Selasa, 03 Desember 2024

hadist politik 3


 siksaan 

pada hari kiamat. 

 

Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda: Celakalah para 

raja/penguasa, celakah para pembantu, celakah para penjaga. 

Suatu kaum/orang banyak pada hari kiamat akan berharap agar 

ubun-ubun mereka tergantung dengan bintang yang menggoyang 

antara langit dan bumi dan mereka tidak mengurus suatu 

pekerjaan.

َ

Dari Ibnu Abi Aufa’, Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah SWT 

bersama dengan seorang Qadhi (hakim) selama ia tidak aniaya, 

namun  jika ia aniaya maka akan diserahkan sepenuhnya kepadanya. 

 َ

Dari Ma’qil Ibnu Yasar mengatakan: aku telah mendengar Nabi 

bersabda: Tidaklah seorang hamba diangkat sebagai penguasa 

atas rakyat, lalu ia meninggal dan ia curang terhadap rakyatnya 

kecuali Allah mengharamkan syurga baginya. 

ِ

Dari Abu Umamah, ia mengatakan: aku telah mendengar Nabi 

bersabda: Akan datang di akhir zaman petugas keamanan yang di 

pagi hari dalam kemurkaan Allah, dan di sore hari dalam kutukan 

Allah. Maka hati-hatilah kamu jangan sampai menjadi bagian 

(pembantu) mereka. 

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa seorang pemimpin 

yang baik akan senantiasa bersama dengan Allah. Sebaliknya pemimpin 

yang tidak baik lagi aniaya maka Allah akan mengaharamkan syurga 

baginya. sebab  itu pemimpin yang selalu mempermudah urusan 

rakyatnya maka Allah akan mempermudah semua urusan-urusannya. 

Sebaliknya saat  pemimpin ini  justru mempersulit urusan-

urusan warga nya maka Allah juga akan mempersulit urusan-

urusannya. sebab nya pemimpin yang paling jelek dalam pandangan 

Islam yaitu  pemimpin yang bengis, kejam dan zalim.

2. Ada beberapa interpretasi tentang makna hadis yang mengatakan 

bahwa Allah mengharamkan syurga bagi pemimpin yang zalim dan 

curang. Sebagian pakar mengatakan bahwa yang dimaksud oleh 

hadis ini  ialah bahwa Allah tidak akan memasukkannya secara 

langsung ke dalam syurganya tanpa diazab terlebih dahulu. Ia tetap 

akan dimasukkan ke dalam syurga namun  sesudah  ia disiksa disebabkan 

sebab  dosa-dosanya. Jadi hadis ini  tidak berarti bahwa ia sama 

sekali tidak akan masuk syurga untuk selamanya sebab  ia masih 

tergolong sebagai hamba Allah yang beriman, itu kalau memang ia 

yaitu  seorang muslim.

3. Dengan hadis di atas juga dapat dipahami adanya ancaman yang 

begitu besar terhadap pemimpin yang tidak mempedulikan 

rakyatnya, apalagi jika ia juga curang dan khianat sebab  semua itu 

merupakan dosa besar. sebab  itu seorang ulama bernama Ibnu Battal 

mengatakan: Barangsiapa yang menyia-nyiakan orang yang ia diberi 

amanat untuk mengurusnya, atau ia khianat terhadap mereka maka 

ia akan dituntut pada hari kiamat. 

4. Para pakar mengatakan bahwa salah satu bentuk khianat seorang 

pemimpin yaitu  membiarkan para pelaku kejahatan berbuat 

kerusakan termasuk merusak moral dan mencederai akhlak dan nilai-

nilai kepatutan manusia itu sendiri, menjarah harta orang lain, dan 

menodai kehormatan manusia tanpa melakukan upaya pencegahan 

seperti tidak menindak tegas atau menghukum mereka.       

HADIS TENTANG 

PEMIMPIN YANG KASAR,

TIDAK PROFESIONAL, DAN INDISIPLINER

 َ

Salah seorang sahabat Nabi bernama Aiz bin Amru telah menemui 

Ubaidillah bi Ziyad lalu mengatakan: Sesungguhnya aku telah 

mendengar Nabi bersabda: Sesungguhnya pemimpin yang paling 

jahat yaitu  yang bengis zalim, maka hati-hatilah jangan sampai 

engkau termasuk dari mereka. 


Dari Aisyah berkata: Nabi bersabda: Ya Allah barangsiapa yang 

menangani sebagian dari urusan umatku lalu ia mempersulit 

mereka maka persulitlah ia.

ُ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: Akan datang suatu masa 

kepada manusia, para pemimpin yang bodoh yang mengutamakan 

orang-orang jahat, dan menampakkan kecintaannya kepada orang 

baiknya. Mereka selalu mengakhirkan shalat dari waktunya, maka 

barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan zaman ini  

maka janganlah mau menjadi pembantu, polisi, pemungut pajak, 

dan bendaharanya.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa pemimpin yang 

paling jahat yaitu  yang bengis zalim. sebab  itu, Nabi mengingatkan 

agar senantiasa berhati-hati jangan sampai kita termasuk dari mereka. 

Selain itu, pemimpin yang baik yaitu  yang selalu memberi  

kemudahan kepada rakyatnya. Itulah sebabnya, Nabi pernah berdoa 

kepada Allah agar mempersulit urusan orang-orang yang suka 

mempersulit urusan orang lain. Dalam Islam dijelaskan bahwa seorang 

pemimpin harus tegas, namun  pada waktu yang sama ia tidak boleh 

kasar dengan mengumpat dan caci maki. 


2. Dari hadis di atas juga dapat dipahami bahwa akan datang suatu 

masa kepada manusia, dimana masa itu akan dipenuhi pemimpin 

yang tidak kompeten dan tidak profesional. Ciri-cirinya yaitu  lebih 

mengutamakan orang-orang yang tidak baik/jahat walau mereka juga 

menampakkan kecintaannya kepada orang-orang baik yang ada di 

sekitarnya. sebab  itu, Nabi mengingatkan bahwa siapa saja yang 

mendapatkan zaman itu maka sebaiknya jangan pernah mau menjadi 

pembantu, aparat, dan bagian dari mereka.

3. Nabi dalam sejarah hidupnya telah banyak memberi contoh sebagai 

sosok yang selalu tampil secara lembut walau tetap tegas dalam segala 

hal. Anas bin Malik menceritakan bahwa dirinya mendampingi Nabi 

kurang lebih sepuluh tahun, namun  Nabi tidak pernah membentak 

apalagi memarahinya. Berlaku lemah lembut dan bijaksana telah 

menjadi keharusan bagi seorang pemimpin sebagai aktualisasi ajaran 

Nabi dalam semua lini kehidupan; dan telah menjadi kunci keamanan 

dan kedamaian.

4. Demikian halnya para sahabat Nabi saat  mereka diberi amanah 

sebagai pemimpin. Umar bin Khattab diawal kepemimpinannya 

beliau berdoa: Ya Allah, aku ini yaitu  hamba-Mu yang keras hati 

maka lembutkanlah”. Itu artinya bahwa di dalam mengelola sebuah 

pemerintahan dibutuhkan sifat lembut. Imam al-Qarafi menjelaskan 

bahwa kebaikan dan lemah lembut yang diperintahkan oleh Allah 

kepada orang-orang Islam termasuk kepada non Muslim. Berlemah 

lembut kepada orang lemah dari mereka, menutupi keperluan fakir 

miskin mereka, memberi  makan kepada orang yang lapar dari 

mereka, menanggung beban yang timbul akibat interaksi yang terjadi 

sebab  bertetangga dengan mereka, mendoakan mereka semoga 

mendapat petunjuk hidayah dari Allah, menjaga kehormatan mereka 

jika ada yang mencoba untuk mengganggu mereka, menjaga harta 

mereka, keluarga mereka, dan semua hak-hak mereka, serta membela 

     

mereka jika terjadi pada diri mereka satu bentuk penzaliman sekaligus 

memberi  semua hak-hak yang mereka punyai.

5. Kata-kata kasar yang terlontar dari mulut manusia memang terkadang 

tidak dapat dihindari oleh siapa pun termasuk oleh seorang pemimpin, 

apalagi jika dalam kondisi tidak genting dan tidak normal. Tentu saja 

dalam Islam telah diajarkan berlaku lemah lembut, menjaga lisan, 

dan bertutur kata dengan baik, bahkan kalau perlu lebih baik diam 

saja ketimbang berbicara namun  tidak ada manfaatnya. Kerana itu 

dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari sahabat 

Nabi Abu Hurairah bahwa sesungguhnya nabii telah bersabda: “Barang 

siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia 

berkata yang baik atau diam”. Selain itu, orang bijak mengatakan: 

lisan kita dapat mengantarkan kita ke surga atau ke neraka, lisan juga 

mampu memberi sakit yang begitu perih melebihi tajamnya pedang.

6. Tentu saja perlu dibedakan antara sifat kasar dengan sifat tegas. 

Kata-kata kasar yang diucapkan oleh seorang pemimpin tidak 

selamanya menunjukkan ketegasan. Begitu juga sebaliknya, seorang 

pemimpin yang tegas tidak selamanya harus bersikap kasar. sebab  

itulah kearifan seorang pemimpin selalu dibutuhkan. Memang harus 

diakui bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang ideal terkadang 

beresiko. Misalnya saja saat  seorang pemimpin memperlihatkan 

ketegasannya kepada bawahannya justru mendapat penolakan dari 

bawahannya sendiri. Penolakan itu bisa saja terjadi disebabkan oleh 

ketidaktahuan para bawahan tentang apa sesungguhnya manfaat dari 

ketegasan ini . Sebaliknya, saat  seorang pemimpin melakukan 

pembiaran maka pasti dampak buruknya semakin banyak paling 

tidak para bawahannya akan bertindak sesuka hati mereka sehingga 

kemudian mempengaruhi kualitas kinerja yang sedang mereka 

lakukan. Sebagian pakar mengatakan bahwa rendahnya ketegasan   

seorang pemimpin biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor 

terutama faktor “rasa takut” sebab  takut dibenci dan sebagainya.

7. Memang harus diakui bahwa tidak ada seorang pemimpin yang betul-

betul sempurna. namun  paling tidak seorang pemimpin harus cerdas 

sehingga ia dapat membaca situasi dan kondisi dengan baik. Agar 

ia dapat membaca situasi dan kondisi dengan baik maka pertama 

yang harus dimiliki yaitu  kedisiplinan. Tentu saja seorang pemimpin 

tidak dapat dilepaskan dari sifat disiplin; dan sifat disiplin itu harus 

dimulai dari pribadi sendiri sebelum mendisiplinkan orang lain. 

sebab  disiplin sangat erat kaitannya dengan kepemimpinan maka 

seorang pemimpin akan selalu dijadikan sebagai cerminan orang lain 

dalam segala hal. Seperti kata orang bijak: al-mar’u ala dini khalilihi, 

seseorang akan selalu mengikuti agama kekasihnya. sebab  itulah, 

seorang pemimpin yang disiplin akan senantiasa dijadikan oleh 

bawahannya sebagai contoh oleh orang-orang yang ada di sekitarnya 

sehingga semuanya akan menjadi lebih baik sebab semua itu akan 

membawa kepada rasa percaya diri dan rasa tanggung jawab. 

8. Sebagian pakar mengatakan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan 

ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) aturan 

harus ditetapkan dengan jelas; (2) penerapan konsekuensi terhadap 

kedisiplinan dan ketidakdisiplinan yang jelas, (3) kedisiplinan 

merupakan bagian dari penilaian kinerja, (4) ketidakdisiplinan 

haruslah diidentifikasi penyebabnya, baik itu secara langsung maupun 

tidak langsung.

     

HADIS TENTANG

PENTINGNYA ETIKA DAN KARAKTER 


Dari Yazid Ibnu Thalhal Ibnu Rukanah, Nabi bersabda: Setiap 

agama memiliki akhlak, dan sesungguhnya akhlaknya Islam 

yaitu  rasa malu.

 َ

Dari Imran Ibnu Husain, Nabi bersabda: Rasa malu yaitu  

kebaikan seluruhnya.


Dari Zaid bin Aslam: seorang lelaki pada masa Nabi mengaku telah 

berzina, lalu Nabi meminta cambuk untuknya, maka diberikanlah 

cambuk yang rusak (patah), Nabi mengatakan yang lebih baik 

dari ini. Lalu diberikanlah cambuk (tangkai) yang baru yang 

masih ada buahnya. Lalu Nabi mengatakan bukan yang ini. Lalu 

diberilah cambuk yang yang sudah jadi dan lembut. Lalu Nabi 

memerintahkan untuk mencambuknya. Lalu Nabi mengatakan 

kepada para sahabatnya: Telah tiba waktunya engkau sekalian 

untuk senantiasa menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah. 

Barangsiapa yang melakukan kekejian ini maka sebaiknya ia 

menutupi dengan penutup Allah sebab  barangsiapa yang 

menyatakan tingkahlakunya kepada kami maka kami akan 

menghukumnya sesuai dengan ketentuan-Nya (al-Qur’an).

Salim berkata: aku telah mendengar Abu Hurairah mengatakan: 

aku telah mendengar Nabi bersabda: Setiap umatku dimaafkan 

kecuali orang-orang yang melakukan kejahatan secara terang-

terangan. Dan yang termasuk terang-terangan ialah seorang lelaki 

melakukan kekejian di malam hari dan Allah menutupinya, namun  

kemudian ia mengatakan kepada orang lain: aku telah melakukan 

ini dan ini (kekejian), padahal Allah telah menutupinya di malam 

itu namun  ia tetap membuka (aibnya sendiri) di siang hari.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dimengerti bahwa setiap agama 

memiliki akhlak, dan akhlaknya Islam yaitu  rasa malu. Itulah 

sebabnya jika seseorang melakukan sesuatu yang dianggap keji maka 

sebaiknya ia menutupinya lalu bertaubat kepada Allah. Jangan justru 

mempertontonkan apalagi dengan bangga membuka aibnya sendiri 

di depan orang lain dengan tujuan agar semuanya tahu bahwa dirinya 

telah melakukan hal-hal yang tidak baik.

2. Islam yaitu  agama fitrah, agama kemanusiaan, agama keselamatan, 

agama logis, agama yang lurus, agama yang abadi dengan prinsip dan 

nilai-nilai kemanusiaan, spiritual, dan peradaban yang sesungguhnya 

yang terimplementasi dalam bentuk kebebasan, kesetiaan, keikhlasan, 

amanah yang tidak ada bandingannya dalam dunia modern. 

3. Islam yaitu  agama yang melihat nilai-nilai kemanusiaan sebagai 

sesuatu yang utuh, di mana di dalamnya terdapat nilai keadilan, 

persamaan, kesempatan yang sama; dan tidak membedakan antara 

satu orang dengan yang lain disebabkan sebab  jenis, warna kulit, 

etnis, suku, keluarga, dan bahkan agama. 

4. Islam yaitu  agama kebersihan, agama keikhlasan, agama yang 

mengajak untuk menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya; dan jika 

tidak dapat melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat makhluk-

Nya. 

5. Islam yaitu  agama yang haq, agama Allah, agama Penguasa langit 

dan bumi, agama Penguasa semesta alam.

6. Islam yaitu  teladan dalam masalah spiritualnya, teladan dalam 

akhlaknya, teladan dalam perilakunya dan adabnya, teladan dalam 

interaksinya, teladan dalam sistem aturan dan hukumnya. Semua 

itu, sebab  Islam mengajak kepada nilai-nilai kemanusiaan yang 

sempurna serta sosok pribadi yang sempurna untuk manusia yang 

sempurna (insan kamil).

7. Islam yaitu  agama yang bertentangan dengan perpecahan yang tidak 

beralasan serta fanatisme kelompok. Itulah sebabnya Nabi menyatakan 

bahwa tidak ada kemuliaan bagi seorang Arab atas non Arab kecuali 

hanya takwa dan amal saleh. Semua manusia sama bagaikan gigi 

sisir rambut, kata nabi SAW. Maka dari itu, tidaklah berlebihan bila 

dikatakan bahwa Islam telah mencapai puncak kemuliannya dengan 

prinsi-prinsip ajarannya yang begitu agung.

8. Allah menciptakan manusia sekaligus memberi  kesiapan secara 

fitrah untuk melakukan kebajikan dan keburukan. saat  manusia 

melakukan kebajikan maka ia akan bahagia. Sebaliknya saat  

manusia melakukan keburukan maka ia akan celaka dan sengsara. 

Allah berfirman dalam surat al-Insan ayat 3: “Sesungguhnya kami 

telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada 

pula yang kafir”.

9. Allah SWT memberi  petunjuk kepada manusia tentang jalan 

kebaikan agar mereka melaluinya. Sebaliknya, Allah menjelaskan 

kepada manusia tentang jalan keburukan agar manusia menjauhinya. 

Allah mengutus para Nabi dan rasul kepada manusia agar memberi  

penjelasan tentang kedua jalan ini . Lalu manusia menentukan 

pilihannya sehingga kemudian ada yang bersyukur dan beriman. 

Adapula yang kufur dan tidak beriman. Semua itu terjadi sebab  

Islam memberi  kesempatan kepada manusia untuk memilih. Jika 

manusia melakukan kebajikan, dan kebajikan itu bermanfaat kepada 

orang lain maka mereka akan diberikan pahala. Sebaliknya, saat  

manusia melakukan kejahatan, dan kejahatan itu berbahaya terhadap 

orang lain maka mereka akan dihukum. 

10. Keimanan yaitu  perasaan jiwa yang dirasakan oleh manusia terhadap 

penciptanya, dan pencipta alam semesta ini. Iman yaitu  aqidah yang 

kuat yang tertanam dan terpatri dalam jiwa manusia yang kemudian 

menjadi energi yang begitu dahsyat yang dapat mengalahkan apa 

saja. Orang-orang Islam pada masa awal telah mengalahkan musuh-

musuhnya walaupun jumlah mereka tidak banyak. Mereka bisa 

menang sebab  semangat iman yang begitu dalam terhadap Tuhan 

mereka. Kekuatan iman yang ada dalam diri mereka telah menyatu 

dengan hatinya, dengan darahnya, dan dengan daging kulitnya. sebab  

itulah para ulama mengatakan bahwa: Seseorang tidak akan pernah 

menjadi seorang mukmin yang sejati kecuali ia memahami agamanya 

dengan baik serta merasa yakin dan percaya dengan aqidahnya.155

11. Syeh Muhammad Abduh mengatakan bahwa: Seseorang tidak 

dianggap beriman kecuali ia memahami agamanya serta mengerti 

dengan sendirinya sehingga ia pun merasa yakin akan kebenarannya. 

sebab  itu, siapa yang dididik untuk menerima tanpa pikiran dan 

akal dan mengamalkannya tanpa pemahaman maka ia bukan 

seorang mukmin. Keimanan tidaklah bertujuan untuk menundukkan 

seseorang untuk melakukan kebajikan seperti halnya menundukkan 

hewan atau binatang. namun  tujuan keimanan yaitu  manusia dapat 

terangkat derajatnya dengan akalnya, terangkat derajatnya dengan 

ilmunya, sehingga ia melakukan kebajikan sebab  ia memahami 

bahwa yang dialakukan itu memang baik, bermanfaat dan diridai 

oleh Allah. Sebaliknya, ia meninggalkan keburukan/kejahatan sebab  

ia mengerti bahwa hal itu memang tidak baik dan berbahaya.

12. Muhammad Abu Zahrah mengatakan bahwa: Lemahnya, 

ketidakseimbangannya serta kehancurannya suatu kaum/bangsa 

disebabkan sebab  syahwat dan hawa nafsu. saat  syahwat 

dan hawa nafsu telah menguasai para pemangku kebijakan, para 

pemimpin, para pengendali, para pemikir yang setiap saat hanya 

menyebarkan ketidakbajikan maka mereka pada akhirnya akan 

mengantarkan warga nya kepada kehancuran. Kekuatan senjata 

tidak akan pernah mengalahkannya walau sangat canggih, begitu 

juga dengan kekuatan amunisi perang yang hebat juga tidak akan 

pernah mengalahkannya sebab  segala sesuatunya berjalan dengan 

syahwat dan hawa nafsu. Kedurhakaan terkadang menjadi faktor 

utama kehancuran. sebab  itu, seorang yang ingin menjaga keutuhan 

warga nya maka langkah strategis yang ia harus lakukan ialah 

harus mampu mengacu pada nilai, keinginan yang benar, serta 

keihklasan yang tulus. Hidup mewah sering menjadi faktor utama yang 

memicu  hawa napsu sebagai pengendali sehingga mendorong 

kepada hal-hal yang tidak baik; dan itu sudah menjadi kenyataan 

seperti yang dijelaskan dalam ilmu sosiologi. 

13. Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya muqaddimah ibni 

khaldun mengatakan: Umat yang tidak pernah ditimpa dengan gaya 

hidup mewah serta rasa optimisme dan keinginan yang kuat tidak 

didominasi oleh syahwat dan hawa napsu yaitu  umat yang kuat. 

sebab  itu, kepribadian orang-orang desa/pedalaman jauh lebih 

kuat ketimbang kepribadian orang-orang kota. saat  hidup mewah 

telah mendominasi dan menguasai kehidupan seseorang maka akan 

sangat mudah mengingkari seruan-seruan Tuhan. Kekuatan akan 

semakin lemah. Orang-orang akan semakin egois, dan tidak jarang 

akan saling siku menyiku sebab  tidak ada lagi yang dipikirkan keculai 

dirinya sendiri. Dalam kondisi seperti ini tentu kekuatan senjata tidak 

ada nilainya, sebab  senjata tidak mungkin bergerak sendiri namun  

harus digerakkan oleh orang-orang yang memiliki kekuatan batin, 

rasa kepedulian dan kebersamaan. Seseorang tidak akan pernah mau 

berkorban untuk kelompoknya apalagi untuk orang lain jika ia tidak 

yakin dan percaya bahwa di balik pengorbanannya akan dihormati 

dan dihargai atau paling tidak, ada manfaat yang dirasakan.

14. Jika syahwat dan hawa nafsu telah menguasai seseorang, kelompok, 

bahkan dalam skala yang lebih besar yakni para petinggi negara maka 

endingnya akan mengantarkan kepada kedurhakaan serta keluar dari 

ketentuan dan aturan Allah SWT sehingga tidak ada lagi yang ditunggu 

kecuali kehancuran dan kebinasaan. Inilah sesungguhnya yang 

direkam oleh Allah dalam al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 16. “Dan jika 

kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan 

kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati 

Allah) namun  mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka 

sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), 

kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. Begitu 

juga dalam surat annazi’at ayat 34-41: “Maka apabila malapetaka yang 

sangat besar (hari kiamat) telah datang. Pada hari saat  manusia 

teringat akan apa yang telah dikerjakannya, dan diperlihatkan neraka 

dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. Adapun orang yang 

melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia maka 

sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-

orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri 

dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat 

tinggalnya”.

      

HADIS TENTANG

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

DALAM warga 

َ

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud, Nabi bersabda: Demi Allah, sungguh 

engkau sekalian akan memerintahkan kepada kebaikan, melarang 

kemungkaran, mencegah seorang zalim berbuat kezaliman, 

mengembalikannya kepada kebaikan, dan menahannya untuk 

berbuat baik. 

Abu Bakar Assiddik mengatakan: aku telah mendengar Nabi 

bersabda: Sesungguhnya orang-orang (manusia) jika melihat 

seorang zalim melakukan kezaliman lalu mereka tidak 

mencegahnya, mereka sebentar lagi (hendak) ditimpakan siksaan 

atas mereka semua oleh Allah.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas maka dapat dipahami tentang semua orang 

untuk saling mengajak kepada kebaikan, melarang kemungkaran, 

dan mencegah kezaliman. sebab  itu jika seseorang melakukan 

kezaliman namun  tidak satupun mencegahnya maka dikhawatirkan 

Allah menimpakan siksaan atas semuanya. Itulah sebabnya para 

ulama mengatakan bahwa amar ma’ruf nahi munkar dalam suatu 

komunitas warga  merupakan pekerjaan yang sangat terpuji 

sebab  kebaikan dunia maupun akhirat sangat tergantung pada 

sejauhmana penegakan amar ma’ruf nahi munkar itu.

2. Setiap orang diberi kesempatan untuk memberi nasehat kepada yang 

lain. sebab  itu Allah melalui lisan Nabi-Nya menyatakan bahwa 

agama itu yaitu  nasehat. Para sahabat bertanya: untuk siapa nasehat 

itu wahai baginda Nabi? Beliau mengatakan: untuk Allah, untuk 

rasul-Nya, untuk orang-orang beriman, dan untuk semuanya. saat  

seseorang menyaksikan yang lain melakukan kezaliman lalu ia tidak 

berusaha mencegahnya maka dikhawatirkan musibah dan azab Allah 

akan menimpa semuanya. sebab  itu dalam suatu riwayat disebutkan 

bahwa orang yang diam saat  kebenaran diabaikan atau diinjak-injak 

maka mereka dianggap sebagai syetan yang bisu.

3. Dalam menyampaikan nasehat harus dengan lembut, sopan dan 

penuh kasih. Nesehat tidak boleh disampaikan dengan cara kekerasan 

apalagi sampai melukai, mempermalukan, dan dengan cara-cara yang 

tidak manusiawi lainnya. Kata orang bijak: setiap orang boleh kritis 

dalam menyampaikan aspirasinya, namun  tidak boleh kurang ajar. 

Dalam bahasa al-Qur’an, mengajak orang lain kepada kebajikan harus 

dengan cara bijak, nasehat yang baik, dan jika harus mendebat mereka

maka harus mendebatnya dengan cara yang lebih baik. Bahkan para 

ulama ada yang berpendapat bahwa nasehat yang baik yaitu  nasehat 

yang disampaikan dengan cara rahasia atau berduaan dan tidak perlu 

ada orang lain yang tahu.

4. Al-Qur’an merekam cerita Nabi Musa dan Nabi Harun saat  keduanya 

menasehati fir’aun agar menyampaikan kepadanya nasehat dengan 

lemah lembut padahal ia yaitu  seorang penguasa yang kejam dan 

keras. Itulah sebabnya mengapa Nabi mengatakan: Sesungguhnya 

sikap kelembutan yang ada pada sesuatu pasti akan menghiasinya, 

dan saat  kelembutan itu dicabut dari sesuatu maka justru akan 

memperburuknya. 

5. Dalam Islam ada lembaga yang dikenal dengan: al-hisbah. Lembaga 

ini  di samping membantu tugas lembaga peradilan (al-Qada’) 

dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan maslahat manusia 

dan norma-norma agama yang berlaku secara umum, juga bekerja 

untuk menjaga kehidupan warga  secara umum agar tidak saling 

menyakiti, menipu, mengeksploitasi, memberi  perlindungan 

kepada kaum lemah, termasuk juga membantu dan mengarahkan 

orang-orang yang konsen terhadap kebaikan agar berbuat baik lebih 

maksimal lagi. Ibnu Khaldun memandang bahwa al-hisbah merupakan 

bagian dari tugas agama yang tugasnya lebih banyak mengarah kepada 

pencarian masalah yang dianggap tidak baik yang terjadi di tengah-

tengah warga .

6. Di antara tugas-tugas lembaga hisbah selain yang telah disebutkan di 

atas ialah menjaga kondisi pasar termasuk memeriksa takaran dan 

timbangan, menjaga fasilitas umum seperti jalan, tempat-tempat 

ramai, menjaga kebersihan, menjaga keestabilan harga barang, 

menjaga bahan makanan agar tetap layak konsumsi, dan bahkan juga 

menjaga orang-orang Islam agar tidak berbuka di siang hari ramadan, 

patuh untuk mengeluarkan zakat, termasuk menjaga para pemuda 

agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

HADIS TENTANG

BELA NEGARA DAN CINTA TANAH AIR

 َ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: Aku tahu bahwa sesungguhnya 

engkau (Makkah) yaitu  sebaik-baiknya tanah Allah, dan paling 

dicintai oleh Allah. Seandainya bukan pendudukmu mengusir/

mengeluarkan aku darimu maka aku tidak akan keluar (dari 

Makkah).

 َ

Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda: Sungguh engkau (Makkah) 

yaitu  negeri yang paling baik dan paling aku cintai, seandainya 

bukan kaumku yang mengeluarkan/mengusir aku darimu maka 

aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.

َ

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW saat  kembali dari 

perjalanan keluar kota; dan saat  beliau sudah melihat dinding-

dinding kota Madinah, beliau menghentikan sejenak untanya; 

dan jika seandainya beliau sedang di atas untanya maka ia pun 

menggerakkannya sebagai pertanda cintanya kepada Madinah.

 َ

Dari Said bin Zaid, Nabi bersabda: Barang siapa yang terbunuh 

sebab  mempertahankan hartanya maka ia syahid, barang siapa 

yang terbunuh sebab  mempertahankan keluarganya maka ia 

syahid, barang siapa yang terbunuh sebab  mempertahankan 

darahnya maka ia syahid.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa Nabi telah 

menyatakan tanah yang paling dicintai yaitu  Makkah. Begitu juga 

dengan Madinah, di mana Nabi setiap keluar kota lalu kemudian 

ia kembali maka beliau akan hormat kepada Madinah sebelum 

melanjutkan perjalanannya masuk ke dalam Madinah.


2. Islam mengajarkan agar setiap manusia mencintai tanah airnya, 

bahkan harus membelanya jika ada yang mencoba mendudukinya. 

Addinawariy dalam kitab monumentalnya al-mujalasah wajawahiru 

al-ilmi meriwayatkan sebuah kisah dari al-Asmaiy yang mengatakan: 

aku pernah mendengar seorang a’rabiy mengatakan: jikalau engkau 

ingin mengetahui seorang lelaki yang sesungguhnya, maka lihatlah 

sejauhmana ia mencintai tanah airnya.

3. Imam Fakhruddin Arrazi saat  berbicara tentang cinta tanah air 

beliau berdalil dengan beberapa ayat al-Qur’an. saat  menafsirkan 

firman Allah dalam surah Annisa ayat 66 yang berbunyi: “Dan 

Sesungguhnya kalau kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah 

dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak 

akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka”. (QS. Annisa: 

66). Arrazi mengatakan bahwa dalam ayat ini , Allah menyamakan 

antara meninggalkan kampung halaman dengan membunuh diri 

sendiri.165 Allah SWT seakan-akan mengatakan: seandainya Aku 

menentukan dua hal yang sangat sulit bagi manusia maka mereka 

pasti tidak akan melakukannya. Dua hal yang sangat sulit itu yaitu  

bunuh diri dan meninggalkan kampung halaman. Sedihnya perasaan 

meninggalkan kampung halaman sama persis dengan sakitnya bunuh 

diri. Oleh sebab nya, cinta tanah air merupakan hal yang cukup 

dalam pengaruhnya terhadap diri setiap insan, sehingga ada ulama 

mengatakan bahwa meninggalkan kampung halaman yaitu  cobaan 

yang paling besar. 

4. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis ini  menerangkan kalau 

kota Madinah memiliki banyak keistimewaan. Selain itu juga 

menunjukkan pentingnya cinta tanah air dan rasa rindu kepadanya.

Imam Badruddin al-Aiyni dalam umdatu al-qari’, syarhu sahihi al-

bukhari juga mengatakan hal yang serupa.

5. Bahkan para ulama menjadikan cinta tanah air sebagai sebab (illat) 

sulitnya suatu “perjalanan” sehingga ada sebagian ulama menjelaskan 

tentang maksud dan makna hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad 

dan Imam Tabrani dari Ukbah bin Amir, Nabi bersabda: “Tiga golongan 

yang akan diterima doanya oleh Allah, doa orang tua untuk anaknya, 

doa orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan doa 

orang yang dizalimi atas yang menzaliminya”. Para ulama menjelaskan 

bahwa sebab diterimanya doa orang musafir ialah sebab  ia sedang 

merasakan penderitaan, kesusahan, keterpaksaan, dan adanya rasa 

sedih disebabkan sebab  ia meninggalkan keluarga dan kampung 

halamannya. Imam al-Manawi mengatakan dalam kitab faedu al-

qadir, saat  mengomentari hadis ini  di atas: “sebab  melakukan 

perjalanan merupakan sebab adanya kesedihan mendalam dalam 

diri seseorang disebabkan lamanya dalam keterasingan serta jauhnya 

dari tanah air. Sementara menanggung beban berat dan kesedihan 

berkepanjangan yang dirasakan yaitu  sebab utama dikabulkannya 

doa seseorang oleh Allah SWT. 

6. Allah SWT menciptakan setiap mahluk-Nya sesuai dengan fitrah dan 

kodratnya masing-masing. Hal yang menarik dari penciptaan itu ialah 

bahwa semua mahluk baik manusia maupun hewan kesemuanya diberi 

naluri untuk senantiasa condong kepada tempat hidupnya masing-

masing. Bila merenungi lebih dalam ternyata semua mahluk memiliki 

naluri untuk menjaga dan mencintai tempatnya. Seekor singa, unta, 

semut, burung dan binatang lainnya memiliki kecenderungan dan 

naluri cinta kepada tempat tinggalnya.170 Dalam beberapa referensi 

disebutkan bahwa Rabiah al-Basriy menulis satu buku yang diberi 

judul: haninu al-ibli ila al-authan yang maknanya yaitu  “kerinduan 

seekor unta kepada tanah airnya/tempat tinggalnya”.

7. Kalau saja rasa rindu dan cinta tempat tinggal dapat dirasakan 

oleh binatang, maka terlebih lagi bagi manusia. Oleh sebab nya 

tidak berlebihan jika kemudian Ibnu al-Jauzi mengatakan: ‘tanah 

air selamanya akan dicintai’. Imam al-Qarafi seorang ulama fiqh 

mazhab Maliki mengomentari tentang hikmah ibadah haji dengan 

ganjaran pahala yang besar yang didapatkan seorang yang berhaji 

sebab  ibadah haji dapat mendidik hati seseorang serta membuatnya 

lebih sabar untuk meninggalkan kampung halamannya.

8. Dalam sejarah banyak disebutkan sosok ulama Islam yang begitu 

cinta terhadap tanah airnya. Imam Abu Nuaim menyebutkan bahwa 

Ibrahim bin Adham pernah mengatakan: “aku tidak meninggalkan 

sesuatu yang begitu berat bagiku daripada meninggalkan tanah air”.

Banyaknya karya para ulama Islam sepanjang sejarah terkait dengan 

pentingnya bela negara dan cinta tanah air merupakan bukti kuat 

bahwa Islam secara implisit yaitu  agama dan negara. 

9. Dalam satu riwayat disebutkan: Abdullah Ibnu Umar meminta izin 

kepada Nabi untuk ikut bela negara/jihad pada umur 14 tahun dan 

beliau diizinkan oleh Nabi saat  sudah berumur 15 tahun.175 

10. Dalam suatu riwayat disebutkan: Abu Bakar menafkahkan hartanya, 

Umar bin Khattab menafkahkan setengah hartanya, Utsman bin Affan 

menafkahkan sepertiga hartanya untuk membiayai pasukan bela 

negara pada perang tabuk tahun ke 9 H melawan pasukan Romawi.

11. Imam Assyarbini al-Khatib mengatakan: Bila musuh yang memulai 

menyerang maka semua penduduk negara yang diserang harus 

melakukan perlawanan tanpa melihat latar belakangnya apa, demi 

untuk bela negara dan penyelamatan dari kebinasaan.

12. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa: Umar bin Khattab saat  

menjadi khalifah, ia mendirikan empat markas perang untuk bela 

negara, 1) Markas Al-Fustat di Mesir, 2) Markas Iskandariyah, 3) 

Markas Basrah, 4) Markas Kufah. Markas Kufah dan Basrah keduanya 

merupakan markas perang bela negara yang berhasil menguasai dan 

membuka negeri Persia.

13. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Umar bin Khattab membentuk 

pasukan bela negara di setiap negeri yang sudah menjadi bagian dari 

pemerintahannya termasuk pasukan berkuda sebanyak 4000 pasukan 

berkuda.

14. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Khalifah Abu Bakar saat  

terjadi perang Yarmuk pada tahun ke 13 H. para pasukan bela 

negara meminta kepadanya untuk penambahan pasukan lalu beliau 

mengutus Khalid bin Walid. Dan saat  Khalid bin Walid bergabung 

dengan pasukan pertama, Khalid membagi pasukan ini  menjadi 

38 kompi atau batalion.

15. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, pasukan bela 

negara khusus angkatan laut dibentuk pertama kali. Pasukan itulah 

yang kemudian berhasil melawan pasukan laut Bizentum dan berhasil 

menaklukkan dan menguasai Jazirah Qubrus pada tahun 28 H./649 

M.181 

16. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab untuk pertama 

kali dibentuk kesatuan polisi untuk bela negara. Dan pada masa 

pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H) dibentuk juga 

kesatuan intelejen, kendati pasukan intelejen lebih terakomodir pada 

masa pemerintahan Ahmad bin Tulun di Mesir sekitar antara tahun 

254-270 H / 868-883 M.

17. Orang bijak ditanya tentang pasukan bela negara, ia pun kemudian 

mengatakan: Penghargaan kepada para pasukan bela negara, dan 

penghormatan kepada para pemberani.

18. Ada syair Arab yang berbunyi: Hiduplah secara mulia, atau anda mati 

terhormat di antara tusukan pisau tajam atau peluru senapan.184 


HADIS TENTANG

MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN

 

Dari Arfajah mengatakan: aku telah mendengar Nabi bersabda: 

Akan ada dari ummatku (peringai) jahat, jahat, dan jahat, maka 

barangsiapa yang yang ingin memecah belah urusan orang-orang 

Muslim, dan mereka banyak maka pukullah (bunuh) ia dengan 

pedang siapa pun dia.


Dari Muhammad bin Habib bin Kharrays al-Asriy dari ayahnya, 

sesungguhnya ia telah mendengar Nabi bersabda: Orang-orang 

Muslim bersaudara, tidak ada kemuliaan bagi seseorang atas yang 

lain kecuali dengan taqwa.


Dari Annu’man bin Basyir, Nabi bersabda: Perumpamaan 

orang-orang Mukmin dalam persahabatan, kasih sayang dan 

perhatiannya bagaikan satu jasad, jika salah satu terasa sakit maka 

semua anggota tubuhnya terasa sakit dengan gelisah (tidak bisa 

tidur) dan demam.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dipahami bahwa orang-orang 

Islam semuanya bersaudara. sebab nya, Nabi menganggap bahwa 

persahabatan, kasih sayang, dan kepedulian di antara mereka 

diibaratkan seperti satu jasad. saat  ada anggota jasad yang sakit 

maka yang lainnya ikut merasakan. Itulah sebabnya mengapa Nabi 

menegaskan bahwa siapa pun orangnya yang ingin memecah belah 

persatuan dan kesatuan umat maka perangilah mereka dengan 

pedang.

2. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu mengikuti kodratnya 

sebagai makhluk sosial, atau dalam bahasa Ibnu Khaldun al-insanu 

madaniyyun bitab’ihi. sebab  itu, manusia tidak akan mungkin dapat 

hidup sendiri. Mereka tentu saja membutuhkan komunikasi antara 

satu dengan yang lain agar tercipta interaksi yang dapat membawa 

kepada kehidupan yang lebih baik. Dengan saling menghargai, saling 

mengasihi, dan saling bekerjasama maka kehidupan mereka akan 

semakin maju dan berkembang. 

3. Persatuan dan kesatuan harus dijaga dan dirawat dengan baik, sebab  

siapa pun pasti menginginkannya. sebab nya segala sesuatunya 

akan terasa mudah dilakukan dan dikerjakan jika bergotong royong, 

termasuk bangsa dan negara akan menjadi kuat jika bersatu dan 

bersinergi antara satu dengan yang lain. Memang harus diakui 

bahwa menjaga persatuan bukanlah perkara yang mudah dan tidak 

akan tercipta dengan begitu saja namun  harus dibarengi dengan 

kesepahaman dan kerja keras yang dilakukan secara terus menerus 

dan berkesinambungan. 

4. Hadis yang ketiga di atas oleh sebagian pakar menunjukkan tentang 

besarnya hak sebagian orang mukmin kepada sebagian yang lain, 

sekaligus menjadi motivasi kepada mereka akan pentingnya saling 

menyayangi, mengasihi, berempati, dan saling bahu-membahu 

dalam kebaikan dan kepatutan. Bukan justru saling menyakiti, saling 

menghina, saling mencaci, dan saling menjatuhkan satu sama lain.

5. Adanya persatuan dan kesatuan akan senantiasa memperkokoh 

serta menjaga keutuhan warga  dari perpecahan. Manusia akan 

merasakan keterpautan hati antara satu dengan yang lain. Perbedaan 

yang ada dalam suatu komunitas warga  akan senantiasa menjadi 

titik lemah yang tidak jarang dijadikan oleh musuh untuk melakukan 

pelemahan dan perpecahan di tengah-tengah warga  yang 

bersatu.

6. Masalah persatuan dan kesatuan telah menjadi keharusan untuk 

tetap disebarluaskan, paling tidak dengan menciptakan kesepahaman 

antara semua elemen anak bangsa sehingga sekat-sekat dan perbedaan 

yang ada tidak dijadikan sebagai alasan untuk saling membenci, 

memusuhi, dan saling mencelakai. Hanya dengan persatuan dan 

kesatuan manusia dapat membangun peradabannya. 

7. Dalam Islam, menjaga persatuan dan kesatuan bukan berarti bahwa 

setiap manusia harus sama dalam segala hal. namun  paling tidak, 

orang-orang Islam bersatu dalam hal-hal yang berisfat mendasar 

atau yang biasa disebut usuluddin (dasar-dasar agama) seperti meng-

Esakan Allah, atau meyakini Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir. 

Adapun mengenai masalah furu (cabang) seperti perbedaan dalam 

    

hal tata cara melaksanakan shalat, di mana sebagian umat Islam 

dalam gerakan-gerakan tertentu dalam shalat yang tidak termasuk 

rukun atau syarat sahnya namun  hanya sebatas hai’ah terkadang 

dilakukan dengan cara yang berbeda. Misalnya ada yang bersedekap 

di dadanya, ada yang bersedekap di perutnya, dan bahkan ada juga 

yang hanya meluruskan kedua tangannya ke bawah atau dalam bahasa 

fiqh biasa disebut dengan irsal. Perbedaan tata cara yang sifatnya 

hanya sebatas hai’ah tadi tidak boleh kemudian menjadi alasan untuk 

saling menyalahkan, saling memusuhi yang kemudian mengakibatkan 

terjadinya perpecahan.

8. Secara khusus, orang-orang Islam dewasa ini tidak perlu disibukkan 

dengan perbedaan pendapat dalam hal-hal furu’ sepeti misalnya, 

apakah seorang Muslim boleh mengatakan Sayyidina Muhammad 

atau hanya Muhammad? Apakah membaca al-Qur’an sebelum 

shalat jum’at dianjurkan atau tidak? Apakah memanjangkan jenggot 

hukumnya wajib atau sunnah? Apakah bercadar hukumnya wajib 

atau sunnah? Dan beberapa masalah lainnya yang telah menyibukkan 

pikiran orang-orang Islam. sebab  semua perkara yang disebutkan 

itu tidak keluar dari kategori hukum para ulama yakni kalau bukan 

hukumnya wajib berarti sunnah atau makruh. Tidak perlu hanyut 

dalam perdebatan. Banyaknya perbedaan dalam hal-hal seperti yang 

disinggung akan mempengaruhi keutuhan dan kesatuan orang-orang 

Islam, sehingga tidak ada gunanya jika berlarut-larut sebab  hanya 

akan memicu  perpecahan yang diharamkan oleh agama. 

9. Sangat tidak rasional bila orang-orang Islam disibukkan dengan 

persoalan apakah memanjangkan jenggot itu sunnah atau tidak yang 

memicu  perselisihan yang kemudian berimplikasi pada hal-hal 

yang diharamkan oleh agama.

10. Orang-orang Islam telah berbeda pendapat pada masa pemerintahan 

Umar bin Abdul Aziz terkait dengan jumlah rakaat shalat tarawih 

bulan ramadhan, apakah dilakukan dengan hanya delapan rakaat 

seperti halnya pada masa Nabi, ataukah dua puluh seperti halnya yang 

terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. sebab  masalah 

ini  malah semakin membuat warga  gaduh sehingga 

pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz diperintahkan agar 

mesjid-mesjid ditutup saja sesudah  shalat Isya’ dan masing-masing 

shalat tarawih di rumahnya, apakah yang delapan rakaat ataukah 

dua puluh rakaat. sebab  orang-orang Islam sesudah  itu mulai sadar 

dan sudah sepakat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan dua 

puluh rakaat, dan sesudah  mereka menyadari bahaya perselisihan 

yang terjadi akibat perbedaan tadi maka pada akhirnya Umar bin 

Abdul Aziz pun menyetujui mesjid-mesjid dibuka kembali sampai 

orang-orang Islam selesai melaksanakan shalat tarawih. Umar bin 

Abdul Aziz menginstruksikan agar mesjid-mesjid itu ditutup sebab  

warga nya berselisih kendati beliau melihat bahwa shalat tarawih 

hukumnya hanya sunnah, sementara menjaga persatuan dan kesatuan 

orang-orang Islam yaitu  wajib. 

11. Orang-orang Islam tidak boleh mengabaikan yang wajib sebab  hanya 

ingin mencapai hal-hal yang sunnah. Inilah yang mesti dipahami 

orang-orang Islam dewasa ini dengan baik, tidak hanya oleh orang-

orang awam, namun  juga oleh para ulama bahwa apa salahnya kalau 

semuanya sepakat dalam masalah tertentu demi menjaga kesamaan 

terutama dalam hal pelaksanaan ibadah seperti puasa. Toh, semuanya 

juga akan masuk surga selama benar-benar menjalankan perintah 

Tuhan dengan penuh ikhlas.

12. Nabi dalam hidupanya ternyata selalu memilih yang lebih ringan 

dan lebih mudah dari dua masalah selama yang demikian itu tidak 

termasuk dosa. sebab nya, orang-orang Islam menjauhi persoalan 

yang dapat mengakibatkan perpecahan. Benar kalau ulama-ulama 

Islam dahulu memang sudah berbeda paham dalam beberapa masalah 

terkait dengan furu’ namun  mereka sama sekali tidak fanatik terhadap 

pendapat mereka. Bahkan mereka secara transparan mengatakan 

kepada warga : jika sebuah hadis benar maka itulah mazhabku. 

Semua dari mereka mengatakan: pendapatkulah yang benar, namun 

tidak menutup kemungkinan salah. Dan pendapat yang lain yaitu  

salah namun tidak menutup kemungkinan benar. Semuanya saling 

memahami dan menghormati pendapat yang lain. Jadi sangat tidak 

rasional jika hanya sebuah pendapat dari seorang ulama dari sekian 

banyak ulama Islam yang ada justru membuat persatuan dan kesatuan 

umat menjadi berantakan dan cerai berai. 

13. Bentuk fanatisme yang dikecam yaitu  selalu berperasangka buruk 

terhadap orang lain. Kesalahan besar yang sering kita lakukan yaitu  

saat  dengan sangat mudah menyalahkan apalagi menghalalkan 

harta dan darah orang lain. Orang-orang yang dangkal pemahaman 

keagamaannya akan sangat berbahaya daripada orang-orang yang sama 

sekali tidak paham. Orang yang minim pendidikan keagamaannya 

akan selalu mencari cara dan dalih untuk menjustifikasi aktivitas yang 

dilakukannya dengan mengambil fatwa fikhi yang dapat mendukung 

sehingga tidak heran ada yang menjadikan term ”pengkafiran” sebagai 

alasan bolehnya membunuh sesama orang Islam yang laki-laki, anak-

anak dan para wanita dengan alasan bahwa mereka hidup dalam 

kejahiliaan.

14. Lemahnya kepemimpinan dalam satu komunitas serta lemahnya 

pemahaman keagamaan dan pendidikan telah menjadi faktor utama 

terjadinya banyak aksi kekerasan berkedok agama. Jelas bahwa 

pemerintah, tokoh agama dan lembaga-lembaga Islam masing-masing 

memiliki tanggung jawab untuk memberi  pemahaman yang benar 

kepada warga  yang kurang paham tentang agama agar nilai-nilai 

agama yang telah disampaikan oleh rasul Allah Muhammad benar-

benar dapat menjadi rahmatan lilalamin untuk seluruh manusia. 

      

HADIS TENTANG

MENEGAKKAN KEADILAN


Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi bersabda: Umat ini akan 

senantiasa dalam kebajikan, jika berucap ia benar, dan jika 

memutuskan perkara (memerintah) ia adil; dan jika dimintai 

kasih sayang ia pun memberi  kasih sayang.

 ِ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi. Beliau bersabda: Seorang pemimpin 

yang berlaku adil sehari saja pada rakyatnya jauh lebih baik 

daripada ibadah seorang abid (ahli ibadah) 100 tahun di tengah 

keluarganya, atau 50 tahun.

 ُ

Dari Abdullah Ibnu Amru, Nabi bersabda: “Sesungguhnya orang-

orang yang berlaku adil di dunia akan berada di atas mimbar yang 

terbuat dari berlian di hari kiamat di hadapan Allah disebabkan 

keadilannya saat  di dunia.


Dari Abdullah Ibnu Amru Ibnu Ash berkata: Nabi bersabda: 

Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah akan 

berada di atas mimbar yang bercahaya di sebelah kanan Allah, 

orang-orang yang senantiasa berlaku adil dalam keputusannya 

dan keluarganya, dan apa yang mereka pangku (tanggungjawabi).

َ

Dari Auf Ibnu Malik, Nabi bersabda: Jika kamu mau aku kabari 

tentang kekuasaan (pemerintahan). Mereka mengatakan: 

manakah itu wahai baginda Nabi. Nabi bersabda: Awalnya yaitu  

cercaan, kedua yaitu  penyesalan; dan yang ketiga yaitu  siksaan 

pada hari kiamat kecuali bagi yang berlaku adil.

 

Dari Aisyah, Nabi bersabda: Apakah engkau sekalian tahu 

siapakah yang paling pertama mendapatkan naungan Allah di 

hari kiamat. Mereka menjawab: Allah dan rasul-Nya yang paling 

tahu. Nabi mengatakan: orang-orang yang jika diberi kebajikan 

mereka terima, dan jika mereka dimintai, mereka memberi; dan 

mereka yang memutuskan perkara kepada orang lain dengan 

keputusan yang sama untuk dirinya.

Makna dan Kandungan Hadis

1. Tujuan disyariatkannya hukum Islam yaitu  untuk melindungi dan 

mewujudkan kemaslahatan umat manusia, baik keselamatan individu 

maupun kemaslahatan warga . Keselamatan yang dimaksud 

itu meliputi semua aspek kehidupan manusia yakni: aspek primer 

(daruriyat), aspek sekunder (hajiyat), dan aspek tersier (tahsiniyat). 

Aspek primer terdiri dari agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. 

Kalau aspek ini  tidak mendapat perhatian dengan baik maka 

tentu saja akan menimbulkan banyak kekacauan. sebab nya untuk 

melindungi semua aspek yang disebutkan, Islam telah menetapkan 

aturan-aturan yang berupa perintah dan larangan. Dalam hal tertentu 

aturan-aturan ini  disertai ancaman hukuman dunia disamping 

hukuman di akhirat apabila dilanggar. Hikmah adanya ancaman 

hukuman diberlakukan agar setiap orang merasa takut mengerjakan 

hal-hal yang terlarang dalam agama.

2. Suatu bangsa akan senantiasa berada dalam kebajikan selama dapat 

menjaga tutur katanya dengan baik kepada sesama, tidak ada dusta 

dan tipu daya, memutuskan setiap perkara dengan seadil-adilnya, dan 

saling menghargai satu sama lain. Itulah sebabnya Nabi mempertegas 

bahwa berlaku adil sehari saja jauh lebih mulia daripada beribadah 60 

tahun. Begitu juga jika hukum ditegakkan dengan benar maka akan 

jauh lebih baik ketimbang hujan selama 40 tahun.

3. Seorang pemimpin yang berlaku adil sehari saja pada rakyatnya 

jauh lebih baik daripada ibadahnya seorang ahli ibadah 100 tahun di 

tengah keluarganya, atau 50 tahun dalam riwayat yang lain. sebab  

itu, orang-orang yang berlaku adil di dunia termasuk kepada orang-

orang yang dipimpinnya akan diapreseasi oleh Allah di hari kemudian 

dengan mimbar yang terbuat dari berlian. Sebaliknya jika seorang 

tidak berlaku adil maka ia akan mendapatkan celaan, penyesalan dan 

siksaan.

4. Keadilan dapat dimaknai sebagai bentuk kesadaran dalam 

memutuskan setiap masalah dengan penuh kebijakan demi 

kesejahteraan publik serta bekerja keras untuk memberi     

pelayanan terbaik kepada mereka sesuai dengan prinsip-prinsip 

agama. Sedangkan dalam kehidupan politik, konsep keadilan 

merupakan satu bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah 

sebagai kewajibkan atas mereka agar melaksanakan tugasnya 

dengan penuh tanggung jawab serta memberi  setiap hak rakyat 

yang dipimpinnya tanpa membedakan ras atau agama sedikit pun. 

sebab  itu, pemimpin tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya 

dengan hanya mementingkan pribadi dan keluarganya, namun  ia 

harus memperlakukan semua warga nya sama di depan hukum 

dengan menjaga martabat mereka termasuk agama, jiwa, akal pikiran, 

jenis kelamin, kehormatan dan sebagainya. sebab  itu dijelaskan 

dalam suatu riwayat bahwa suatu saat  ada seorang perempuan 

yang mencuri lalu kemudian warga  merasa kasihan sehingga 

mereka berharap agar perempuan itu tidak dihukum dengan potong 

tangan. Maka kemudian di antara mereka ada yang menemui Usamah 

bin Zaid agar menyampaikan perihal ini  kepada Nabi. namun  

Nabi justru mempertegas bahwa salah satu sebab hancurnya umat-

umat terdahulu yaitu  saat  yang mencuri yaitu  orang biasa 

maka mereka menghukumnya namun  jika yang mencuri yaitu  orang 

terpandang maka mereka tidak menghukumnya. Nabi mengatakan: 

seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan 

memotong tangannya. 

5. Membumikan nilai-nilai keadilan telah menjadi keharusan di dalam 

Islam sebab  Allah tidak mengutus seorang Nabi dan menurunkan 

kitab suci kecuali untuk dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam 

setiap keputusan termasuk dalam masalah politik.

6. Di Amerika saja sampai hari ini masih sering terjadi tindakan 

diskriminasi terhadap kelompok kulit hitam. Mereka belum leluasa 

mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat memberi  hasil 

maksimal dari aktivitas kerja mereka disebabkan oleh ras. Melihat 

fenomena ini  sejak puluhan tahun yang lalu, tepatnya tahun 

1945 banyak LSM prihatin dengan eksistensi orang-orang negro di 

negeri ini sehingga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan 

sebuah undang-undang tentang persamaan hak demi menegakkan 

keadilan, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan.196

7. Salah satu cara mereaktualisasi nilai-nilai keadilan di tengah-tengah 

warga  yaitu  dengan peradilan. sebab nya para ulama sepakat 

tentang pentingnya mengangkat seorang hakim agar dapat menangani 

dan memutuskan perkara yang terjadi di tengah-tengah warga  

dengan adil.197 Itulah sebabnya keadilan dijadikan oleh para ulama 

sebagai dasar kekuasaan, ketenangan, dan kenyamanan di tengah-

tengah orang banyak seperti yang dikatakan oleh Salman al-Farisi 

kepada Umar bin Khattab: engkau berlaku adil maka engkau merasa 

aman, dan engkau juga bisa tidur nyenyak.

HADIS TENTANG

MENCEGAH PERMUSUHAN DAN KEZALIMAN


Dari Anas Ibn Malik, bahwasanya Nabi bersabda: Tolonglah 

saudaramu yang zalim, atau yang dizalimi. Mereka mengatakan: 

wahai baginda Nabi, ini cara menolong seorang yang dizalimi, 

bagaimana cara menolong seorang yang zalim. Kata Nabi: 

cegalah ia agar tidak berbuat zalim. Dalam riwayat lain: cegalah 

ia agar tidak berbuat zalim, maka itulah bentuk pertolonganmu 

kepadanya.


permusuhannya (perangnya) yaitu  kekafiran, keharaman 

(kehormatan) hartanya sama dengan keharaman (kehormatan) 

darahnya.

ِ

Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda: Janganlah engkau saling 

bermusuhan, jangan saling hasud, jangan saling membelakangi, 

dan jadilah hamba-hamba yang bersaudara. Tidak halal bagi 

seorang Muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya 

melebihi tiga hari.

 

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi bersabda: Takutlah engkau berbuat 

kezaliman, sebab  sesungguhnya kezaliman itu yaitu  kegelapan 

di hari kiamat.

Dari Muhammad bin Ibrahim, bahwasanya Abu Salamh telah 

menceritakan kepadanya dimana antara dirinya dengan kaumnya 

terdapar perselisihan terkait dengan tanah. Lalu ia datang kepada 

Aisyah dan meceritakan hal ini  kepadanya. Lalu Aisyah 

mengatakan kepadanya: Wahai Abu Salamah, hindarilah tanah 

(itu) sebab  sesungguhnya Nabi telah bersabda: Barang siapa 

yang menzalimi seseorang hanya sejengkal tanah, kelak pada hari 

kiamat akan dikalungi tujuh tanah (bumi).

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dipahami bahwa Islam mengajarkan agar 

saling mengingatkan dan saling tolong menolong. Pertolongan yang 

dimaksud tidak hanya tertuju pada orang-orang yang sedang dalam 

kesusahan atau oarng yang dizalimi namun  juga termasuk menolong 

orang-orang yang suka berbuat zalim. sebab nya, ada sahabat 

menanyakan kepada Nabi tentang bagaimana cara menolong orang-

orang yang berbuat zalim, lalu Nabi menjelaskan bahwa caranya 

yaitu  dengan mencegah mereka agar tidak lagi berbuat zalim.

2. Dalam pandangan Islam, semua orang Islam bersaudara. Allah sendiri 

tidak melihat siapa yang paling kuat fisiknya, atau paling menarik 

penampilannya, namun  yang dinilai oleh Allah yaitu  hatinya manusia. 

sebab  itu, saling menghina, saling mengejek, saling merendahkan, 

dan saling menyakiti satu sama lain yaitu  perbuatan tidak terpuji 

sebab  kehormatan jiwa, harta, dan darah setiap muslim dijaga dan 

dihormati dengan baik.

3. Islam tidak membenarkan ada seorang Muslim saling membelakangi 

dan tidak bertegur sapa melebihi tiga hari. Seorang Muslim harus 

mengedepankan rasa saling menghargai dan menyayangi, bukan 

saling memusuhi satu sama lain. sebab nya, bila terjadi permusuhan 

maka harus saling memaafkan agar suasana menjadi cair.

4. Islam mengajarkan agar hubungan antara sesama manusia tetap 

harmonis. Tidak ada kebencian dan permusuhan sehingga mereka 

    

menjadi komunitas warga  yang kuat. Itulah sebabnya mengapa 

Nabi mengancam keras kepada siapa saja yang suka melakukan 

permusuhan dengan meremehkan orang lain. Memang sikap saling 

menzalimi telah menjadi bagian dari hidup manusia, namun  Islam 

menekankan agar saling menjaga dengan saling menasehati sebab  

seorang Muslim dengan Muslim lainnya yaitu  bersaudara.

5. Menurut sebagian pakar: kezaliman yaitu  termasuk meletakkan 

sesuatu bukan pada tempatnya. sebab  itu, Allah menyatakan kepada 

para hamba-Nya bahwa zat-Nya mengharamkan kezaliman atas diri-

Nya, maka dengan itu pula Allah mengharamkan kezaliman atas diri 

hamba-hamba-Nya. Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya 

sebab  Allah yaitu  Maha Sempurna; dan tidak memiliki kekurangan 

sedikit pun.

6. Para pakar juga menyebutkan bahwa kezaliman itu ada dua macam. 

Pertama, yaitu  kezaliman yang dilakukan terhadap diri sendiri. Ulama 

mencontohkan bentuk kezaliman pada diri sendiri seperti berbuat 

syirik. Itulah sebabnya mengapa dalam al-Qur’an Allah menegaskan 

dalam surat Luqman: 13 bahwa: Sesungguhnya mempersekutukan 

Allah yaitu  benar-benar kezaliman yang besar. Kedua, yaitu  

bentuk kezaliman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. 

Dalam konteks sekarang, sering terjadi kezaliman yang dilakukan 

seseorang kepada sesamanya baik misalnya dengan mengambil 

hartanya, menumpahkan darah tanpa alasan yang dapat dibenarkan 

secara agama, tidak memberi  hak orang lain yang semestinya 

mereka dapatkan, mencaci maki, memfitnah, mencemarkan nama 

baik, tidak membayar hutang padahal mampu membayarnya, dan 

sebagainya. Semua bentuk kezaliman itu diharamkan oleh Allah. 

sebab  itu, kezaliman dalam bahasa Nabi yaitu  kegelapan di hari 

kiamat. 


HADIS TENTANG

MUSYAWARAH MUFAKAT


Dari al-Hasan: Tidaklah suatu kaum saling bermusyawarah kecuali 

pasti urusan mereka akan lebih baik.

ِ

Dari Umar mengatakan: Barangsiapa yang menyerukan/

mengangkat dirinya sendiri sebagai penguasa atau menyerukan 

mengangkat orang lain tanpa musyawarah dengan orang-orang 

Muslim maka hal itu tidak boleh bagimu sekalian kecuali engkau 

membunuh mereka.


Abu Hurairah mengatakan: Aku tidak pernah melihat seorang 

yang lebih banyak bermusyawarah dengan sahabatnya kecuali 

Nabi.

َ

Dari Anas Ibn Malik mengatakan: Nabi bersabda: Tidaklah 

rugi orang yang istikharah, dan tidaklah menyesal orang yang 

bermusyawarah

َ

Abu Hurairah mengatakan: Nabi bersabda: Jika para pemimpinmu 

yaitu  orang-orang baikmu, dan para orang kayamu yaitu  

orang dermawanmu; dan urusan-urusanmu senantiasa 

dimusyawarahkan olehmu maka hamparan bumi akan lebih baik 

bagimu daripada perutnya. namun  jika para pemimpinmu yaitu  

orang jahatmu, dan para orang kayamu yaitu  orang kikirmu; dan 

urusan-urusanmu tidaklah engkau musyawarahkan maka perut 

bumi lebih baik untukmu daripada hamparannya.

Ibnu Abbas mengatakan: Nabi bersabda: Barangsiapa yang ingin 

sesuatu lalu ia musyawarahkan dengan seorang Muslim maka 

Allah akan memberi  petunjuk/menjadikan urusannya lebih 

baik.

ْ

Abu Hurairah mengtakan: Nabi bersabda: Minta petunjuklah 

kepada seorang yang berakal maka engkau akan terpetunjuk, 

dan janganlah engkau mendurhakainya sebab  engkau akan 

menyesal.َ

Dari Abdurrahman bin Ganam, bahwasanya Nabi saat  keluar 

menuju Bani Quraizah, Abu Bakar dan Umar mengatakan 

kepadanya: wahai baginda Nabi sessungguhnya orang-orang 

bertambah semangat terhadap Islam saat  melihat engkau 

berpakaian dengan baik, maka lihatlah pakaian yang telah 

dihadiahkan Saad bin Ubadah kepadamu, dan pakailah sehingga 

orang-orang Musyrik melihat hari ini dengan pakaian yang 

baik. Nabi mengatakan: Aku akan melakukannya demi Allah. 

Seandainya engkau berdua sepakat untukku maka aku tidak akan 

menyalahi hasil musyawarahmu. 

Makna dan Kandungan Hadis

1. Berdasar pada hadis di atas dapat dimengerti bahwa menyelesaikan 

setiap masalah dengan musyawarah akan selalu berdampak baik. 

Itulah sebabnya Nabi memberi contoh nyata tentang pentingnya 

musyawarah apalagi jika masalah yang dimaksud berkenaan dengan 

pengangkatan seorang pemimpin. Nabi menegaskan bahwa orang-

orang yang mengangkat pemimpin tanpa melalui musyawarah harus 

ditolak bahkan kalau perlu diperangi sebab  perut bumi sudah 

menjadi lebih baik baginya ketimbang hamparannya.

2. Para ulama mengatakan bahwa musyawarah bagi pemimpin 

hukumnya wajib. Berbeda dengan Nabi, baginya musyawarah 

hanyalah sunnah. Walau memang hukumnya sunnah bagi Nabi namun  

beliau telah memberi contoh kepada para pemimpin sesudah nya. 

Nabi memang lebih banyak bermusyawarah terkait dengan masalah 

keduniaan seperti masalah sosial ekonomi dan perang. Nabi tidak 

memusyawarahkan hal-hal yang berkenaan dengan masalah agama. 

Alasannya kata para ulama sebab  masalah agama yaitu  masalah 

wahyu yang tentu pemecehannya selalu mendapat bimbingan dari 

Allah sehingga Nabi tidak perlu meminta pandangan atau masukan 

dari para sahabat. Persoalan agama yaitu  persoalan antara Nabi 

sendiri dengan Allah SWT. 

3. Para khulafa arrasyidin diangkat dan dipilih berdasar  musyawarah 

dan mufakat. Abu Bakar misalnya tidak pernah meminta agar diangkat 

sebagai khalifah. Justru beliau mencalonkan Umar bin Khattab dan 

Abu Ubaidah Amir bin Jarrah agar salah satunya dipilih menjadi 

khalifah oleh warga .Begitu juga Umar bin Khattab diangkat 

sebagai khalifah berdasar  hasil musyawarah para sahabat. Sama 

halnya dengan Usman bin Affan dilantik sebagai khalifah berdasar  

hasil musyawarah enam orang sahabat. Usman dilantik warga  

sebagai khalifah sepeninggal Umar

4. saat  kaum muslimin mendapat banyak harta dari Bahrain, Umar 

bin Khtattab naik di atas mimbar seraya mengatakan: seandainya 

mereka menginginkan harta ini  segera dibagi maka akan dibagi. 

Lalu berdirilah seorang sahabat mengatakan kepada Umar, kami 

melihat orang-orang ajam (non Arab) mendirikan sebuah lembaga/

perkantoran (diwan) untuk menangani masalah tertentu, maka 

sebaiknya Umar mendirikan lembaga seperti itu untuk kami. Umar 

pun bermusyawarah dengan para sahabat dan pada akhirnya semua 

sepakat bahwa setiap yang berhak mendapat bagian dari harta yang 

dimaksud identitasnya dicatat sesudah  menerima beberapa masukan 

dari Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, dan al-Walid bin Hisyam bin 

Mugirah.

5. saat  perang Badar, Nabi keluar dari kota Madinah bersama beberapa 

sahabat untuk menghadang kafilah Quraiys yang datang dari Syam di 

bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Nabi mendapat berita bahwa 

pasukan Quraiys telah mendekat sehingga ia menyampaikan kepada 

para sahabat bahwa tentara Quraiys akan mendatangi mereka. Pada 

saat itulah Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya sebelum 

mengambil keputusan apakah menghadapi tentara Quraiys atau 

mundur dan kembali ke Madinah.

6. sesudah  Nabi mengetahui bahwa bala tentara Quraiys sebentar lagi 

akan berhadapan dengan orang-orang Islam, Abu Bakar dan Umar bin 

Khtattab berdiri lalu mengatakan kepada Nabi untuk tidak mundur. 

Bahkan seorang sahabat bernama al-Miqdad bin Amru dengan tegas 

mengatakan kepada Nabi: teruskan apa yang telah diperintahkan Allah 

padamu, dan kami akan tetap bersamamu. Kami, kata al-Miqdad tidak 

akan pernah mengatakan kepadamu seperti yang dikatakan Banu Israil 

kepada nabi Musa: pergilah kamu (Musa) bersama dengan Tuhanmu 

berperang, dan kami akan tetap tinggal di sini, tidak mau kemana-

mana. sebab  pernyataan sahabat yaitu  menghadapi Quraiys maka 

Nabi pun melanjutkan perjalanannya untuk menghadapi Quraiys.

7. sesudah  Nabi sampai ke Badar, Alhubab bin Munzir bin Jamuh 

mengatakan kepada Nabi: apakah tempat yang kita tempati ini yaitu  

petunjuk dari Allah ataukah hanya inisiatif dan strategi saja? Nabi 

mengatakan: ini hanya inisiatif dan strategi saja. Kalau begitu kata 

Alhubab, lebih baik kita turun ke bawah sana. Di sana banyak air lalu 

kemudian kita membuat kolam dan mengisinya dengan air sehingga 

nanti kalau perang kita bisa minum sepuasnya dan musuh-musuh 

tidak minum. Maka saat itulah Nabi mengatakan kepada sahabatnya: 

inilah inisiatif yang paling bagus, lalu ia memerintahkan untuk segera 

menuju ke tempat yang ditunjukkan oleh al-Hubab bin Almunzir 

tadi.

8. Musyawarah juga dilakukan Nabi saat  perang Uhud dan perang 

Ahzab. Memang saat  perang Uhud ada dua opini yang berkembang 

dalam musyawarah. Sebagian sahabat seperti Abdullah bin Ubay bin 

Salul menyarankan kalau Nabi sebaiknya tinggal saja di Madinah, 

kecuali kalau musuh memang menyerang Madinah barulah melakukan 

perlawanan. namun  sahabat yang lain justru menginginkan Nabi keluar 

bersama mereka dan langsung menghadapi pasukan Quraiys. sebab  

ada dua opini, maka Nabi memutuskan untuk tetap keluar bersama 

sahabat yang jumlahnya sekitar 1000 orang dan langsung menghadapi 

lawan.Memang harus diakui bahwa orang-orang Islam mengalami 

kekalahan