tidak perlu meminta pandangan atau masukan
dari para sahabat. Persoalan agama yaitu persoalan antara Nabi
sendiri dengan Allah SWT.
3. Para khulafa arrasyidin diangkat dan dipilih berdasar musyawarah
dan mufakat. Abu Bakar misalnya tidak pernah meminta agar diangkat
sebagai khalifah. Justru beliau mencalonkan Umar bin Khattab dan
Abu Ubaidah Amir bin Jarrah agar salah satunya dipilih menjadi
khalifah oleh warga .Begitu juga Umar bin Khattab diangkat
sebagai khalifah berdasar hasil musyawarah para sahabat. Sama
halnya dengan Usman bin Affan dilantik sebagai khalifah berdasar
hasil musyawarah enam orang sahabat. Usman dilantik warga
sebagai khalifah sepeninggal Umar
4. saat kaum muslimin mendapat banyak harta dari Bahrain, Umar
bin Khtattab naik di atas mimbar seraya mengatakan: seandainya
mereka menginginkan harta ini segera dibagi maka akan dibagi.
Lalu berdirilah seorang sahabat mengatakan kepada Umar, kami
melihat orang-orang ajam (non Arab) mendirikan sebuah lembaga/
perkantoran (diwan) untuk menangani masalah tertentu, maka
sebaiknya Umar mendirikan lembaga seperti itu untuk kami. Umar
pun bermusyawarah dengan para sahabat dan pada akhirnya semua
sepakat bahwa setiap yang berhak mendapat bagian dari harta yang
dimaksud identitasnya dicatat sesudah menerima beberapa masukan
dari Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, dan al-Walid bin Hisyam bin
Mugirah.
5. saat perang Badar, Nabi keluar dari kota Madinah bersama beberapa
sahabat untuk menghadang kafilah Quraiys yang datang dari Syam di
bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Nabi mendapat berita bahwa
pasukan Quraiys telah mendekat sehingga ia menyampaikan kepada
para sahabat bahwa tentara Quraiys akan mendatangi mereka. Pada
saat itulah Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya sebelum
mengambil keputusan apakah menghadapi tentara Quraiys atau
mundur dan kembali ke Madinah.
6. sesudah Nabi mengetahui bahwa bala tentara Quraiys sebentar lagi
akan berhadapan dengan orang-orang Islam, Abu Bakar dan Umar bin
Khtattab berdiri lalu mengatakan kepada Nabi untuk tidak mundur.
Bahkan seorang sahabat bernama al-Miqdad bin Amru dengan tegas
mengatakan kepada Nabi: teruskan apa yang telah diperintahkan Allah
padamu, dan kami akan tetap bersamamu. Kami, kata al-Miqdad tidak
akan pernah mengatakan kepadamu seperti yang dikatakan Banu Israil
kepada nabi Musa: pergilah kamu (Musa) bersama dengan Tuhanmu
berperang, dan kami akan tetap tinggal di sini, tidak mau kemana-
mana. sebab pernyataan sahabat yaitu menghadapi Quraiys maka
Nabi pun melanjutkan perjalanannya untuk menghadapi Quraiys.
7. sesudah Nabi sampai ke Badar, Alhubab bin Munzir bin Jamuh
mengatakan kepada Nabi: apakah tempat yang kita tempati ini yaitu
petunjuk dari Allah ataukah hanya inisiatif dan strategi saja? Nabi
mengatakan: ini hanya inisiatif dan strategi saja. Kalau begitu kata
Alhubab, lebih baik kita turun ke bawah sana. Di sana banyak air lalu
kemudian kita membuat kolam dan mengisinya dengan air sehingga
nanti kalau perang kita bisa minum sepuasnya dan musuh-musuh
tidak minum. Maka saat itulah Nabi mengatakan kepada sahabatnya:
inilah inisiatif yang paling bagus, lalu ia memerintahkan untuk segera
menuju ke tempat yang ditunjukkan oleh al-Hubab bin Almunzir
tadi.
8. Musyawarah juga dilakukan Nabi saat perang Uhud dan perang
Ahzab. Memang saat perang Uhud ada dua opini yang berkembang
dalam musyawarah. Sebagian sahabat seperti Abdullah bin Ubay bin
Salul menyarankan kalau Nabi sebaiknya tinggal saja di Madinah,
kecuali kalau musuh memang menyerang Madinah barulah melakukan
perlawanan. namun sahabat yang lain justru menginginkan Nabi keluar
bersama mereka dan langsung menghadapi pasukan Quraiys. sebab
ada dua opini, maka Nabi memutuskan untuk tetap keluar bersama
sahabat yang jumlahnya sekitar 1000 orang dan langsung menghadapi
lawan.Memang harus diakui bahwa orang-orang Islam mengalami
kekalahan