Rabu, 08 Januari 2025

halal haram menurut islam 1



Beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Shalih bin

Muhammad bin'Utsaimin Al-Wuhaibi At-Tamimi. Lahir

di kota 'Unaizah 27 Ramadhan 1347 H. Syaikh mengu￾jikan bacaan Al-Qurannya kepada kakek beliau dari garis keturunan

ibu, Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh. Kemudian beliau kon￾sentrasi menuntut ilmu. Guru pertama beliau yang juga sangat beliau

kagumi adalah Al-Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Syaikh

'Utsaimin pernah berkata tentang guru beliau Syaikh As-Sa'di, "Sung￾guh saya sangat mengagumi beliau dalam hal metode pengajaran, gaya

pemaparary penggunaan pendekatan dengan contoh, serta penjelasan

makna agar mudah dipahami murid. selain itu, saya sangat terkesan ter￾hadap akhlak beliau. Sebab Syaikh Abdurrahman menyandang akhlak

yang mulia. Beliau memiliki ilmu yang luas dan rajin beribadah. Beliau

senang mencandai anak kecil dan membuat orang dewasa tertawa. Be￾liau ialah orang paling berbudi pekerti yang pernah aku lihat."

Syaikh 'Utsaimin juga menuntut ilmu kepada Syaikh Abdul Aziz

binBaz yang dianggap sebagai guru kedua beliau. Dari Syaikh binBaz,

pertama-tama beliau mempelajari kitab shahihul Bukhari, sebagian ris￾alah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan beberapa kitab fikih. Syaikh

'Utsaimin pernah mengungkapkan, "sayaterpengaruh oleh Syaikh Ab￾dul AzizbinBaz dalam hal memperhatikan hadits. Aku juga menga￾gumi beliau dalam hal akhlak dan keramahan kepada orang lain."

Tahun 1377 H, Syaikh 'Utsaimin mulai mengajar di masjid Jami'.

Dan ketika lembaga pendidikan dibuka di Riyadh, beliau bergabung

dengan lembaga ini tahun 1372 H. Beliau pindah menjadi dosen di

Fakultas Syariah dan Ushuluddin di cabang Universitas Islam Imam

Muhammad bin Suud, di Al-Qashim.

Syaikh memiliki banyak karya tulis yang jumlahnya mencapai 40

judul yang terdiri dari kitab dan risalah. Di antaranya adalah : FathuRabbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyah, Majalis Syahri Ramadhan, Al￾Manhaj ti Muridit'Ilmrati wal Hajj, Tashilul Fara'idh, syarhu Lum'atil (tiqad,

Syarhul 'Aqidatil Wasithiyyah, l.Lshulut Tafsir, Syarhu Riyadhis Shalihin, As'

syarhul Mumti,, Al-Qaulul Mufid synrhu Kitabit Tauhid, syarhu Tsalatsatil

I,Ishul, Syarhu Nuzhatin Nazhnr, Syarhu Manzhumati UshuIiI Fiqh, Syarhul

Manzhumatit Baiquniyah, Al-Ibda' wa Khatharul Ibtida', dan Hukmu Tarikis

Shalah.

Beliau wafat pada Rabu 15 Syawal 142L H, jam 6 sore, di rumah

sakit VIP Malik Faishal, Jeddah, karena penyakit kanker kolon yang te￾lah lama menggerogoti beliau.PTNIELASAN BTETRAPA ISTILAH

eliau pernah ditanya tentang maksud ucapan beliau: Ar￾rnjih (pendapat yang lebih kuat), tanpa diiringi ucapan

'menurutku', apakah maksudnya pendapat yang lebih kuat

menurutbeliau atau secara umum? Beliau menjawab, "Maksudnya/ pen￾dapat yang lebih kuat menurutku. Bila aku mengatakan pendapat yang

rajih atau yang benar' maka maksudnya adalah menurutku, meskipun

aku tidak menyatakannya secara spesifik."

Kemudian Syaikh ditanya tentang ucapan beliau, "La ynnbaghi

(tidak sepantasnya)," apakah level hukumnya mencapai haram?" Beliau

menjawab, "Ttdak."

Beliau juga pernah ditanya tentang maksud ucapan beliau, 'Aku

tidak berpendapat seperti itu?" Syaikh 'Utsaimin menjawab, "(Jngka￾pan itu tidak berarti pengharaman. Sebab kenyataannya terkadang sua￾tu perkara itu masih syubhaf sehingga saya menyatakan, 'Saya tidak

berpendapat seperti itu.'Saya tidak mengatakan "Haram atau makruh,"

karena ini membutuhkan dalil. Oleh sebab itu, para ulama besar yang

tingkatan kita lebih kecil dibanding jari kelingking mereka, terkadang

mengatakan, 'Tidak seyogianya atau aku tidak berpendapat seperti itu.'

Imam Ahmad pernah ditanya tentang sesuatu lalu beliau menjawab,

Aku tidak berpendapat seperti itu; aku membenci hal itu; atau tidak

sepantasnya.'Sebab, menetapkan haram untuk sesuatu bukanlah perka￾ra ringan. Menetapkan halal dan haram merupakan masalah rumit.

Bahkan sebagian ulama tidak berani mengatakan sesuatu itu haram,

kecuali yang secara tegas dinyatakan Al-Quran atau As-Sunnah bahwa

sesuatu tersebut haram.

Kemudian Syaikh pernah ditanya mengenai maksud ucapan be￾liau, "La ynluz (Tidakboleh)." Beliau menjawab, "Tidak boleh maksudnya

haram, menurutku dan menurut ulama lain."

KEUTAMAAN TAUHID

'danya nilai utama pada sesuatu tidak selalu menunjukkan

bahwa sesuatu tersebut tidak wajib. Tetapi nilai keutama￾an tersebut hanyalah efek dan pengaruhnya.

Tauhid merupakan kewajiban yang paling fundamental. Sua￾tu amal tidak diterima kecuali dengannya dan hamba tak bisa men￾dekatkan diri kepada Rabb kecuali dengan tauhid. Walau demikian,

tauhid memiliki beberapa keutamaan. Di antara faedah tauhid adalah:

Pertama, tauhid merupakan faktor terbesar yang akan mendo￾rong seseorang kepada ketaatan, sebab orang yang bertauhid itu ber￾buat hanya karena Allah. Atas dasar keyakinan ini, ia beramal secara

rahasia maupun terang-terangan. Sedang orang yang tidak bertauhid

lurus, misalnya orang yang suka pamer, ia akan bersedekah, shalat

dan berdzikir kepada Allah hanya apabila ada orang yang menyaksi￾kannya. Karena itu, sebagian salaf mengatakan, "Sungguh aku sangat

ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu amal ketaatan tan￾pa diketahui siapa pun selain Dia."

Kedua, orang-oran g yangbertauhid mendapat jaminan rasa aman

dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Sebagaimana

firman Allah :

" Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukknn iman me￾reka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendnpat

keamanan dan mereka itu adalah lrang-lrang yang mendapat petun￾juk." (Al-An'am [6] :82)

Firman-Nya, "Lam yalbisu," artinya, tidak mencampuradukkan.

Fiman-Nya, "Bi zhulmin (dengan kezhaliman)," maksud kezhaliman di

sini adalah lawan keimanan. Yakni kesyirikan. Saat ayat ini turun, parasahabat merasa tak mampu melaksanakannya. Mereka mengatakary

"Siapakah di antara kami yang tidak menzhalimi dirinya?" Maka, Nabi

ffi bersabda, "Permasalnhannya tidak seperti yang kalian pikirkan. Maksud

kezhaliman ini adalah kesyirikan. Bukankah kalian pernah mendengar ucapan

seorang lelaki shalih -maksudnya, Luqman,' Seatngguhny a mempersekutu￾kan(Allah) adalcthbennr-benarkezhalimanyangbesar'." (Luqman [3L]: L3).3)

Firman-Nya, "Al-Arnnu (kenmanan)," alif lam dalam kata ini menun￾jukkan jenis. Karenanya kami menafsirkan keamanan dalam ayat ini

mencakup rasa aman secara keseluruhan dan rasa aman yang terbatas

sesuai tingkat kezhaliman yang mencampurinya.

Firman-Nya, "Dan mereka itu orang-orang yang mendapat petunjuk."

Maksudnya, di dunia mereka memperoleh petunjuk kepada syariat

Allah dengan ilmu dan amal. Memperoleh petunjuk dengan ilmu

adalah hidayah irsyad, sedang dengan amal adalah hidayah taufik

(yurg hanya bisa diberikan Allah). Sedang di akhirat mereka menda￾pat petunjuk ke surga. Inilah petunjuk akhirat. Bagi orang-orang

zhalim petunjuk ini mengarah ke jalan neraka Jahim. Maka sebagai

kebalikannya, orang-orang yang beriman dan tidak berbuat zhalim

(syirik) diberi petunjuk ke jalan surga yang penuh nikmat.

Terkait firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang mendapat keamn￾nan",banyak ulama tafsir berpendapat, "Rasa aman ini diperoleh di akhi￾rat sedang petunjuk didapat di dunia." Yang benar, hal ini bersifat umum,

baik rasa aman maupun petunjuk, di dunia maupun di akhirat. Dalam

ayat ini Allah menetapkan jaminan rasa aman bagi orang yang tidak ber￾buat syirik, sedang orang yang tidak berbuat syirik adalah orang yang

bertauhid. Hal ini mengindikasikan, di antara keutamaan tauhid ada￾lah terwujudnya rasa aman.a) Dalam riwayat Tirmidzi, yang dinyatakan

hasan olehnya, dari Anas yang berkata, "Aku mendengar Rasulullah

ffi bersabda, 'Allah berfirman, 'Wahai anak keturunan Adam, sesungguhnya

jikn engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau me￾nemuiku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, nisca￾yn Aku mendatangimu dengan nmpunan sepenuh bumi pula." Firman-Nya,"sepenuhbumi," artinya seperti bumi. Maksudnya bisa isi, berat mauPun

bentuknya.

Firman-Nya, "Khathnya," adalah bentuk jamak dari kata

Yakni dosa. Jadi kata al-khnthnynberarti dosa-dosa, meskipun kecil ber￾dasarkan firman-Nya, "(Buknn demikian), yang bennr, barangsinpa berbuat

dosa dan in telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghui neraka, mereka

keknl di dalamnya." (Al-Baqarah [2] :81).

Firman-Nya, "Tidak menyekutukan-Ku dengnn sesuatu pLtn." Ka￾limat, "Ia tusyriku" merupakan iumlah fi'iliyah yang menempati posisi

hal (keadaan) yang hukum bacaannya nasabbagi kata ganti fn' (kamu).

Maknanya adalah engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyeku￾tukan-Ku dengan sesuatu pun. Firman-Nya, "Sesuatu pun," merupakan

kata benda nakirah (indefinitif) yang gunakan dalam kalimat negatif, se￾hingga bermakna umum. Jadi maksudnya, tidak melakukan perbuatan

syirik kecil maupun besar. Ini merupakan syarat penting yang sering

abaikan banyak orang dan berani mengatakan, 'Aku bukan seorang

musyrik." Ia tidak tahu, bahwa mencintai harta, misalnya, hingga mela￾laikan dari ketaatan kepada Allah termasuk perbuatan syirik. Nabi ffi

bersabda, "Celakalah hnmba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba

kain bermotif, celakalah hnmba kain beludru...." Di sini, Rasulullah ffi me￾nyebut orang yang obsesi utamanya adalah barang-barang ini sebagai

budaknya.

Firman-Nya, "Niscayn Aku mendntnngimu dengan ampunan sepenuh

bumi puln." Artinya, kebaikan tauhid begitu besar hingga mamPu meng￾hapuskan dosa-dosa yang banyak, apabila seorang hamba bertemu Allah,

tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ampunan berarti menu￾tupi dosa dan memaafkannya.

Hadits ini mengandung keutamaan tauhid dan bahwa tauhid

merupakan penyebab terhapusnya dosa-dosa.s) Hadits tersebut juga

mengandung pengertian betapa luas karunia Allah untuk hamba, ber￾dasarkan firman-Nya (dalam hadits qudsi), "..'Aku akan memasukkannya

ke dalam surga tak peduli apa pun amalan yang telah dilakukan."6) Kemudian,begitu besar pahala tauhid di sisi Allah, berdasarkan firman-Nya dalam

hadits qudsi, "Niscaya, knlimnt la ilahn illallah lebih berat."7)

Dan selain keutamaan-keutamaan di atas, tauhid juga bisa meng￾hapuskan dosa-dosa. Berdasarkan firman-Nya dalam hadits qudsi, "Ms￾caya Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi." Adakalanya

manusia itu kalah oleh hawa nafsunya sehingga ia terjatuh dalam tinda￾kan dosa. Tapi ia mengikhlaskan ibadah dan amal taatnya hanya karena

Allah semata. Maka kebaikan tauhid ini bisa menghapus dosa-dosanya

bila ia bertemu Allah dengan masih membawa dosa-dosa tersebut.

MTNyTTUTUKAN AI-I-RH

adits riwayat Abu Hurairah :*p, bahwa Nabi ffi bersabda,

"lauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Yakni membi￾nasakan agama - kita berlindung kepada Allah. Mereka

bertanya, 'Apakah tujuh perkara itu, wahai Rasulullah?" Beliau menja￾w ab, " Meny ekutukan Allah."

Inilah yang paling berbahaya di antara perkara-perkara yang

membinasakan tersebut. Yakni engkau menyekutukan Allah, padahal

Dia telah menciptakanmu dan memberimu nikmat saat engkau di pe￾rut ibumu, setelah dilahirkan dan pada masa kecilmu. Intinya, Dia te￾lah melimpahkan nikmat yang sangat banyak kepadamu, lantas engkau

menyekutukan-Nya, kita berlindung kepada Allah'

Menyekutukan Allah merupakan tindakan zhalim yang paling

kejam. Perbuatan zhalim yang paling bengis. Bahwa engkau membuat

tandingan bagi Allah, padahal Dia telah menciptakanmu. Inilah yang

paling dahsyat di antara perkara-perkara yang membinasakan, yakni

menyekutukan Allah. Menyekutukan Allah itu bermacam-macam ben￾tuknya, di antaranya :

Pertama, seseorang mengagungkan makhluk seperti ia menga￾gungkan Sang Khaliq. Perilaku ini biasanya dilakukan oleh orang ba￾wahan yang statusnya sebagai budak maupun merdeka. Anda men￾dapatinya lebih mengagungkan tuan, raia, dan menterinya daripada

pengagungannya kepada Allah. Kita memohon perlindungan kepada

Allah dari perbuatan seperti ini karena merupakan kesyirikan yang be￾sar. Yakni, Anda mengagungkan makhluk tidak berbeda dengan Anda

lebih besar ketimbang pengagungan kepada Allah. Indikator Penga￾gungan yang melebihi pengagungan terhadap Allah inibahwabila pim￾pinary menteri, raja atau tuannya mengatakan'lakukan tugas ini'pada

waktu shalat, ia lebih memilih meninggalkan shalat dan menjalankan

perintah tersebut. walaupun seandainya waktu shalat habis, ia tidak

peduli. Sikap ini berarti ia memberikan pengagungan kepada makhluk

lebih besar dibanding pengagungan kepada Sang Khaliq, Allah.

Kedua, cinta. Yakni mencintai seseorang seperti kecintaan kepada

Allah atau lebih besar lagi. Anda akan melihatnya memuji-muji orang

yang dicintai ini dan lebih mengharapkan cintanya daripada cinta Allah.

Perilaku ini -kita berlindung kepada Allah- bisanya dilakukan oleh

orang-orangyang sedang kasmaran. Orang yang sedang dimabuk cinta,

baik kepada wanita dewasa maupun gadis, Anda akan melihat hatinya

dipenuhi oleh perasaan cinta kepada selain Allah yang lebih besar dari￾pada cinta kepada Allah. Allah telah berfirman :


"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandi￾ngan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana me￾reka mencintai Allah. Adapan orang-lrang yang beriman sangat cinta

kEada Allah..." (Al-Baqarah [2] : 165)

Ketiga, dan ini sesuatu yang tidak tampak, adalah riya' (pamer).

Riya' tergolong perbuatan menyekutukan Allah. Contohnya, seseorang

shalat dan menunaikannya dengan bagus karena si Fulan melihat dan

menyaksikannya. Ia puasa agar disebut orang yang senang beribadah

puasa. Ia bersedekah supaya dikenal sebagai orang yang dermawan.

Tindakan ini disebut riya'. Padahal Allah telah berfirman dalam hadits

qudsi, "Aku sekutu yang paling tidak membutuhkan kepada persekutuan. Siapn

melakukan amal ynng ia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku dalam amalan itu,

aku meninggalkanny a dan p er s ekutuanny a."

Keempat, adalah bila dunia menguasai pikiran dan akal sese￾orang. Anda mendapati akal, pikiran, dan tubuh orang seperti ini saat

tidur dan terjaganya, semuanya tercurah kepada dunia; apa yang telah

diperoleh hari ini dan apa yang belum diwujudkan. Oleh sebab itu, un￾tuk mendapatkan keuntungan duniawi, orang ini melakukan manuver￾manuver yang halal maupun haram, dusta dan menipu para penguasa.

Ia tidak memedulikan usaha-usaha haram tersebut, sebab dunia telah

memperbudak dirinya, kita memohon perlindungan kepada Allah. Dalil

perbuatan syirik jenis ini adalah sabda Nabi S, "Celakalah hamba dinar."

Apakah kalian menganggap orang ini sujud kepada dinar? Tidak sepertiitu. Tetapi dinar (materi) telah menguasai hatinya. "Celakalah hamba di￾nar, celakalah hamba dirham, celaknlah hamba kain bermotf.." Maksudnya

adalah pakaian. "...Celaknlah hamba kain beludru." Maksudnya, Perma￾dani dan karpet. Jadi obsesinya hanya mempercantik busananya dan

memperindah kasur, karpet dan sebagainya. Bagi dirinya, hal ini lebih

penting daripada shalat dan ibadah-ibadah yang lain. "lika diberi ia ridhn

dan jika tidak diberi ia murka." Yakni bila Allah menganugerahkan nikmat

kepadanya, ia berkata, "Ini Rabb Yang Maha Dermawan, Maha Agung,

Maha Mulia yang berhak segalanya." Namun bila tidak diberi, orang ini

murka, -kita berlindung kepada Allah--. Allah berfirman :

"Dan di antara msnusia ada orang yang menyembah Allah denganbe'

rada di tepi; maka jika memperolehkebajiknn, tetaplah ia dalamkeadaan

itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang,

Rugilah ia di dunia dan di akhirat..." (Al-Hajj l22l:11)

Rasulullah ffi bersabda, "lika diberi ia ridha dan jika tidak diberi ia

murkn. Celakalnh ia dan terbalik." Artinya, ia rugi dan semua perkara ter￾balik kepada dirinya, pun Allah merusak urusannya. "Apabila tertusuk

duri ia tidak bisa mengeluarkan." Maknanya, Allah mempersulit semua

urusannya, sampai-sampai musibah sekecil duri yang menancap di

tubuhnya ia tak sanggup mencabut. Kemudian sebagai kebalikan dari

orang ini, beliau bersabda, "Beruntunglah orang yang memegang tnlikekang

kudnnyn di jnlnn Allah." Artinya, kehidupan baik di dunia dan akhirat

milik hamba ini. Yakni 'hamba yang memegang tali kekang kudanya di

jalan Allah, rambutnya berantakan tak terurus dan kedua kakinya kotor

berdebu.'

Lihatlah, orang pertama adalah budak mode pakaian dan perabot

rumah tangga. Sedang orang kedua tidak memedulikan dirinya, bagi￾nya hal yang paling penting adalah beribadah kepada Allah dan ridha

Allah. "Rambutnyn berantakan dan kedua kakinya berdebu. lika in ditempnt'

kan dalam pasukan belakang, ia bernda di barisan pasukan belakang.' Artinya,

ia tak terlalu peduli di posisi mana ditugaskan. Jika ada kepentingan

jihad di tempat itu, pasti ia berada di sana. Inilah orang yang berun￾tung dunia dan akhirat. Walhasil, di antara manusia ada yang berbuat

syirik kepada Allah, tetapi ia tidak menyadarinya. Wahai saudaraku,

bila engkau melihat dunia telah menguasai hatimu dan engkau tidak

memiliki keinginan selain dunia; tidur dan terjaga selalu memikirkan

dunia, ketahuilah bahwa kesyirikan telah bersemayam di hatimu. Sebab

Rasulullah g bersabda, "Celaknlah budak dinar." Ini menunjukkan orang

itu rakus dan menumpuk-numpuk harta baik dengan cara halal atau

haram. Orang yang menyembah Allah dengan sebenar-benarnya tidak

mungkin mencari harta dengan cara yang haram, sama sekali. Sebab

yang haram itu menyebabkan kemurkaan Allah, sedangkan yang halal

membuahkan ridha-Nya. Manusia yang benar-benar mengabdikan diri

kepada Allah mengatakan, 'Aku tidak bisa mengambil harta kecuali

dengan cara yang halal dan aku tidak bisa membelanjakannya kecuali

di jalan yang halal pula."

umpah adalah penguat sesuatu dengan menyebut sesuatu

yang diagungkan. Manusia tidak bersumpah dengan se￾suatu kecuali karena ia memandangnya agung. Seolah-olah

ia mengatakan, misalnya, "Dengan nilai keagungan sesuatu ini aku

menyatakan bahwa diriku jujur." Oleh sebab itu, dalam bersumpah

dengan Allah boleh mengucapkan, Aku bersumpah dengan Allah, atau

dengan salah satu sifat-Nya, atau salah satu nama-Nya yang mana saja.'

Allah berfirman, "...Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempu￾nyai asmaul husna (nama-nama ynng terbnik)..." (Al-Isra' [177:.110). Bila se￾seorang bersumpah dengan Ar-Rahman, Ar-Rnhim, As-Sami'atau nama

Allah yang mana saja, maka ini boleh.

Huruf-huruf sumpah (dalam bahasa Arab) ada tiga, yakni uiazr11t,

ba' danta'.Wawu contohnya, wallahi, aku akan melakukan pekerjaan ini.

Ba' contohnya, billahi, aku akan mengerjakan perbuatan ini. Dan ta' con￾tohnya, tallahi, aku akan melakukan perbuatan ini. Allah berfirman, "Dan

mereka bersumpah dengan namn Allah sekunt-kust sumpah..." (An-Nur [24] :

53\, "Mereka bersumpah kepndn kamu dengnn (nnmn) Allnh untuk mencari keri￾dhaanmu..." (At-Taubah I9l: 621.Ia berkata (pula), "Demi Allah, sesungguhnyn

kamu benar-benar hampir mencelaknkanku." (Ash-Shaffat l37l z 56. "Makn

demi Rabbmu, mereka @ada hakikatnyn) tidak beriman..." (An-Nisa' [a] : 55).

Itulah huruf-huruf sumpah dalam bahasa Arab.

Bersumpah dengan selain Allah adalah perbuatan kufur dan syi￾rik. Tindakan itu selanjutnya bisa tergolong kufur besar dan bisa jadi

pula kufur kecil atau masuk dalam kategori syirik besar atau syirik kecil.

Jelasnya, bila orang yang bersumpah meyakini sesuatu yang ia sebut

dalam sumpahnya tersebut memiliki keagungan seperti yang dimiliki

Allah, maka sumpah ini termasuk syirik besar. Dan jika ia meyakininya

memiliki keagungan di bawah keagungan Allah berarti itu syirik kecil,karena menjadi perantara kepada syirik besar. Orang-orang pada masa

jahiliyah biasanya bersumpah dengan nama ayah-ayah mereka, lantas

Nabi g melarangnya dan bersabda, "lnngnnlnh knlian bersumpah dengan

nnmn ayah-ayah kalian." Maksudnya, jangan pula dengan saudara, kakek

maupun pemimpin-pemimpin kalian. Disebutkannya kata ayah dalam

hadits ini lantaran inilah yang biasa mereka perbuat. "Sinpa bersumpah

hendaknyn ia bersumpah dengan Allah atau hendaknya ia diam." Artinya, ia

bersumpah dengan Allah atau tidak usah bersumpah saja. Adapun ber￾sumpah dengan selain Allah, itu tidak diperkenankan.

Di antara bentuk sumpah dengan selain Allah adalah bersumpah

dengan Nabi Muhammad $, manusia paling mulia dan penghulu bang￾sa manusia. Seandainya engkau mengucapkary "Demi Nabi Muham￾rrrad",berarti engkau telah berbuat syirik atau kafir. Demikian pula ber￾sumpah dengan malaikat |ibril. Seandainya engkau mengatakan, "Demi

malaikat Jibril, Mikail, Israfil, Malik penjaga neraka atau malaikat lain￾nya," maka ini satu perbuatan syirik. Seandainya engkau mengucapkan,

"Demi matahari, demi bulan, demi malam, dan demi siang" sebagai

sumpah, ini adalah perbuatan syirik, bisa besar atau kecil, bergantung

keyakinan kepada sesuatu yang dipakai sumpah tersebut.

Engkau juga boleh bersumpah dengan salah satu dari sifat-sifat

Allah. Misalnya, demi kemuliaan Allah aku akan berbuat demikian,

demi kebijaksanaan Allah aku akan melakukan ini. Hal ini diboleh￾kan.

Adapun bersumpah dengan selain Allah, sebagaimana telah saya

sampaikan, adalah satu tindakan kekafiran atau kesyirikary baik besar

maupun kecil.

Kemudian orang yang mengucapkan, "Dia telah berlepas diri dari

agama Islam," meski memang seperti itu kenyataannya, sejatinya se￾seorang tidak boleh berkata seperti ini. Namun jika ia mengatakan uca￾pan seperti ini dan ternyata ia berdusta, ia mendapatkan apa yang di￾ucapkannya. Yakni ia berlepas diri dari agama Islam dalam arti ia telah

kafir, kita berlindung kepada Allah. Tapi bila ucapannya itu jujur, ia tidak

akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat. Artinya, ia pastiber￾dosa atau kafir.

Ungkapan yang tidak berbeda, misalnya seseorang mengatakan,

"Dia adalah orang Yahudi bila terjadi demikian; dia seorang Nasrani

bila terjadi demikian." Kepada orang ini, perlu dikatakan, "Engkautidak boleh berkata seperti itu. Sebab bila berdusta, engkau seperti apa

yang engkau katakan, yakni menjadi orang Yahudi atau Nasrani. Dan

jika engkau jujur, berarti engkau tidak akan kembali ke dalam agama

Islam dalam kondisi selamat."

Sebagai contoh, seseorang mengatakan, "Si Fulan akan tiba hari ini

dari bepergiannya." Lalu kawannya mengatakan, "Tidak, ia belum tiba

hari ini." Lantas orang pertama mengatakan, "Dia orang Yahudi bila ia

belum datang hari ini." Jika ia dusta dalam ucaPannya ini, yakni bahwa

sebenarnya si Fulan memang belum datang, maka ia benar-benar men￾jadi orang Yahudi (kafir). Sebab ia mengatakan, "Ia orang Yahudi jika be￾lum tiba hari ini," dan ternyata ia dusta dalam ucapannya ini. Sehingga

dengan sebab itu ia menjadi orang Yahudi karena'ucapannya berbalik

kepadanya. Dan jika ia jujua yakni si Fulan benar-benar telah tiba, maka

ia tak akan kembali dalam keadaan selamat, sebagaimana disabdakan

Rasulullah ffi.

Yang terpenting, bila Anda ingin bersumpah, bersumpahlah de￾ngan Allah, atau nama Allah yang mana saja atau sifat Allah yang mana

saja. Barangkali ada yang bertanya, "Bukankah Allah bersumpah de￾ngan makhluk, misalnya Dia berfirman, 'Demi matnhari dan sinarnya

di pagi hari.' (Asy-Syams [91] : 1). 'Dan (demi) langit serta pembinaannyn;

(Asy-Syams [91] : 5)?" Kami katakan, Allah bebas bersumpah dengan

apa pun yang Dia kehendaki. Allah apabila bersumpah dengan sesuatu,

itu menunjukkan keagungan-Nya. Sebab kebesaran makhluk me￾nandakan keagungan Sang Khaliq. Dan Allah tidak bersumpah selain

dengan sesuatu yang agung. Kebesaran makhluk merupakan bagian

dari kebesaran Sang Pencipta. Jadi Allah berhak bersumpah dengan apa

pun yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Tak seorang pun bisa mem￾batasi Allah. Dia melakukan apa yang dikehendaki-Nya.

jika ada orang berkata, kita mendengar sebagian orang mengu￾capkan, 'Aku bersumpah dengan ayat-ayat Allah. Apakah ini termasuk

bersumpah dengan selain Allah? Apakah ini perbuatan kufur atau syi￾rik?" Kami katakan, apa yang ia maksudkan dengan ayat-ayat Allah terse￾but? Jika maksud ayat-ayatAllah itu adalah matahari, bulan, malam dan

siang, berarti ia bersumpah dengan selain Allah. Sehingga ia melakukan

kemusyrikan atau kekafiran, sebab Allah berfirmary "Dan sebagian dnri

tanda-tanda kekuasaan-Nyn ialah malam, siang, matahari dan bulnn..." (Fush￾shilat l4\l:37\.

Bila ia mengungkapkan, maksud ayat-ayat Allah yang saya gu￾nakan bersumpah adalah tanda-tanda kebesaran Allah tersebu! yakni

malam, siang, matahari, danbulan, maka kami katakan, ini sumpah de￾ngan selain Allah sehingga ia telah berbuat syirik atau kufur. Namun

jika ia mengatakan, maksud ayat-ayat Allah tersebut adalah Al-Quran

sebab Al-Quran itu ayat-ayat Allah, berarti ia tidak berbuat syirik. Me￾ngapa? Sebab Al-Quran adalah kalam Allah, dan kalam Allah itu terma￾suk sifat-sifat-Nya. Bila ia menyatakan, 'Aku bersumpah dengan ayat￾ayat Allah dan maksud saya adalah Al-Quran." Maka kami katakan,

"Sumpah ini benar, tidak ada masalah." Menurutku, ketika orang awam

mengucapkan, 'Aku bersumpah dengan ayat-ayat Allah," sekali lagi me￾nurutku, maksud mereka adalah Al-Quran. Bila maksud mereka adalah

Al-Quran, berarti sumpah itu tidak haram. Tapi jika mereka memaksud￾kan ayat-ayat yang berupa matahari, bulan, bintang, malam dan siang

serta yang semisalnya, ini perbuatan syirik dan kufur. Semoga Allah

memberi bimbingan.e)1MTNDUSTAKAN TAKDIR

'da dua kelompok yang menyimpang dalam memahami

takdir; Pertama, Jabariyah, ialah orang-orang yang ber￾pendapat bahwa manusia dipaksa melakukan amalnya.

Ia tidak memiliki keinginan dan kuasa apa-apa dalam beramal. Kedua,

Qadariyah, ialah orang-orang yang mengatakan bahwa manusia itu

sendirilah yang menentukan kehendak dan kuasa dalam amalnya, se￾dangkan kehendak dan kuasa Allah tidak ada hubungan dengan amal

dilakukannya.

Bantahan terhadap paham kelompok pertama, Jabariyah, bisa de￾ngan dalil-dalil syar'i dan fakta. Secara syar'r, Allah telah menetapkan

bahwa manusia memiliki keinginan dan kehendak, dan Dia menyan￾darkan perbuatan kepada dirinya. Allah berfirman :

"Di nntara knlinn ada orang yang menghendaki dunia dnn di ontnrn

kalian nda orang yang menghendnki akhirat..." (Ali 'Imran [3] :

"Dan katakanlah, 'Kebenaran itu datangnya dsri Rabbmu; makn ba￾rangsinpn yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsia'

pa yang ingin (kafir) biarlah ia knfir.' Sesungguhnya Kami telah sedin￾kan bagi orang-orang zhalim itu nerakn, yang gejolaknya mengepung

mereka..." (Al-Kahfi [18] :29)"Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih moka (pahalnnya)

untuk dirinya sendiri dnn barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosa￾nya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekqli tidaklah Rabbmu menga￾ninya lmmba-hamba(-Nya)." (Fushshilat [41] : 46)

Secara fakta, setiap orang mengetahui perbedaan antara tindakan￾tindakan yang bersifat pilihan yang bisa dilakukan sesuai keinginan,

seperti makan, minum, menjual dan membeli, dan sesuatu yang ter￾jadi di luar keinginannya, seperti menggigil karena demam dan jatuh

dari loteng. Yang pertama, ia melakukan dengan suka rela berdasarkan

keinginan, tanpa ada paksaan. Sedang yang kedua, ia tidak memilih

dan tidak pula menginginkan apa yang dialaminya itu.

Bantahan terhadap paham kelompok kedua, Qadariyah, bisa de￾ngan dalil-dalil syar'i dan logika. Menurut dalil syar'i, Allah adalah

pencipta segala sesuatu dan segala sesuatu ada karena kehendak-Nya.

Dalam Al-Quran, Allah telah menerangkan btrhwa perbuatan hamba

terjadi karena kehendak-Nya. Dia berfirman :

"...Dan kalau AIIah menghendaki, niscaya tidaklah berbuntilt-bunu￾han orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah dn￾tang kepada mereks beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka

berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di

antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidoklah

mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Alkth berbuat apa yang dike￾hendaki-Nya." (Al-Baqarah [2] : 253)Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada

tiap-tiap jizua petunjtLk (bagi)nya, nkan tetapi telah tetaplah perkataan

(ketetapan) dari-Ku; 'sesungguhnya akan Aku penuhi nernka lahnn￾nnm itu dengan jin dnn manusia bersama-sama." (As-Saidah [32] :

13)

Sedang menurut logika, alam semesta seutuhnya milik Allah.

Dan manusia bagian dari alam semesta ini, maka ia milik Allah. Tidak

mungkin yang dimiliki (manusia)bisa mengotak-atik kepemilikan Yang

Maha pemilik kecuali dengan izin dan kehendak-Nya.10)


MIUNrcRI GTLANG, BENANG DAN SIIT'IISILNYA

UNTUK MINcHILANGKAN ATAU MTNoI-Rrc

Bnu

ertama-tama, syirik adalah isim jenis (kata benda umum)

yang meliputi syirik besar maupun kecil. Memakai ben￾da-benda tersebut bisa tergolong syirik kecil atau besar,

bergantung keyakinan pemakainya. Yang jelas memakai benda-benda

seperti ini termasuk perbuatan syirik, sebab siapa menetapkan satu

sebab yang oleh Allah tidak dijadikan sebab, baik secara syar,i maupun

qadari (hukum alam), berarti ia telah mengangkat diri sebagai sekutu

Allah (dalam menentukan sebab).rt)

Memakai gelang dan semisalnya, jika pemakainya meyakinibahwa

gelang ini dapat memberi pengaruh secara independery tanpa campur

tangan Allah, maka ia telah melakukan syirik besar dalam tauhid rubu￾biyah. sebab sama saja ia meyakini ada pencipta selain Allah. Dan bila

ia meyakini gelang tersebut sebagai media tetapi tidak dapat menim￾bulkan pengaruh secara independen, berarti ia melakukan syirik kecil.

Pasalnya, manakala ia meyakini sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab

berarti ia telah menyaingi Allah dengan menetapkan sesuatu tersebut

sebagai sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab.12)

Ucapannya, "Memakai gelang dan benang." Gelang bisa terbuat

dari besi, emas, perak atau semisalnya. sedang benang, telah sama-sama

diketahui. Ucapannya, "Dan semisalnya," seperti gelang beruntai. Dan

seperti orang yang membuat model tertentu berbahan tembaga atau

lainnya untuk menolak bala', atau memakai sesuatu dari bagian tubuh

hewan sebagai kalung. Dahulu, orang-orang biasa menggantungkan

geriba usang di mobil dan semisalnya untuk menolak gangguan hin.Agar bila ada orang melihat mobil tersebut, ia tidak tertarik sehingga

tidak menyebabkan'ain.

Ungkapan penulis, "lJntuk menghilangkan atau menolak bala'."

Perbedaannya, kata menghilangkan untuk bala' yang telah menimpa

dan kata menolak untuk bala' yang belum turun.r3) Diriwayatkan dari

Imran bin Hishin bahwa Nabi g melihat seseorang memakai gelang

berbahan kuningan. Beliau bertanya, "Apa ini?" Orang itu menjawab,

"Ini untuk mengobati penyakit wahinah." Beliau bersabda, "Lepaskan ge￾lang itu, sebab tidak menanrbnhmu kecunli kesengsaraan. Sesungguhnya andoi

engknu mati sednng gelang itu masih engknu pakai, engknu tidnk beruntung

selamnnya."la)Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang tidak ada

masalah. Ucapan Imrary "Nabi S melihat seseorang." Ia tidak menye￾butkan namanya, karena yang penting adalah penjelasan kasus dan hu￾kumnya. Tetapi, terdapat riwayat yang mengindikasikan bahwa orang

itu adalah Imran sendiri, namun ia menyamarkan dirinya.

Ucapannya, "Gelang berbahan kuningan. Beliau bertanya, "Apa

ini?" Orang itu menjawab, "Ini untuk mengobati penyakit wahinah."

Gelang dan kuningan sudah dikenal. Sedangkan waninah adalah pe￾nyakit di hasta atau lengan. Ungkapan beliau,"Engkau tidak beruntung,"

beruntung adalah selamat dari hal yang ditakuti dan memperoleh se￾suatu yang diinginkan.

Hadits ini sangat relevan dengan judul bab. Sebab orang tersebut

mengenakan gelang dari kuningan untuk menolak atau menghilang￾kan bala', sedangkan yang tampak jelas dari hadits tersebut, gelang itu

untuk menghilangkan bala' berdasarkan sabda beliau, "Tidak tnenam￾bahmu kecuali kesengsnraarr." Artinya, pertambahan itu tentu berasal dari

sesuatu yang sudah ada sebelumnya.ls)

Memakai gelang dan semisalnya dengan tujuan menolak atau

menghilangkan bala' termasuk perbuatan syirik, berdasarkan sabda be￾Iiau, "Senndainya engkau mati dan gelang itu masih engkau pakai, engkau tidakberuntung selamanya." Tidak adanya keberuntungan adalah indikator ke￾gagalan dan kerugian.16)

Masih riwayat Ahmad dari Uqbah bin Amir secara marfu'bahwa

Rasulullah M bersabda :

"Barangsinpa mengnntungkan tamimah (jimat), niscaya Allah tidak

akan meny empurnakanny a untukny a. D an b ar angsiap a mengantung￾kan wada'ah (sejenis rumah kerang/siput), maka Allah tidak akan

memberikan ketenangan kepadanya." Dalam rizunynt lain, "Barang￾siapa menggantungkan jimat, sungguh ia telah berbuat syirik."

Sabda beliau, "Allnh tidak akan menyempurnnkannya untuknya," adalah

kalimat berita dengan pengertian doa dan mungkin juga kalimat berita

umum. Dua kemungkinan ini menunjukkan keharaman jimat, baik Rasu￾lullah ffi menafikan kesempurnaan yang tidak akan Allah memberikan

baginya atau beliau mendoakan agar Allah tidak memberinya kesempur￾naan. jika Rasulullah S menghendaki kalimat tersebut sebagai berita,

kita mengabarkan seperti yang diberitakan Nabi ffi. Dan bila tidak, kita

mendoakan dengan doa Rasulullah S. Kalimat kedua yang sama de￾ngan pemahaman ini, sabda Rasulullah M,, "Barangsiapa mengantungkan

wada'nh Gejenis rumnh kerang/siput) Allah tidak akan memberikan ketenangan

kepndanyn."ls)

Dalam riwayat Ibnu Hatim dari Hudzaifah bahwa ia melihat se￾seorang yang di tangannya gelang dari benang karena sedang demam.

Lantas ia memutus benang itu dan membaca firman-Nya, "Dnn sebagian

besnr dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mem￾persekutukan Allah ( dengan sembahan-sembahan lain )." (Yusuf [12] : 106).

Wnda'ah adalah kata tunggal dari LLtada', yakni bebatuan yang di￾ambil dari dasar laut lalu dijadikan kalung untuk menolak hin. Mereka

meyakini bila seseorang menggunakan batu ini sebagai kalung ia tidak

terkena 'ain atau tidak diganggu jin.

Sabda beliau, "Allnh tidak akan memberiknn ketennngan kepadanya,"

artinya Allah tidak meninggalkannya dalam ketenteraman dan kete￾nangan. Lawan kata dari ketenteraman dan ketenangan adalah kegun￾dahan dan kegalauan. Dikatakan pula, maksudnya adalah Allah tidak

menyisakan suatu kebaikan untuknya. Artinya ia diberi kebalikan dari

tujuannya.

Sabda beliau, "sungguh in telah berbuat syirik." Tindakan syirik ini

adalah syirik besar jika ia meyakini jimat atau batu tersebut mamPu

menghilangkan atau menolak bala' dengan sendirinya, tanPa camPur

tangan dari Allah. Bila tidak, maka syirik tersebut adalah syirik kecil.

Ungkapan penulis, "karena sebab demam." Kata min bermakna

sebab. Artinya, ia memakai gelang dari benang di tangannya karena

sakit demam agar demam itu menurun atau sembuh. Ungkapan Penu￾lis, "Lantas ia memutusnya," yakni memutus benang. Sikap

ini termasuk mengubah kemungkaran dengan tangan.le)Ruqnu DAN 

r-Ruqa adalah bentuk jamak dari kata ruqyah, yakni

bacaan (mantra), sedangkan tnma'im bentuk jamak dari

kata tamimnh (artinyajimat). Dinamakan tamimnh, karena

mereka meyakini jimat mampu menolak'ain dengan sempurna. (Kata

tamimnh berasal dari kata kerja tnmma, artinya sempurna, --penerj.)

Diriwayatkan dalam kitab Ash-Shshih dari Abu Basyir Al-Anshari

bahwa ia menyertai Rasulullah S dalam sebuah perjalanan. Lalu beliau

menugaskan seorang utusan agar tidak menyisakan satu kalung pun

dari tali busur -atau sebuah kalung di leher unta- kecuali diputus."20)

Artinya, tidak boleh mengalungkan di leher unta (dan binatang lain￾nya) sesuatu yang diyakini menjadi sebab datangnya kebaikan atau ter￾tolaknya keburukan, sementara sesuatu tersebut tidak memiliki khasiat

seperti itu, baik menurut dalil syar'i maupun hukum alam. Alasannya,

karena tindakan seperti ini adalah syirik. Dan kalung ini tidak mutlak

dililitkan di leher. Bahkan seandainya dipakaikan di kaki depan atau

belakang, hukumnya sama dengan dikalungkan di leher. Pasalnya, ala￾san pelarangan tersebut adalah kalung ini, bukan tempat menaruhnya.

Jadi tempat tidak berpengaruh terhadap hukum.2i)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas ud bahwa ia berkata, 'Aku mendengar

Rasulullah M bersabda,'Sesungguhnyn ruqyah, jimat dan tiwalah adalah

syirik'." (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Apakah ruqyah yang dimak￾sud dalam hadits ini adalah yang tidak disebutkan syariat, meskipun

dibolehkan, ataukah ruqyah yang mengandung syirik? Jawabnya, mak￾sudnya adalah yang kedua. Sebab sabda Nabi ff tidak mungkin saling

bertentangan. Ruqyah syar'i yang telah disebutkan dalil syar'inya adalah

boleh, demikian pula ruqyah mubah yang dipakai seseorang meruqyah

orang sakit berupa doa dari dirinya sendiri dan tidak mengandung ke￾syirikary juga dibolehkan.22)

Tiwalnh adalah sesuatu yang dibuat dan diyakini mampu membuat

wanita semakin sayang kepada suaminya atau laki-laki kepada istrinya.

Sabda beliarJ, "Dan tiwalah," adalah sesuatu yang mereka kalungkan pada

pasangan hidup. Mereka meyakini barang ini berkhasiat menjadikan is￾tri bertambah sayang kepada suami dan suami kepada istri. Ini tindakan

syirik. Alasannya, barang ini bukan sebab yang diakui syariat maupun

takdir uniuk memunculkan rasa sayang. Hal yang sama juga berlaku

pada cincin kawin.

Cincin kawin adalah cincin yang dibeli saat pernikahan dan dipa￾kaikan di jari tangan suami. Bila ia membuangnya, istri akan mengata￾kan bahwa suaminya tidak lagi mencintai dirinya. Orang-orang meya￾kini bahwa cincin kawin mengandung manfaat dan madharat. Mereka

mengatakary selagi cincin itu melingkar di jari tangan suami, maka itu

menandakan hubungan suami istri masih baik. Begitu pula sebaliknya.

Bila cincin kawin dipakai dengan tujuan demikian, ini berarti termasuk

syirik kecil. Dan bila tidak tujuan seperti ini-meskipun kemungkinan

ini sangat kecil- maka tindakan ini menyerupai kaum Nasrani karena

budaya ini memang diadopsi dari mereka.

Kemudian jika cincin itu terbuat dari emas, bagi laki-laki, ia me￾lakukan pelanggaran ketiga, yakni larangan memakai emas. Jadi per￾buatan ini bisa jadi syirik, meniru-niru kaum Nasrani atau diharam￾kannya jenis barang ini bagi laki-laki. Bila ketiga hal ini tidak ada,

maka dibolehkan memakainya karena itu cincin biasa. Imam Ahmad

meriwayatkan dari Ruwaifi' yang berkata, "Rasulullah S bersabda ke￾padaku:

'Wahai Ruw'aifi', *udoh-^'rdofron rrgt ru'pa'njang usia. Maka beri￾takan kepada manusia bahzua lrang yang mengikat jenggotnya, atatt berkalung n)atar, atau beristinjak dengan kotoran binatang atau tu￾lang, Mtthammad berlepas diri darinya."23)

Sabda beliau, "Atnu berkalung watar." Watar adalah tali yang diam￾bil dari urat kambing dan digunakan sebagai senar busur. Mereka biasa

memakaikannya di leher unta dan kuda, atau di leher mereka sendiri,

dengan keyakinan benda ini dapat mencegah 'ain. Perbuatan ini syirik.

Sabda beliau, "Atnu beristinj ak dengan kotor nn binatang." Kata istinjak

diambil dari kata an-nnjwu. Yakni menghilangkan sisa-sisa kotoran yang

keluar dari kemaluan dan dubur. Sebab orang yang cebok setelah buang

hajat ia bermaksud membersihkan sisa-sisa kotoran.

Sabda beliau, "Atau tulang." Tulang sudah sama-sama diketahui.

Nabi # berlepas diri dari orang yang istinjak dengan kedua benda ini,

karena kotoran binatang adalah makanan hewan bangsa jin dan tulang

menjadi makanan mereka. Bagi bangsa jin, tulang itu berdaging banyak.

Dan setiap dosa yang diiringi pelepasan diri bagi pelakunya tergolong

dosa besar, sebagaimana yang pahami oleh para ulama. Bukti dari ha￾dits ini yang berkaitan dengan judul bab adalah sabda beliau, "Sinpa ber￾kalung zuatar."2q)

Kesimpulannya, jimat tidak terlepas dari tiga kondisi Pertama,

jimat yang ada tulisan kata-kata syirik dan mantra-mantra di dalamnya.

Jimat seperti ini disepakati haram. Sebab Nabi S telah bersabda :

"Tidak apa-apo meruqyah selama tidak ada unsur kesyirikan." Bagai￾mana dengan jimat? Jimat lebih haram lagi.

Kedua, jimat dengan tulisan yang kita tidak mengetahui maksud

tulisan yang tertera di situ. Ini juga haram. Hal ini karena boleh jadi da￾lam jimat itu tertulis sesuatu yang mengandung syirik seperti memohon

kepada jin, setan atau lainnya, sehingga haram.

Ketiga,jimat yang kita ketahui tulisan yang tertera itu berupa ayat￾ayat Al-Quran atau doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi S. Masalah inidiperselisihkan oleh generasi salaf dan khalaf. Ada yang membolehkan

dengan dalil keumuman firman Allah, "Dan Knmi turunkan dari Al-Qurnn

suatu ynng menjadi penau)ar dan rahmnt bagi orang-orang yang berirnnn..." (Al'

lsra' l17l: 82). Mereka berdalih, kalimat 'suatu yang menjadi penawar' ada￾lah berlaku umum, bukan terbatas. Maka semua ayat Al-Quran dapat

dipergunakan manusia sebagai media mencari kesembuhan dan bisa

menyembuhkan. Itu benar, dan mereka membolehkannya. Sebagian lain

melarangnya, dan berkata, "Tindakan itu dibenci karena haram (karahnh

tahrim) atau untuk menghindari sesuatu yang tidak pantas (knrahah tn'

nzih), mengacu kepada keumuman larangan menggunakan jimat, "Se￾sungguhnyn jampi-jampi, jimat dan tiwalnh adalnh syirik." Sehingga dilarang.

Ada pula yang mengatakan, tindakan itu makruh karahah tanzih. Dan

ada juga yang berpendapat, makruh karahah tahrim.

Tidak diragukan, bila kita menganggapnya bagian dari syirik, be￾rarti jimat bertuliskan ayat Al-Quran atau doa nabawiyah itu haram.

Sebab syirik itu haram, besar maupun kecil. Alasannya, apabila sese￾orang berkalung jimat seperti ini hatinya bergantung kepadanya dan

lalai membaca Al-Quran dan doa-doa perlindungan yang disyariat￾kan. Bahkan boleh jadi hatinya secara total bergantung kepada jimat ini

hingga lupa kepada Sang Khaliq; Allah. Oleh sebab itu, ada larangan

memakai jimat tersebut. Adapun kata karahah (dibenci) dalam ungka￾pan Nakha'i, "Mereka membencinya," istilah yang makruf di kalangan

generasi salaf umat ini kata karahah berarti tahrim (mengharamkan).

Kecuali bila mereka secara tegas menyatakan 'karahah tanzih'. Adapun

kata karahah dalam istilah generasi akhir setelah mereka membukukan

dan menyusun ilmu Ushul Fiqh, serta membuat cabang-cabangnya dan

banyak membuahk an kar y a, kala kar nh ah menurut mereka b er ar ti li t an￾zih (agar dihindari), bukan li tahrim (mengharamkan). Menurut penda￾pat saya, terkait jimat bertuliskan ayat Al-Quran, menjauhinya itu lebih

utama akan tetapi tidak haram. Sedang hadits di atas (ya.g dijadikan

dalil kelompok yang mengharamkan) diberlakukan kepada macam ji￾mat pertama dan kedua.


MTUINTA BERKAH KEPADA PoHoN, BATU

DAN SIIT'IISRLNYA

anyak berkah-berkah semu yang diyakini masyarakat.

Seperti perkataan para pembohong, bahwa si fulan yang

telah mati dan mereka anggap sebagai wali mampu menu￾runkan berkahnya. Atau ucapan-ucapan semacam itu. Ini adalah berkah

yang batil, sama sekali tidak berpengaruh. Bisa jadi, setan campur tan￾gan dalam masalah ini. Itu pun tak lebih dari pengaruh-pengaruh se￾cara lahiriah, di mana setan membantu syaikh tersebut, sehingga ia

menjadi fitnah.

Bila orang yang dianggap membawa berkah itu menyelisihi Al￾Quran dan As-Sunnah atau mengajak kepada kebatilary maka berkah￾nya semu belaka. Setan sangat mungkin berperan dalam mendukung

kebatilannya. Ini seperti kesaktian yang dimiliki sebagian orang/ yang

bisa wuquf bersama-sama jamaah haji di Arafah, kemudian pulang ke

negerinya dan menyembelih binatang kurban bersama keluarganya

pada 10 Dzulhijah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Setan-setan menggen￾dong mereka agar manusia tertipu oleh keajaiban mereka. Selain itu,

mereka melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak menyem￾purnakan ibadah haji dan mereka melalui miqat tetapi tidak ihram dari

tempat tersebut.

Perkataan penulis, "Pohon," adalah isim jenis yang mencakup po￾hon apa saja. Di antara jejak kebaikan Amirul Mukminin, Umar bin

Khaththab, adalah manakala ia melihat manusia ramai-ramai menuju

pohon yang di bawahnya dilangsungkan Baiat Ridwan, ia memerin￾tahkan agar pohon itu ditebang.

Perkataan penulis, "Dan batu," adalah isim jenis meliputi batu apa

saja. Walaupun batu besar yang ada di Baitul Maqdis tetap tidak boleh

dijadikan tempat mencari berkah. Demikian pula Hajar Aswad, dilarang

mencari berkah darinya. Yang dibolehkan hanyalah beribadah kepadaAllah denganmengusap dan menciumHajar Aswad ini karena mengiku￾ti Rasulullah g. Dengan begitu, berkah pahala diperoleh. Lantaran ini,

Umar pernah mengungkapkan, "Sungguh aku tahu engkau (Hajar As￾wad) hanyalah sebongkah batu, tidak bisa mendatangkan bahaya mau￾pun memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ffi men￾ciummu, aku tidak akan menciummu."

Jadi, mencium Hajar Aswad adalah ibadah mahdhah, berbeda de￾ngan penilaian kalangan awam. Mereka beranggapan, hajar aswad me￾miliki berkah lahiriah. Oleh sebab itu, apabila sebagian mereka menyen￾tuhnya ia mengusapkan (tangannya) ke seluruh tubuh untuk mencari

berkahnya.

Ucapannya, "Dan semisalnya," maksudnya seperti rumah, kubah

dan kubur Nabi g. Bahkan, kubur Nabi # tetap tidak boleh bagi siapa

pun mengusap-usapnya dengan tujuan mencari berkah. Tapi seandainya

mengusap besi guna mengetahui halus atau tidak, ini tidak mengapa.

Kecuali bila dikhawatirkan diikuti, maka tidak perlu mengusapnya.26)MENYTTTUTBE LIH UNTUK S II-RIN AI-I-RH

yembelih untuk selain Allah terbagi menjadi dua

macam : Pertama, menyembelih untuk selain Allah se￾bagai wujud peribadatan dan pengagungan. Ini adalah

syirik besar dan mengeluarkan dari agarrra. Sembelihan seperti ini di￾haramkan. Indikasinya adalah kita menyembelih hewan itu di hada￾pannya lalu membiarkannya di tempat itu.

Kedua, menyembelih untuk selain Allah sebagai wujud penghor￾matan dan perjamuan bagi tamu, maka ini pada dasarnya adalah mu￾bah. Tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Perbuatan ini tidak me￾ngeluarkan dari agama, tetapi termasuk perkara biasa yang terkadang

diperlukan dan terkadang tidak dibutuhkan.

Seandainya penguasa datang ke suatu daerah lalu kita menyem￾belih hewan untuknya, jika tujuan penyembelihan untuk mendekatkan

diri dan mengagungkannya, tindakan ini adalah syirik besar dan bi￾natang sembelihan tersebut haram. Tapi bila kita menyembelih untuk

memuliakan dan menjamunya, hewan itu dimasak dan dimakan, ini

tergolong memuliakan tamu. Bukan perbuatan syirik.

Perkataannya, "lJntuk selain Allah," meliputi para nabi, malaikat,

wali-wali dan lainnya. Setiap orang yang menyembelih untuk selain

Allah dengan niat taqarrub dan mengagungkan masuk dalam kategori

ini, apa pun bentuknya.zT\

Firman Allah, "Maka dirikanlah shalat karena Rnbbmu; dnn sembeli'

hlah." (Al-Kautsar [L08] :2). Firman-Nya, "Dan sembelihkth," maksudnya

adz- dzabhu (menyembelih). Artinya, persembah kan sembelihanmu un￾tuk Allah sebagaimana engkau menjadikan shalatmu untuk-Nya' Ayat

yang mulia ini memberi pengertian bahwa menyembelih itu termasuk

ibadah. Karenanya Allah memerintahkan dan menggandengkannya

dengan shalat. Firman-Nya, "Dan sembelihlah," adalah perintah mutlak'

Sehingga masuk di dalamnya segala penyembelihan yang pensyariatan￾nya telah terbukti dalam syariat.2a) Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib

bahwa ia berkata, "Rasulullah ffi bercerita kepadaku empat hal :

"Allah melaknat lrang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah

melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat

orang yang melindungi pembuat bid'ah. Dan, AIIah melsknat lrang

y ang mengubah tanda batas tanah." 2e)

Sabda beliau, "Allah melaknat." Laknat Allah berarti dijauhkan dari

rahmat Allah. Bila diungkapkan, "Semoga Allah melaknatnya," mak￾nanya semoga Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Bila dikatakan,

"Ya Allah, laknatlah si Fulan," maknanya jauhkanlah ia dari rahmat-Mu.

Sabda beliau, "Orang ynng menyembelih untuk selain Allah," adalah kalimat

umum meliputi orang yang menyembelih unta, sapi, ayam atau lainnya'

Sabda beliau, "I)ntukselnin Allnh," mencakup apa saja selain Allah, walau￾pun seandainya menyembelih hewan untuk nabi, malaikat, jin atau selain

mereka. Sabda beliau, "Allah melaknat," ini bisa berarti kalimat berita, se￾hingga maknanya Rasulullah ffi mengabarkan bahwa Allah melaknat

orang yang menyembelih untuk selain Allah. Atau, itu merupakan ka￾limat doa dengan gaya berita, sehingga maknanya, ya Allah laknatlah

orang yang menyembelih untuk selain Allah. Namury kalimat berita

lebih tepat, sebab doa terkadang dikabulkan dan terkadang tidak.3o)

Diriwayatkan dari Thariq bin Syihab bahwa Rasulullah ffi ber￾sabda:

t/seseorang masuk surga karena lalat dan seseorang yang lain masuk

neraka karena lalat." Parn sahabat bertanya, "Bagaimana itu bisa ter￾jadi, wahai Rnsulullah?" Beliau bersabda, "Dua orang melezuati sntu

knum ynng memiliki berhala, tak seorang pun boleh berlalu sebelum

mempersembahknn sesttatu kepada berhala itu. Mereka berkatn kepada

salah satu dari keduanya, "Berilah persembahan." Ia menjnwnb, " Aku

tak memiliki sesuatu pun untuk aku persentbahkan." Mereka berkata

padanya, " Berilah persembnhnn walaupun hanya seekor lalnt ." Orang

itu mempersembahkan lalat, lalu mereka nrclepnskannya. Akibatnya

ia masuk nerakn. Dan merekn berkata kepada yang lain, "Berilah per￾sembahan." Ia menjawab, "Aku tidak nknn memperselnbahkan se￾suatu pun kepada seseorang selain Allah." Maka, mereka memenggal

kepalanya dan orang itu mnsuk surga."31)

Sabda beliau, "Karena lnlat." Hwrrf fi dalam hadits tersebut me￾nunjukkan sebab, bukan kata keterangan (zharnfl. Artinya, karena lalat.

Persis hal ini, sabda Nabi ffi, "Seorang wanita mnsuk neraka karena seekor

kucing yang ia kurung...." artinya, karena sebab kucing.:z)

Sabda beliau, "Akibatnya ia masuknernka," padahal ia menyembelih

sesuatu yang sepele dan dagingnya pun tak bisa dimakan. Akan tetapi

karena ia berniat mendekatkan diri kepada berhala tersebut ia menjadi

orang musyrik sehingga masuk neraka.

Penulis mengawali penyebutan laknat kepada orang yang menyem￾belih untuk selain Allah sesuai hadits Ali bin Abi Thalib di atas. Hal ini

disebutkan pertama kali karena termasukperbuatan syirik. Allah apabilamenyebutkan hak-hak, pertama-tama ia menyebutkan masalah tauhid,

sebab hak Allah-lah yang paling besar. Allah berfirman, " Sembnhlah Allah

dan janganlah knmu mempersekutukan-Nyn dengnn sesuatu pun. Dan berbuat

baiklahkepada dua orang ibu-bapnk..." (An Nisa' [a] : 36). Firman-Nya, "Dan

Rabbmu telah memerintnhkan supaya knmu jnngan menyembah selain Din dnn

hendaklahkamuberbuatbnikkepadnibubnpakmudengansebnik-baiknyn..." (Al￾Isra' l17l: 23). Dan seyogianya, dalam menyebutkan larangan-larangan

dan hukuman-hukuman, diawali dengan syirik dan sangsinya.33)

Secara tekstual pelaku dalam hadits lalat tersebut menyembelih

lalat dengan niat mendekatkan diri (taqarrub). Sebab kaidah dasarnya,

perbuatan yang dilandasi permintaan maka pelaksanaannya sesuai

dengan permintaan tersebut. Kami tidak sependapat dengan penulis,

Syaikh Utsaimin, yang mengatakan bahwa seandainya orang menyem￾belih karena ingin menyelamatkan diri, meskipun seandainya ia berniat

taqarrub kepada berhala tersebut, maka ia tidak kafir, berdasarkan keu￾muman firman Allah :

"Barangsiapa yang kafir kepada AIIah sesudnh' din beriman (din men￾dapat kemurkaan Allnh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal

hatinya tetnp tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi

lrang yang melnpangkan dndanya untukkekafiran...." (An-Nahl [16]

: 106)

Apa yang dilakukan ini tidak mengakibatkan kafir karena untuk

menyelamatkan diri, pun hatinya tetap tenang dalam keimanan.3a) Bahwa

orang yang masuk neraka itu seorang muslim sebab andai ia orang kafir,

Rasulullah tidak akan mengatakan, "Masuk neraka karena lalat." Ini

benar. Artinya, ia sebelumnya seorang muslim kemudian kafir dengan

persembahan yang ia berikan kepada berhala. Maka persembahannyaini adalah sebab ia masuk neraka. Seandainya ia kafir sebelum memper￾sembahkan lalat, tentunya ia masuk neraka karena kekafirannya yang

pertama, bukan akibat mempersembahkan lalat.35)

MtxvrmBELrH Dt Trvtper yANG Btesn Dtpe￾rRI MINYEMBELIH UNTUrc SILAIN AIINU

Q2}ny"mbelih di tempat yang biasa dipakai menyembe- u// i'lJ#*,Tf il#*',:r;;l;:fffr,#:,i:ff1"l:;

menyembelih untuk berhala, maka tidak boleh menyembelih korban itu

di tempat tersebut. Sebab, secara lahiriah, hal itu menyetujui perbuatan

orang-orang musyrik. Apalagi, tak tertutup kemungkinan setan me￾rasukkan niat buruk dalam hatimu sehingga engkau meyakini menyem￾belih di tempat ini lebih baik, atau keyakinan yang mirip itu. Dan ini

sangat berbahaya.36)

Seandainya seseorang ingin menyembelih di tempat yang biasa

dipergunakan menyembelih untuk selain Allah, maka keinginan itu

haram.37) Tsabit bin Dhahak menuturkan, "Seseorang bernadzar me￾nyembelih unta di Buwanah,lantas ia bertanya kepada Nabi M. Beliau

menjawab, "Apaknh di tempnt itu sda suatuberhsla knum jahiliyahynng disem￾bnh7" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apaknh di tempnt

itu terdapnt suntu hari rnya mereka?" Mereka menjawab, "Tidak." Lantas

beliau bersabda :

'

"Laksannkan nadzartnu, sexmgguhnya tidak boleh menunnikan na￾dzar dalam bermaksint kepadn Allah dsn tidak pula dalam apa yang

tidnk dimiliki ansk keturunan Adam.//3s)Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak boleh me￾nyembelih di satu tempat yang digunakan menyembelih untuk selain

Allah. Inilah alasan penulis menyebutkan hadits ini. Hikmahnya se￾bagai berikul: Pertama, menyebabkan orang yang melakukannya me￾nyerupai orang-orang kafir. Kedua, menyebabkan orang lain tertipu

dengan perbuatan ini. Sebab orang yang melihatmu menyembelih di

satu tempat yang biasa digunakan orang-orang musyrik menyembelih

persembahan mereka, ia bisa menganggap perbuatan kaum musyrik

tersebut boleh. Ketign, orang-orang musyrik akan semakin yakin de￾ngan perbuatan menyimpang mereka apabila mereka melihat ada orang

yang melakukan seperti perbuatan mereka. Tak disangsikan, memberi

dukungan kepada orang-orang musyrik itu dilarang dan membuat

mereka marah termasuk amal shalih. Allah berfirman, "...Dan tidak

(pula) menginjak suntu tempat yang membangkitknn amarnh orong-ornng kafir,

dan tidak menimpnkan suatu bencana kepadn musuh, melainkan ditulisknnlnh

bagi mereka dengan ynng demikian itu suatu amnl shalih..." (At-Taubah [9] :

120)3e)NRozRR UNTUrc STLAIN AI-InH

ontoh nadzar untuk selain Allah adalah orang yang menga￾takan, "Akunadzar untuk si Fulan, aku nadzar untuk kubur

ini, aku nadzar untuk Jibril," dengan maksud taqarrub kepa￾da makhluk-makhluk ini. Masih banyak contoh lainnya. Perbedaannya

dengan nadzar maksiat adalah nadzar untuk selain Allah sama sekali

tidak diniatkan untuk Allah, sedang nadzar maksiat dipersembahkan

untuk Allah, akan tetapi dalam satu perbuatan maksiat kepada-Nya.

Contohnya, seseorang mengatakan, 'Aku bernadzar untuk Allah akan

melakukan demikian (suatu perbuatan maksiat kepada Allah). Nadzar

dan yang dinadzarkan adalah tindakan maksiat. Serupa dengan masa￾lah ini adalah bersump