SUSKSES
SAHAM SYARI’AH
LANGKAH 1 : BUKA REKENING DANA NASABAH / INVESTOR
(RDN/RDI)
1.1. Apa Itu RDN/RDI?
Bagi para trader atau investor saham pasti sudah tidak asing lagi
dengan Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Investor
(RDI). Yuk mari kita simak pembahasan dibawah ini :
RDN atau RDI merupakan sebuah rekening dana yang dibuka diBank
yang menjadi partner dari Broker/Anggota Bursa (AB) dimana investor
ini menjadi nasabah.
1.2. Kenapa Harus Memiliki RDN/RDI?
Nasabah yang tidak memiliki RDN tidak diperbolehkan
bertransaksi. Hal itusesuai peraturan Bapepam-LK No. V.D.3
tertanggal 28 Desember 2010terkait dengan pemisahan dana
pelanggan ke nasabah yang memilikirekening bank (Rekening Dana
Nasabah), semua nasabah harus membukaRekening Dana Nasabah
melalui Perusahaan Sekuritas dengan bank yangditunjuk untuk
pembayaran yang telah disetujui berdasarkan peraturan.
1.3. Dimana kita Bisa Membuka Akun RDN/RDI?
sesudah kita tau apa itu RDN, langkah selanjutnya yaitu kita
harusmembuka akun RDN, pertanyaanya dimana kita bisa membuka
akun? Baik untuk mengetahui jawabanya simak terus pembahasan
dalam E Book ini !!!
Perusahaan yang berwenang untuk tempat membuka akun
RDN/RDI dinamakan dengan sekuritas, apakah itu sekuritas?
Jika anda masih baru dalam dunia saham munngkin bertanya
apa itu perusahaan sekuritas atau apa pengertiannya? Jadi, kata
sekuritas sebenarnya diambil dari bahasa Inggris yaitu “Security” yang
berarti “keamanan”. Tapi bukan ini yang dimaksud dengan sekuritas.
Menurut (Zulbiadi, 2018), Sekuritas berarti surathutang yang
dapat dengan mudah dan cepat dijadikan uang atau kas atau
diuangkan. Karena pengertiannya ini sehingga sekuritas memiliki sifat
likuiditas yang baik atau liquid. Maksudnya, mudah ditransaksikan.
Tugas utama dari perusahaan sekuritas, sudahdisebutkan di
atas, yaitu menjadi perantara atau pialang antara investor dan pusat
pasar modal dalam bertransaksi, baik itu di pasar saham, obligasi,
sukuk, SUN, reksadana dan lainnya.
Untuk di pasar saham, perusahaan sekuritas ini tentunya menjadi
perantara antara investor atau pembeli saham dengan Bursa Efek
Indonesia atau yang sering disingkat dengan BEI atau dalam bahasa
Inggrisnya IDX (Indonesian Exchange).
Dalam prakteknya, perusahaan sekuritas umumnya
menjalankan 2 peran sekaligus, yakni sebagai sekuritas konvensional
dan syari’ah, namun biasanya laman webnya ditempatkan pada
domain atau sub domain yang berbeda.
Pemilihan sekuritas juga penting untuk diperhatikan,agar kita
tidak terjebak dalam investasi Bodong atau bahkan penipuan. Salah
satu kreteria sekuritas yang harus kita pilih yaitu yang sudah
terpercaya dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu contoh sekuritas yang terpercaya dan sudah
mendapatkan ijin untuk menyajikan data dan atau informasi dari PT
Bursa Efek Indonesia yaitu Phintraco sekuritas. Salah satu kelebihan
3
dari phintraco sekuritas yaitu proses pengisian Form Open Akun
(OA) yang simple dan mudah.
Berikut kami lampirkan Link contoh pengisian Form Open akun
dan Form pengsiaian nomor RDN sekaligus Form Open akun dan Form
pengsiaian nomor RDN di Phintraco Sekuritas:
https://bit.ly/AkunRDN
4
LANGKAH 2. DEPOSIT DANA INVESTASI
f melakuan pengisisan akun dan nomor RDN, selanjutnya
akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang telah kita
cantumkan dalam form open akun. Melalui email ini kita akan
menerima email berupa User ID, Pasword, Pin Trading, dan nomor
RDN.
Sebelum melanjutkan penjelasan tentang Deposit Dana untuk
lebih mudah memahaminya, saya akan jelaskan dahulu berapa
jumlah saham yang saat ini beredar di masyarakat.
Jumlah seluruh saham yang ada saat buku ini ditulis yaitu 692
Emiten, seluruh saham ini yaitu saham regular. Diantara 692 Emiten
ini ada 446 Emiten yang masuk dalam daftar saham –
saham syari’ah sesuai dengan ketentuan OJK dan DSN MUI. Jadi
emiten – emiten syari’ah pun bisa dibeli melalui akun – akun regular.
Hanya yang membedakan yaitu bentuk transaksi yang dilakukan.
Membahas transaksi saham ini mari kita mulai dengan yang
namanya Lot. Lot yaitu satuan jual beli dalam saham. Sehingga
anda tidak bisa membelihanya 1 lembar saham saja di Bursa Efek
Indonesia, ada lembar minimumnya untuk bisa membeli sebuah
saham. Untuk saat ini jumlah 1 Lot sama dengan 100 Lembar saham,
tapi jika kita melihat pada 2014 lalu jumlah 1 Lot sama dengan 500
Lembar saham. Tentu saja dengan besarnya jumlah lembar saham
untuk 1 Lot saham memberikan pengaruh kepada para Investor keci
di mana mereka tidak sanggup untuk membeli beberapa saham
yang memiliki harga yang tinggi.
Dengan perubahan jumlah lembar dalam 1 Lot maka
memberikan keuntungan untuk para Investor kecil untuk bisa memulai
berinvestasi di Pasar Modal. Dan kabar baiknya lagi ketika buku ini
ditulis pemerintah sedang merencanakan untuk merubah jumlah
lembar dalam 1 Lot saham menjadi 50 hingga 20 lembar saja.
Dengan adanya rencana ini diharapkan masyarakat di
Indonesia yang mayoritas belum masuk di pasar modal mulai untuk
bisa berinvestasi di pasar modal walaupun dengan modal kecil dan
juga agar Market Cap pasar modal bisa melonjak naik.
2.2. Perhitungan Lot
Peraturan Lot ini setiap Negara berbeda. Bahkan di Amerika
sudah tidak menggunakan Lot tetapi langsung pembelian dalam
lembar saham, karena itu banyak Investor Retail/kecil yang
memberikan peranyang cukup besar di Negara ini . 1 Lot = 100
LembarKita lanjutkan perbedaan transaksi saham syari’ah dan
regular.
Contoh saja kita punya modal 1 juta rupiah, kita akan
membelikan modal ini untuk membeli saham dengan kode ABCD
dengan harga perlembar 100 rupiah. Pertama kita bagi dahulu modal
yang kita punya dengan harga per-lembar saham.
Modal/harga saham = ... lembar
1.000.000/100 = 1.000 lembar
sesudah mendapatkan berapa jumlah lembar saham yang bisa kita
beli, kita cari jumlah Lot yang bisa kita beli.
Lembar saham yang bisa dibeli/100 = ... Lot
1.000/100 = 10 Lot
Dari perhitungan di atas maka diketahui bahwa jumlah Lot yang
bisa kita beli dari saham ABCD yaitu 10 Lot. Nah, saya jelaskan
dahulu jika anda menggunakan saham regular. Jika anda
menggunakan saham regular maka broker akan menambahkan
kepada anda modal untuk membeli saham sebanyak 20 Lot sehingga
menjadi 30 Lot (Setiap broker berbeda-beda).
Sedangkan jika anda menggunakan sahamsyari’ah maka anda
hanya mendapat Lot sesuai dengan modal yang anda punya, yaitu
10 Lot. Sampai di sini saya ingin menanyakan tanpa melihat antara
regular dan syari’ah, mana yang anda pilih 30 Lot atau 10 Lot?
Jadi jika anda ingin bertransaksi di dalam Bursa Efek Indonesia
anda bisa menggunakan ketentuan-ketentuan yang sudah saya
jelaskan di atas. sesudah kita mendapatkan email tentang nomor RDN
maka kita bisa memulai Deposit awal, untuk jumlah minimlanya jika di
phintraco sekuritas bisa dimulai dari 100.000 dan untuk maximalnya
tidak ada batasanya.
Minat untuk memiliki akun di Phintraco Sekuritas? Silahkan klik
saja link di bawah ini untuk dapatkan form Open Akun dan Form RDN
BCA di Phintraco Sekuritas.
Form OA Phintraco & RDN :
https://bit.ly/AkunRDN
1 MILYAR
KONSISTEN MENYISIHKAN 1 JUTA PER BULAN
sesudah 5 TAHUN MENJADI 1 MILYAR, KOK BISA?
LANGKAH 3. MEMILIKI ILMU YANG BENAR
3.1. Apa Itu Investasi?
Anda pasti sering mendengar kata “Investasi” atau “Investor”.
Secara umum seorang dikatakan menjadi Investor jika ia melakukan
sebuah Investasi. Mungkin beberapa dari anda ada yang
beranggapan seorang Investor yaitu orang yang masuk dalam
dunia saham. Definisi ini tidaklah salah tapi juga tidak bisa katakan
100% benar. Sebelum menyimpulkan apakah anda seorang Investor
atau mengatakan seorang itu Investor atau bukan kita bedah dulu
arti kata investasi.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia Investasi diartikan dengan
penanaman modal atau uang di dalam suatu usaha atau proyek
dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Dalam Wikipedia definisi
Investasi sendiri secara luas diartikan dengan segala sesuatu seperti
uang, ilmu, waktu dan lain sebagainya yang digunakan seseorang
untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan dating,
sedangkan dibidang finansial Investasi diartikan pembelian sebuah
aset yang digunakan untuk memperoleh keuntungan dikemudian
hari.
INVEST
Pembelian sebuah aset atau bentuk Investasi sendiri ada
berbagai macam, beberapa diantaranya ada Investasi dengan
bentuk Portofolio, Komoditi dan Properti. Aset Portofolio yaitu aset
berupasurat-surat berharga seperti saham, obligasi, reksadana, forex,
options, future dll.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan
yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument
investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu
memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal
seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal ini , maka
pihak ini memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
3.2. Keuntungan Saham
Hal yang selalu dicari dalam berinvestasi yaitu keuntungan. Itu
yaitu hal yang wajar dan memang harus dipikirkan oleh setiap
Investor, jangan sampai juga kita berinvestasi bukan untung malah
rugi. Hanya saja keuntungan seperti apa yang harus kita Plan sebelum
terjun ke pasar.
Jika anda berinvestasi tapi uang anda hilang dan tidak kembali
lagi, berarti anda butuh untuk mulai belajar lagi, paling tidak belajar
dari kesalahan yang dilakukan. Dalam dunia Investasi yang paling
penting bukan berapa persen anda akan untung, tetapi bagaimana
anda mengatur resiko dan kerugian yang anda hadapi.
Portofolio minus, merah atau kerugian tetap bisaterjadi, yang
harus anda ketahui yaitu strategi bagaiamana cara menyikapi dan
menanggulangi kerugian yang anda terima sehingga bisa berubah
dari rugi menjadi untung. Karena bohong juga kalau seorang investor
yang sudah lama berkecimpung di dunia pasar modal belum pernah
merugi. Tetapi seperti yang kita pelajari sebelumnya perlu kita ingat
kerugian ada dua, yang pertama rugi secara portofolio atau secara
data dan kerugian secara real atau kerugian karena jual rugi
sehingga uang atau modalnya benar-benar hilang.
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor
dengan membeli atau memiliki saham
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan
perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Dividen diberikan sesudah mendapat persetujuan
dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin
mendapatkan dividen, maka pemodal ini harus memegang
saham ini dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga
kepemilikan saham ini berada dalam periode dimana
diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan
dividen.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan
saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC
dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan
harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal ini
mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham
yang dijualnya.
Saham syari’ah merupakan efek berbentuk saham yang tidak
bertentangan dengan prinsip syari’ah di Pasar Modal. Definisi saham
dalam konteks saham syari’ah merujuk kepada definisi saham pada
umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK
lainnya.
Ada dua jenis saham syari’ah yang diakui di pasar modal
Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi
saham syari’ah berdasarkan peraturan OJK no. II.K.1 tentang
penerbitan Daftar Efek Syari’ah, kedua yaitu saham yang
dicatatkan sebagai saham syari’ah oleh emiten atau perusahan publik
syari’ah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.
Semua saham syari’ah yang ada di pasar modal syari’ah
Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tida, dimasukkan ke
dalam Daftar Efek Syari’ah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara
berkala, setiap bulan Mei dan November. Saat ini, kriteria seleksi saham
syari’ah oleh OJK yaitu sebagai berikut :
1. Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut :
1) Perjudian dan permainan yang tergolong judi
2) Perdagangan yang dilarang menurut syari’ah, antara lain:
-perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan
barang/jasa
-perdagangandengan penawaran/permintaan palsu
3) Jasa keuangan ribawi, antara lain:
-bank berbasis bunga
-perusahaan pembiayaan berbasis bunga
4) Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian
(gharar)dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional
5) Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau
menyediakan antara lain:
-barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi)
-barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram
lighairihi)yang ditetapkan oleh DSN MUI
-barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat
mudarat
6) Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah)
2. Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut :
1) Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total
aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima per seratus)
2) Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya
dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan
pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus)
3.4. Pihak – Pihak Yang Berkaitan Langsung dengan Aktivitas Berinvestasi
Saham :
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu lembaga pengawas
kegiatan di pasarmodal. OJK memiliki peran antara lain :
1) Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar tidak menyimpang
dari peraturan.
2) Melakukan pengujian terhadap semua pekerja profesional di
pasar modal,seperti broker,manajer investasi dan lain-lain.
3) Memberi izin pada perusahaan yang berkegiatan di pasar
modal.
2. Bursa Efek Indonesia/Indonesia Stock Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu lembaga yang
menyelenggarakan aktivitas jual beli saham. BEI yaitu Bursa resmi
di Indonesia. Bagi perusahaan yang ingin go public di Indonesia
harus melalui BEI. Peran BEI yaitu :
1) Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi perusahaan sekuritas
untuk bertransaksi. Sekuritas yang bisa bertransaksi hanya
sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2) Mencatat perdagangan, menghentikan perdagangan, dan
mencabut efek yang listing dibursa.
3) Memantauan kegiatan transaksi untuk melindungi investor dari
praktik-praktik yang dilarang dan bertentangan dengan
undang-undang.
3. Emiten /Perusahaan Terbuka
Emiten yaitu perusahaan baik swasta maupun BUMN yang
mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan-
perusahaan itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan bidangnya.
4. Anggota Bursa /Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa yaitu perusahaan sekuritas yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Ada 3 peran anggota bursa, yaitu antara lain :
1) Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE), yaitu sebagai pihak
yang menjamin emisi efek dari Emiten, untuk dijual kepada
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh saat emiten ingin
menerbitkan efek.
2) Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE), yaitu sebagai pihak
yang membantu investor untuk melakukan jual beli efek .
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan investor sebagai
perpanjangan tangan untuk membeli saham.
3) Manajer Investasi / Fund Manager (MI), yaitu sebagai pihak yang
mengumpulkan dana masyarakat, kemudian mengelolanya
dalam sebuah portofolio efek.
5. Bank Administrator Rekening Dana Investor (RDI)
Saat membuka rekening saham, investor akan mengisi 2 jenis
formulir, yaitu rekeningsaham, dan rekening dana investor. Bank
Administrator RDI inilah yang nantinya akan menampung uang
yangtidak terpakai untuk membeli saham.
6. Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI)
Lembaga kliring dan penjaminan yaitu lembaga yang
bertugas mencatat transaksi. Lembaga ini sekarang hanya ada
satu di Indonesia yaitu PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia
(KPEI). KPEI yaitu salah satu yang berperan dalam keamanan
dana investasi. Tugasnya yaitu memastikan pencatatan sebaik-
baiknya dari ribuan transaksi yang terjadi dalam sehari
perdagangan.
7. Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (KSEI)
Lembaga penyelesaian dan penyimpanan yaitu lembaga
yang bertugas untuk menyelesaikan semua transaksi yang dicatat
oleh LKP (KPEI). Peran lembaga ini di Indonesia ditangani oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI ini juga di Indonesia
juga berperan sebagai Kustodian/tempat penitipan harta.
8. Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF)
Lembaga proteksi dana investor yaitu lembaga yang
bertugas mengelola dana perlindunganinvestor. Peran lembaga ini
ditangani oleh PT. Penyelenggara Program Perlindungan Investor
Efek Indonesia (PPPIEI) atau juga dikenal dengan sebutan Securities
Investor Protection Fund (SIPF). SIPF juga merupakan lembaga
penjamin bagi investor yang kehilangan modal di pasar modal.
Dana yang dijaminkan pun sebesar Rp100 juta per pemodal atau
Rp50 miliar per kustodian.
3.5. Fatwa Tentang Pasar Modal Syari’ah
Meskipun fatwa sifatnya tidak mengikat, tetapi pada prakteknya
fatwa DSN-MUI yaitu salah saturujukan dalam mengembangkan
pasar modal syari’ah Indonesia. Sampai dengan saat ini, ada 17
fatwa DSN-MUI yang berhubungan dengan pasar modal syari’ah. Tiga
(3) fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar pengembangan pasar modal
syari’ah yaitu :
1. Fatwa DSN-MUI No: 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman
Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa dana Syari’ah.
(https://drive.google.com/file/d/0BxTl-lNihFyzdk53ZWY5Q3hwS0k/view)
2. Fatwa DSN-MUI No: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan
Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syari’ah di Bidang Pasar Modal.
(https://drive.google.com/file/d/0BxTl-lNihFyzSm1BWGZaX19ZQjA/view)
3. Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip
Syari’ah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di
Pasar Reguler Bursa Efek.
(https://drive.google.com/file/d/0BxTl-lNihFyzZUxIbkR3RXV4TWc/view)
ILMU YANG PALING
PENTING DALAM
DUNIA SAHAM
yaitu :
1) ILMU & PENGALAMAN
BAGAIMANA CUAN
SECARA KONSISTEN
MELALUI SAHAM
SYARI’AH
2) ILMU & STRATEGI
BAGAIMANA TETAP
UNTUNG WALAU MARKET
GLOBAL JATUH
3) ILMU BAGAIMANA
MEMILIH SAHAM
SYARI’AH YANG
BERPOTENSI
4) ILMU KAPAN TIMING
YANG TEPAT UNTUK
MENENTUKAN
BUY & SELL
LANGKAH 4. Cari Mentor/ Pembimbing
4.1. Awas Saham Itu Merugikan!
Bermain saham itu merugikan, tidak sedikit orang yang rugi
bahkan mereka sampai frustasi karena mencoba bermain saham dan
akhirnya mengalami kerugian.
Hal ini akan terjadi jika mencoba bermain tanpa ilmu.
Segala sesuatu yang tidak dilandasi dengan ilmu yang benar akan
membahayakan bahkan bisa membunuh si penggunanya. Sebuah
contoh seorang anak kecil yang belum mengenal tentang kegunaan
pisau dan cara memegang pisau yang benar maka anak ini
akan memegang pisau secara terbalik dan melukai tanganya.
Begitupun dengan saham, sebagai investor pemula yang belum
mengetahui tentang saham maka kita ibarat anak kecil tadi yang
memegang pisau secara salah dimana sahampun bisa merugikan,
bisa membunuh kita apbila tidak di dasari dengan adanya ilmu.
Kami menyarankan jangan mencoba terjun pada dunia saham
tanpa ada ilmu yang mendasarinya.
4.2. Pahami Risiko – Risiko Dalam Investasi Saham
Berikut yaitu beberapa resiko dalam berinvestasi saham yang
harus difahami :
1. Capital Loss, risiko investasi saham ini merupakan kerugian yang
dialami oleh investor. Dimana pihak investor menjual sahamnya
dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan ketika membeli
saham ini
2. Mudah Fluktuatif, seperti diketahui investasi saham dipengaruhi oleh
permintaan dan penawaran pada pasar modal, jadi jika tingkat
permintaan sedang meningkat tentu harga jual saham kamu jual
bisa melambung. Hal ini juga berlaku sebaliknya.
3. Tidak Mendapatkan Dividen, risiko investasi saham yang satu ini
biasanya disebabkan oleh kecilnya nilai keuntungan yang
diperoleh oleh sebuah perusahaan.
4. Modal Investasi Saham Bisa Lenyap, Anda bisa berpotensi
kehilangan uang kamu, jika perusahaan mengalami masalah
seperti bangkrut dan rasio hutang yang terlalu besar.
5. Risiko Investasi Saham Disuspensi, Hal ini bisa terjadi karena
lonjakan kenaikan atau penurunan harga saham secara drastis ini
menyebabkan otoritas bursa efek melakukan suspen atau
pemberhentian aktivitas perdagangan. Sehingga pemilik modal
tidak menjual sahamnya di bursa efek hingga masa waktu yang
ditentukan.
6. Risiko Investasi Saham De-listing, hal ini dikarenakan kinerja
perusahaan yang buruk atau sahamnya lama tidak
diperdagangkan yang berakibat tidak terdaftar dalam
perdagangan bursa efek.
4.3. Pentingnya Memiliki Mentor Berpengalaman Dalam Berinvestasi
Layaknya seorang pendaki gunung yang cerdas dan ingin
cepat sampi di puncak maka pendaki ini akan memilih mencari
mentor dan mengikuti arahanya untuk sampai di puncak dengan
selamat.
Begitupun dengan menjadi investor, dibutuhkan adanya mentor
sebagai pengarah dan pemandu jalan kita. Berikut beberapa
Manfaat Melakukan Mentoring dan Coaching :
1. Kesempatan untuk pengembangan diri lebih lanjut.
2. Kesempatan untuk senantiasa memperbarui teknik yang Anda
miliki.
3. Sumber Informasi dan Pengetahuan Baru.
4. Sumber Pengalaman yang Tidak Didapat di Buku
Ingat, memiliki mentor/partner yang baik sangatlah penting. Ini
akan menentukan masa depan anda sebagai trader/investor di pasar
saham. Jika anda mengawali debut anda dengan cara yang salah,
maka anda berisiko hilang dari peredaran (ini hukum alam). Jika anda
memulai debut dengan benar/bersama mentor yang tepat, maka
cepat atau lambat anda akan meraup hasilnya. Intinya yaitu
kemauan belajar yang tinggi, disiplin, dan konsisten.
Ingat, tidak ada istilah cari duit itu gampang. Semua butuh keringat.
Jangan mengharapkan saran/pembelajaran yang gampangan,
carilah sumber yang ber-ilmu, meyakinkan, dan ber-etika.
Mentor bisa anda dapat dari : Sesama investor, broker yang
berkualitas, buku yang berkualitas, program pelatihan yang
terpercaya, dll. Seperti mencari teman dahulu di sekolah, teman anda
akan menentukan karakter anda :)
LANGKAH 5. Take Action
Kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat sangat
membantu manusia serta memberikan berbagai kemudahan, contohnya
saja saat ini sudah banyak aplikasi online yang menyediakan berbagai
kebutuhan, dari makanan, pakaian, alattransportasi, dan lain sebagainya.
Saat ini dengan kemajuan teknologi yang ada uang bisa dalam
geggaman hanya dalam hitungan menit melalui ponsel yang tidak pernah
jauh dari genggaman. Bagaimna cara kita untuk mendapatkan uang
melalui ponsel? Baik diphintraco sekuritas sudah ada aplikasi online trading
yang praktis dan mudah dalam pengaplikasianya.
Berikut yaitu tutorial salah satu Aplikasi Sekutiras yang ada di
Indonesia (Phintraco Sekuritas) yaituaplikasi online trading dari profits
anywhere :
5.1. Login Profits Anywhere
Profits Anywhere yaitu aplikasi PROFITS yang dapat digunakan
melalui Handphone atau Laptop dengan menggunakan website.
Cara penggunaannya, yaitu :
1. Buka browser lalu masukkan trade.profits.co.id ke alamat Website
2. Download di Playstore “Profits Anywhere”
3. sesudah Berhasil Diunduh masukkan Username dan Password yang
dikrimkan oleh Profits dialamat Emailnya
4. Jika sudah, klik Log in / Sign In
BERMINAT BELAJAR LEBIH BANYAK LAGI??
Silahkan Kunjungi Website Kami :
http://maucuan.com/
Serta pastikan anda tetap tergabung di media sosial kami untuk
mendapatkan info-info terupdate :
Facebook :
doddyekaputrafans
Instagram :
doddyekaputrafans
uliveacademy
Youtube :
Doddy Eka Putra
ALAMAT KANTOR
Pakuwon Tower Floor 18 – 07
Jl. Embong Malang No. 21 – 31,
Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Kota
Surabaya, Jawa Timur 60261