Beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Shalih bin
Muhammad bin'Utsaimin Al-Wuhaibi At-Tamimi. Lahir
di kota 'Unaizah 27 Ramadhan 1347 H. Syaikh mengujikan bacaan Al-Qurannya kepada kakek beliau dari garis keturunan
ibu, Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh. Kemudian beliau konsentrasi menuntut ilmu. Guru pertama beliau yang juga sangat beliau
kagumi adalah Al-Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Syaikh
'Utsaimin pernah berkata tentang guru beliau Syaikh As-Sa'di, "Sungguh saya sangat mengagumi beliau dalam hal metode pengajaran, gaya
pemaparary penggunaan pendekatan dengan contoh, serta penjelasan
makna agar mudah dipahami murid. selain itu, saya sangat terkesan terhadap akhlak beliau. Sebab Syaikh Abdurrahman menyandang akhlak
yang mulia. Beliau memiliki ilmu yang luas dan rajin beribadah. Beliau
senang mencandai anak kecil dan membuat orang dewasa tertawa. Beliau ialah orang paling berbudi pekerti yang pernah aku lihat."
Syaikh 'Utsaimin juga menuntut ilmu kepada Syaikh Abdul Aziz
binBaz yang dianggap sebagai guru kedua beliau. Dari Syaikh binBaz,
pertama-tama beliau mempelajari kitab shahihul Bukhari, sebagian risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan beberapa kitab fikih. Syaikh
'Utsaimin pernah mengungkapkan, "sayaterpengaruh oleh Syaikh Abdul AzizbinBaz dalam hal memperhatikan hadits. Aku juga mengagumi beliau dalam hal akhlak dan keramahan kepada orang lain."
Tahun 1377 H, Syaikh 'Utsaimin mulai mengajar di masjid Jami'.
Dan ketika lembaga pendidikan dibuka di Riyadh, beliau bergabung
dengan lembaga ini tahun 1372 H. Beliau pindah menjadi dosen di
Fakultas Syariah dan Ushuluddin di cabang Universitas Islam Imam
Muhammad bin Suud, di Al-Qashim.
Syaikh memiliki banyak karya tulis yang jumlahnya mencapai 40
judul yang terdiri dari kitab dan risalah. Di antaranya adalah : FathuRabbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyah, Majalis Syahri Ramadhan, AlManhaj ti Muridit'Ilmrati wal Hajj, Tashilul Fara'idh, syarhu Lum'atil (tiqad,
Syarhul 'Aqidatil Wasithiyyah, l.Lshulut Tafsir, Syarhu Riyadhis Shalihin, As'
syarhul Mumti,, Al-Qaulul Mufid synrhu Kitabit Tauhid, syarhu Tsalatsatil
I,Ishul, Syarhu Nuzhatin Nazhnr, Syarhu Manzhumati UshuIiI Fiqh, Syarhul
Manzhumatit Baiquniyah, Al-Ibda' wa Khatharul Ibtida', dan Hukmu Tarikis
Shalah.
Beliau wafat pada Rabu 15 Syawal 142L H, jam 6 sore, di rumah
sakit VIP Malik Faishal, Jeddah, karena penyakit kanker kolon yang telah lama menggerogoti beliau.PTNIELASAN BTETRAPA ISTILAH
eliau pernah ditanya tentang maksud ucapan beliau: Arrnjih (pendapat yang lebih kuat), tanpa diiringi ucapan
'menurutku', apakah maksudnya pendapat yang lebih kuat
menurutbeliau atau secara umum? Beliau menjawab, "Maksudnya/ pendapat yang lebih kuat menurutku. Bila aku mengatakan pendapat yang
rajih atau yang benar' maka maksudnya adalah menurutku, meskipun
aku tidak menyatakannya secara spesifik."
Kemudian Syaikh ditanya tentang ucapan beliau, "La ynnbaghi
(tidak sepantasnya)," apakah level hukumnya mencapai haram?" Beliau
menjawab, "Ttdak."
Beliau juga pernah ditanya tentang maksud ucapan beliau, 'Aku
tidak berpendapat seperti itu?" Syaikh 'Utsaimin menjawab, "(Jngkapan itu tidak berarti pengharaman. Sebab kenyataannya terkadang suatu perkara itu masih syubhaf sehingga saya menyatakan, 'Saya tidak
berpendapat seperti itu.'Saya tidak mengatakan "Haram atau makruh,"
karena ini membutuhkan dalil. Oleh sebab itu, para ulama besar yang
tingkatan kita lebih kecil dibanding jari kelingking mereka, terkadang
mengatakan, 'Tidak seyogianya atau aku tidak berpendapat seperti itu.'
Imam Ahmad pernah ditanya tentang sesuatu lalu beliau menjawab,
Aku tidak berpendapat seperti itu; aku membenci hal itu; atau tidak
sepantasnya.'Sebab, menetapkan haram untuk sesuatu bukanlah perkara ringan. Menetapkan halal dan haram merupakan masalah rumit.
Bahkan sebagian ulama tidak berani mengatakan sesuatu itu haram,
kecuali yang secara tegas dinyatakan Al-Quran atau As-Sunnah bahwa
sesuatu tersebut haram.
Kemudian Syaikh pernah ditanya mengenai maksud ucapan beliau, "La ynluz (Tidakboleh)." Beliau menjawab, "Tidak boleh maksudnya
haram, menurutku dan menurut ulama lain."
KEUTAMAAN TAUHID
'danya nilai utama pada sesuatu tidak selalu menunjukkan
bahwa sesuatu tersebut tidak wajib. Tetapi nilai keutamaan tersebut hanyalah efek dan pengaruhnya.
Tauhid merupakan kewajiban yang paling fundamental. Suatu amal tidak diterima kecuali dengannya dan hamba tak bisa mendekatkan diri kepada Rabb kecuali dengan tauhid. Walau demikian,
tauhid memiliki beberapa keutamaan. Di antara faedah tauhid adalah:
Pertama, tauhid merupakan faktor terbesar yang akan mendorong seseorang kepada ketaatan, sebab orang yang bertauhid itu berbuat hanya karena Allah. Atas dasar keyakinan ini, ia beramal secara
rahasia maupun terang-terangan. Sedang orang yang tidak bertauhid
lurus, misalnya orang yang suka pamer, ia akan bersedekah, shalat
dan berdzikir kepada Allah hanya apabila ada orang yang menyaksikannya. Karena itu, sebagian salaf mengatakan, "Sungguh aku sangat
ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu amal ketaatan tanpa diketahui siapa pun selain Dia."
Kedua, orang-oran g yangbertauhid mendapat jaminan rasa aman
dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Sebagaimana
firman Allah :
" Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukknn iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendnpat
keamanan dan mereka itu adalah lrang-lrang yang mendapat petunjuk." (Al-An'am [6] :82)
Firman-Nya, "Lam yalbisu," artinya, tidak mencampuradukkan.
Fiman-Nya, "Bi zhulmin (dengan kezhaliman)," maksud kezhaliman di
sini adalah lawan keimanan. Yakni kesyirikan. Saat ayat ini turun, parasahabat merasa tak mampu melaksanakannya. Mereka mengatakary
"Siapakah di antara kami yang tidak menzhalimi dirinya?" Maka, Nabi
ffi bersabda, "Permasalnhannya tidak seperti yang kalian pikirkan. Maksud
kezhaliman ini adalah kesyirikan. Bukankah kalian pernah mendengar ucapan
seorang lelaki shalih -maksudnya, Luqman,' Seatngguhny a mempersekutukan(Allah) adalcthbennr-benarkezhalimanyangbesar'." (Luqman [3L]: L3).3)
Firman-Nya, "Al-Arnnu (kenmanan)," alif lam dalam kata ini menunjukkan jenis. Karenanya kami menafsirkan keamanan dalam ayat ini
mencakup rasa aman secara keseluruhan dan rasa aman yang terbatas
sesuai tingkat kezhaliman yang mencampurinya.
Firman-Nya, "Dan mereka itu orang-orang yang mendapat petunjuk."
Maksudnya, di dunia mereka memperoleh petunjuk kepada syariat
Allah dengan ilmu dan amal. Memperoleh petunjuk dengan ilmu
adalah hidayah irsyad, sedang dengan amal adalah hidayah taufik
(yurg hanya bisa diberikan Allah). Sedang di akhirat mereka mendapat petunjuk ke surga. Inilah petunjuk akhirat. Bagi orang-orang
zhalim petunjuk ini mengarah ke jalan neraka Jahim. Maka sebagai
kebalikannya, orang-orang yang beriman dan tidak berbuat zhalim
(syirik) diberi petunjuk ke jalan surga yang penuh nikmat.
Terkait firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang mendapat keamnnan",banyak ulama tafsir berpendapat, "Rasa aman ini diperoleh di akhirat sedang petunjuk didapat di dunia." Yang benar, hal ini bersifat umum,
baik rasa aman maupun petunjuk, di dunia maupun di akhirat. Dalam
ayat ini Allah menetapkan jaminan rasa aman bagi orang yang tidak berbuat syirik, sedang orang yang tidak berbuat syirik adalah orang yang
bertauhid. Hal ini mengindikasikan, di antara keutamaan tauhid adalah terwujudnya rasa aman.a) Dalam riwayat Tirmidzi, yang dinyatakan
hasan olehnya, dari Anas yang berkata, "Aku mendengar Rasulullah
ffi bersabda, 'Allah berfirman, 'Wahai anak keturunan Adam, sesungguhnya
jikn engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau menemuiku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscayn Aku mendatangimu dengan nmpunan sepenuh bumi pula." Firman-Nya,"sepenuhbumi," artinya seperti bumi. Maksudnya bisa isi, berat mauPun
bentuknya.
Firman-Nya, "Khathnya," adalah bentuk jamak dari kata
Yakni dosa. Jadi kata al-khnthnynberarti dosa-dosa, meskipun kecil berdasarkan firman-Nya, "(Buknn demikian), yang bennr, barangsinpa berbuat
dosa dan in telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghui neraka, mereka
keknl di dalamnya." (Al-Baqarah [2] :81).
Firman-Nya, "Tidak menyekutukan-Ku dengnn sesuatu pLtn." Kalimat, "Ia tusyriku" merupakan iumlah fi'iliyah yang menempati posisi
hal (keadaan) yang hukum bacaannya nasabbagi kata ganti fn' (kamu).
Maknanya adalah engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Firman-Nya, "Sesuatu pun," merupakan
kata benda nakirah (indefinitif) yang gunakan dalam kalimat negatif, sehingga bermakna umum. Jadi maksudnya, tidak melakukan perbuatan
syirik kecil maupun besar. Ini merupakan syarat penting yang sering
abaikan banyak orang dan berani mengatakan, 'Aku bukan seorang
musyrik." Ia tidak tahu, bahwa mencintai harta, misalnya, hingga melalaikan dari ketaatan kepada Allah termasuk perbuatan syirik. Nabi ffi
bersabda, "Celakalah hnmba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba
kain bermotif, celakalah hnmba kain beludru...." Di sini, Rasulullah ffi menyebut orang yang obsesi utamanya adalah barang-barang ini sebagai
budaknya.
Firman-Nya, "Niscayn Aku mendntnngimu dengan ampunan sepenuh
bumi puln." Artinya, kebaikan tauhid begitu besar hingga mamPu menghapuskan dosa-dosa yang banyak, apabila seorang hamba bertemu Allah,
tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ampunan berarti menutupi dosa dan memaafkannya.
Hadits ini mengandung keutamaan tauhid dan bahwa tauhid
merupakan penyebab terhapusnya dosa-dosa.s) Hadits tersebut juga
mengandung pengertian betapa luas karunia Allah untuk hamba, berdasarkan firman-Nya (dalam hadits qudsi), "..'Aku akan memasukkannya
ke dalam surga tak peduli apa pun amalan yang telah dilakukan."6) Kemudian,begitu besar pahala tauhid di sisi Allah, berdasarkan firman-Nya dalam
hadits qudsi, "Niscaya, knlimnt la ilahn illallah lebih berat."7)
Dan selain keutamaan-keutamaan di atas, tauhid juga bisa menghapuskan dosa-dosa. Berdasarkan firman-Nya dalam hadits qudsi, "Mscaya Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi." Adakalanya
manusia itu kalah oleh hawa nafsunya sehingga ia terjatuh dalam tindakan dosa. Tapi ia mengikhlaskan ibadah dan amal taatnya hanya karena
Allah semata. Maka kebaikan tauhid ini bisa menghapus dosa-dosanya
bila ia bertemu Allah dengan masih membawa dosa-dosa tersebut.
MTNyTTUTUKAN AI-I-RH
adits riwayat Abu Hurairah :*p, bahwa Nabi ffi bersabda,
"lauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Yakni membinasakan agama - kita berlindung kepada Allah. Mereka
bertanya, 'Apakah tujuh perkara itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjaw ab, " Meny ekutukan Allah."
Inilah yang paling berbahaya di antara perkara-perkara yang
membinasakan tersebut. Yakni engkau menyekutukan Allah, padahal
Dia telah menciptakanmu dan memberimu nikmat saat engkau di perut ibumu, setelah dilahirkan dan pada masa kecilmu. Intinya, Dia telah melimpahkan nikmat yang sangat banyak kepadamu, lantas engkau
menyekutukan-Nya, kita berlindung kepada Allah'
Menyekutukan Allah merupakan tindakan zhalim yang paling
kejam. Perbuatan zhalim yang paling bengis. Bahwa engkau membuat
tandingan bagi Allah, padahal Dia telah menciptakanmu. Inilah yang
paling dahsyat di antara perkara-perkara yang membinasakan, yakni
menyekutukan Allah. Menyekutukan Allah itu bermacam-macam bentuknya, di antaranya :
Pertama, seseorang mengagungkan makhluk seperti ia mengagungkan Sang Khaliq. Perilaku ini biasanya dilakukan oleh orang bawahan yang statusnya sebagai budak maupun merdeka. Anda mendapatinya lebih mengagungkan tuan, raia, dan menterinya daripada
pengagungannya kepada Allah. Kita memohon perlindungan kepada
Allah dari perbuatan seperti ini karena merupakan kesyirikan yang besar. Yakni, Anda mengagungkan makhluk tidak berbeda dengan Anda
lebih besar ketimbang pengagungan kepada Allah. Indikator Pengagungan yang melebihi pengagungan terhadap Allah inibahwabila pimpinary menteri, raja atau tuannya mengatakan'lakukan tugas ini'pada
waktu shalat, ia lebih memilih meninggalkan shalat dan menjalankan
perintah tersebut. walaupun seandainya waktu shalat habis, ia tidak
peduli. Sikap ini berarti ia memberikan pengagungan kepada makhluk
lebih besar dibanding pengagungan kepada Sang Khaliq, Allah.
Kedua, cinta. Yakni mencintai seseorang seperti kecintaan kepada
Allah atau lebih besar lagi. Anda akan melihatnya memuji-muji orang
yang dicintai ini dan lebih mengharapkan cintanya daripada cinta Allah.
Perilaku ini -kita berlindung kepada Allah- bisanya dilakukan oleh
orang-orangyang sedang kasmaran. Orang yang sedang dimabuk cinta,
baik kepada wanita dewasa maupun gadis, Anda akan melihat hatinya
dipenuhi oleh perasaan cinta kepada selain Allah yang lebih besar daripada cinta kepada Allah. Allah telah berfirman :
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-lrang yang beriman sangat cinta
kEada Allah..." (Al-Baqarah [2] : 165)
Ketiga, dan ini sesuatu yang tidak tampak, adalah riya' (pamer).
Riya' tergolong perbuatan menyekutukan Allah. Contohnya, seseorang
shalat dan menunaikannya dengan bagus karena si Fulan melihat dan
menyaksikannya. Ia puasa agar disebut orang yang senang beribadah
puasa. Ia bersedekah supaya dikenal sebagai orang yang dermawan.
Tindakan ini disebut riya'. Padahal Allah telah berfirman dalam hadits
qudsi, "Aku sekutu yang paling tidak membutuhkan kepada persekutuan. Siapn
melakukan amal ynng ia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku dalam amalan itu,
aku meninggalkanny a dan p er s ekutuanny a."
Keempat, adalah bila dunia menguasai pikiran dan akal seseorang. Anda mendapati akal, pikiran, dan tubuh orang seperti ini saat
tidur dan terjaganya, semuanya tercurah kepada dunia; apa yang telah
diperoleh hari ini dan apa yang belum diwujudkan. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan keuntungan duniawi, orang ini melakukan manuvermanuver yang halal maupun haram, dusta dan menipu para penguasa.
Ia tidak memedulikan usaha-usaha haram tersebut, sebab dunia telah
memperbudak dirinya, kita memohon perlindungan kepada Allah. Dalil
perbuatan syirik jenis ini adalah sabda Nabi S, "Celakalah hamba dinar."
Apakah kalian menganggap orang ini sujud kepada dinar? Tidak sepertiitu. Tetapi dinar (materi) telah menguasai hatinya. "Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celaknlah hamba kain bermotf.." Maksudnya
adalah pakaian. "...Celaknlah hamba kain beludru." Maksudnya, Permadani dan karpet. Jadi obsesinya hanya mempercantik busananya dan
memperindah kasur, karpet dan sebagainya. Bagi dirinya, hal ini lebih
penting daripada shalat dan ibadah-ibadah yang lain. "lika diberi ia ridhn
dan jika tidak diberi ia murka." Yakni bila Allah menganugerahkan nikmat
kepadanya, ia berkata, "Ini Rabb Yang Maha Dermawan, Maha Agung,
Maha Mulia yang berhak segalanya." Namun bila tidak diberi, orang ini
murka, -kita berlindung kepada Allah--. Allah berfirman :
"Dan di antara msnusia ada orang yang menyembah Allah denganbe'
rada di tepi; maka jika memperolehkebajiknn, tetaplah ia dalamkeadaan
itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang,
Rugilah ia di dunia dan di akhirat..." (Al-Hajj l22l:11)
Rasulullah ffi bersabda, "lika diberi ia ridha dan jika tidak diberi ia
murkn. Celakalnh ia dan terbalik." Artinya, ia rugi dan semua perkara terbalik kepada dirinya, pun Allah merusak urusannya. "Apabila tertusuk
duri ia tidak bisa mengeluarkan." Maknanya, Allah mempersulit semua
urusannya, sampai-sampai musibah sekecil duri yang menancap di
tubuhnya ia tak sanggup mencabut. Kemudian sebagai kebalikan dari
orang ini, beliau bersabda, "Beruntunglah orang yang memegang tnlikekang
kudnnyn di jnlnn Allah." Artinya, kehidupan baik di dunia dan akhirat
milik hamba ini. Yakni 'hamba yang memegang tali kekang kudanya di
jalan Allah, rambutnya berantakan tak terurus dan kedua kakinya kotor
berdebu.'
Lihatlah, orang pertama adalah budak mode pakaian dan perabot
rumah tangga. Sedang orang kedua tidak memedulikan dirinya, baginya hal yang paling penting adalah beribadah kepada Allah dan ridha
Allah. "Rambutnyn berantakan dan kedua kakinya berdebu. lika in ditempnt'
kan dalam pasukan belakang, ia bernda di barisan pasukan belakang.' Artinya,
ia tak terlalu peduli di posisi mana ditugaskan. Jika ada kepentingan
jihad di tempat itu, pasti ia berada di sana. Inilah orang yang beruntung dunia dan akhirat. Walhasil, di antara manusia ada yang berbuat
syirik kepada Allah, tetapi ia tidak menyadarinya. Wahai saudaraku,
bila engkau melihat dunia telah menguasai hatimu dan engkau tidak
memiliki keinginan selain dunia; tidur dan terjaga selalu memikirkan
dunia, ketahuilah bahwa kesyirikan telah bersemayam di hatimu. Sebab
Rasulullah g bersabda, "Celaknlah budak dinar." Ini menunjukkan orang
itu rakus dan menumpuk-numpuk harta baik dengan cara halal atau
haram. Orang yang menyembah Allah dengan sebenar-benarnya tidak
mungkin mencari harta dengan cara yang haram, sama sekali. Sebab
yang haram itu menyebabkan kemurkaan Allah, sedangkan yang halal
membuahkan ridha-Nya. Manusia yang benar-benar mengabdikan diri
kepada Allah mengatakan, 'Aku tidak bisa mengambil harta kecuali
dengan cara yang halal dan aku tidak bisa membelanjakannya kecuali
di jalan yang halal pula."
umpah adalah penguat sesuatu dengan menyebut sesuatu
yang diagungkan. Manusia tidak bersumpah dengan sesuatu kecuali karena ia memandangnya agung. Seolah-olah
ia mengatakan, misalnya, "Dengan nilai keagungan sesuatu ini aku
menyatakan bahwa diriku jujur." Oleh sebab itu, dalam bersumpah
dengan Allah boleh mengucapkan, Aku bersumpah dengan Allah, atau
dengan salah satu sifat-Nya, atau salah satu nama-Nya yang mana saja.'
Allah berfirman, "...Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asmaul husna (nama-nama ynng terbnik)..." (Al-Isra' [177:.110). Bila seseorang bersumpah dengan Ar-Rahman, Ar-Rnhim, As-Sami'atau nama
Allah yang mana saja, maka ini boleh.
Huruf-huruf sumpah (dalam bahasa Arab) ada tiga, yakni uiazr11t,
ba' danta'.Wawu contohnya, wallahi, aku akan melakukan pekerjaan ini.
Ba' contohnya, billahi, aku akan mengerjakan perbuatan ini. Dan ta' contohnya, tallahi, aku akan melakukan perbuatan ini. Allah berfirman, "Dan
mereka bersumpah dengan namn Allah sekunt-kust sumpah..." (An-Nur [24] :
53\, "Mereka bersumpah kepndn kamu dengnn (nnmn) Allnh untuk mencari keridhaanmu..." (At-Taubah I9l: 621.Ia berkata (pula), "Demi Allah, sesungguhnyn
kamu benar-benar hampir mencelaknkanku." (Ash-Shaffat l37l z 56. "Makn
demi Rabbmu, mereka @ada hakikatnyn) tidak beriman..." (An-Nisa' [a] : 55).
Itulah huruf-huruf sumpah dalam bahasa Arab.
Bersumpah dengan selain Allah adalah perbuatan kufur dan syirik. Tindakan itu selanjutnya bisa tergolong kufur besar dan bisa jadi
pula kufur kecil atau masuk dalam kategori syirik besar atau syirik kecil.
Jelasnya, bila orang yang bersumpah meyakini sesuatu yang ia sebut
dalam sumpahnya tersebut memiliki keagungan seperti yang dimiliki
Allah, maka sumpah ini termasuk syirik besar. Dan jika ia meyakininya
memiliki keagungan di bawah keagungan Allah berarti itu syirik kecil,karena menjadi perantara kepada syirik besar. Orang-orang pada masa
jahiliyah biasanya bersumpah dengan nama ayah-ayah mereka, lantas
Nabi g melarangnya dan bersabda, "lnngnnlnh knlian bersumpah dengan
nnmn ayah-ayah kalian." Maksudnya, jangan pula dengan saudara, kakek
maupun pemimpin-pemimpin kalian. Disebutkannya kata ayah dalam
hadits ini lantaran inilah yang biasa mereka perbuat. "Sinpa bersumpah
hendaknyn ia bersumpah dengan Allah atau hendaknya ia diam." Artinya, ia
bersumpah dengan Allah atau tidak usah bersumpah saja. Adapun bersumpah dengan selain Allah, itu tidak diperkenankan.
Di antara bentuk sumpah dengan selain Allah adalah bersumpah
dengan Nabi Muhammad $, manusia paling mulia dan penghulu bangsa manusia. Seandainya engkau mengucapkary "Demi Nabi Muhamrrrad",berarti engkau telah berbuat syirik atau kafir. Demikian pula bersumpah dengan malaikat |ibril. Seandainya engkau mengatakan, "Demi
malaikat Jibril, Mikail, Israfil, Malik penjaga neraka atau malaikat lainnya," maka ini satu perbuatan syirik. Seandainya engkau mengucapkan,
"Demi matahari, demi bulan, demi malam, dan demi siang" sebagai
sumpah, ini adalah perbuatan syirik, bisa besar atau kecil, bergantung
keyakinan kepada sesuatu yang dipakai sumpah tersebut.
Engkau juga boleh bersumpah dengan salah satu dari sifat-sifat
Allah. Misalnya, demi kemuliaan Allah aku akan berbuat demikian,
demi kebijaksanaan Allah aku akan melakukan ini. Hal ini dibolehkan.
Adapun bersumpah dengan selain Allah, sebagaimana telah saya
sampaikan, adalah satu tindakan kekafiran atau kesyirikary baik besar
maupun kecil.
Kemudian orang yang mengucapkan, "Dia telah berlepas diri dari
agama Islam," meski memang seperti itu kenyataannya, sejatinya seseorang tidak boleh berkata seperti ini. Namun jika ia mengatakan ucapan seperti ini dan ternyata ia berdusta, ia mendapatkan apa yang diucapkannya. Yakni ia berlepas diri dari agama Islam dalam arti ia telah
kafir, kita berlindung kepada Allah. Tapi bila ucapannya itu jujur, ia tidak
akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat. Artinya, ia pastiberdosa atau kafir.
Ungkapan yang tidak berbeda, misalnya seseorang mengatakan,
"Dia adalah orang Yahudi bila terjadi demikian; dia seorang Nasrani
bila terjadi demikian." Kepada orang ini, perlu dikatakan, "Engkautidak boleh berkata seperti itu. Sebab bila berdusta, engkau seperti apa
yang engkau katakan, yakni menjadi orang Yahudi atau Nasrani. Dan
jika engkau jujur, berarti engkau tidak akan kembali ke dalam agama
Islam dalam kondisi selamat."
Sebagai contoh, seseorang mengatakan, "Si Fulan akan tiba hari ini
dari bepergiannya." Lalu kawannya mengatakan, "Tidak, ia belum tiba
hari ini." Lantas orang pertama mengatakan, "Dia orang Yahudi bila ia
belum datang hari ini." Jika ia dusta dalam ucaPannya ini, yakni bahwa
sebenarnya si Fulan memang belum datang, maka ia benar-benar menjadi orang Yahudi (kafir). Sebab ia mengatakan, "Ia orang Yahudi jika belum tiba hari ini," dan ternyata ia dusta dalam ucapannya ini. Sehingga
dengan sebab itu ia menjadi orang Yahudi karena'ucapannya berbalik
kepadanya. Dan jika ia jujua yakni si Fulan benar-benar telah tiba, maka
ia tak akan kembali dalam keadaan selamat, sebagaimana disabdakan
Rasulullah ffi.
Yang terpenting, bila Anda ingin bersumpah, bersumpahlah dengan Allah, atau nama Allah yang mana saja atau sifat Allah yang mana
saja. Barangkali ada yang bertanya, "Bukankah Allah bersumpah dengan makhluk, misalnya Dia berfirman, 'Demi matnhari dan sinarnya
di pagi hari.' (Asy-Syams [91] : 1). 'Dan (demi) langit serta pembinaannyn;
(Asy-Syams [91] : 5)?" Kami katakan, Allah bebas bersumpah dengan
apa pun yang Dia kehendaki. Allah apabila bersumpah dengan sesuatu,
itu menunjukkan keagungan-Nya. Sebab kebesaran makhluk menandakan keagungan Sang Khaliq. Dan Allah tidak bersumpah selain
dengan sesuatu yang agung. Kebesaran makhluk merupakan bagian
dari kebesaran Sang Pencipta. Jadi Allah berhak bersumpah dengan apa
pun yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Tak seorang pun bisa membatasi Allah. Dia melakukan apa yang dikehendaki-Nya.
jika ada orang berkata, kita mendengar sebagian orang mengucapkan, 'Aku bersumpah dengan ayat-ayat Allah. Apakah ini termasuk
bersumpah dengan selain Allah? Apakah ini perbuatan kufur atau syirik?" Kami katakan, apa yang ia maksudkan dengan ayat-ayat Allah tersebut? Jika maksud ayat-ayatAllah itu adalah matahari, bulan, malam dan
siang, berarti ia bersumpah dengan selain Allah. Sehingga ia melakukan
kemusyrikan atau kekafiran, sebab Allah berfirmary "Dan sebagian dnri
tanda-tanda kekuasaan-Nyn ialah malam, siang, matahari dan bulnn..." (Fushshilat l4\l:37\.
Bila ia mengungkapkan, maksud ayat-ayat Allah yang saya gunakan bersumpah adalah tanda-tanda kebesaran Allah tersebu! yakni
malam, siang, matahari, danbulan, maka kami katakan, ini sumpah dengan selain Allah sehingga ia telah berbuat syirik atau kufur. Namun
jika ia mengatakan, maksud ayat-ayat Allah tersebut adalah Al-Quran
sebab Al-Quran itu ayat-ayat Allah, berarti ia tidak berbuat syirik. Mengapa? Sebab Al-Quran adalah kalam Allah, dan kalam Allah itu termasuk sifat-sifat-Nya. Bila ia menyatakan, 'Aku bersumpah dengan ayatayat Allah dan maksud saya adalah Al-Quran." Maka kami katakan,
"Sumpah ini benar, tidak ada masalah." Menurutku, ketika orang awam
mengucapkan, 'Aku bersumpah dengan ayat-ayat Allah," sekali lagi menurutku, maksud mereka adalah Al-Quran. Bila maksud mereka adalah
Al-Quran, berarti sumpah itu tidak haram. Tapi jika mereka memaksudkan ayat-ayat yang berupa matahari, bulan, bintang, malam dan siang
serta yang semisalnya, ini perbuatan syirik dan kufur. Semoga Allah
memberi bimbingan.e)1MTNDUSTAKAN TAKDIR
'da dua kelompok yang menyimpang dalam memahami
takdir; Pertama, Jabariyah, ialah orang-orang yang berpendapat bahwa manusia dipaksa melakukan amalnya.
Ia tidak memiliki keinginan dan kuasa apa-apa dalam beramal. Kedua,
Qadariyah, ialah orang-orang yang mengatakan bahwa manusia itu
sendirilah yang menentukan kehendak dan kuasa dalam amalnya, sedangkan kehendak dan kuasa Allah tidak ada hubungan dengan amal
dilakukannya.
Bantahan terhadap paham kelompok pertama, Jabariyah, bisa dengan dalil-dalil syar'i dan fakta. Secara syar'r, Allah telah menetapkan
bahwa manusia memiliki keinginan dan kehendak, dan Dia menyandarkan perbuatan kepada dirinya. Allah berfirman :
"Di nntara knlinn ada orang yang menghendaki dunia dnn di ontnrn
kalian nda orang yang menghendnki akhirat..." (Ali 'Imran [3] :
"Dan katakanlah, 'Kebenaran itu datangnya dsri Rabbmu; makn barangsinpn yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsia'
pa yang ingin (kafir) biarlah ia knfir.' Sesungguhnya Kami telah sedinkan bagi orang-orang zhalim itu nerakn, yang gejolaknya mengepung
mereka..." (Al-Kahfi [18] :29)"Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih moka (pahalnnya)
untuk dirinya sendiri dnn barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekqli tidaklah Rabbmu menganinya lmmba-hamba(-Nya)." (Fushshilat [41] : 46)
Secara fakta, setiap orang mengetahui perbedaan antara tindakantindakan yang bersifat pilihan yang bisa dilakukan sesuai keinginan,
seperti makan, minum, menjual dan membeli, dan sesuatu yang terjadi di luar keinginannya, seperti menggigil karena demam dan jatuh
dari loteng. Yang pertama, ia melakukan dengan suka rela berdasarkan
keinginan, tanpa ada paksaan. Sedang yang kedua, ia tidak memilih
dan tidak pula menginginkan apa yang dialaminya itu.
Bantahan terhadap paham kelompok kedua, Qadariyah, bisa dengan dalil-dalil syar'i dan logika. Menurut dalil syar'i, Allah adalah
pencipta segala sesuatu dan segala sesuatu ada karena kehendak-Nya.
Dalam Al-Quran, Allah telah menerangkan btrhwa perbuatan hamba
terjadi karena kehendak-Nya. Dia berfirman :
"...Dan kalau AIIah menghendaki, niscaya tidaklah berbuntilt-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah dntang kepada mereks beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka
berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di
antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidoklah
mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Alkth berbuat apa yang dikehendaki-Nya." (Al-Baqarah [2] : 253)Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada
tiap-tiap jizua petunjtLk (bagi)nya, nkan tetapi telah tetaplah perkataan
(ketetapan) dari-Ku; 'sesungguhnya akan Aku penuhi nernka lahnnnnm itu dengan jin dnn manusia bersama-sama." (As-Saidah [32] :
13)
Sedang menurut logika, alam semesta seutuhnya milik Allah.
Dan manusia bagian dari alam semesta ini, maka ia milik Allah. Tidak
mungkin yang dimiliki (manusia)bisa mengotak-atik kepemilikan Yang
Maha pemilik kecuali dengan izin dan kehendak-Nya.10)
MIUNrcRI GTLANG, BENANG DAN SIIT'IISILNYA
UNTUK MINcHILANGKAN ATAU MTNoI-Rrc
Bnu
ertama-tama, syirik adalah isim jenis (kata benda umum)
yang meliputi syirik besar maupun kecil. Memakai benda-benda tersebut bisa tergolong syirik kecil atau besar,
bergantung keyakinan pemakainya. Yang jelas memakai benda-benda
seperti ini termasuk perbuatan syirik, sebab siapa menetapkan satu
sebab yang oleh Allah tidak dijadikan sebab, baik secara syar,i maupun
qadari (hukum alam), berarti ia telah mengangkat diri sebagai sekutu
Allah (dalam menentukan sebab).rt)
Memakai gelang dan semisalnya, jika pemakainya meyakinibahwa
gelang ini dapat memberi pengaruh secara independery tanpa campur
tangan Allah, maka ia telah melakukan syirik besar dalam tauhid rububiyah. sebab sama saja ia meyakini ada pencipta selain Allah. Dan bila
ia meyakini gelang tersebut sebagai media tetapi tidak dapat menimbulkan pengaruh secara independen, berarti ia melakukan syirik kecil.
Pasalnya, manakala ia meyakini sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab
berarti ia telah menyaingi Allah dengan menetapkan sesuatu tersebut
sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab.12)
Ucapannya, "Memakai gelang dan benang." Gelang bisa terbuat
dari besi, emas, perak atau semisalnya. sedang benang, telah sama-sama
diketahui. Ucapannya, "Dan semisalnya," seperti gelang beruntai. Dan
seperti orang yang membuat model tertentu berbahan tembaga atau
lainnya untuk menolak bala', atau memakai sesuatu dari bagian tubuh
hewan sebagai kalung. Dahulu, orang-orang biasa menggantungkan
geriba usang di mobil dan semisalnya untuk menolak gangguan hin.Agar bila ada orang melihat mobil tersebut, ia tidak tertarik sehingga
tidak menyebabkan'ain.
Ungkapan penulis, "lJntuk menghilangkan atau menolak bala'."
Perbedaannya, kata menghilangkan untuk bala' yang telah menimpa
dan kata menolak untuk bala' yang belum turun.r3) Diriwayatkan dari
Imran bin Hishin bahwa Nabi g melihat seseorang memakai gelang
berbahan kuningan. Beliau bertanya, "Apa ini?" Orang itu menjawab,
"Ini untuk mengobati penyakit wahinah." Beliau bersabda, "Lepaskan gelang itu, sebab tidak menanrbnhmu kecunli kesengsaraan. Sesungguhnya andoi
engknu mati sednng gelang itu masih engknu pakai, engknu tidnk beruntung
selamnnya."la)Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang tidak ada
masalah. Ucapan Imrary "Nabi S melihat seseorang." Ia tidak menyebutkan namanya, karena yang penting adalah penjelasan kasus dan hukumnya. Tetapi, terdapat riwayat yang mengindikasikan bahwa orang
itu adalah Imran sendiri, namun ia menyamarkan dirinya.
Ucapannya, "Gelang berbahan kuningan. Beliau bertanya, "Apa
ini?" Orang itu menjawab, "Ini untuk mengobati penyakit wahinah."
Gelang dan kuningan sudah dikenal. Sedangkan waninah adalah penyakit di hasta atau lengan. Ungkapan beliau,"Engkau tidak beruntung,"
beruntung adalah selamat dari hal yang ditakuti dan memperoleh sesuatu yang diinginkan.
Hadits ini sangat relevan dengan judul bab. Sebab orang tersebut
mengenakan gelang dari kuningan untuk menolak atau menghilangkan bala', sedangkan yang tampak jelas dari hadits tersebut, gelang itu
untuk menghilangkan bala' berdasarkan sabda beliau, "Tidak tnenambahmu kecuali kesengsnraarr." Artinya, pertambahan itu tentu berasal dari
sesuatu yang sudah ada sebelumnya.ls)
Memakai gelang dan semisalnya dengan tujuan menolak atau
menghilangkan bala' termasuk perbuatan syirik, berdasarkan sabda beIiau, "Senndainya engkau mati dan gelang itu masih engkau pakai, engkau tidakberuntung selamanya." Tidak adanya keberuntungan adalah indikator kegagalan dan kerugian.16)
Masih riwayat Ahmad dari Uqbah bin Amir secara marfu'bahwa
Rasulullah M bersabda :
"Barangsinpa mengnntungkan tamimah (jimat), niscaya Allah tidak
akan meny empurnakanny a untukny a. D an b ar angsiap a mengantungkan wada'ah (sejenis rumah kerang/siput), maka Allah tidak akan
memberikan ketenangan kepadanya." Dalam rizunynt lain, "Barangsiapa menggantungkan jimat, sungguh ia telah berbuat syirik."
Sabda beliau, "Allnh tidak akan menyempurnnkannya untuknya," adalah
kalimat berita dengan pengertian doa dan mungkin juga kalimat berita
umum. Dua kemungkinan ini menunjukkan keharaman jimat, baik Rasulullah ffi menafikan kesempurnaan yang tidak akan Allah memberikan
baginya atau beliau mendoakan agar Allah tidak memberinya kesempurnaan. jika Rasulullah S menghendaki kalimat tersebut sebagai berita,
kita mengabarkan seperti yang diberitakan Nabi ffi. Dan bila tidak, kita
mendoakan dengan doa Rasulullah S. Kalimat kedua yang sama dengan pemahaman ini, sabda Rasulullah M,, "Barangsiapa mengantungkan
wada'nh Gejenis rumnh kerang/siput) Allah tidak akan memberikan ketenangan
kepndanyn."ls)
Dalam riwayat Ibnu Hatim dari Hudzaifah bahwa ia melihat seseorang yang di tangannya gelang dari benang karena sedang demam.
Lantas ia memutus benang itu dan membaca firman-Nya, "Dnn sebagian
besnr dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah ( dengan sembahan-sembahan lain )." (Yusuf [12] : 106).
Wnda'ah adalah kata tunggal dari LLtada', yakni bebatuan yang diambil dari dasar laut lalu dijadikan kalung untuk menolak hin. Mereka
meyakini bila seseorang menggunakan batu ini sebagai kalung ia tidak
terkena 'ain atau tidak diganggu jin.
Sabda beliau, "Allnh tidak akan memberiknn ketennngan kepadanya,"
artinya Allah tidak meninggalkannya dalam ketenteraman dan ketenangan. Lawan kata dari ketenteraman dan ketenangan adalah kegundahan dan kegalauan. Dikatakan pula, maksudnya adalah Allah tidak
menyisakan suatu kebaikan untuknya. Artinya ia diberi kebalikan dari
tujuannya.
Sabda beliau, "sungguh in telah berbuat syirik." Tindakan syirik ini
adalah syirik besar jika ia meyakini jimat atau batu tersebut mamPu
menghilangkan atau menolak bala' dengan sendirinya, tanPa camPur
tangan dari Allah. Bila tidak, maka syirik tersebut adalah syirik kecil.
Ungkapan penulis, "karena sebab demam." Kata min bermakna
sebab. Artinya, ia memakai gelang dari benang di tangannya karena
sakit demam agar demam itu menurun atau sembuh. Ungkapan Penulis, "Lantas ia memutusnya," yakni memutus benang. Sikap
ini termasuk mengubah kemungkaran dengan tangan.le)Ruqnu DAN
r-Ruqa adalah bentuk jamak dari kata ruqyah, yakni
bacaan (mantra), sedangkan tnma'im bentuk jamak dari
kata tamimnh (artinyajimat). Dinamakan tamimnh, karena
mereka meyakini jimat mampu menolak'ain dengan sempurna. (Kata
tamimnh berasal dari kata kerja tnmma, artinya sempurna, --penerj.)
Diriwayatkan dalam kitab Ash-Shshih dari Abu Basyir Al-Anshari
bahwa ia menyertai Rasulullah S dalam sebuah perjalanan. Lalu beliau
menugaskan seorang utusan agar tidak menyisakan satu kalung pun
dari tali busur -atau sebuah kalung di leher unta- kecuali diputus."20)
Artinya, tidak boleh mengalungkan di leher unta (dan binatang lainnya) sesuatu yang diyakini menjadi sebab datangnya kebaikan atau tertolaknya keburukan, sementara sesuatu tersebut tidak memiliki khasiat
seperti itu, baik menurut dalil syar'i maupun hukum alam. Alasannya,
karena tindakan seperti ini adalah syirik. Dan kalung ini tidak mutlak
dililitkan di leher. Bahkan seandainya dipakaikan di kaki depan atau
belakang, hukumnya sama dengan dikalungkan di leher. Pasalnya, alasan pelarangan tersebut adalah kalung ini, bukan tempat menaruhnya.
Jadi tempat tidak berpengaruh terhadap hukum.2i)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas ud bahwa ia berkata, 'Aku mendengar
Rasulullah M bersabda,'Sesungguhnyn ruqyah, jimat dan tiwalah adalah
syirik'." (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Apakah ruqyah yang dimaksud dalam hadits ini adalah yang tidak disebutkan syariat, meskipun
dibolehkan, ataukah ruqyah yang mengandung syirik? Jawabnya, maksudnya adalah yang kedua. Sebab sabda Nabi ff tidak mungkin saling
bertentangan. Ruqyah syar'i yang telah disebutkan dalil syar'inya adalah
boleh, demikian pula ruqyah mubah yang dipakai seseorang meruqyah
orang sakit berupa doa dari dirinya sendiri dan tidak mengandung kesyirikary juga dibolehkan.22)
Tiwalnh adalah sesuatu yang dibuat dan diyakini mampu membuat
wanita semakin sayang kepada suaminya atau laki-laki kepada istrinya.
Sabda beliarJ, "Dan tiwalah," adalah sesuatu yang mereka kalungkan pada
pasangan hidup. Mereka meyakini barang ini berkhasiat menjadikan istri bertambah sayang kepada suami dan suami kepada istri. Ini tindakan
syirik. Alasannya, barang ini bukan sebab yang diakui syariat maupun
takdir uniuk memunculkan rasa sayang. Hal yang sama juga berlaku
pada cincin kawin.
Cincin kawin adalah cincin yang dibeli saat pernikahan dan dipakaikan di jari tangan suami. Bila ia membuangnya, istri akan mengatakan bahwa suaminya tidak lagi mencintai dirinya. Orang-orang meyakini bahwa cincin kawin mengandung manfaat dan madharat. Mereka
mengatakary selagi cincin itu melingkar di jari tangan suami, maka itu
menandakan hubungan suami istri masih baik. Begitu pula sebaliknya.
Bila cincin kawin dipakai dengan tujuan demikian, ini berarti termasuk
syirik kecil. Dan bila tidak tujuan seperti ini-meskipun kemungkinan
ini sangat kecil- maka tindakan ini menyerupai kaum Nasrani karena
budaya ini memang diadopsi dari mereka.
Kemudian jika cincin itu terbuat dari emas, bagi laki-laki, ia melakukan pelanggaran ketiga, yakni larangan memakai emas. Jadi perbuatan ini bisa jadi syirik, meniru-niru kaum Nasrani atau diharamkannya jenis barang ini bagi laki-laki. Bila ketiga hal ini tidak ada,
maka dibolehkan memakainya karena itu cincin biasa. Imam Ahmad
meriwayatkan dari Ruwaifi' yang berkata, "Rasulullah S bersabda kepadaku:
'Wahai Ruw'aifi', *udoh-^'rdofron rrgt ru'pa'njang usia. Maka beritakan kepada manusia bahzua lrang yang mengikat jenggotnya, atatt berkalung n)atar, atau beristinjak dengan kotoran binatang atau tulang, Mtthammad berlepas diri darinya."23)
Sabda beliau, "Atnu berkalung watar." Watar adalah tali yang diambil dari urat kambing dan digunakan sebagai senar busur. Mereka biasa
memakaikannya di leher unta dan kuda, atau di leher mereka sendiri,
dengan keyakinan benda ini dapat mencegah 'ain. Perbuatan ini syirik.
Sabda beliau, "Atnu beristinj ak dengan kotor nn binatang." Kata istinjak
diambil dari kata an-nnjwu. Yakni menghilangkan sisa-sisa kotoran yang
keluar dari kemaluan dan dubur. Sebab orang yang cebok setelah buang
hajat ia bermaksud membersihkan sisa-sisa kotoran.
Sabda beliau, "Atau tulang." Tulang sudah sama-sama diketahui.
Nabi # berlepas diri dari orang yang istinjak dengan kedua benda ini,
karena kotoran binatang adalah makanan hewan bangsa jin dan tulang
menjadi makanan mereka. Bagi bangsa jin, tulang itu berdaging banyak.
Dan setiap dosa yang diiringi pelepasan diri bagi pelakunya tergolong
dosa besar, sebagaimana yang pahami oleh para ulama. Bukti dari hadits ini yang berkaitan dengan judul bab adalah sabda beliau, "Sinpa berkalung zuatar."2q)
Kesimpulannya, jimat tidak terlepas dari tiga kondisi Pertama,
jimat yang ada tulisan kata-kata syirik dan mantra-mantra di dalamnya.
Jimat seperti ini disepakati haram. Sebab Nabi S telah bersabda :
"Tidak apa-apo meruqyah selama tidak ada unsur kesyirikan." Bagaimana dengan jimat? Jimat lebih haram lagi.
Kedua, jimat dengan tulisan yang kita tidak mengetahui maksud
tulisan yang tertera di situ. Ini juga haram. Hal ini karena boleh jadi dalam jimat itu tertulis sesuatu yang mengandung syirik seperti memohon
kepada jin, setan atau lainnya, sehingga haram.
Ketiga,jimat yang kita ketahui tulisan yang tertera itu berupa ayatayat Al-Quran atau doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi S. Masalah inidiperselisihkan oleh generasi salaf dan khalaf. Ada yang membolehkan
dengan dalil keumuman firman Allah, "Dan Knmi turunkan dari Al-Qurnn
suatu ynng menjadi penau)ar dan rahmnt bagi orang-orang yang berirnnn..." (Al'
lsra' l17l: 82). Mereka berdalih, kalimat 'suatu yang menjadi penawar' adalah berlaku umum, bukan terbatas. Maka semua ayat Al-Quran dapat
dipergunakan manusia sebagai media mencari kesembuhan dan bisa
menyembuhkan. Itu benar, dan mereka membolehkannya. Sebagian lain
melarangnya, dan berkata, "Tindakan itu dibenci karena haram (karahnh
tahrim) atau untuk menghindari sesuatu yang tidak pantas (knrahah tn'
nzih), mengacu kepada keumuman larangan menggunakan jimat, "Sesungguhnyn jampi-jampi, jimat dan tiwalnh adalnh syirik." Sehingga dilarang.
Ada pula yang mengatakan, tindakan itu makruh karahah tanzih. Dan
ada juga yang berpendapat, makruh karahah tahrim.
Tidak diragukan, bila kita menganggapnya bagian dari syirik, berarti jimat bertuliskan ayat Al-Quran atau doa nabawiyah itu haram.
Sebab syirik itu haram, besar maupun kecil. Alasannya, apabila seseorang berkalung jimat seperti ini hatinya bergantung kepadanya dan
lalai membaca Al-Quran dan doa-doa perlindungan yang disyariatkan. Bahkan boleh jadi hatinya secara total bergantung kepada jimat ini
hingga lupa kepada Sang Khaliq; Allah. Oleh sebab itu, ada larangan
memakai jimat tersebut. Adapun kata karahah (dibenci) dalam ungkapan Nakha'i, "Mereka membencinya," istilah yang makruf di kalangan
generasi salaf umat ini kata karahah berarti tahrim (mengharamkan).
Kecuali bila mereka secara tegas menyatakan 'karahah tanzih'. Adapun
kata karahah dalam istilah generasi akhir setelah mereka membukukan
dan menyusun ilmu Ushul Fiqh, serta membuat cabang-cabangnya dan
banyak membuahk an kar y a, kala kar nh ah menurut mereka b er ar ti li t anzih (agar dihindari), bukan li tahrim (mengharamkan). Menurut pendapat saya, terkait jimat bertuliskan ayat Al-Quran, menjauhinya itu lebih
utama akan tetapi tidak haram. Sedang hadits di atas (ya.g dijadikan
dalil kelompok yang mengharamkan) diberlakukan kepada macam jimat pertama dan kedua.
MTUINTA BERKAH KEPADA PoHoN, BATU
DAN SIIT'IISRLNYA
anyak berkah-berkah semu yang diyakini masyarakat.
Seperti perkataan para pembohong, bahwa si fulan yang
telah mati dan mereka anggap sebagai wali mampu menurunkan berkahnya. Atau ucapan-ucapan semacam itu. Ini adalah berkah
yang batil, sama sekali tidak berpengaruh. Bisa jadi, setan campur tangan dalam masalah ini. Itu pun tak lebih dari pengaruh-pengaruh secara lahiriah, di mana setan membantu syaikh tersebut, sehingga ia
menjadi fitnah.
Bila orang yang dianggap membawa berkah itu menyelisihi AlQuran dan As-Sunnah atau mengajak kepada kebatilary maka berkahnya semu belaka. Setan sangat mungkin berperan dalam mendukung
kebatilannya. Ini seperti kesaktian yang dimiliki sebagian orang/ yang
bisa wuquf bersama-sama jamaah haji di Arafah, kemudian pulang ke
negerinya dan menyembelih binatang kurban bersama keluarganya
pada 10 Dzulhijah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Setan-setan menggendong mereka agar manusia tertipu oleh keajaiban mereka. Selain itu,
mereka melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak menyempurnakan ibadah haji dan mereka melalui miqat tetapi tidak ihram dari
tempat tersebut.
Perkataan penulis, "Pohon," adalah isim jenis yang mencakup pohon apa saja. Di antara jejak kebaikan Amirul Mukminin, Umar bin
Khaththab, adalah manakala ia melihat manusia ramai-ramai menuju
pohon yang di bawahnya dilangsungkan Baiat Ridwan, ia memerintahkan agar pohon itu ditebang.
Perkataan penulis, "Dan batu," adalah isim jenis meliputi batu apa
saja. Walaupun batu besar yang ada di Baitul Maqdis tetap tidak boleh
dijadikan tempat mencari berkah. Demikian pula Hajar Aswad, dilarang
mencari berkah darinya. Yang dibolehkan hanyalah beribadah kepadaAllah denganmengusap dan menciumHajar Aswad ini karena mengikuti Rasulullah g. Dengan begitu, berkah pahala diperoleh. Lantaran ini,
Umar pernah mengungkapkan, "Sungguh aku tahu engkau (Hajar Aswad) hanyalah sebongkah batu, tidak bisa mendatangkan bahaya maupun memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ffi menciummu, aku tidak akan menciummu."
Jadi, mencium Hajar Aswad adalah ibadah mahdhah, berbeda dengan penilaian kalangan awam. Mereka beranggapan, hajar aswad memiliki berkah lahiriah. Oleh sebab itu, apabila sebagian mereka menyentuhnya ia mengusapkan (tangannya) ke seluruh tubuh untuk mencari
berkahnya.
Ucapannya, "Dan semisalnya," maksudnya seperti rumah, kubah
dan kubur Nabi g. Bahkan, kubur Nabi # tetap tidak boleh bagi siapa
pun mengusap-usapnya dengan tujuan mencari berkah. Tapi seandainya
mengusap besi guna mengetahui halus atau tidak, ini tidak mengapa.
Kecuali bila dikhawatirkan diikuti, maka tidak perlu mengusapnya.26)MENYTTTUTBE LIH UNTUK S II-RIN AI-I-RH
yembelih untuk selain Allah terbagi menjadi dua
macam : Pertama, menyembelih untuk selain Allah sebagai wujud peribadatan dan pengagungan. Ini adalah
syirik besar dan mengeluarkan dari agarrra. Sembelihan seperti ini diharamkan. Indikasinya adalah kita menyembelih hewan itu di hadapannya lalu membiarkannya di tempat itu.
Kedua, menyembelih untuk selain Allah sebagai wujud penghormatan dan perjamuan bagi tamu, maka ini pada dasarnya adalah mubah. Tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Perbuatan ini tidak mengeluarkan dari agama, tetapi termasuk perkara biasa yang terkadang
diperlukan dan terkadang tidak dibutuhkan.
Seandainya penguasa datang ke suatu daerah lalu kita menyembelih hewan untuknya, jika tujuan penyembelihan untuk mendekatkan
diri dan mengagungkannya, tindakan ini adalah syirik besar dan binatang sembelihan tersebut haram. Tapi bila kita menyembelih untuk
memuliakan dan menjamunya, hewan itu dimasak dan dimakan, ini
tergolong memuliakan tamu. Bukan perbuatan syirik.
Perkataannya, "lJntuk selain Allah," meliputi para nabi, malaikat,
wali-wali dan lainnya. Setiap orang yang menyembelih untuk selain
Allah dengan niat taqarrub dan mengagungkan masuk dalam kategori
ini, apa pun bentuknya.zT\
Firman Allah, "Maka dirikanlah shalat karena Rnbbmu; dnn sembeli'
hlah." (Al-Kautsar [L08] :2). Firman-Nya, "Dan sembelihkth," maksudnya
adz- dzabhu (menyembelih). Artinya, persembah kan sembelihanmu untuk Allah sebagaimana engkau menjadikan shalatmu untuk-Nya' Ayat
yang mulia ini memberi pengertian bahwa menyembelih itu termasuk
ibadah. Karenanya Allah memerintahkan dan menggandengkannya
dengan shalat. Firman-Nya, "Dan sembelihlah," adalah perintah mutlak'
Sehingga masuk di dalamnya segala penyembelihan yang pensyariatannya telah terbukti dalam syariat.2a) Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib
bahwa ia berkata, "Rasulullah ffi bercerita kepadaku empat hal :
"Allah melaknat lrang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah
melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat
orang yang melindungi pembuat bid'ah. Dan, AIIah melsknat lrang
y ang mengubah tanda batas tanah." 2e)
Sabda beliau, "Allah melaknat." Laknat Allah berarti dijauhkan dari
rahmat Allah. Bila diungkapkan, "Semoga Allah melaknatnya," maknanya semoga Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Bila dikatakan,
"Ya Allah, laknatlah si Fulan," maknanya jauhkanlah ia dari rahmat-Mu.
Sabda beliau, "Orang ynng menyembelih untuk selain Allah," adalah kalimat
umum meliputi orang yang menyembelih unta, sapi, ayam atau lainnya'
Sabda beliau, "I)ntukselnin Allnh," mencakup apa saja selain Allah, walaupun seandainya menyembelih hewan untuk nabi, malaikat, jin atau selain
mereka. Sabda beliau, "Allah melaknat," ini bisa berarti kalimat berita, sehingga maknanya Rasulullah ffi mengabarkan bahwa Allah melaknat
orang yang menyembelih untuk selain Allah. Atau, itu merupakan kalimat doa dengan gaya berita, sehingga maknanya, ya Allah laknatlah
orang yang menyembelih untuk selain Allah. Namury kalimat berita
lebih tepat, sebab doa terkadang dikabulkan dan terkadang tidak.3o)
Diriwayatkan dari Thariq bin Syihab bahwa Rasulullah ffi bersabda:
t/seseorang masuk surga karena lalat dan seseorang yang lain masuk
neraka karena lalat." Parn sahabat bertanya, "Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rnsulullah?" Beliau bersabda, "Dua orang melezuati sntu
knum ynng memiliki berhala, tak seorang pun boleh berlalu sebelum
mempersembahknn sesttatu kepada berhala itu. Mereka berkatn kepada
salah satu dari keduanya, "Berilah persembahan." Ia menjnwnb, " Aku
tak memiliki sesuatu pun untuk aku persentbahkan." Mereka berkata
padanya, " Berilah persembnhnn walaupun hanya seekor lalnt ." Orang
itu mempersembahkan lalat, lalu mereka nrclepnskannya. Akibatnya
ia masuk nerakn. Dan merekn berkata kepada yang lain, "Berilah persembahan." Ia menjawab, "Aku tidak nknn memperselnbahkan sesuatu pun kepada seseorang selain Allah." Maka, mereka memenggal
kepalanya dan orang itu mnsuk surga."31)
Sabda beliau, "Karena lnlat." Hwrrf fi dalam hadits tersebut menunjukkan sebab, bukan kata keterangan (zharnfl. Artinya, karena lalat.
Persis hal ini, sabda Nabi ffi, "Seorang wanita mnsuk neraka karena seekor
kucing yang ia kurung...." artinya, karena sebab kucing.:z)
Sabda beliau, "Akibatnya ia masuknernka," padahal ia menyembelih
sesuatu yang sepele dan dagingnya pun tak bisa dimakan. Akan tetapi
karena ia berniat mendekatkan diri kepada berhala tersebut ia menjadi
orang musyrik sehingga masuk neraka.
Penulis mengawali penyebutan laknat kepada orang yang menyembelih untuk selain Allah sesuai hadits Ali bin Abi Thalib di atas. Hal ini
disebutkan pertama kali karena termasukperbuatan syirik. Allah apabilamenyebutkan hak-hak, pertama-tama ia menyebutkan masalah tauhid,
sebab hak Allah-lah yang paling besar. Allah berfirman, " Sembnhlah Allah
dan janganlah knmu mempersekutukan-Nyn dengnn sesuatu pun. Dan berbuat
baiklahkepada dua orang ibu-bapnk..." (An Nisa' [a] : 36). Firman-Nya, "Dan
Rabbmu telah memerintnhkan supaya knmu jnngan menyembah selain Din dnn
hendaklahkamuberbuatbnikkepadnibubnpakmudengansebnik-baiknyn..." (AlIsra' l17l: 23). Dan seyogianya, dalam menyebutkan larangan-larangan
dan hukuman-hukuman, diawali dengan syirik dan sangsinya.33)
Secara tekstual pelaku dalam hadits lalat tersebut menyembelih
lalat dengan niat mendekatkan diri (taqarrub). Sebab kaidah dasarnya,
perbuatan yang dilandasi permintaan maka pelaksanaannya sesuai
dengan permintaan tersebut. Kami tidak sependapat dengan penulis,
Syaikh Utsaimin, yang mengatakan bahwa seandainya orang menyembelih karena ingin menyelamatkan diri, meskipun seandainya ia berniat
taqarrub kepada berhala tersebut, maka ia tidak kafir, berdasarkan keumuman firman Allah :
"Barangsiapa yang kafir kepada AIIah sesudnh' din beriman (din mendapat kemurkaan Allnh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal
hatinya tetnp tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi
lrang yang melnpangkan dndanya untukkekafiran...." (An-Nahl [16]
: 106)
Apa yang dilakukan ini tidak mengakibatkan kafir karena untuk
menyelamatkan diri, pun hatinya tetap tenang dalam keimanan.3a) Bahwa
orang yang masuk neraka itu seorang muslim sebab andai ia orang kafir,
Rasulullah tidak akan mengatakan, "Masuk neraka karena lalat." Ini
benar. Artinya, ia sebelumnya seorang muslim kemudian kafir dengan
persembahan yang ia berikan kepada berhala. Maka persembahannyaini adalah sebab ia masuk neraka. Seandainya ia kafir sebelum mempersembahkan lalat, tentunya ia masuk neraka karena kekafirannya yang
pertama, bukan akibat mempersembahkan lalat.35)
MtxvrmBELrH Dt Trvtper yANG Btesn DtperRI MINYEMBELIH UNTUrc SILAIN AIINU
Q2}ny"mbelih di tempat yang biasa dipakai menyembe- u// i'lJ#*,Tf il#*',:r;;l;:fffr,#:,i:ff1"l:;
menyembelih untuk berhala, maka tidak boleh menyembelih korban itu
di tempat tersebut. Sebab, secara lahiriah, hal itu menyetujui perbuatan
orang-orang musyrik. Apalagi, tak tertutup kemungkinan setan merasukkan niat buruk dalam hatimu sehingga engkau meyakini menyembelih di tempat ini lebih baik, atau keyakinan yang mirip itu. Dan ini
sangat berbahaya.36)
Seandainya seseorang ingin menyembelih di tempat yang biasa
dipergunakan menyembelih untuk selain Allah, maka keinginan itu
haram.37) Tsabit bin Dhahak menuturkan, "Seseorang bernadzar menyembelih unta di Buwanah,lantas ia bertanya kepada Nabi M. Beliau
menjawab, "Apaknh di tempnt itu sda suatuberhsla knum jahiliyahynng disembnh7" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apaknh di tempnt
itu terdapnt suntu hari rnya mereka?" Mereka menjawab, "Tidak." Lantas
beliau bersabda :
'
"Laksannkan nadzartnu, sexmgguhnya tidak boleh menunnikan nadzar dalam bermaksint kepadn Allah dsn tidak pula dalam apa yang
tidnk dimiliki ansk keturunan Adam.//3s)Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak boleh menyembelih di satu tempat yang digunakan menyembelih untuk selain
Allah. Inilah alasan penulis menyebutkan hadits ini. Hikmahnya sebagai berikul: Pertama, menyebabkan orang yang melakukannya menyerupai orang-orang kafir. Kedua, menyebabkan orang lain tertipu
dengan perbuatan ini. Sebab orang yang melihatmu menyembelih di
satu tempat yang biasa digunakan orang-orang musyrik menyembelih
persembahan mereka, ia bisa menganggap perbuatan kaum musyrik
tersebut boleh. Ketign, orang-orang musyrik akan semakin yakin dengan perbuatan menyimpang mereka apabila mereka melihat ada orang
yang melakukan seperti perbuatan mereka. Tak disangsikan, memberi
dukungan kepada orang-orang musyrik itu dilarang dan membuat
mereka marah termasuk amal shalih. Allah berfirman, "...Dan tidak
(pula) menginjak suntu tempat yang membangkitknn amarnh orong-ornng kafir,
dan tidak menimpnkan suatu bencana kepadn musuh, melainkan ditulisknnlnh
bagi mereka dengan ynng demikian itu suatu amnl shalih..." (At-Taubah [9] :
120)3e)NRozRR UNTUrc STLAIN AI-InH
ontoh nadzar untuk selain Allah adalah orang yang mengatakan, "Akunadzar untuk si Fulan, aku nadzar untuk kubur
ini, aku nadzar untuk Jibril," dengan maksud taqarrub kepada makhluk-makhluk ini. Masih banyak contoh lainnya. Perbedaannya
dengan nadzar maksiat adalah nadzar untuk selain Allah sama sekali
tidak diniatkan untuk Allah, sedang nadzar maksiat dipersembahkan
untuk Allah, akan tetapi dalam satu perbuatan maksiat kepada-Nya.
Contohnya, seseorang mengatakan, 'Aku bernadzar untuk Allah akan
melakukan demikian (suatu perbuatan maksiat kepada Allah). Nadzar
dan yang dinadzarkan adalah tindakan maksiat. Serupa dengan masalah ini adalah bersump