tebaran didalam beberapa negara Islam, hanja
dihormati sebagai keturunan Nabi semata-mata (Sajjid, Alawijah).
tidak ada sangkut pautnja dengan kejakinan Sji'ah.
Demikianlah kita tjatat beberapa hal mengenai Sji'ah menurut
Encylopaedië van Nederlandsch-Indië.
Beberapa tjabang-tjabang daripada golongan Sji'ah ini kita tjatat
untuk kesempurnaan dalam salah satu fasal jang lain.
M U T A Z I L A H
Golongan ini dinamakan djuga golongan qadrijah -1) karena me-
reka berkejakinan, bahwa segala perbuatan manusia jang diperbuat
dengan sengadja (ichtiarijah), terdjadi atas daja upaja orang itu
sendiri jang ditjiptakan oleh kodrat jang didjadikan Allah untuknja,
djadi segala gerak-gerik manusia tidak ditjampuri lagi oleh iradat
dan kodrat Allah.
Golongan ini dalam mendjalankan agama sangat mempergunakan
pikirannja (rationalisme), jang berriampuran dengan filsafat-fil-
safat Junani. Kebanjakan golongan ini ada sekarang bertebaran
di Sjam, Yaman, Irak, Iran dan Hindustan. Tetapi djuga dinegeri-
negeri Islam jang lain, jang dengan sadar atau tidak sadar, paham-
paham mu'tazJlah ini masuk melalui adjaran Islam. Dalam menaf-
sirkan Qur'an dan hadis djuga golongan ini terlalu banjak
mempergunakan aliran rationalisme itu atau aliran otak.
Kata-kata mu'bazilah ini terambil dari perkataan Arab i'tizal,
/ jang berarti pada mulanja mengasingkan diri. Tjeritanja adalah
demikian.
Pada suatu ketika seorang dari Tabiin bernama Hasan Basri,
seorang guru jang ternama, mengadjar di Basrah tentang agama
Islam. Pengadjaran itu sampai kepada masaalah, bagaimana djika
seorang Islam mengerdjakan dosa besar. Hasan Basri menerangkan
dengan alasan-alasan agama jang ada padanja, bahwa orang itu
termasuk golongan mengerdjakan ma'siat, tetapi ia masih mukmin
selama ia pertjaja akan adanja Tuhan, pertjaja akan kebenaran
Rasulullah dan kebenaran akan segala perchabarannja.
Seorang muridnja, jang bernama Wasil bin 'Ata, berselisih pa-
ham dengan gurunja itu. Wasil berkata bahwa kedudukan orang
jang berbuat dosa besar itu tidak lagi sebagai orang mukmin,
tetapi djuga tidak mendjadi kafir. Kedudukannja antara kedua go-
longan itu, diachirat ia kekal dalam neraka, djika ia tiada tobat,
tetapi azabnja ringan, tidak seperti jang dirasai oleh orang kafir
sedjati. Wasil berpendapat bahwa orang jang kekal adanja didalam
neraka itu ada dua matjam, pertama kafir sedjati, kedua orang
Islam jang berbuat dosa besar dan jang tidak tobat.
Gurunja tidak dapat menerima pikiran itu, lalu Wasil diusirnja
dari golongannja. Wasilpun lalu mengasingkan dirinja kesebuah
tempat pengadjian jang tersendiri dan meneruskan kejakinannja.
Bersama-sama Wasil ikut menjokong Umar bin Ubaid, jang lama
kelamaan mendjadikan suatu mazhab jang tersendiri daiam i'tikad.
Sedjak itu pengikut-pengikut Wasil itu dinamakan mazhab mu'-
tazilah, artinja suatu golongan jang mengasingkan dirinja dari
1) Djangan ditjampur adukkan dengan tarekat Qadriah dari Sjeich AbduJ-
qadir AI-DjaUani (m. Iï66 M.)
pendirian umum dalam Islam, karena mengenai masalah tersebut
diatas. Sebuah hadis Nabi menerangkan : „Barangsiapa jang ber-
kata pada achir perkataannja pengakuan tidak adanja Tuhan me-
lainkan Allah maka ia masuk sorga". Dengan alasan ini umat Islam
umumnja berpendapat, bahwa tidak ada orang Islam jang mukmin,
meskipun ia berbuat dosa besar sekalipun, tetap didalam neraka
selama-lamanja seperti kedudukan seorang kafir, djika ia tobat dan
pertjaja bahwa Tuhan itu ada.
Maka mereka dinamakan djuga Mazhab Qadrijah demikian tje-
ritanja. Mereka beri'tikad bahwa kodrat itu, sesudah diberikan
Tuhan kepada manusia, tidak sangkut paut lagi dengan iradat-
Tuhan. Djadi kalau manusia itu berbuat sesuatu, maka perbuatannja
itu dilakukan dengan kekuasaannja itu sendirilah. Untung baik dan
djahat, mudarat dan manfa'at ada dalam tangan manusia sendiri,
tidak lagi datangnja daripada Allah. Segala daja-upaja dari ma-
nusia sendiri dan segala sesuatu ditjiptakan dengan kekuasaan atau
kodratnja, maka oleh karena itu dinamakan golongan ini mazhab
qadrijah atau qadarijah. Orang Islam umum selalu berkata : Tidak
ada daja upaja melainkan dengan kehendak Tuhan. Dan dalam
hadis jang diriwajatkan oleh Sajjidina Umar ibn Chattab, hadis
fang didjadikan dasar iman didalam Islam, tersebut bahwa iman
itu adalah pertjaja dengan sungguh akan adanja Allah, akan adanja
Malaikat, akan adanja kitab-kitab sutji, akan adanja hari kemudian
dan pertjaja sungguh-sungguh bahwa qadar baik dan buruk da-
tangnja daripada Allah. Kemudian Tuhan berkata didalam Qut'an:
„Katakanlah bahwa : Aku tidak memiliki bagi diriku manfa'at dan
mudarat melainkan djika dikehendaki Allah, ( Q u r an VII : 188).
Tetapi merekapun mempunjai alasan-alasan jang tjukup kuat
djuga, misalnja berdasarkan pada firman Tuhan : „Barang sesuatu
jang baik jang mengenai dirimu, maka jang demikian itu datangnja
daripada Allah, dan barang sesuatu jang djahat jang mengenai di-
rimu, maka jang demikian itu engkau sendirilah jang mengerdjakan-
nja". (Qur'an I V : 79). Dan banjak lagi alasan jang lain-lain jang
menundjukkan bahwa untuk segala sesuatu jang dikerdjakan ma-
nusia, djika ia bersifat djahat, maka manusia itu sendirilah jang
bertanggung djawab atasnja.
Lain tanda-tanda tentang pendirian Mu'tazilah ini ialah menge-
nai pemakaian firman dan hadis. Tentang ini ada tiga matjam aliran.
Aliran jang pertama tidak mau memakai semua matjam hadis
untuk dasar hukum sjara'. Jang didjadikan hukum sjara' itu hanja-
lah Qur'an semata-mata. Hadispun ditolak dengan alasan bahwa
hadis itu hanja keterangan bukan aturan dari Tuhan.
Aliran jang kedua membagi hadis itu atas dua matjam, jang se-
matjam boleh dipakai untuk menentukan hukum sjara', jaitu hadis-
hadis jang dapat mendjelaskan mubham hukum jang ada dalam
Qur'an, seperti hadis-hadis jang menerangkan kelakuan sembah-
, jang, kelakuan hadji, takaran zakat dan lain-lain. Hadis matjam
jang lain ditolak semuanja, misalnja hadis-hadis jang menjatakan
hukum sendiri, jang tidak tersebut dalam Qur'an, hadis-hadis Na-
sich jang memansuchkan atau menghapuskan sesuatu hukum, hadis
Muchassis bagi umum jaitu jang membatasi pengertian hadis-hadis
umum dan sebagainja.
Aliran jang ketiga hanja memakai hadis-hadis Mutawatir sadja,
jaitu hadis-hadis jang atjapkali dinamakan riwajah djama'ah, jang
lain ditolak semuanja seperti hadis Masjhur dan sebagainja, jang
oleh mereka itu disamakan dengan hadis Maudhu' atau palsu.
Selandjutnja dapat kita terangkan bahwa golongan mu'tazilah
ini pada awal mulanja tumbuh karena dasar-dasar politik seperti
jang terdjadi dengan golongan Sji'ah dan Charidjijah jang djuga
terdjadi berhubungan dengan keangkatan Sajjidina Al i bin Abi Tha-
lib mendjadi chalifah (Zulhidjah 35 H.). Tempat asalnja ialah Bas-
rah dengan pelopor-pelopornja jang sudah kita sebutkan tadi,
Wasil bin Ata dan Umar bin Ubaid. Tetapi perkembangan jang
sangat kelihatan ialah dalam masa pemerintahan Hisjam dan Cha-
lifah Umajjah, sekitar tahun 723-748 M.
Chorter Encyclopaedia o/ Islam menerangkan, ada keterangan-
keterangan jang menundjukkan bahwa mazhab Wasil ini dan go-
longan-golongan mu'tazilah jang pertama mempengaruhi sangat
kejakinan resmi gerakan pemerintahan Abbasijah.
Djuga ada keterangan-keterangan jang menundjukkan bahwa se-
belum tahun 750 M. ulama-ulama mu'tazilah itu sudah meletakkan
dengan setjara dogmatis hukum-hukum jang mengenai kedudukan
orang kafir dan orang-orang Islam, begitu djuga keputusan jang
mengenai kehendak jang merdeka daripada manusia, «erlepas dari
kemauan Tuhan. Menurut adjaran mereka Qur'an itu ditjiptakan,
baharu. Pada tahun 750 M. itu golongan mu'tazilah membantu cha-
lifah-chalifah Abbasijah dalam menentang Sji'ah, penganut Sajjidina
Ali , tetapi djuga menentang golongan Ahli Sunnah wal Djama'ah.
Dengan demikian peladjaran-peladjaran banjak jang bersifat apo-
logetis. Sedjak itulah filsafat Hellenia dimasukkan kedalam
dogma-dogma mu'tazilah, jang dibangun sehari demi sehari mendja-
di suatu mazhab jang tersendiri. Resmi diterangkan bahwa mazhab
mu'tazilah itu didirikan di Baghdad pada tahun 825 jang mendapat
sokongan besar dari Chalifah Ma'mun, jang mendjadikan kejakinan
itu kejakinan negara dan menentang segala orang-orang jang ber-
lainan paham dengan itu. Tatkala Chalifah Mutawakkil (847-861
M.) dengan tiba-tiba menentang dogma mu'tazilah itu lalu mendjadi
golongan jang dianggap berbahaja dan perlahan-lahan hilang pe-
ngaruhnja.
™
Dalam masa perkembangannja mereka dapat membangunkan
tjabang-tjabangnja, tidak kurang dari 900 buah, jang berasal dari
pengikut-pengikut Asj'ari (374-935). Antara satu sama lain banjak
ada paham-paham jang berbeda-beda, baik mengenai ilmu
fiqh, maupun kejakinan tauhid.
Golongan Mu'tazilah itu lebih suka menamakan dirinja Ahlul 'Adi
wal Tauhid. Dengan adil dimaksudkan keadilan Tuhan, jang hanja
memberikan kepada manusia kebaikan-kebaikan sadja, memberi
pahala kepada orang jang berbuat baik dan menjiksa orang jang
berbuat djahat. Perbuatan djahat berasal dari manusia sendiri,
Dengan tauhid dimaksudkan kebulatan persatuan jang teguh dalam
agama.
A.S. Tritton dalam kitabnja Islam, Beliefs and Practices mene-
rangkan bahwa dalam paham-paham Mu'tazilah itu djuga diper-
gunakan beberapa paham jang ada dalam agama Kristen, mi-
salnja tentang kejakinan bahwa Qur'an itu baru, Tuhan itu ialah
kalam dan kalam itu Qur'an. Teori ini, jang disebut doctrine of
Logos ! ), ada dalam agama Kristen. Tritton menjangkal bahwa
golongan Mu'tazilah ini termasuk golongan jang rasionalistis da-
lam segala-galanja, tetapi ia akui bahwa Mu'tazilah itu banjak
mempergunakan akal (rationalisme) dalam memberikan tafsir-tafsir
agama.2)
1) Teori tentang kejakinan Logos
2) A.S. Tritton : Islam Beliefs and Practices, London 1954, hal. 39
CHARIDJIA H
Salah satu aliran jang tertua dalam Islam ialah jang dinamakan
aliran dari golongan Chawaridj atau Charidjijjah. Perkataan Sni
berarti pada mulanja keluar, golongan jang meninggalkan paham-
paham jang ada pada waktu itu. Tetapi dengan nama ini terutama
dimaksudkan suatu golongan jang terdjadi pada waktu peperangan
di Siffin pada tahun 657 M. dari tidak kurang 12.000 tentara-Ali
bin Abi Thalib, tetapi kemudian karena perselisihan paham menge-
nai keangkatannja mendjadi Chalifah lalu meninggalkan kesatuan
tentara mereka itu dan menjendiri dalam kejakinannja.
Golongan Charidjijjah ini tidak mau mengaku Sajjidina Al i men-
djadi Chalifah dan tidak pula Muawijah, dan oleh karena itu tidak
mau taat kepada kedua-duanja. Dalam kejakinan mereka pangkat
kechalifahan itu tidak harus mendjadi monopoli orang-orang Qu-
raisj dan menghendaki bahwa keangkatan itu dilakukan atas pemi-
lihan umum masjarakat Islam, sehingga jang akan mendjadi Chali-
fah itu boleh djuga-dipilih dari orang jang bukan orang Arab,
bahkan seorang budakpun tidak ada halangan untuk menduduki
kursi kechalifahan itu. Orang-orang jang tidak kuat keagamaannja
menurut kejakinan mereka harus ditjegah mendjadi Chalifah.
Dalam adjaran-adjaran mereka sangat bersifat dogmatik dan
atjapkali menentang paham Ahl i Sunnah wal Djama'ah.
Ketenteraan mereka jang melawan itu dapat dipukul oleh Sa-
jidina Al i pada tahun 658 dekat Nahrawan di Irak, tetapi tidak
lama sesudah itu Sajjidina Al i oleh seorang penganut golongan
ini jang -fanatik, Ibnu Muldjam, dibunuh.
Pada waktu Islam jang pertama golongan ini kelihatan sangat
kuat kedudukannja, terutama di Persi mereka itu merupakan go-
longan-golongan pemberontak jang berbahaja, jang selalu dikedjar-
kedjar oleh tentera Bani Umajjah. Satu golongan dari mereka jang
agak tidak begitu menentang ada disekitar Basrah, tetapi
lama kelamaan mereka pindah tempat ke Aman dan dari sana
mereka mengadakan propaganda, sehingga mereka dapat masuk
ke dan mempengaruhi daerah Afrika Utara dan kelihatan penga-
ruhnja dalam pemerintahan bangsa Berber.
Orang Charidjijjah jang ada sedjak abad ke IX didaerah
pergunungan sebelah selatan Tripoli dan disebelah selatan Aldja-
zair dinamakan kaum Ibadijjah menurut nama salah seorang pe-
mimpinnja pada hari-hari jang pertama bagi 'golongan mereka itu.
Golongan-golongan Charidjijjah didaerah ini berhasil mengadakan
beberapa pemberontakan, sehingga mereka dapat mengadakan be-
berapa keradjaan ketjil menurut kejakinan mereka. Diantara ke-
radjaan-keradjaan itu jang terkenal memegang kejakinannja da-
pat kita sebutkan keradjaan Bani Mazab di Aldjazair.
D i Aman, daerah tanah Arab, masih ada kejakinan-kejakin-
an Charidjijjah itu hidup dalam kepertjajaan rakjat.
Kejakinan atau i'tikad dogmatik dari golongan Charidjijah ini
menurut sedjarah sangat besar mempengaruhi pada permulaannja
pertumbuhan dialektika agama Islam.
Berasal pada mulanja sebagai satu partai politik lama-kelamaan
golongan Charidjijjah ini memperlihatkan öifat-sifatnja sebagai su-
atu golongan i'tikad jang besar djuga pengaruhnja. Pertama sekali
kita teringat kepada pendirian Charidjijah dalam menegakkan imam
atau seorang chalifah jang dianggap perlu untuk melindungi dan
mendjalankan hukum-hukum Allah. Bahwa imam atau chalifah
itu harus seorang Arab dari salah satu suku atau keturunan jang
tertentu pada mulanja tidak berdasarkan kepada suatu pegangan
jang kuat, ^ebab kalau keadaan ini dibentuk lebih dahulu semasa
hidup Nabi Muhammad tidaklah mungkin terdjadi pada waktu beli-
au wafat perselisihan antara golongan Mekkah dengan golongan
Madinah (golongan Muhadjirin dan golongan Anshar) atau per-
selisihan paham jang terdjadi kemudian mengenai keangkatan Al i
bin Abi Thalib antara golongan Sji'ah dan Charidjijah, antara go-
longan jang memandang Chalifah itu harus dari salah seorang dari
keturunan Nabi dan golongan jang tidak menganggap penting bah-
wa chalifah itu harus dari keturunan Quraisj, tetapi boleh dari
sembarang orang Islam.
Tetapi bagaimanapun djuga semua golongan-golongan itu se-
pendapat bahwa untuk masjarakat Islam harus diangkat satu orang
imam jang akan melindungi dan mendjaga hukum-hukum Tuhan.
Disamping kehendak-kehendak jang berdasarkan kejakinan Sji'ah
itu Islam pada umumnja mengakui hak mereka jang lain daripada
keturunan Nabi Muhammad untuk kedudukan jang penting ini.
Gerakan Charidjijah menundjukkan kepada kita akan kepentingan
pengangkatan salah seorang dari golongan masjarakat jang ber-
kuasa lebih diutamakan daripada umumnja masjarakat. Mereka
mendasarkan kejakinan ini kepada salah sebuah hadis Nabi jang
mengatakan : Dengarlah dan ta'atilah pemimpinmu meskipun ia
seorang budak Habsji jang tak ada kaki tangannja", Golongan
Charidjijah mempertahankan hadis ini mati-matian meskipun golo-
ngan-golongan lain mempunjai pula alasan-alasannja, bahwa imam
atau Chalifah itu harus seorang dari suku Quraisj.
Golongan Charidjijah ini berkejakinan bahwa jang berhak meng-
hukum manusia itu ialah Allah jang mengusai segala gerak-geriknja.
Terutama dalam memaham;; qodrat dan iradat Tuhan, begitu dju-
ga penafsiran neraka dan sorga, berbeda pendiriannja dengan Ahli
Sunnah wal Djama'ah dan berbeda dengan aliran lain jang nanti
akan kita bitjarakan.
Seorang anak walaupun lahir dari seorang ibu dan ajah jang
beragama Islam menurut paham mereka belum Islam sampai ia
sendiri tjukup usianja dan memeluk Islam. Soalnja berbelit-belit
sampai kepada bagaimanakah nasib anak itu djika ia mati sebelum
memeluk Islam.
Mereka menganggap dirinja satu-satunja golongan jang kuat
memegang Islam jang melaksanakan semua adjaran-adjaran dan
hukum-hukum Islam, sedang orang Islam jang lain terutama jang
mengadakan tjara sendiri dalam Islam menurut mereka bukan orang
Islam dan boleh dibunuh.
Bermatjam-matjam aliran golongan Charidjijjah ini jang mem-
punjai bermatjam-matjam pula i'tikadnja dan sebagian daripada
kejakinan itu sudah termasuk kepada paham golongan-golongan
jang lain.
Selandjutnja dapat kita tjatat bahwa orang-orang Charidijjah
ini mempunjai undang-undang agama sendiri, fiqh, karena sedjak
abad jang pertama mereka sudah hidup tersendiri sebagai suatu
masjarakat, Mereka susun sendiri menurut tjaranja dasar-dasar
masjarakat itu lebih landjut sehingga dapat mereka bukukan seba-
gai kitab-kitab fiqh, jang dalam perintjiannja kadang-kadang ber-
beda dengan kitab-kitab fiqh dari Mazhab Empat, tetapi dalam
sifat dan susunannja hampir tidak berbeda. Demikian djuga halnja
dengan kitab-kitab fiqh golongan-Sji'ah jang agak sedang dalam
i'tikadnja. Perbedaannja hanja terletak dalam keterangan-keterang-
an jang mengenai keluarga keramat jang dibitjarakan dengan pe-
nuh ketjintaan, seperti mengenai kechalifahan, mengenai Imam
Tudjuh dan Imam Duabelas dan Mazhab-Mazhab jang tumbuh
daripada itu.
Meskipun demikian kitab-kitab fiqh golongan Sji'ah ini mem-
perlihatkan demikian besar persamaannja dengan hukum-hukum
fiqh Mazhab Empat, sehingga bagi mereka jang tidak ahli dalam
agama Islam sukar mengadakan atau mengetahui perbedaannja.
AHMADIJA H
Salah satu gerakan Islam jiang menjimpang dari kejakinan Ahlus
Sunnah wal Djama'ah, tetapi jang pada waktu jang achir ini sangat
pesat perkembangannja terutama dalam daerah-daerah negara jang
bukan Islam, atau dalam negara Islam dalam kalangan umatnja jang
masih belum mendalam ilmunja dalam Islam, dapat kita katakan Ah-
madijah, jang berasal dari India. Djik a Ahlus Sunnah wal Djama'ah
berkejakinan, bahwa tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad
s.a.w., maka gerakan Ahmadijah ini mendasarkan kejakinannja, bahwa
masih ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad, jaitu Mirza Ghulam
Ahmad, jang diakui terang-terangan seorang Nabi sesudah Nabi Mu-
hammad, tetapi djuga ia diakui sebagai Messiah jang didjandjikan da-
lam agama Kristen, Mahdi jang ditunggu-tunggu dalam agama Islam,
Krishna atau Neha Kalank Evater jang diharap-harapkan kedatang-
annjia oleh orang Hindu dan Mesio Darbahmi jang dapat kita umpama-
kan Ratu Adil jang akan mendjelma kedunia ini lagi untuk agama
Zoroaster.
Terang-terangan kejakinan Ahmadijah ini mengakui tentang Mir-
za Ghulam Ahmad, jang mendirikan gerakan Ahmadijah itu Nabi se-
bagai pengertian jang dimaksudkan dalam agama Islam dan agama
lain Islam itu. „I n short, he was the Promised Prophelt of every nation
and was appointed to collect all mankind under the banner of one
faith". Dalam bahasa Indonesianja keringkasannja : „Beliau itu (Mir-
za Ghulam Ahmad) adalah Nabi jang ditunggu-tunggu oleh semua ne-
gara jang ditundjukkan untuk menghimpunkan semua manusia (diatas
muka bumi ini) dibawah satu pandji jaitu pandji kejakinan". i)
Dengan sendirinja kejakinan sematiam itu bertentangan dengan ke-
jakinan Ahlus Sunnah wal Djama'ah, jang pertjaja bahwa tidak ada
lagi sesudah Nabi Muhammad s.a.w. Kejakinan ini adalah kejakinan
i'tikad, jang dapat mengakibatkan bagi Ahlus Sunnah itu kekufuran.
Gerakan Ahmadijah ini didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835
— 1908) dalam bulan Maret 1889, tatkala ia berumur 54 tahun. Ia ber-
asal dari salah satu keluarga bangsawan keturunan Mongo dari Pu-
njab jang pindah ke Hindia dari Samarkand, chabarnja mungkin sekali
dalam masa atau sekitar masa pemerintahan Babar. Salah seorang mo-
jangnja jang datang di India adalah Mirza Hadi Beg jang menurut ke-
terangan Sir Lepel Griffin dalam kitabnja. „Punjab Chiefs" pada ma-
sa hidupnja ditundjukkan mendjadi qadhi jang daerahnja tidak kurang
dari 70 desa sekitar Qadian, jang didirikan olehnja dengan nama Is-
lampur Qazi. Sampai tudjuh keturunanmja mojang Mirza Ghulam Ah-
1). Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad. Ahmadyyah or the True Is-
lam, Washington, 1951, Hal. 10 — 11.
mad ini mendjadi pegawai negeri dan keluarga jang dihormati oleh
pemerintah Inggeris; djatiuhnja tatkala golongan Sikh mendapat kekua-
saan. Kantor pengurus besar gerakan ini didirikan oleh'Mirza Ghu-
lam Ahmad tersebut di Qadian, sebuah kota ketjil di Punjab ( India)
letaknja kira-kira 11 mil dari sebelah timur laut Batala,'jang dihubung-
kan oleh djalan kereta api. Pada tvaktu ia meninggal dunia dalam bulan
Mei 1908 pengikutnja sudah-berdjumlah ratusan ribu orang jang ber-
taburan diseluruh tanah Arab, Afganistan dan sebagainja.
Sesudah Mirza Ghulam Ahmad meninggal dunia, jang mendjadi
Chalifah jang pertama dalam aliran mazhab ini dipilih Hazrat Mau-
lawi Nur-ud-din, ketua sutji dari gerakan itu. Dan dalam bulan Maret
1914 dengan itakdir Tuhan Chalifah jang pertama ini meninggal du-
nia. Lalu diangkatlah untuk mendjadi Chalifah jang kedu.i ananda da-
ri Mirza Ghulam Ahmad aendiri, jaitu Hazrat Mirza Bashiruddin Mah-
mud Ahmad. Chalifah jang kedua ini lahir pada tanggal 12 Djanuari
1889, dan meneruskan usaha ajahnja jang mendirikan gerakan Ahma-
dijah itu dengan segala kegiatan dan ketjakapannja. I a diangkat mfen-
djadi kepafa gerakan Ahmadijah sebelum berumur 25 tahun sesudah
meninggalnja Maulawi Nur-ud-din, Chalifah jang pertama tersebut
diatas. Kemadjuan jang dialami oleh pergerakan Ahmadijah ini keli-
hatan pesat sekali. Dibawah pimpinannjä banjak missi-missi jang di-
kirimkan kesana-sini dan tjabang-tjahang Ahmadijah banjak bertam-
bah dalam negara-negara seluruh muka bumi ini. Ribuan bahkan pulu-
han ribuan dari bermatjam-matjam bangsa didunia ini masuk meng-
gabungkan diri pada Ahmadijah itu.
Lain daripada seorang jang tjakap berbitjara, muballigh jang ulung
dalam gerakannja, terutama dalam bahasa U r d u, ia adalah seorang
jang sangat pandai menulis. Kitab-kitabnja, baik jang tertulis dalam
bahasa U r d u maupun jang sudah disalin kedalam bahasa Inggeris, ter-
siar keseluruh bumi dengan bermatjam-matjam pokok pembitjaraan
jang penting-penting, D ! isamping kitab-kitab jang ditulisnja itu, jang
disalin orang kedalam bahasa asing ia membuat djuga terdjemahan
Qur'ian dengan tafsir-tafsir menurut paham gerakannja.
Beberapa kütabnja jang ,sudah disalin kedalam bahasa Inggeris, jang
kita sebutkan jang terpenting : The New World Order of Islam, The
Economic Structure of Islam Society, A Present to the Prins of Wales,
An Introduction to the Sùudy of the Holly Qjifr'an. Life and Teaching
of the Prophet Muhammad, The Ahmadijah Movement in Islam dan
Ahmadyyat or true Islam, jang diterbitkan oleh The American Fazl
Masque, Washington D.C . dalam tahun 1951, jang mentjeritakan urai-
annjä mengenai gerakan Ahmadijah Qadian dalam Relegious Confe-
rences di Amerika.
Pada waktu ini gerakan Ahmadijah ini tersebar diseluruh dunia.
Pemeluk-pemeluknja berdjumlah tidak kurang dari setengah miliun,
sebagian besar ada di India dan Pakistan. Hampir tiap pro-
pinsi di India ada anggota Ahmadijah ini, begitu djuga pada beberapa
tempat di Afganistan, diantara penduduk jang berbahasa Pashto dan
Persi. Disebelah selatan dan timur India, pemeluk-pemeluknja ada
di Ceylon, Birma, keradjaan-keradjaan Malaya dan pada umumnja Ta-
nah Semenandjung. Banjak madjalah-madjalah jang diterbitkan da-
lam bahasa Inggeris dan dalam bahasa Melayu. -
Di Tiongkok tidak ada missi jang tetap, tetapi dalam kitab
The Muslim World, jang ditjetak di Istanbul dalam bahasa Turki dan
jang ditulis oleh seorang pelantjong jang ternama, Sheich Abdul Ras-
jid Ibrahim, seorang terpeladjar jang berasal dari Qazan dan anggota
parlemen Rusia, diterangkan, bahwa disanapun ada anggota-ang-
gotanja, meskipun hubungannja dengan Pengurus Besar gerakan Ah-
madijah itu di Qadian belum ada.
Djuga di Philippina ada gerakan ini, dan pada waktu jang achir
ini djuga di Indonesia, jang masuk melalui Atjeh, Minangkabau dan
terus ke Djawa. Baik di Atjeh maupun di Minangkabau gerakan ini
mendapat tantangan jang hehat, „diantaranja kita masih teringat, ba-
gaimana Alm. Dr . H.A. Karim Amrullah, bapa dari Hamka, menulis
sekian banjak risalah-risalah jang tadjam-tadjam terhadap gerakan ini;
sebuah diantaranja ialah Al-Qaulus Sahih, jang diterbitkan baik de-
ngan huruf Anab maupun dengan huruf Latin. Reaksi di Djawa teru-
tama timbul dibawah pimpinan gerakan Persatuan Islam. Perdebatan
di Djakarta antara gerakan Ahmadijah ini dengan salah seorang guru
dari Persatuan Islam itu, tuan A. Hassan, jang berhari-îiari lamanja,
tidak dapat dilupakan oleh umat Islam di Indonesia, Untuk mengha-
dapi lebih landjut gerakan ini, dimana-mana berdiri Komite Pembela
Islam, dengan organisasinja „Madjallah Pembela Islam".
Perlu kita tjatat disini bahwa MIAI , Madjelis Islam A'la Indonesia
jang mendjadi federasi dari perkumpulan-perkumpulan Islam diselu-
ruh Indonesia, memutuskan dalam kongresnia di Surabaja tahun 1941
tidak dapat menerima gerakan Ahmadijah Qadian ini mendjadi ang-
gotanja berhubung i'tikad kenabian sebagai sudah diuraikan diatas. i )
Didaerah-daerah jang terletak disebelah barat dan utara Pakistan
pemeluk gerakan ini ada di Bokhara, Iran, Irak, Saudi Arabia dan
Syria.
Mengenai Afrika diterangkan bahwa tjabang-tjabangnja ada di
Mesir, Zanzibar, Natal, Sierra Leone, Gold Coast, Nigeria dan Maroc-
co, dan djuga dipulau Mauritius. Di Mauritius terbit madjalah dalam
bahasa Perantjis.
Di Eropah gerakan ini terutama ada di Inggris dan Perantjis.
Tetapi kemudian karena kegiatan propaganda muballigh-rnuballighnja,
terutama penerbitan-penerbitan risalahnja, missi itu meluas ke Spa-
njol, Itali, Belanda, Djerman dan Switserland.
Di Amerika gerakan ini berdiri baru kira-kira dalam tahun 1945,
tetapi kemadjuannja pesat sekali, sehingga pemeluknja sudah beratus-
ratus ribu, terutama dari bangsa Amerika sendiri jang ingin memeluk
agama Islam. Tidak kurang dari 20 tjabang di Amerika ini. Mula-
mula terbit madjalah triwulan di Chicago, jang banjak membawa hasil
bagi kemadjuan gerakan itu, bernama The Muslim Sunrise. Kira-kir a
1950 pengurus gerakan di Chicago itu dipindahkan ke Washington
dalam sebuah mesdjid The American Fazl Mosque, Washington D.C.
Gerakan ini djuga mendjalar sampai ke Trinidad, Brazil dan Costa
Rica di Amerika Selatan.
Menurut berita djuga di Australia sudah mulai ada gerakan ini.
Achirnja kita tjatat bahwa muballigh-muballigh dari gerakan Ahma-
dijah itu banjak jang tjakap-tjakap dan lantjar berbitjara dalam ba-
hasa Inggris diantaranja dapat kita sebutkan Sir Muhammad Zafrul-
lah Khan, Menteri Luar Negeri Pakistan, jang tidak asing lagi bagi
dunia Islam InternasionaL
Gerakan Ahmadijah jang kita bitjarakan diatas ini adalah gerakan
Ahmadijah jang dinamakan Aliran Qadian. Tetapi ada gerakan Ah-
madijah Lahore, jang djuga sangat aktif diseluruh dunia dan jang ada
djuga tjabangnja di Indonesia ini.
Gerakan Ahmadijah Lahore ini berlainan dengan gerakan Ahmadi-
jah Qadian. Perbedaannja dapat dibatja orang dalam sebuah risalah
jang bernama „Asas-asas dan pekerdjaan Gerakan Ahmadijah Indone.
sia (Centrum Labore)", jang disusun oleh Sdr. Soedewo dalam tahun
1937, pengarang Terdjemah Qur'an bahasa Belanda dan kitab-kitab
lain jang sudah dikenal dalam kalangan intelek di Indonesia. Terdje-
mah Qur'an bahasa Djawa sedang dikerdjakan oleh sdr. Djojosugito.
Terutama gerakan Lahore ini mendasarkan keiakinannja. bahwa
Mirza Ghulam Ahmad itu hanjalah seorang Mudjaddid. Kejakinan
jang masih dekat dengan Ahlus Sunnah berhubung dengan kemungki-
nan bahwa tiap-tiap 100 tahun Tuhan mengutuskan seorang Mudjad-
did, pembaharu agama kedunia ini. Tetapi ada golongan Islam jang
djuga masih menentang keterangan-keterangan tersebut.
ALIRAN-ALIRA N JANG LAI N :
Diantara aliran-aliran lain jang banjak itu kita sebutkan Aliran Ba-
ha'i, salah satu gerakan golongan agama jang berasal dari Persi, jang
meneruskan adjaran kejakinan Bab. Perkataan Baha'i berasal dari nama
Baha'uliah, jang mendjadi pengikut jang setia dari Bab, sebagaimana
saudaranja Mirza Jahja, jang pernah ditundjukkan mendjadi Chali-
fahnja. Gerakan ini djuga mendapat tantangan jang hebat dan tatkala
pemimpin-pemimpinnja dikedjar-kedjar, maka mereka tersebut dia'tas
itu larilah kedaerah Turki. Disini Baha'uliah mendapat kesempatan
memperkembang adjaran Bab itu mendjadi suatu golongan i'tikad jang
tersendiri. Menurut pengikut-pengikut adjaran ini hendak ditudjukan
guna menolong prikemanusiaan seluruhnja.
Perpetjahan paham dalam golongan ini terdjadi pada tahun 1866.
Baha'ullah lari mengembara dari satu daerah kelain daerah dan be-
berapa kali diasingkan oleh pemerintah. Pada tahun 1868 ia sampai
ditempat pembuangan Turki di Akka, Palestina, dimana ia meninggal
dunia pada 29 Mei 1892.
Baha'ullah banjak menulis kitab-kitab jang berisi adjaran gerakan
Baha'i itu. Jang sudah diterdjemahkan orang kedalam bahasa Perantjis
ialah kitab-kitab : Baha'ullah, Les sept vallées, La très sainte tablette,
Sur la sagesse, paroles cachéss en Persan (Paris, 1905). Tetapi kitab-
kitabnja jang terbesar ialah Kitab el-Ikan (jaitu kitab kenjataan),
jang ditulisnja tatkala ia masih mendjadi murid dari Bab.
Sesudah Baha'ullah meninggal dunia pekerdjaannja diteruskan oleh
anaknja Abbas Effendi, jang dinamakan djuga Abdul Baha, jaitu Ham-
ba dari Kemenangan, jang sudah pernah djuga mengalami 40 kali
pendjara sebagai ajahnja. Pada tahun 1908 Abbas Effendi ini oleh pe-
merintah Turki Baru dibebaskan dari hukuman. Abbas Effendi ini sa-
ngat aktif. Ia merantau kesana kemari menjiarkan Baha'i itu, sampai-
sampai mendjadi masjhur kejakinan itu keluar Persi. Dalam tahwn
1911 ia mengundjungi tanah Inggeris, begitu djuga Perantjis.
Beberapa bulan ia tinggal disitu memperkenalkan kejakinannja. Ke-
mudian dalam tahun 1912 ia berlajar ke Amerika. Djuga pernah ia
datang ke Djerman dan bekerdja untuk mempropagandakan aliran pa-
ham itu. Ia meninggal dunia pada 28 Nopember 1921.
Menurut End. Winkler Prins i ) djumlah aliran ini sekarang dise-
luruh dunia ada empat miliun. Pusat perhatian agama dan masjarakat
dari gerakan Baha'i ini ialah konon jang dinamakan Masjrak el-azkar,
hendak mempersatukan paham-paham agama. Semua matjam orang
diterima, segala matjam ibadat dilakukan, tidak banjak kewadjiban
agamanja mengenai ritus dan ceremonie. Keperluan prikemanusiaan
semuanja dikerdjakan, seperti mendirikan rumah sakit, rumah jatim
piatu, pesanggerahan buat orang-orang musafir, sekolah untuk umum
dan tentera, Isampai kepada sekolah tinggi, rumah miskin, akademi ke-
senian dsb. Di Chicago sedjak tahun 1911 soedah terbit sebuah madjallah
mengenai gerakan ini, jang dinamakan Star of the West, ada edisi ba-
hasa Inggris, ada edisi bahasa Turki.
Mengenai isi gerakan ini dapat kita simpulkan kedalam 12 pasal,
jaitu : akan mengumpulkan semua matjam bangsa dan agama mendja-
di satu ikatan keluarga, mentjegah peperangan, membasmi meminta-
minta tetapi memadjukan membahagi pekerdjaan penghidupan, tidak
boleh ada guru-guru agama, memadjukan perkawinan menurut mo-
nogamie, menjelenggarakan pendidikan jang sama untuk anak-anak
laki-laki dan perempuan.
Pada waktu jang achir ini terdengar kabar gerakan ini sudah masuk
djuga ke Indonesia.
Salah satu golongan jang lain jang terpenting djuga jaitu jang di-
namakan aliran Ismailijah. Aliran ini sebenarnja adalah suatu tjabang
aliran Sji'ah. Nama aliran ini terambil dari nama Isma'il, seorang pu-
tra dari imam ke VI I dari golongan Sji'ah itu. Isma'il meninggal pada
tahun 765. Pengikut-pengikutnja menganggap dia sebagai Chalifah Su-
tjinja, Imam ke VII, Imam jang penghabisan bagi mereka itu. Ini dju-
ga sebabnja maka golongan Isma'ilijah itu dinamakan Golongan Tu-
djuh. Isma'ilijah itu terbagi pula atas beberapa golongan, jang dalam
sedjarah perkembangan agama Islam banjak mengadakan perubahan-
perubahan sosial dan politik, seperti gerakan Karrnatijah, Fathimijah,
Dursijah, Assasijah. Golongan Isma'ilijah ini pada maj>a sekarang terda-
pat di Syria (Nusairi), di Persi, di Turkistan, didjazirah Arab (selatan
dan di India (Bohara).
Karena pentingnia maka mari kita perpandjang sedikit tjeriteranja
tentang golongan Karrnatijah jang tersebut diatas ini.
Sebagai sudah dikatakan bahwa golongan ini adalah salah satu pe-
tjahan dari aKran Sji'ah pada mulanja; ia tumbuh antara abad ke
I X dan ke X dalam masa Islam mengalami perubahan besar mengenai
bentuk agama dan soalnja.
Menurut M.J. De Goeje1) kekatjauan dalam masa tersebut teruta-
ma disebabkan oleh akibat-akibat propaganda Sji'ah jang dengan se-
tjara rahasia dilakukan setjara besar-besaran di Syria, dan jang sedjak
zaman permulaan Abbasijah sudah kelihatan kegiatannja. Terutama
kegiatan itu kelihatan dengan nama Imam Sji'ah ke VI I jaitu Isma'il,
jang menurut tjeritera jang boleh dipertjaja, meninggal pada tahun
760 di Madinah. Propaganda Sji'ah Isma-ilijah ini, sebagaimana dika-
takan diatas. Karena gerakan ini melahirkan tidak kurang dari 900
prang Chalifah keturunan Fathimijah itu, tersebar pengangkatannja
di Afrika Utara dan kemudian di Mesir.
Dalam pada itu di Irak, di Arab Utara, Syria, Yaman, Churasan
mereka mengadakan gerakan-gerakan sosial dalam kalangan rakjat
djelata dan orang-orang jang tidak bersenang hati terhadap pemerin-
tah.
Revolusi jang pertama meletus dalam tahun 890 di Irak dibawah
pimpinan Hamdan Karmat, dan oleh karena itu gerakan ini dinamakan
gerakan Karrnatijah. Meskipun pemberontakan di Irak ini achirnja da-
lam tahun 906 dapat dibasmi oleh tentera-tentera chalifah, tetapi di
Bahrain bibit-bibimja jang dengan giat ditaburkan oleh aliran ini,
tumbuh sehari demi isehari dengan subumja, lama-kelamaan mendjadi
suatu tenaga jang kuat jang dapat mentjiptakan pula sebuah keradja-
1), M.J. de Goeje : Memoire sur les Carmathes du Mahrain (Leiden, 1762;
an revolusi, jang melahirkan pemimpin-pemimpin jang ditakuti dan
mengadakan kekatjauan diseluruh tanah Arab. Pembalasan dendam
mereka sekian djauhnja sehingga dalam tahun 930 mereka berani me-
rampas Hadjar Aswad, sebagian jang tersutji dari K a b ah di Mekkah,
dan membawa lari. Sesudah 10 tahun kemudian barulah Hadjar As-
wad jang sutji itu dapat dibawa pulang kembali.
Dalam tahun 1030 barulah dapat dipatahkan pengaruh jang maha
hebat dari golongan Karrnatijah ini. Pemberontakan-pemberontakan
jang lain jang pernah dUakukannja jang perlu kita tja'iat disini ialah
jang terdjadi di Churasan, Syria dan Yaman.
Dengan kajakinan i'tikad dan ilmu-ilmu ghaibnja mereka soedah
berhasil mentjiptakan pengikut-pengikutnja jang terkuat dan melahir-
kan keturunan-keturunan pemerintah dari golongan mereka sendiri.
Banjak jang mereka lakukan dalam lapangan sosial dan dalam lapang-
an pembangunan, jang bekas-bekasnja sampai sekarang masih dapat
dilihat. Demikianlah kejakinan Karrnatijah ini berdjalan dalam ke-
kuatan lahir dan bathin jang tak dapat dihambat, dan mtentjiptakan
elemen-elemen agama dan kultur jang selalu mlenentang.
Kekuasaan bathin jang ditumbuhkannja jang lain tjoraknja', teruta-
ma dalam abad ke X I I di Persi dan Syria, melahirkan tjabang-tjabang
aliran baru, seperti .aliran Assasjiah dan beberapa aliran jang lain di
Syria dan di India, seperti golongan Chodja, jang banjak /sedikitnja
mempengaruhi djuga dalam memperbanjak aliran-aliran dalam agama
Islam. Konon chabarnja pengaruhnja itu sampai djuga menimbulkan
gema didalam ilmu fiqh dan kesusastraan-kesusastraan jang lain.
Mengenai i'tikad daripada gojongan jang kita sebutkan diatas kita
tjatat beberapa hal apa jang ditulis oleh Teungku Abdussajata, Meurak
sa dalam kitabnja IrsjaduFAwajn (Kutaradja, 1367 H ) seperti diba-
wahi ini.
Aliran Isma'ilijah itu dinamakan menurut Isma'il bin Djä'far As-
Sadiq jang digelarkan Al-Kazim. Aliran ini sangat menggantungkan
kejakinannja pada filsafat Plato. Mereka pertjaja bahwa hukum-hu-
kum agama ( taklifud-din), seperti sembahjang, hadji puasa dan lain-
lain ibadat, hanja perlu buat lapisan rakjat jang bodoh atau awam sa-
dja, bukan orang-orang jang luar hiasa (chwas), seperti orang-orang
tingkatan sutji mereka. Selandjutoja mereka berkata, bahwa wahju itu
tidak usah diartikan firman Allah jang diturunkan dengan perantaraan
Malaikat kepada Nabi-Niabi, tatapi tjukup kalau wahju itu diartikan
kebersihan hati, dan Nabi-Nabi itu dibangkitkan untuk orang awam
sadja. Dalam memahamkan Qur 'an bagi mereka tidak tjukup arti lahir
sadja, tetapi djuga arti bathin, arti kiasan jang barlainan tjaranja dari
pada apa jang ada pada kaum Muslimin sekarang ini. Oleh ka-
1). Teungku Abdussalam Meuraksa. Irsjadul 'Awam, Kutaradja 1367 H:
rena itu mereka djuga dinamakan Aliran Bq'hinijah. Mereka artikan
sembahjang setia kepada Imanwmamnja, hadji artinja berziarah kepada
imam-imamnja dan barang siapa jang sudah kasjaf atau mengenal
Allah, menurut aliran ini tidak usah beribadat lagL
Selain daripada golongan-golongan jang sudah kita sebutkan diatas
masih banjak lagi golongan-golongan jang lain, seperti golongan Ra-
fdijah, jang didirikan oleh Abdullah bin Saba, seorang Jahudi jang
memeluk agama Islam, golongan Zaidijah, jang beri'tikad bahwa ra-
dja-radja orang Islam haruslah dari keturunan Sitti Fathimah anak
Nabi sàdja ; golongan Kisanijah, jang dinamakan menurut nama se-
orang budak belian jang dimerdekakan oleh tuannja Sajjidina Ali , ja-
itu Kisan, jang mempertjajai hahwa Muhammad bin Al-Hanafijah ma-<
sih hidup tersembunji sampai sekarang diatas gunung Ridwa dekat
Madinah, golongan Saba'ijah jang mejakinkan bahwa Sajjidina Al i
masih hidup; golongan Chawaddj, jang sudah kita uraikan kejakinan-
nja diatas; golongan Murdjijah, jang meringan-ringankan perbuatan
ma'siat; golongan Nadjarijah, jang mendjadi pengikut Husein bin Mu-
hammad An-Nadjar, jang kejakinannja hampir sama dengan i'tikad
Mu'tazilah; golongan Djabaijah, jang 'heri'tikad bahwa tidak ada ich-
tiar pada manusia, dan isegala sesuatu jang dikerdjakannja terdjadi de-
ngan iradat Tuhan semata-mata; golongan Musjbihah, jang dalam i'ti-
kadnja menjamakan Allah dengan machluknja, dan lain-lain jang ti-
dak dapat kita bentangkan pandjang lebar dalam tjatatan jang ringkas
ini. Insja Allah pembitjaraan jang agak meluas akan kita uraikan pada
suatu kesempatan jang tersendiri.
D J A ' F A R I J A H
Mazhab ini didirikan oleh Imam Dja'far Sadiq, seorang Tabi'in to-
koh besar, Ahli Hadis dan Mudjtahid mutlak, menurut Kulajni anta-
ra 83-148 H. dalam umur enam puluh lima tahun. Ajah Imam Mu-
hammad Al-Baqir , seorang Imam Sji'ah jang sangat alim (57-117 H.)
Ibunja bernama Fanwah anak Al-Qasim, anak tjutju dari Abu Bakar
As-Siddiq, Chalifah pertama sesudah Nabi. Konon itulah sebabnja
Dja'far memakai nama dibelakangnja Sadiq, dan tidak pernah me-
njerang tiga chalifah sebelum Al i bin Abi Thalib. Bahkan pernah ia
berkata, sepandjang jang diriwajatkan Sajuti: „Ak u berlepas tangan
dari orang-orang jang mengatakah sesuatu tentang Abu Bakar dan
Umar ketjuali jang baik" (Sajuti, Tanichul Chulafa). Konon pula itu
sebabnja maka ia tidak pernah diganggu oleh chalifah Umaijah, se-
perti Hisjam, Ibrahim dan Marwan dan oleh chalifah Abbasijah, se-
perti As-Sifah dan Mansur. Baik Sji'ah maupun Ahli Sunnah meng-
hormati Dja'far Sadiq, 'Orang Sji'ah mempunjai banjak tjeritera me-
ngenai keistimewaan Dja'far Sadiq. Kulajni mentjeriterakan, bahwa
konon chalifah Al-Mansur pernah memerintahkan membakar rumah-
nja di Madinah, tetapi Imam Dja'far memadam api itu hanja dengan
menendang dan berkalta, bahwa ia anak tjutju Ibrahim Chalilullah,
jang tidak dimakan api. Ibn Chalkan mentjeriterakan, bahwa Al -
Mansur pernah memerintahkan Imam Dja'far pindah dari Madinah
ke Irak dengan teman-temannja. Ia tak sudi pindah dan ingin ting-
gal bersama keluarganja, karena ia mendengar melalui ajah dan ne-
neknja Rasulullah berkata) bahwa barangsiapa keluar mentjari reze-
ki, Tuhan akan mengurniai rezekinja, tetapi barangsiapa tinggal te-
tap pada keluarganja, Tuhan akan memandjangkan umurnja. De-
ngan demikian Al-Mansur tidak djadj mengusirnja ke Irak.
Memang Imam Dja'far Sadiq seorang jang mulia hati, tjerdas, alim
dan salih dan ditjintai orang. Ia mengadjar dan menerima tamu da-
lam suatu kebun jang indah dekat rumahnja di Madinah. Banjak
orang-orang alim dari ber-matjam-matjam mazhab datang mengun-
djungi pengadjian itu, jang merupakan seakan-akan sekolah Socra-
tes. Memang Imam Dja'far dikagumi oleh murid-muridnja; terutama
dalam ilmu fiqh dan ilmu kalam. Diantara muridnja ada Abu
Hanifah dan Malik bin Anas, jang turut mengambil ilmu fiqh dari-
padanja, begitu djuga Wlasil bin Atha, kepala kaum Mu'tazilah dan
Djabir bin Hajjan, ahli kimia jang masjhur. Ada orang jang menga-
takan bahwa Abu Hanifah tidak pernah beladjar padanja, hanja per-
nah bersoal djawab dalam beberapa persoalan jang mengenai pema-
kaian qijas dan akal dalam masaalah fiqh. Bagaimanapun djuga hu-
bungan Imam Dja'far dengan Abu Hanifah sangat rapat, terutama
dalam masa Abu Hanifah' mengadjar di Kufah dan Imam Dja'far di
Madinah, kelihatan benar persesuaian pendapat, sedang masa itu ada-
lah masa jang terlalu sukar.
Ronaldson dalam karangartnja mengenai kejakinan Sji'ah menga-
takan, bahwa djika tidak karena tiga buah pendapat Imam Dja'far
j/ang berlainan dengan pendapatnja, Abu Hanifah sudah menerima
seluruh adjaraln Imam Dja'far itu. Tiga buah pendapat jang berlain-
an itu ialah : Imam Dja'far berpendapat, bahwa kebaikan itu berasal
dari Tuhan, sedang kedjahatan berasal dari perbuatan manusia sen-
diri. Abu Hanifah berpendirian, bahwa segala jang baik dan jalig
djahat itu berasal dari Tuhan. Kedua, Imam Dja'far, bahwa setan
itu dibakar dalam neraka pada hari kiamat. Abu Hanifah berpenda-
pat, bahwa api tidak dapat membakar api, dan setan itu ditjiptakan
Tuhan daripada api. Ketiga, Imam Dja'far mengatakan, bahwa me-
lihat Tuhan didunia dan achirat mustahil. Abu Hanifah berpendi-
rian, bahwa tiap jang berwudjud mungkin melihafc Tuhan, djikalau
tidak didunia5 ia akan melihat nanti diachirat. Konon perdebatan ini
didengar oleh penganut-penganut adjaran Imam DJa > l ar j a ng fana-
tik, jang lalu melempari kepala Abu Hanifah dengan sepotong batu
tembok. Tatkala orang itu ditanja mengapa, ia mendjawab, bahwa ia
tidak berbuat kedjahatan itu, dan kedjahatan itu datang dari Tuhan
dan bukan dari manusia dan bukan dari ichtiar, bahwa ia tidak dapat
menjakitkan Abu Hanifah dengan tanah tembok itu, karena Abu Ha-
nifah terbuat daripada tanah, dan ia minta Abu Hanifah memperli-
hatkan kesakitan pada kepala; kalau benar ia dapat melihat Tuhan
didunia dan achirat.
Dalam pada itu banjak pengikut-pengikut Imam Dja'far jang se-
nang pada Abu Hanifah, karena ia turut menghukumkan Al-Mansur
dan chalifah-chalifah jang lain daripada Bani Abbas dan Bani Uma-
ijah.
Katanja bahwa mereka betul mendirikan mesdjid, tetapi banjak
diantaranja jang menjalah gunakan pembajaran upah dan oleh kare-
na itu mereka fasik dan orang fasik tidak lajak mendjadi imam. Ko-
non utjapan ini terdengar oleh Al-Mansur, jang menjuruh menang-
kap Abu Hanifah dan memasukkannja kedalam pendjara sampai ma-
ti. Hal ini sesuai dengan firman Tuhan kepada Ibrahim : „Ak u akan
mendjadikan Imam bagi manusia". Kata Nabi Ibrahim : „Apakah
anak tjutju djuga?" Firman Tuhan : „Djandjiku itu akan meliputi
orang-orang zalim" (Qur'an Al-Baqarah 124). Lalu pengarang-pe-
ngarang Sji'ah, seperti Madjlisi, senang terhadap Baidhawi, Zamach-
sjari dan Abu Hanifah, karena sepaham dengan mereka dalam me-
nafsirkan ajat itu. Orang-orang Sji'ah mengangkat imam jang ma'
sum untuk didjadikan chalifah dan dari ahli Bait.
Golongan Dja'far Sad'q ini dinamai Imamijah Isna.'asjarijah, jaitu
suatu golongan Sji'ah jang mengaku bahwa imam mereka jang sah ter-
diri dari 12 orang, sebagaimana jang sudah kita sebutkan dalam pembi-
tjaraan mengenai golongan Sji'ah ini. Iraf T.M. Hasbi As-Shiddiqy
dalam kitabnja Hukum Islam (Djakarta 1962), banjak menulis ten-
tang Sji'ah dan berkata tentang Dja'far Sadiq sebagai berikut: Orang-
orang Sji 'ah jang dinobatkan ia mendjadi imam, tiada memperoleh ke-
puasan hati daripadanja, karena ia ini, tidak menghendaki dan tiada
mlenjukai dirinja dinobatkan itu. I a ini adalah seorang ulama jang
sangat berbakti kepada Allah. I a tidak suka diperbudak-budak oleh
kaum Sji'ah. Lantaran demikian ia dapat mengarungi samudra hidup-
nja dengan aman dan tenang, tiada mendjadi kebentjian chalifah-cha-
lifah jang menguasai negeri. Dan jang perlu ditegaskan, bahwa ia ini
pemuka dan penta'sis fiqh Sji 'ah jang kemudian petjah kepada bebe-
rapa mazhab.
Tentang fiqh dan hukumnja, Hasbi menerangkan sbb: Fiqh Sji'ah
walaupun berdasarkan AhQur 'an dan As-Sunnah djuga, namun mu-
la ini fiqh djumhur dari heberapa djurusan.
a. Fiqh mereka berdasarkan kepada tafsir jang sesuai dengan pokok
pendirian mereka. Mereka tidak menerima tafsir orang lain dan
- tidak menerima hadis jang diriwajatkan oleh selain imam ikutan-
nja.
b. Fiqh mereka berdasarkan hadis, kaedah atau furu' jang mereka
terima dari imam-imamnja. Mereka tidak menerima segala rupa
kaedah jang dipergunakan oleh Djumhur Ahl i Sunnah.
c. Fiqh mereka tidak mempergunakan idjma' dan tidak mempergu-
nakan qijas. Mereka menolak idjma' adalah karena lazim dan pe-
ngikut-pengikut idjma', mengikuti paham lawan, jaitu sahabat,
Tabi ' in dan Tabi' in. Mereka tidak menerima qijas sekali-kali, ka-
rena qijas itu pikiran. Agama diambil dari Allah dan Rasulnja, ser-
ta dari imam-imam jang mereka ikuti sahadja.
Lebih landjut diterangkan, bahwa terkadang-kadang apabila di-
godog golongan Sji'ah, maka jang dikehendaki golongan Imamijah.
Golongan Imamijah ini berkembang di I ran dan Irak. Mazhab me-
reka dalam soal fiqh, lebih dekat kepada mazhab Asj-sjafi'i, walaupun
mereka dalam beberapa masalah menjalahi Ahlus Sunnah jang ke-
empat, i
Mereka serupa dengan Zaidijah, berpegang dalam soal fiqh kepada
Al-Qur'a n dan kepada hadis-hadis jang diriwajatkan oleh imam-imam
mereka dan oleh orang-orang jang semazhab dengan mereka. Mereka
berpendapat bahwa Babul Idjtihad masih terbuka; dan mereka me-
nolak qijas selama masih ada beserta mereka imam-imam jang menge-
tahui hukum-hukum sjari'at.
Demikian tersebut dalam kitab ,Hukum Islam] karangan Prof.
T .M . Hasbi As-Siddiqy, hal 43-44. Memang dalam masaalah usul dan
ibadah hampir tidak berbeda antara Sji'ah Dja'farijah dan Ahl i Sun-
nah, disana-sini berbeda tentang guru agama dan imamijah. Hal ini
dapat kita lihat dalam, sebuah kitab karangan Muhammad Djauwad
Mughni, jang bernama Al-Fiqh 'alal Mazahibil Chamsah (Beyrut,
1960), suatu kitab mengenai perbandingan lima mazhab jaitu mazhab
Dja'fari, Hanafi, Maliki, Sjafi'i dan Hanbali, jang perbedaannja an-
tara satu sama lain sedikit sekali. Oleh karena itu Ahmad Hasan al-
Baquri, pernah djadi mentri Urusan Wakaf dalam salah satu kabinet
pemerintah Mesir, berkata dalam pendahuluan kitab fiqh Sji'ah, „Al-
Muhtasan an Nabi, jang sekarang dipakai sebagai kitab peladjaran hu-
kum Islam pada Universitas Al-Azhar ; bahwa (golongan Sunnah dan
Sji'ah itu) kedua-duanja berpokok kepada Islam dan kepada iman
dengan kitab Allah dan Sunnah Rasul, kedua-duanja bersamaan be-
nar dalam pokok umum mengenai agama kita. Djik a ada perlainan
pendapat dalam furu' fiqh dan penetapan hukum, hal ini ada pa-
da semua mazhab kau|m Muslimin, dan hal ini adalah hal jang biasa
bagi tiap-tiap mudjtahid, jang dalam idjtihadnja beroleh pahala baik
salah ataupun benar. Al-Hilli , mgl. 676 H. Al-Muhtasan an-Nabi'fi
fiqhil Imamnja, (Mesir, 1376 H.).
Mahmasani menerangkan, bahwa Imam Dja'far Sadiq itu masjhur
dalam kalangan Sji'ah Imamijah itu, jang menganggapnja karena ke-
muliaannja dan karena ilmu pengetahuannja. Oleh karena itu maz-
hab-Imamijah itu atjapkali dinamakan mazhab Dja'farijah meskipun
asalnja nama ini hanja mengenai mazhab fiqh.
Imam Dja'far tidak hanja terkenal masalah-masalah fiqh, ilmu ka-
lam, ilmu kimia dll , tetapi djuga dalam ilmu tasawuf. Banjak hadis-
hadis jang diriwajatkannja mengenai ilmu-ilmu itu, misalnja menge-
nai teori Nur Muhammad. I a mendengar dari ajahnja bahwa Al i bin
Abi Thalib pernah menerangkan : „Alla h mendjadikan Adam, Nuh,
Ibrahim, Isma'il, dan lain-lain. Dan Tuhan mendjadikan bersama Nur
itu dua belas hidjab; hidjab qudrah, hid jab uzmah, hid jab mimah,
hidjab dahmah, hidjab safadah, hidjab kananah, hidjab mauzilah, hi'
tjab hidajah, hidjab nubuwah, hidjab dapah,t hidjab haibah', dan hi-
djab safaah.
Kemudian Nur Muhammad itu dipendjarakan dalam hidjab qudrah
selama 7 ribu tahun dan membatja : '„Maha sutji Tuhan jang kaja,
tidak pernah miskin", kemudian diselubungi dengan hidjab mahzilah
selama 6 ribu tahun serta diperintahkan membatja : „Maha sutji Tu-
han jang tinggi dan Agung", kemudian dipendjarakan pula dalam hi-
djab hidajah selama 5 ribu tahun serta diperintahkan membatja : ..Ma-
ha sutji Tuhan jang mempunjai Arasj jang Agung", kemudian dise-
lubungi lagi dengan hidjab raf'ah selama 4 ribu tahun serta diperin-
tahkan membatja : „Maha sutji Tuhan jang dapat mengubahkan dan
tidak berubah", kemudian dimasukkan djuga kedalam hidjab maurah
selama 3 ribu tahun serta diperintahkan membatja : „Maha sutji Tu-
han jang mempunjai malak dan malakut", dan kemudian diselubungi
lagi dalam hidjab selama 2 ribu tahun serta diperintahkan membatja :
„Maha sutji Allah dengan segala pudjiannja".
Kemudian barulah Tuhan rruenjatakan nama Muhammad itu diatas
Luh, dan Luh itu bertjahaja selama empat ribu tahun, kemudian di-
taruh diatas arasj (langit jang kesembilan) dan tetap disana selama
7 ribu tahun, kemudian barulah Tuhan meletakkannja dalam sulbi
Adam, jang berpindah kemudian kedalam sulbi Nuh dan Nabi-nabi
lain turun-temurun hingga sampai kepada sulbi Abdul Mutallib dan
darisana kesulbi Abdullah ajah Nabi Muhammad.
Selandjutnja tjeritera ini menerangkan, bahwa tatkala Tuhan itu
mengirimkan Nur Muhammad kedunia melengkapkan dengan imam
keramat, jaitu mengenakan badju ridha, memberikan sandang selen-
dang hajbah, memberikan tjelana ma'rifah, memberikan tali pinggang
mahabah, memberikan terompah chauf, kemudian menjerahkan kepa-
da tongkat manzilah, lalu Tuhan berkata kepadanja „Hai Muham-
mad, pergi menemui manusia dan perinltahkan kepadanja: utjapkan
tidak ada Tuhan melainkan Allah!" .
Tjeritera ini pandjang dan disulam dengan bermatjam-matjam ke-
indahan mengenai badju dan lain-lain ja